Jelang Pelantikan, KONI Tubaba Gelar Rakor Bersama KONI Provinsi

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan menjelang Pelantikan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di KONI Provinsi Lampung, Jumat (21/5/2021) pukul 09.30 Wib.

Turut dihadiri dari KONI Provinsi Prof.Dr.Muhammad Yusuf Sulfarano Barusman, MBA. Selaku Ketua Umum KONI Provinsi Lampung, didampingi Sekretaris Umum (Sekum) Subeno, Wakil Sekum II Beri Selatar, Bidang Organisasi Alvi. Sementara dari Tubaba turut dihadiri Kepala Disporapar Mansyur, Ketua Umum KONI Tubaba Kodari, Waka II Indra Achmady, Sekum Chairul Ahmad, Bidang Binpres Abdul Rohim, dan Bidang Humas.

“Hari ini kita menggelar Rakor untuk persiapan Pelantikan KONI Kabupaten Tubaba Periode 2021-2025, yang mana dalam hal ini kita menyusun rencana agenda berbagai kegiatan apa saja yang akan dilakukan saat hari Pelantikan.” Kata Kodari.

Lanjut dia, berdasar hasil keputusan Rakor tersebut, direncanakan pelantikan KONI Tubaba akan dilaksanakan pada 16 Juni 2021, sekaligus kegiatan Sarasehan dan Seminar.

“Dalam pelantikan itu nantinya kita akan mengundang KONI Provinsi dan perwakilan dari Kabupaten/Kota, juga cabang-cabang olahraga yang ada. Dan oleh karenanya besar harapan untuk dapat hadir.” Ungkapnya.

Menanggapi itu, Ketua KONI Provinsi Lampung menyampaikan. Bahwa mengenai persiapan pelantikan terhadap KONI Kabupaten Tubaba, dirinya siap untuk menghadiri dan mendukung berbagai kegiatan atau program daripada KONI Tubaba.

“Kepengurusan yang masuk dalam KONI yang akan dilantik nantinya, diharapkan memang orang-orang yang sudah siap dan memiliki keinginan untuk memajukan dunia olahraga.” Ujarnya.

Menurutnya, dalam kepengurusan haruslah ada kerjasama dan tujuan serta pembagian tugas yang jelas, sehingga apa yang dicita-citakan dapat tercapai, dan oleh karenanya tugas KONI penting untuk membuat serangkaian kegiatan atau program seperti pembinaan pemberdayaan klub olahraga, membuat Sport Medical Centre, Sport Science, dan program-program keolahragaan lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Tubaba, Mansyur, mengatakan. Bahwa pihaknya mewakili Pemkab setempat, tentu akan berusaha untuk mendukung program-program KONI dalam pencapaian prestasi-prestasi di dunia olahraga.

“Nanti akan kita koordinasikan, karena tentunya dalam menggerakkan dunia olahraga ini juga diperlukan peran dari masyarakat, dunia usaha, dan pihak-pihak lainnya yang terlibat. Dan diharapkan, Pelantikan ini dapat berjalan lancar serta menjadi langkah awal dalam kemajuan dunia olahraga khususnya di Tubaba. Ucapnya. (Firman)




Kacabjari Talang Padang Tahan Pj. Kepala Pekon Kemuning

Talang Padang: Detikperu.com- Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) di Talang Padang tahan Pejabat (Pj) Kepala Pekon Kemuning, Kecamatan Pulau Panggung, inisial R, sebagai tersangka tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019.

Kepala Kacabjari Talang Padang, Ali Habib, mengatakan, penahanan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi realisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 dalam kegiatan pembangunan fisik.

“Pejabat Kepala Pekon Kemuning telah menyalahgunakan kewenangannya dengan modus Mark-up terkait pembangunan 7 (Tujuh) kegiatan fisik yang dilaksanakan dengan menggunakan anggaran Dana Desa Pekon Kemuning, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus,” kata Ali Habib di Kantornya, Kamis 20 Mei 2021.

Selain itu, kata Ali Habib, pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Tanggamus dalam melakukan penghitungan kerugian Kerugian Keuangan Negara. Berdasarkan penghitungan itu, negara dirugikan sekitar Rp. 192.000.000.

“Atas perbuatan tersebut, pihak penyidik Kacabjari di Talang Padang menetapkan tersangka inisial R, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ucapanya.

