Polres Tulang Bawang Barat Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2021

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Pada hari Rabu tanggal 05 Mei 2021 pukul 08.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan Apel gabungan gelar pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2021 dalam rangka pengamanan hari raya idul fitri 1442 H di masa Pandemi Covid-19 Kab.Tulang Bawang Barat di Lapangan Apel Mapolres Tuba Barat Kel.Panaragan Jaya Kec.Tuba Tengah Kab.Tuba Barat.

Yang menghadiri apel gabungan gelar pasukan operasi ketupat krakatau 2021 dalam rangka Pengamanan Hari Raya idul Fitri 1442 H di masa Pandemi Covid-19 Kab.Tulang Bawang Barat Tahun 2021 adalah sbb :
1. Kapolres Tuba Barat AKBP Hadi Saepul Rahman.S.Ik
2. Asisten III Pemkab Tuba Barat Hi.Rasidi SH.MM.
3. Wakapolres Tuba Barat Kompol Tri Hendro Prasetyo.SH.
4. Pabung Kodim 0412/LU Mayor INF A.Sunarya.S.Sos.
5. Danramil 412-01 TBT Kapten Inf Jauhari.
6. Para PJU Polres Tuba Barat.
7. Danki Brimob Kompi C Tuba IPTU Darwanto.
8. Kasat Pol PP Pemkab Tuba Barat diwakili Kasi OPS Pol PP Agus Tamir.
8. Ka.Dishub Pemkab Tuba Barat diwakili oleh Sekretaris Dishub Sunardi.SH.MM.
9. Kadiskes Pemkab Tuba Barat di Wakili Oleh Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Pemkab Tuba Barat Karyawanto.S.Kep.M.Kes
10. Ketua GP Ansor Pc.NU Tuba Barat Sutikno.S.Sos.11. Tamu Undangan, Tomas Toga dan Todat dan Peserta Apel yang Hadir berjumlah -+ 250 orang

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK selaku pimpinan apel yang membacakan amanat Kapolri mengatakan, Apel gelar pasukan Operasi “KETUPAT-2021” yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan,menginjak Tahun 2021 Kita telah dihadapkan oleh berbagai permasalahan yang terjadi di Negara Indonesia, baik dari permasalahan penanganan Covid-19, pengamanan tahapan Pilkada tahun 2020 yang masih menyisakan beberapa agenda maupun aksi kriminalitas, aksi terorisme,hingga bencana alam, syukur alhamdulilah penanganan terhadap permasalahan tersebut dapat berjalan dengan baik meskipun belum dapat dikatakan sempurna, hal ini berkat kerjasama seluruh masyarakat indonesia dan sinergitas kementerian / lembaga terkait.

Pada hari ini kita melaksanakan Apel gelar pasukan di masa pandemi covid-19, sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi “Ketupat-2021” dalam rangka pengamanan hari raya idul fitri 1442 h/2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, PEMDA, DAN MITRA KAMTIBMAS lainnya. mengingat masih dalam situasi pandemi covid-19, keterlibatan pasukan dalam apel kali ini memang sengaja tidak terlalu besar namun diharapkan sudah mewakili semua unsur yang terlibat dalam operasi sehingga kita dapat menilai kesiapsiagaanya.

Rencana operasi ketupat-2021 dalam rangka pengamanan idul fitri 1442 h/2021 YANG disusun oleh mabes polri dan ditindaklanjuti seluruh jajaran telah dipersiapkan, baik dari perkiraan ancaman, cara bertindak dan penggelaran personel, sehingga diharapkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaannya, untuk memberikan jaminan keamanan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sehingga dapat menjalankan ibadah puasa ramadhan dan hari raya idul fitri 1442 H dengan aman, nyaman, tertib dan lancar di tengah suasana pandemi covid-19 yang masih melanda. berbagai kesiapan tentunya sudah dibuat oleh masing-masing kementerian dan lembaga terkait maupun oleh jajaran Kepolisian.

Tahun 2021 pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat pada tanggal 6 sampai dengan 17 mei 2021, ini adalah tahun kedua dimana pemerintah telah mengambil kebijakan UNTUK Melarang Warga Masyarakat Melakukan Perjalanan Mudik Pada Libur Hari Raya Idul fitri, karena situasi Pandemi Covid-19 .

Adapun Tujuan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau Tahun 2021 adalah bertujuan untuk Penyiapan Personil dalam penyekatan akses masuk dan keluar wilayah/daerah para pemudik/pendatang baru dalam Masa Pandemi Covid-19 serta pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan sebelum, saat dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1442.Tahun 2021.

