Polisi Tangkap Pelaku Curas Yang Akibatkan Korban MD di Gedung Bandar Rejo

Tulang Bawang: Detikperu.com- Polsek Dente Teladas bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD).

Pelaku curas tersebut ditangkap hari Kamis (27/05/2021), pukul 02.00 WIB, saat berada di rumah keluarganya yang ada di Kampung Gunung Tapa Udik, Kecamatan Gedung Meneng.

“Kamis dini hari petugas kami bersama Tekab 308 Polres berhasil menangkap pelaku curas yang mengakibatkan korban MD. Adapun identitas pelaku berinisial LI (31), berstatus pengangguran, warga Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Jumat (28/05/2021).

Lanjutnya, pelaku ini sempat buron selama 3 bulan usai melakukan aksi tindak pidana curas terhadap korban Kiming (51), wiraswasta, warga Dusun Sidorejo, Kampung Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng.

Kapolsek menjelaskan, tindak pidana curas yang dialami oleh korban ini terjadi hari Kamis (25/02/2021), pukul 19.00 WIB, saat itu korban sedang berada di rumahnya selesai melaksanakan sholat magrib. Tiba-tiba istri korban mendengar ada suara orang yang merusak kunci kontak, lalu memberitahu hal tersebut kepada korban.

Ketika korban keluar rumah, melihat sepeda motor Honda Beat warna biru putih, B 3169 BWD, miliknya dibawa oleh pelaku. Korban lalu mengejar pelaku tersebut yang menuju kearah perkebunan sawit.

“Terjadi perkelahian antara korban dan pelaku, yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk senjata tajam (sajam) dibagian perut sebelah kiri dan pipi sebelah kanan. Pelaku berhasil melarikan diri dengan dibantu oleh rekannya,” jelas AKP Rohmadi.

Akibat luka tusuk yang dialaminya, korban sempat mendapatkan perawatan di puskesmas selama 2 minggu dan akhirnya MD akibat infeksi luka tersebut.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dikenakan Pasal 365 ayat 3 KUHPidana tentang curas yang mengakibatkan korban MD. Diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.(*)




Polsek Tulang Bawang Tengah Rakor Tentang Pembatasan Kegiatan Hiburan Dengan Pemilik Orgen Tunggal

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Polsek Tulang Bawang Tengah mengadakan Rapat koordinasi dengan para pemilik usaha orgen tunggal di wilayah hukum Polsek Tuba Tengah di Balai Tiyuh Tirta Makmur kecamatan Tuba Tengah Kabupaten Tubaba. Jumat (28/05/2021).

Turut hadir Kapolsek Tuba Tengah,Camat Tuba Tengah, Danramil Tuba Tengah, Ketua Apdesi Kecamatan Tuba Tengah, Sekcam Pagar Dewa, Kasi Trantib Kecamatan Tuba Tengah, Anggota Polsek TBT, dan Para pemilik usaha orgen tunggal di wilayah Kecamatan TBT.

Kapolres Tubaba Akbp Hadi Saepul Rahman, S.I.K, melalui Kapolsek TBT Kompol Rahmin mengatakan, Terimakasih kepada para undangan telah meluangkan waktu untuk dapat hadir pada acara kegiatan koordinasi tentang pembatasan kegiatan hiburan hajatan masyarakat yg dibatasi hingga pukul 17.30 wib, guna pembatasan kerumunan yg berpotensi terjadinya penyebaran virus Covid 19.

“Yang mana Kapolres Tubaba dan saya selaku Kapolsek sudah mengirimkan surat himbauan kepada masyarakat melalui kepala tiyuh, sehingga saat ini kami selaku uspika Tuba tengah melakukan kesepakatan bersama para kepala tiyuh dan pemilik usaha orgen melakukan kesepakatan di masa situasi Covid 19, saat ini dan pada saat melakukan kegiatan hiburan tetap mematuhi protokol kesehatan”, ujarnya.