Hal itu sesuai dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan

“Terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Kota Agung selama 20 (dua puluh) hari ke depan terhitung hari ini, dengan alasan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana,” tandasnya. (Anggalia/Arif)




Herman Deru Apresiasi Perhatian PT. Bukit Asam Tbk

Sumatera Selatan: Detikperu.com- Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru mengapresiasi perhatian PT Bukit Asam Tbk yang melalui CSR-nya telah mengangkat kesejahteraan masyarakat utamanya di Sumatera Selatan.

“Kami ucapkan terima kasih atas kontribusi besar PTBA yang telah banyak membantu bahkan di kalangan rakyat Sumsel PTBA begitu familiar,” ujar H Herman Deru saat menerima audiensi jajaran Direksi PT Bukit Asam Tbk di Ruang Rapat Pemprov Sumsel, Rabu (19/5).

Herman Deru juga meminta pihak Direksi PTBA untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan utamanya di sekitar areal tambang tak terkecuali dalam hal pemeliharaan dan pengelolaan SDA di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) agar tetap terjaga dan lestari.

“Saya berharap PT BA tidak kaku dan ada kemitraan organisasi antara Pemprov Sumsel melalui Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Herman Deru.

Ditempat yang sama, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Suryo Eko Hadianto mengungkapkan, tujuan dari audiensi pihaknya sebagai tindak lanjut dari pertemuan pada 5 April 2021, dimana dalam RUPS PT BA terjadi perubahan nomenklatur dan susunan direksi. Karena itu pihaknya berniat untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan direksi PTBA yang baru.

“Terimakasih Pak Gubernur atas waktunya, kami bermaksud untuk memperkenalkan jajaran direksi baru, memang ini suatu yang khusus dimana PT Bukit Asam beroperasi di Sumsel, kami menitipkan PT Bukit Asam dan mohon pembinaan agar cita-cita PT BA tercapai untuk menjadi perusahaan energi berkelas dunia,” tambahnya sembari menyebut pihaknya siap untuk mendukung program pembangunan yang tengah gencar dilakukan Pemprov Sumsel tak terkecuali bidang pelestarian lingkungan hidup.

Jajaran Direksi PT Bukit Asam Tbk yang ikut serta dalam audiensi ini antara lain Direktur Utama PT BA Suryo Eko Hadianto, Direktur Operasi dan Produksi Suhedi, Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Farida Thamrin, Direktur SDM Dwi Fatan Lilyana, Direktur Pengembangan Usaha Fuad I.Z. Fachroedin, Sekretaris Perusahaan (Sekper) Apollonius Andwie C. dan General Manager Dermaga Kertapati Hengki Burmana. (*)




Bupati Mesuji Resmikan Gedung PSC

Mesuji: Detikperu.com– Bupati Mesuji H. Saply Th Meresmikan Gedung Public Service Center( PSC) yang terletak di desa Brabasan kecamatan Tanjung raya kabupaten Mesuji Kamis (20/05/2021)

Gedung PSC tersebut difungsikan Guna meningkatkan akses penanganan korban gawat darurat, Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Kesehatan yang disiagakan 24 jam.

Dalam sambutannya, Saply menyampaikan, PSC tersebut berupa fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai melalui sistem penanggulangan gawat darurat terpadu yang terintegrasi.

“Pelayanan gawat darurat yang dapat dilayani dengan PSC adalah tindakan medis yang dibutuhkan oleh korban atau pasien dalam waktu segera untuk menyelamatkan nyawa dan kecacatan, juga terintegrasi dengan pihak-pihak terkait diantaranya POLRES, DINKES, POL PP, BPBD, DAMKAR dan Instansi Lainnya,” jelas Saply saat sambutannya

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan, Yanuar Fitrian menjelaskan, pelayanan PSC tersebut berbasis call center dengan kode 119.

“PSC disiagakan 24 jam dengan berbasis call center, masyarakat bisa menghubungi nomor 119, namun untuk sementara nomor tersebut masih dipersiapkan, alternatif untuk sekarang masyarakat bisa menghubungi 082376669385,” jelas Yanuar.