Titik-titik Penyekatan pada ops Ketupat Krakatau Tahun 2021 di wilayah Kab.Tuba Barat Sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah TMT 06 – 17 Mei 2021 adalah :
1. Pintu Keluar dan masuk Tol. Panaragan-Menggala ( Penumangan )
2. Pintu Keluar dan masuk Tol Gunung Batin Lamteng -Mulya Asri Tuba Barat.
3. Rute Jalan Utama Wilayah Perbatasan Kabupaten Tuba Barat dengan Kab.Way Kanan/Kab.Lamteng,Kab.LU,Kab.Lamteng. Tegasnya. (Firman)




Anggota DPRD Heru Susilo Ngabuburit Bersama Nelayan Pantai Tamiang

Tanggamus: Detikperu.com- Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Heri Susilo beserta pengurus DPD PKS Kabupaten Tanggamus, ngabuburit bersama Nelayan Pantai Tamiang Jaya Kota Agung Timur. Selasa (4/5)

Kegiatan dilaksanakan di Pantai Tamiang Jaya tersebut, dalam rangka memperingati Hari Nelayan Nasional, sekaligus silaturahmi dan mendengarkan aspirasi para nelayan tradisional setempat.

Menurut anggota DPRD Lampung Fraksi PKS dapil IV itu, kehadirannya sebagai bentuk apresiasi kepada nelayan. Nelayan sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan ikan laut sebagai sumber protein dan gizi masyarakat, harus tangguh dan berdaulat, apalagi saat ini kebutuhan ikan laut sangat besar, karena protein dan gizinya yang baik untuk kecerdasan anak-anak bangsa.

Dikatakannya, nelayan dengan semboyan nenek moyangku orang pelaut gemar mengarung luas samudera, sudah terbiasa dengan suara deburan ombak, juga penakluk keganasan lautan untuk mengambil hasilnya untuk kesejahteraan hidup harus di support, Jelasnya.

Bukhori, Nelayan Tradisional Tamiang Jaya, mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan motivasinya, dirinya berharap ada bimbingan dan perhatian kepada mereka nelayan konvensional, yang hanya mengandalkan keberuntungan saat melaut.

“Kami nelayan disini belum mempunyai kelompok nelayan, juga belum ada binaan dari pihak terkait khususnya dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten/Provinsi. Karenanya kami berharap sekali kepada bapak selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, bisa menjadi penyambung harapan kami, ” Ungkapnya.

Ditambahkannya, mereka sangat berharap ada bimbingan teknik mencari ikan, dan bantuan alat tangkap yang memadai, dengan harapan setiap melaut mereka mendapatkan hasil sesuai harapan. (Anggalia/Arif)




Polsek Pematang Sawa Serahkan Barang Pemancing Yang Sempat Hilang

Pematang Sawa: Detikperu.com- Pemancing ikan bernama Suprastowo Respadiono (40) warga Pekon Sridadi Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus ini akhirnya bernafas lega. Pasalnya setelah melaporkan kehilangan ke Polsek Pematang Sawa akhirnya barang-barangnya berhasil ditemukan.

Barang korban tersebut, berupa sebuah tas gendong warna biru yg berisikan dompet warna hitam yang didalamnya KTP, Sim C, 2 kartu ATM BRI, 2 kartu NPWP, 2 STNK sepeda motor, 1 unit HP Android Infinix Note warna Hitam, jaket switer warna biru, kain sarung dan peralatan memancing.

Kapolsek Pematang Sawa Ipda Ahmad Junaidi mengungkapkan, korban sempat melaporkan kehilangan barang tersebut pada Senin, 03 Mei 2021 sekitar pukul 16.00 Wib.

“Setelah dilakukan pencarian terhadap barang korban. Tadi pagi Selasa, 4 Mei 2021 pukul 09.00 Wib tas tersebut berhasil ditemukan dan langsung diserahterimakan kepada pemiliknya,” ungkap Ipda Junaidi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Ipda Ahmad Junaidi menjelaskan, kronologis kejadian pada pukul 15.00 Wib korban memancing ikan di Pinggir Pantai Pekon Guring Kecamatan Pematang Sawa dan memarkirkan sepeda motornya tidak jauh dari tempatnya memancing.

Beberapa saat kemudian korban melihat ke arah sepeda motornya, namun tidak lagi melihat tas Gendong warna biru yang diletakan di stang motor. Kemudian berusaha mencari namun tidak ditemukan, sehingga melapor ke Polsek.