Disisi lain Danramil 412-01 TBT Kapten Inf Jauhari menyampaikan, Alhamdulillah selamat pagi, salam sejahtera untuk kita semua pada pagi hari ini kita dapat berkumpul disini memenuhi undangan dari bapak Kapolsek tuba tengah, tidak henti-hentinya km untuk mengingatkan kembali, bahwa situasi saat ini di wilayah kita Covid-19 semakin bertambah , dan untuk kerjasamanya kepada rekan-rekan kepala Tiyuh, pemilik orgen, untuk bisa mengingat kan dan kerjasamanya agar dapat mentaati batas waktu yang sudah ditentukan, sampai jam 17.30 wib. Untuk acara pernikahan, khitanan dan semua acara, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Ditempat yang sama Camat Tulang Bawang Tengah Ahmad Nazarudin mengatakan, Alhamdulillah pada pagi hari ini kita dapat hadir di sini dalam rangka menghadiri undang dari bapak Kapolsek, untuk kerjasamanya membahas batas waktu pembentukan hiburan, yang ada di wilayah Tuba Tengah dan sudah kita tentukan batas waktunya sampai dengan jam 17.30 wib.

“Dan masih ada saja yg melanggar batas waktu yg sda di tentukan, mangkanya ini, hari ini kita kumpul kembali bersama-sama untuk saling mengingatkan dan memutuskan mata rantai Covid-19, yang ada di wilayah kita, dan saya harapkan untuk kita semua agar tidak terulang kembali untuk hiburan sampai melewati waktu yg sda di tentukan pukul 17.30 wib. dan terulang kembali sampai orgennya diambil atau disita karena melanggar kesepakatan yang sudah kita tentukan. Dan saya selaku Camat TBT meminta untuk kerjasamanya dan menjaga wilayah kita agar bebas dari Covid-19 di Tubaba ini.” Paparnya. (Firman
)




Pelaku Curanmor di Menggala Ditangkap Polisi

Tulang Bawang: Detikperu.com- Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Buronan kasus curanmor ini ditangkap hari Selasa (25/05/2021), pukul 21.00 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), depan Islamic Center Menggala.

“Pelaku curanmor yang berhasil ditangkap oleh petugas kami bersama Tekab 308 Polres berinisial DI (22), berprofesi swasta, warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolsek Menggala Iptu Holili mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis (27/05/2021).

Lanjut Iptu Holili, pelaku ini sudah menjadi buronan selama 9 bulan sejak rekannya berinisial RA (17), warga Jalan Mega, Kelurahan Ujung Gunung, yang telah lebih dahulu ditangkap Sabtu (29/08/2020), sesaat setelah melakukan aksi curanmor.

Kapolsek menjelaskan, aksi curanmor yang dilakukan oleh pelaku DI bersama RA terjadi hari Sabtu (29/08/2020), di sebuah warung toko yang ada di Kelurahan Ujung Gunung, yang mana saat kejadian korban Mirzan Joni (35), berprofesi wiraswasta, sedang berada di gudang warung toko tersebut.

“Sepeda motor Honda Revo warna hitam, BE 7919 SM, milik korban sedang terparkir disamping warung. Para pelaku berusaha berusaha merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T. Namun aksi para pelaku ini diketahui oleh korban sehingga mereka melarikan diri dan salah satu pelaku berhasil ditangkap oleh warga,” jelas Iptu Holili.