Terkait fasilitas, Yanuar menjelaskan saat ini pihaknya menyiapkan 15 orang yang terdiri dari satu orang Driver Ambulan, Dua Orang Perawat bersertifikat, Tiga Orang sebagai Bidang, tujuh Orang Operator, dan dua Orang Cleaning Service. (Mantoni)




Azwar Hadi Pimpin Rapat Penyempurnaan Instruksi Bupati Lampung Timur Tentang Pesta Pernikahan

Sukadana: Detikperu.com- Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi Memimpin Rapat Pembahasan Penyempurnaan Instruksi Bupati Lampung Timur Nomor : 360/154/31-SK/IV/2021, Rabu (19/05/2021).

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Setdakab Lampung Timur tersebut dihadiri oleh, Dandim 0429 Lampung Timur, Letkol Kav Muhammad Darwis, Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Ana Marlina, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, M.Yusuf, Para Asisten,OPD, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Ketut Sukerta, Kepala Satpol PP Kabupaten Lampung Timur,Ahmad Badrullah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Indra Jaya, Ketua PWI Kabupaten Lampung Timur, Effendi, Ketua Forum Camat Kabupaten Lampung Timur, Sadarudin, Ketua APDESI, Guna Wijaya serta Kepala Bagian Hukum Kabupaten Lampung Timur, Sudarli.

Mengawali acara tersebut Azwar Hadi menyampaikan bahwa rapat tersebut ingin menyempurnakan instruksi Bupati Lampung Timur terkait dengan pesta pernikahan.

“Seperti yang kita lihat sekarang ini sudah banyak masyarakat yang mengadakan hajatan, jadi mari kita bahas satu persatu dan harus jelas dari kata perkata sehingga kita dapat memberikan hasil yang terbaik untuk instruksi Bupati saya harap kita semua dapat memberikan masukan – masukan guna menyempurnakan instruksi ini”.

Menanggapi hal tersebut Letkol Kav Muhammad Darwis menyampaikan bahwa akan mengevaluasi hasil dari PPKM terlebih dahulu.

“Pertama – tama kita akan evaluasi terlebih dahulu PPKM yang kemarin kita lihat terlebih dahulu hasilnya baru kita dapat menyimpulkan serta memberi masukan, keramaian atau pesta memang menjadi buah simalakama bagi setiap Pimpinan Daerah tetapi masyarakat tetap melaksanakan pesta tanpa protokol kesehatan maka kita harus ditekankan tentang prokes dan batasan kepada masyarakat”.

Menindaklanjuti hal tersebut AKBP menyampaikan bahwa PPKM akan diperpanjang karena wilayah Sumatera mengalami kenaikan angka Covid-19 serta meminta kepada PPKM agar ada evaluasi perkembangan dan dilaporkan kepada pimpinan.

“Seperti kita lihat sampai saat ini hanya ada angka pertambahan Covid-19 dan tidak ada tracingnya seharusnya tracing itu ada serta dilampirkan dan dilaporkan pada pimpinan, PPKM ini perlu kerja sama dari kita semua jadi dapat berjalan jangan hanya pengisian posko saja selain itu kegiatan masyarakat harus dibatasi hentikan seluruhnya atau dikurangi, instruksi ini harus dijelaskan secara rinci agar masyarakat paham karena aturan menteri Zona Merah dan Orange tidak ada kegiatan”. (Arif)




Winarti Berkomitmen Tingkatkan Hasil Panen Padi

Tulang Bawang: Detikperu.com- Bupati Tulangbawang Winarti berkomitmen meningkatkan hasil panen padi di Kecamatan Rawapitu. Salah satu upaya yang akan dilakukan yakni menggenjot pembangunan jalan menuju Rawa Pitu.Rabu (19/5)

Hal tersebut disampaikan Winarti saat membuka panen raya padi inbrida di Kampun Sumberagung, Kecamatan Rawapitu, Kabupaten Tulangbawang (Tuba), . Panen yang raya dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Sekretaris Provinsi (Sekprov) Fahrizal Darminto beserta jajarannya, Ketua Tim Kartu Petani Berjaya (KPB) Yusuf S. Barusman, Forkopimda setempat pihak-pihak terkait, serta kelompok Gapoktan.

Pemkab Tulangbawang telah menganggarkan sekira Rp20 miliar untuk pembangunan dari Jalan Ronggolawe, Unit I Kecamatan Banjaragung, hingga gerbang Kecamatan Rawapitu. Winarti menjelaskan, saat awal ia menjabat, saat itu masih ada 9 Kampung yang belum teraliri listrik.

“Alhamdulillah berkat kerjasama seluruh pihak, kini seluruh Kampung di Rawa Pitu sudah terang,” ungkapnya.