“Akibat kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Pematang Sawa,” jelasnya.

Sambungnya, kronologis ditemukannya barang korban berdasarkan keterangan korban bahwa sebelum tasnya hilang, ia sempat melihat seseorang yang dicurigai yakni seorang pemulung yang juga mengidap gangguan jiwa.

Berdasarkan hal tersebut, Polsek Pematang Sawa berkoordinasi dengan tokoh dan warga Pekon Guring guna melakukan pencarian sebab handphone korban juga masih dalam keadaan aktif.

“Bersama warga, kami melakukan pencarian dan akhirnya tas tersebut berhasil ditemukan di semak kebun kelapa tidak jauh dari tempat parkir sepeda motor. Tas tersebut diduga dibuang oleh pemulung yang mengalami gangguan jiwa tersebut,” bebernya.

Kesempatan itu, Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada para tokoh dan warga masyarakat yang telah membantu melakukan pencarian sehingga barang korban berhasil ditemukan.

“Terima kasih kepada seluruh warga yang membantu pencarian sehingga tas korban berhasil ditemukan,” tandasnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Suprastowo Respadiono baik kepada Polsek Pematang Sawa maupun warga yang membantu menemukan tas miliknya yang berisi sejumlah surat berharga tersebut.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Pematang Sawa dan warga Pekon Guring yang telah melakukan pencarian sehingga tas saya berhasil ditemukan,” ucapnya. (Anggalia/Arif)




Pengakuan Sejumlah Kades Mengenai Kegiatan Proyek DD Bikin Miris

Mesuji: Detikperu.com- Sejumlah kepala desa yang ada di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung membuat pengakuan mengejutkan terkait dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Menurut pengakuan mereka dan berdasarkan penelusuran media ini, menguak dugaan pihak Kecamatan Tanjung Raya memonopoli kegiatan dari 21 Desa yang ada di Kecamatan setempat.

Ada tiga item kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) yakni, kegiatan pengadaan posko Covid-19, pengadaan seragam batik dan pengadaan baju kaos yang ada dalam draf rancangan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021. Diduga kuat kegiatan ini dikondisikan dan dikerjakan oleh oknum atau pihak dari Kecamatan Tanjung Raya yang seharusnya dilaksanakan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Desa (PPTKDes).

“Tiga kegiatan itu, kegiatan desa yang dilaksanakan oleh mereka. Apakah itu, instruksi dari Dinas PMD, atau kecamatan Saya kurang paham. Tapi yang jelas dikoordinir oleh salah satu kasi berinisial H, di kecamatan itu.” ungkap salah satu Kades yang namanya tidak ingin dipublikasikan.

Dijelaskannya bahwa, anggaran khusus pembuatan posko Covid-19 yang bersumber dari APBDes di desanya sebesar Rp.7 Juta. Dan untuk 50 potong seragam batik seharga Rp. 150 ribu/potong dan begitu juga untuk baju kaos.

“Kalau di desa Saya segitu anggarannya untuk posko, bisa berbeda di desa lain tapi hampir rata-rata sama. Sementara khusus seragam batik dan kaos semua sama.” jelasnya.

Pernyataan serupa seperti yang diungkapkan Kades lainya dari kecamatan yang sama. Menurutnya dengan diambil alihnya kegiatan desa oleh pihak kecamatan tentu tidak memberi manfaat secara langsung pada masyarakat desa itu sendiri.

“Kalau hanya menjahit baju, didesa Kami juga ada tukang jahit, tinggal kasih saja contoh dan modelnya. Begitupun yang ada usaha pemasangan rangka baja untuk posko Covid-19 didesa Kami juga ada. Dan yang buat Kami tambah jengkel, pihak kecamatan tahu jika dana desa untuk kegiatan itu belum cair, malah minta talangan. Enak mereka, Kami yang bertanggung jawab menganggarkan di APBDes mereka yang dapet untung melaksanakan kegiatannya.” ungkapnya.

Dan bukan hanya tiga kegiatan itu saja, berdasarkan penelusuran diduga pihak kecamatan juga mengkondisikan material bangunan berupa semen untuk se-Kecamatan Tanjung Raya.

“Bisa dicek, khusus tahun ini semua pembangunan desa di kecamatan ini pakai semen batu raja. Itu sudah dikondisikan, mau nolak kami bagaimana, takut nanti tanda tangan SPP pencairan di kecamatan dipersulit dan dihambat,” tukasnya.