Pelaku DI saat ini sudah ditahan di Mapolsek Menggala dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




Pelaku Pencurian Alat Penyedot Air Berhasil Diamankan Oleh Team Tombak Polres Tubaba

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Team tombak Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan bernama (AL) 32 tahun Bin Sardamin, yang bertempat tinggal di Tiyuh karta RK 8 Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kamis (27/05/2021)

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP. Hadi Saepul Rahman, S.IK yang didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu. Andre Try Putra, S.IK mengatakan, Pada hari Jum’at tanggal 24 november 2017, sekira pukul 06.00 wib, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Tiyuh Karta atan bernama (AL) 32 tahun Bin Sardamin, yang bertempat tinggal di Tiyuh karta RK 8 Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat,

Pada saat itu saksi Casroni yang bekerja sebagai tukang pembangunan jembatan mengecek kelengkapan alat untuk bekerja kemudian saksi mendapati bahwa salah satu alat yg digunakan untuk menyedot air yaitu Alcon warna merah putih dengan merk TESLA yang ditaruh di pinggir kali sudah tidak ada ditempatnya.

Kemudian saksi menghubungi saudara Suwandi Ismail selaku pelapor datang ke lokasi kejadian dan berdasarkan keterangan saksi yang bekerja di pembangunan jembatan bahwa malam harinya saksi mendengar suara perahu mesin di lokasi ALCON tersebut Hilang, sekira pukul 11.00 wib pelapor mendatangi kediaman salah satu orang yang dicurigai melakukan pencurian yaitu (AL) dan mengajak yang bersangkutan untuk kerumah pelapor .

Selanjutnya setelah sampai di kediaman pelapor didepan saksi, pelaku (AL) mengakui bahwa yang melakukan pencurian ALCON adalah (AL) dan barang hasil pencurian tersebut disimpan di ruang kamar tidur rumah pelaku Madres selanjutnya pukul 13.00 wib pelapor bersama pelaku mengambil barang hasil pencurian tersebut dan membawa ALCON tersebut ke rumah pelapor kemudian pelapor mengantarkan pelaku pulang ke rumahnya sekira pukul 16.00 wib pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polsek Tuba Udik (Tumijajar).

Pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021 sekira jam 18.00 wib dipimpin oleh Katim Tombak Aiptu Adi candra polres Tubaba berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyianya yang berada di kediaman nya Di Tiyuh Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat,dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Tulang bawang barat guna penyidikan lebih lanjut.

Dengan ini terduga pelaku terjerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.” Pungkasnya. (Firman)




Bupati Umar Ahmad Buka Acara Sosialisasi Tahapan Pilkati Serentak di Tubaba

Tulang Bawang: Detikperu.com- Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad membuka acara Sosialisasi Tahapan Pemilihan Kepalo Tiyuh (Pilkati) Serentak di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2021, acara yang dilaksanakan di Sesat Agung Kelurahan Panaragan Jaya. Kamis (27/05/2021).

Turut Hadir Unsur Forkopimda, Pejabat tinggi pratama, para camat, Kepalo Tiyuh, dan Ketua Badan Permusyawaratan Tiyuh se-Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad berharap ” pemilihan serentak kepalo tiyuh di Tulang Bawang Barat akan memberikan dampak yang luar biasa dan tidak berjangkur dengan aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah pusat dan kabupaten yang diharapkan akan semakin menjadi lebih baik.

Lanjut Umar “akan banyak sekali orang-orang terbaik yang memiliki minat dan semuanya sama untuk dipilih dan memilih seluruh wilayah di kabupaten Tulang Bawang Barat, dan kita ketahui bersama bahwa pemilihan masih dalam situasi pandemi Covid-19 oleh karenanya untuk tetap memperhatikan Penerapan Protokol Kesehatan dimana warga berkumpul yang akan melakukan pemilihan.

Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh Sofyan Nur mengatakan Mengacu pada UU nomor 6 tahun 2014, yang mana tahapan kepala Tiyuh dilakukan 6 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Kepala Tiyuh, maka melalui kegiatan ini pula diharapkan segala persiapan pada pesta demokrasi Tiyuh tahun 2021 ini dapat benar-benar dipersiapkan. (Firman)




Diskominfo Dan Dispusar Gandeng PWI Mesuji Untuk Gelar Seminar Literasi

Mesuji: Detikperu.com- Dalam rangka menggalakkan program Kementerian Komunikasi dan Informatika, Imbron selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo Mesuji melakukan kolaborasi bersama Dinas Perpustakaan dan Arsip (dispusar) akan menggelar ‘Seminar Literasi’ dengan menggandeng Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang mengaitkan beberapa OPD di lingkup pemerintah setempat .