Menurutnya, Gubernur Lampung sangat fokus dengan perkembangan Rawapitu karena merupakan salah satu lumbung padi di Lampung. Luas sawah di Rawa Pitu 9.471 hektare dan merupakan salah satu lumbung padi di Provinsi Lampung. Selain Rawa Pitu, di Tulangbawang juga ada Rawajitu Selatan Gedung Meneng,” papar Winarti.

Dia berharap petani di Rawa Pitu dan Tulang Bawang dapat bersinergi dengan berbagai unsur, sehingga kedepannya bisa mendapatkan perhatian lebih lagi dari pemerintah agar produksi padi semakin melimpah. “Mewakili para petani di sini kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat dan provinsi karena banyak memberikan support ke Tulang Bawang” pungkasnya. (Herli)




Bupati Winarti Zoom Meeting Konvergensi Penurunan Stunting

Tulang Bawang: Detikperu.com- Bupati Winarti melaksanakan Zoom meeting komitmen bersama Bergerak Melayani Warga konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Tulang Bawang ( Dengan dukungan program Bergerak Melayani Warga di bidang Kesehatan penurunan angka stunting signifikan ).Kamis (20/05)

Acara yang dilaksanakan ruang rapat utama Pemda Tulang Bawang (Tuba) dengan Narasumber ketua tim leader RDSB ASR regional II dirjen Bangda Kemendagri ( Imam Almutakim , SH )

Winarti membuka pelaksanaan Rembuk Stunting, serta Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penurunan Angka Stunting .

Penanganan Stunting di Tuba berjalan sangat baik,Tahun 2020 angka stunting 12,79 %, dan dari data terakhir grebek stunting di 15 kecamatan menurun menjadi 8,93 %, dimana hal ini bahkan melebihi target penurunan angka stunting nasional sebesar 14 %.

Dengan 25 program BMW dibidang Kesehatan penurunan stunting sangat berpengaruh,Kabupaten Tulang Bawang pun menargetkan pada tahun 2024 bisa Bebas Stunting.

25 program BMW, salah satunya penanganan Stunting , komitmen bersama yang sudah disepakati masuk ke RPJMD dan diperdakan oleh eksekutif dan legislatif

Winarti Meminta dukungan dan doa seluruh elemen masyarakat agar gotong royong menurunkan angka stunting di Kabupaten Tulang Bawang terus Berhasil.

Bupati Didampingi Sekretaris Daerah kabupaten Tulang Bawang ( Ir. Anthoni ), Forkompimda plus kabupaten Tulang Bawang, Asisten I, kepala OPD Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, ketua PERSAGI, seluruh camat dan kepala Puskesmas Se-kabupaten Tulang Bawang. (Herli)




Polsek Gedung Aji Identifikasi Penemuan Mayat di Pinggir Sungai Tulang Bawang

Tulang Bawang: Detikperu.com- Polsek Gedung Aji melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki.

Mayat laki-laki tersebut pertama kali ditemukan hari Selasa (18/05/2021), pukul 13.00 WIB, di pinggir sungai Tulang Bawang yang ada di Kampung Bangun Rejo.

“Identitas korban diketahui bernama Bahri als Roy (42), berprofesi nelayan, warga Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (19/05/2021).

Kapolsek menjelaskan, korban ini ditemukan oleh saksi Edi Irawan (30), warga setempat dan saat ditemukan posisi badan korban dalam keadaan tertelungkup.

Mulanya pukul 11.00 WIB, korban bersama saksi pergi ke sungai Tulang Bawang untuk mencari ikan dengan menggunakan setrum aki jenis gendong. Pukul 12.00 WIB saksi menepi dari sungai untuk makan siang dan memanggil korban, namun korban tidak ada jawaban.

Saksi lalu berinisiatif mencari jejak kaki korban dan ternyata korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia (MD) dan alat setrum aki yang dipergunakan korban masih dalam keadaan menyala. Saksi lalu mencari kayu dan memutus kabel setrum aki tersebut.

“Kuat penyebab korban MD karena tersengat listrik dari alat setrum gendong yang dibawanya untuk mencari ikan,” jelas Ipda Arbiyanto.

Korban lalu diangkat dari TKP yang berada di pinggir sungai Tulang Bawang dan dibawa ke rumah duka. Personel kami yang mengetahui informasi tentang peristiwa tersebut langsung datang ke TKP dan melakukan olah TKP, kemudian menuju ke rumah korban.