Untuk mengonfirmasi perihal permasalahan tersebut. Wartawan ini mendatangi kantor kecamatan setempat sebanyak 2 kali pada hari Selasa (4/5) tepatnya pada pukul 11:30 WIB dan pukul 14:40 WIB. Namun, Camat Tanjung Raya I Komang Sutiaka tidak berada dikantor kecamatan setempat. Begitu juga oknum H yang disebut-sebut mengkoordinir kegiatan desa.

“Pak Camat sedang ke Sidomulyo, kalau masalah itu. Saya gak berani jawab, nanti tunggu saja pak camat, atau besok saja datang lagi. Kalau buk kasi, sedang isolasi mandiri,” ujar Eka Friska selaku Sekretaris Camat Tanjung Raya kepada media. (Mantoni)




Kerjasama SMSI – UPDM, Perusahaan Pers Pilih UKW Berbasis Undang-Undang Pers

Jakarta: Detikperu.com- Perusahaan pers yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) memilih penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang berbasis Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 sebagaimana yang dilakukan oleh Dewan Pers selama ini.

“Pers itu profesi khusus yang pelatihan dan pengembangannya harus ditangani ahli di bidangnya. Undang-undangnya dibuat khusus pers, bukan bersumber dari ketenaga-kerjaan,” kata Ketua Umum SMSI Firdaus, Selasa (4/5/2021) dalam acara penandatanganan kerjasama penyelenggaraan UKW antara SMSI dan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) di Laboratorium Multimedia FIKOM UPDM (B), Jakarta Selatan.

Firdaus menegaskan, dalam pelaksanaan UKW, SMSI sebagai konstituen Dewan Pers mendukung sepenuhnya peraturan-peraturan yang ditetapkan Dewan Pers.

Penandatanganan kerjasama UKW SMSI-UPDM dilakukan oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi UPDM Dr Yoga Prasetya Santoso, MSi dengan disaksikan oleh Ketua Jurusan Komunikasi UPDM Dr Wahyudi Pratama, Ketua Program Studi Jurnalistik Nasrullah, MSi, dan Kapala Bagian Umum Habib Umar.

Dari pihak SMSI hadir juga Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan SMSI Pusat Dr Retno Intani ZA, MSc Ketua Bidang Luar Negeri Aat Surya Syafaat, dan penguji UKW Makali Kumar.

Dalam penyelenggaraan UKW yang merupakan tugas negara, dalam hal ini Dewan Pers yang dibentuk oleh undang-undang RI, Firdaus memilih bekerja sama dengan Lembaga UKW milik FIKOM UPDM yang telah memiliki reputasi baik, serta tradisi pengembangan keilmuan komunikasi yang tidak diragukan lagi.

Setelah kerjasama ini, UPDM dan SMSI menyelenggarakan pelatihan, training of trainer (ToT) untuk mempersiapkan penguji UKW terbaik dari UPDM dan wartawan utama SMSI.

“Para wartawan yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam SMSI, nanti diuji oleh lembaga UKW UPDM. Jadi nanti para penguji UPDM keliling ke seluruh provinsi untuk menguji wartawan,” kata Firdaus.

Selain menjalin kerjasama dengan UPDM, SMSI juga bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam melayani para wartawan yang bekerja di perusahaan anggota SMSI untuk UKW. Di seluruh Indonesia, perusahaan media pers siber yang bernaung di SMSI tercatat 1.225 media.

Sementara itu Dr Yoga Prasetya Santoso dalam sambutannya mengatakan, kerjasama UPDM -SMSI merupakan langkah strategis untuk mendorong terciptanya jurnalis profesional, beretika, melaksanakan kode etik jurnalistik.

Masyarakat, kata Yoga, membutuhkan wartawan berkompeten, profesional dan memerangi berita bohong (hoax) yang banyak disebarkan media sosial. (*)




Polres Tulang Bawang Barat Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Bhabinkamtibmas dan Babinsa

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Polres Tulang Bawang Barat Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai Tracer Covid 19. Senin (03/05/2021)

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kapolres Tubaba AKBP. Hadi Saepul Rahman. S.IK., Dinas Kesehatan Tubaba, Koramil TBT dan TBU Serta anggota jajaran Polres Tubaba.

Kapolres Tubaba AKBP. Hadi Saepul Rahman S.IK menyampaikan, pentingnya peningkatan kemampuan Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai Tracer Covid 19. Hari ini kita melakukan pelatihan Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai Tracer Covid 19 yang berkarakter.

Masih dari Kapolres, Saya Berharap kepada jajaran Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar menjadi Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang berkarakter, selalu tanggap sebagai tracker Covid 19. Demi memutus mata rantai Covid 19. Peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa sangat lah penting sebagai tracer dalam menghimbau kepada masyarakat bahwa pentingnya menjaga protokol kesehatan (prokes), dimulai dari sekarang di setiap wilayah tugas masing-masing, baik himbauan dari aparatur Tiyuh, dari Rt, Rw, sampai dengan Kepalo Tiyuh, Bhabinkamtibmas dan Babinsa harus berkarakter.

Untuk pelayan Hari Raya Idul Fitri kita juga akan melakukan penyekatan, dan kita lakukan himbauan agar shalat idul fitri sementara kita batasi, maupun kita lakukan penutupan jika memang daerah tersebut mengalami zona merah.” Pungkasnya. (Firman)




Kapolres Tubaba Pimpin Penandatanganan Fakta Integritas ZI (Zona Integritas)

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Penandatanganan fakta integritas dilaksanakan di Polres Tulang Bawang Barat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK pada hari Senin 3 Mei 2021 setelah pelaksanaan Apel Pagi di Polres Tulang Bawang Barat, yang ditandatangani langsung oleh Kapolres dan para pejabat utama serta para Kapolsek jajaran Polres Tulang Bawang Barat .

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK mengatakan, Jajaran harus siap dalam membangun Zona integritas dalam rangka menindaklanjuti salah satu program Presisi Kapolri dalam membangun ZI menuju WBK dan WBBM .

Hal ini, jelas Kapolres, dalam rangka menciptakan kultur kultur organisasi (Polres Tulang Bawang Barat) yang kompetitif serta memacu jajarannya dalam membangun inovasi untuk mendukung kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat .” Tuturnya. (Firman)




PWRI Mesuji Kembali Melaksanakan Pesantren Jurnalistik Go To School di SMK Negeri 1 Tanjung Raya

Mesuji: Detikperu.com- Untuk kedua kalinya di bulan suci Ramadhan 1442 H / 2021 persatuan wartawan republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Mesuji melaksanakan pesantren jurnalistik dengan tema wartawan Mesuji go to school di SMK Negeri 1 Tanjung Raya.Senin 03/05/21.

Dari sebelumnya beberapa waktu lalu persatuan wartawan republik Indonesia mengadakan pesantren Jurnalistik dilaksanakan di SMK Negeri 1 Simpang Pematang yang berada di desa Simpang Mesuji Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.

Dalam Sambutanya kepala sekolah SMK Negeri 1 Tanjung Raya Suryadi spd memberikan support kepada kawan kawan PWRI yang sudah memberikan pelajaran tentang tugas penting seorang wartawan yang profesional.

“Karena kita tidak tau untuk kedepannya siswa siswi ingin menjadi seorang wartawan,Karena wartawan juga suatu pekerjaan yang Mulya untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya” kata Suryadi.

“Untuk kegiatan ini juga seharusnya beberapa waktu lalu kita laksanakan,Karena mengingat siswa siswi sedang melakukan daring jadi kita tunda dulu dan pada hari ini acara bisa dilaksanakan dua hari,hari pertama diikuti oleh kelas 10,besok dilaksanakan oleh kelas 11” ujarnya.

Hal senada juga di sampaikan oleh ketua PWRI Kabupaten Mesuji Aan Setiawan mengatakan acara pesantren Jurnalistik yang kita lakukan di bulan suci Ramadhan ini untuk memperkenalkan dan memberikan pelajaran tentang pekerja seorang wartawan.

Karena seorang wartawan harus bisa menjaga norma norma jurnalis dan selalu menjaga kode etik jurnalistik dan seorang wartawan juga harus memberikan pemberitaan yang proporsional dengan berpedoman undang-undang no 40 tahun 1999.” Ucap Aan.

Apa lagi hari ini bertepatan dengan hari pers sedunia dan cara tersebut juga kita lakukan di SMK Negeri 1 Tanjung Raya ini kita laksanakan dengan mentaati peraturan protokol kesehatan dengan cara menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan” tutup Aan.(Mantoni)




Tekab 308 Polres Tanggamus Tangkap Seorang Remaja Pelaku Penadah Hasil Jambret

Tanggamus: Detikperu.com- Seorang remaja 17 tahun tersangka penadahan handphone hasil pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret berinisial DM (17) warga Kecamatan Wonosobo ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus.