Petugas medis yang sudah tiba di rumah korban langsung melakukan visum et repertum (VER), hasilnya tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau pembunuhan pada tubuh korban.

Keluarga korban sudah menerima peristiwa ini sebagai sebuah musibah dan telah membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan autopsi. Jenazah korban kemudian langsung dimakamkan hari itu juga di tempat pemakaman umum (TPU) kampung setempat.(*)




Pemkab Tubaba Gelar Rapat Tindaklanjuti Instruksi Mendagri No 11 Tahun 2021

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar Rapat dalam rangka menindaklanjuti instruksi menteri dalam negeri No.11 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko pengamanan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19 di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati setempat. Rabu (19/05/2021)

Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Tulang Bawang Barat dan dihadiri oleh Forkopimda, Sekda, Asisten I, seluruh Kepala SKPD, Camat se-Kabupaten Tulang Bawang Barat, Dewan Masjid Kabupaten Tulang Bawang Barat

“Hari ini kita melaksanakan rapat dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, yang telah dilaksanakan sejak menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, serta menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan pengoptimalan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.” Demikian hal yang disampaikan Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan, SE., MM usai rapat tersebut

Selanjutnya, wakil Bupati Tulang Bawang Barat menambahkan bahwa perpanjangan PPKM Mikro tersebut diberlakukan sejak 18 – 31 Mei 2021, mengingat biasanya setelah lebaran banyak sekali Masyarakat yang menggelar Pesta, sehingga kita putuskan agar ada pembatasan waktu hingga pukul 17.30 Wib dan kita juga menyoroti Destinasi Wisata di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang juga ramai dikunjungi, agar kiranya Dinas terkait beserta pengelola Wisata dapat dengan tegas dan ketat dalam menerapkan Protokol Kesehatan.” Ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP.Hadi Saepul Rahman menyampaikan. Bahwa pihaknya dari kepolisian akan tetap melakukan serangkaian langkah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang Barat khususnya selama PPKM Mikro tersebut, mulai dari langkah persuasif hingga penindakan.

“Jika ada yang melanggar, akan kita tindak tegas sesuai aturan berlaku, dan oleh karenanya kami berharap agar masyarakat dan pihak-pihak terkait dapat saling bekerjasama demi menjaga dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang belum juga berakhir.” Tegasnya. (Firman)




Muspika Kecamatan Limau Gelar Musyawarah Tentang Pelaksanaan Resepsi

Tanggamus: Detikperu.com- Pelaksanaan Musyawarah Terkait Masyarakat yang akan melaksanakan Hajatan atau Resepsi Pernikahan, Khitanan di wilayah Kecamatan Limau di Masa Pandemi Covid-19. Selasa 18 Mei 2021.

Hadir dalam Pelaksanaan, Camat limau, Kapolsek limau, Danramil Cukuh Balak, Sekcam limau, Kanit binmas, Kanit provos,Kanit intel, Kepala Pekon Se Kecamatan Limau, Staf Kecamatan Limau, Ka.Upt Kesehatan limau.

Kapolsek limau AKP OKTAFIAN SIAGIAN Berharap sekaligus menghimbau
Kita Semua uspika dan satgas gugus covid-19 serta aparat Pekon harus bersinergi untuk mendukung menjalankan perintah aturan yang diberikan oleh pemerintah pusat, dari Provinsi, dari Kabupaten terkait wabah penanganan Covid-19 yang ada di Indonesia.

Masih kapolsek limau mengatakan
Uspika dan kepala Pekon sepakat Pelaksanaan kegiatan hajat dilaksanakan dengan menerapkan Protkes Covid 19.dan Semua kepala Pekon sepakat terkait Pelaksanaan kegiatan hajat namun tidak terdapat giat hiburan dalam bentuk apapun.
Tarup pun yg di pasang tidak boleh lebih dari 5 unit di tempat hajatan.

Bagi warga yg mau melaksanakan hajat harus melapor ke kepala Pekon dan satgas gugus covid-19 serta membuat surat pernyataan, apabila ada Sahibul hajat yang hajatan siap dikenakan sanksi.

Camat limau MUNZIR, SE selaku ketua satgas covid kecamatan Limau memaparkan Kesepakatan yang sudah disepakati bersama jajaran Uspika Limau dan semua kepala pekon se kecamatan limau. (Anggalia/Arif)