Tersangka ditangkap setelah Tekab 308 melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasinya berikut barang bukti handphone hasil Jambret milik korbannya Sundari (34) warga Kecamatan Semaka.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, SH mengungkapkan, tersangka ditangkap atas laporan Curas Jambret tanggal 16 Maret 2021 dengan korban Sundari warga Kecamatan Semaka dengan TKP Jalan Lintas Barat Pekon Kampung Baru, Kota Agung Timur.

“Tersangka DM ditangkap saat berada di rumahnya di Kecamatan Wonosobo, kemarin Sabtu (2/5/21) pukul 09.00 Wib,” ungkap Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Minggu (3/5/21).

Lanjutnya, dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit hp realmi C15 Tipe RMX2180 milik korban.

“DM menerima handphone tersebut dari dua rekannya yang telah diketahui identitasnya, diduga pelaku penjambretan di Jalinbar Pekon Kampung Baru, Kota Agung Timur,” ujarnya

Kasat menjelaskan, kronologis kejadian penjambretan yang dialami korban pada Minggu tanggal 14 Maret 2021, sekitar pukul 14.30 Wib di Jalan lintas barat pekon kampung baru Kecamatan Kota Agung Timur.

Bermula saat korban berjalan dari arah Gisting menuju ke rumahnya dengan dibonceng motor oleh suaminya, sesampainya di TKP dipepet dari sebelah kiri oleh dua orang laki laki berboncengan dengan sepeda motor.

Saat dipepet tersebut, para pelaku langsung menarik tas milik korban yang dipangkunya, namun terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban sehingga tali tas putus, lalu dibawa kabur oleh para pelaku.

“Akibat penjambretan, korban mengalami kerugian tas yang berisikan beberapa unit hp senilai Rp10 juta dan melapor ke Polres Tanggamus,” jelasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut, terhadap dua rekan tersangka diduga para pelaku masih dilakukan pencarian dan ditetapkan DPO.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 480 KUHPidana ancaman maksimal 4 tahun penjara. Dalam penyidikannya tetap mengacu pada UU Peradilan Anak,” tandasnya. (*)




Anggota DPRD Kurnain, S.IP. Reses di Kota Agung Timur

Tanggamus: Detikperu.com- Kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat atau Reses tersebut dihadiri perwakilan dari tokoh masyarakat pekon setempat dan hadir juga Pengurus Ranting Partai NasDem yang sudah Ber e-KTA meliputi Pekon Kerta, Kagungan, Suka Banjar, Menggala, Mulang Maya, Tanjung Anom, Kampung Baru , Tanjung Jati dan pekon Batu Kramat, Sabtu (1/5/2021)

Turut hadir juga jajaran pengurus DPD Partai NasDem dan pengurus DPC Kotaagung Timur, Kepala Pekon Batu Keramat, Kepala Pekon Tanjung Jati & Kepala Pekon Kampung Baru Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus.

Asiah Kepala pekon Tanjung Jati, menyambut baik kedatangan Anggota DPRD Fraksi Partai NasDem Kurnain, S.IP. dan berterima kasih atas diadakannya kegiatan reses penjaringan aspirasi masyarakat beliau sekalian juga mengusulkan Pembangunan Tower karena sekarang sistem online jadi di pekon ini sangat sulit sinyal pak kurnain lanjutnya Pembangunan Jembatan, dan Program Bedah Rumah (BSPS) di pekon Tanjung Jati

Sesuai amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 161 huruf i, j dan k. Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Fraksi NasDem Kurnain, S.IP. melaksanakan kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di Daerah Pemilihannya (Dapil II) kabupaten Tanggamus.

Dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 maka kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari Fraksi NasDem tahun 2021, ini kembali melakukan melalui (dua) bentuk kegiatan, yaitu mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil)dan kembali mengadakan kegiatan pertemuan konstituen dengan peserta terbatas serta penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Disampaikan Kurnain, bahwa kegiatan reses merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kami bersyukur meskipun masih dalam suasana pandemi covid-19 kegiatan reses Ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar.

“Saya ucapkan terimakasih kepada peserta reses yang sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dalam setiap pelaksanaan kegiatan reses,dan tetap menggunakan masker dan menerapkan social distancing di setiap lokasi reses,”kata Kurnain.

Kurnain, selaku Ketua DPD Partai NasDem Tanggamus dan juga beliau Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Tanggamus,menjelaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses ini akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab Tanggamus selaku pihak eksekutif.

“Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan,agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah,”pungkas Kurnain. (Anggalia/Arif)