Dikatakannya, seminar literasi merupakan salah satu upaya mendukung program nasional pemerintah dalam menangkal berita hoax, yang mengacu pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) Kementerian Kominfo.

Sebelumnya lanjut Imbron, keterkaitan dengan Hari Kebangkitan Nasional pada tanggal 20 Mei lalu. Presiden Jokowi telah menggiatkan kembali pada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Salah satunya dengan menangkal berita hoax pada peningkatan literasi digital, khususnya terhadap media sosial baik dari sisi etika, keamanan dan sisi kultur.

Mengingat saat ini masyarakat lebih tertarik pada berita hoax di banding berita yang positif. Untuk itu, Pemerintah Mesuji melalui seminar literasi bertujuan untuk meningkatkan literasi digital yang dimulai dari tingkat OPD.

“Mungkin di bulan Juni, Diskominfo bersama Dinas Perpustakaan dan Arsip akan menggandeng PWI bersinergi dengan OPD dalam rangka meningkatkan literasi digital. Kita mau OPD menjadi agen untuk mensuplai berita positif yang di sebar melalui website Pemda Mesuji,” minta Imbron di ruang kerjanya, Kamis 27/5.

Lanjutnya, setelah OPD Pemda juga akan menggandeng masyarakat luas dari lapisan elemen termasuk generasi muda. Karena ada sekitar 14 seri seminar secara virtual dengan fokus utama pada literasi digital.

“Kita ingin yang menikmati pendidikan literasi ini bukan hanya di kalangan pegawai negeri (PN) saja, tapi dikalangan anak muda, praktisi, pengusaha kecil dan juga kalangan ibu-ibu rumah tangga, yang diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat bagaimana bermedia sosial sesuai dengan kaidah. Agar dikemudian hari tidak ada lagi orang yang terjerat hukum karena ketidaktahuan dan gagal menggunakan etikanya,” jelas Imbron.

Lebih jauh, mengacu pada KAK Kementerian ada sekitar 12 juta 900 peserta yang akan dilaksanakan secara nasional. Untuk itu, Mesuji mendapat bagian kurang lebih 600 peserta sekali seminar dikali 14 seri.

Dengan jumlah tersebut, ia berharap masyarakat banyak yang tertarik untuk mengikuti kelas literasi digital secara virtual. Sehingga bisa menjadi agen pensuplay bagi masyarakat yang belum mengikuti seminar.

“Seminar ini gratis, dan bagi 100 pendaftar pertama dari 600 peserta lainnya akan mendapatkan bantuan pulsa. Dan untuk seluruh peserta seminar akan mendapatkan sertifikat,” tambahnya.

Terkait pendaftaran, pihaknya akan memberi informasi pada masyarakat umum melalui media sosial. Supaya banyak masyarakat yang bisa mengakses pendaftarannya. Mulai dari akun facebook, twitter, Instagram, maupun website Kominfo Mesuji.co.id.

“Penekanan utama, masyarakat harus bisa lebih bijak menggunakan media sosial, dan tahu hak dan tanggung jawabnya. Santun dan beretika. Karena, ada kultur-kultur budaya kita yang seharusnya tetap dilaksanakan meskipun bermain di sosial media,” ucap Imbron.

Sementara, Agung Subandara S.Ip., selaku Sekretaris Dispusar Mesuji mewakili Drs. Hamdani Kadis memaparkan, pihaknya akan terus mensupport dan siap mensukseskan apa yang menjadi program pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten.

Terlebih literasi itu ada keterikatan dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Mesuji untuk menambah bekal wawasan dalam mengemas sebuah informasi menjadi nilai berita.

“Apapun itu, selama masih dalam konsep program pemerintah, kita akan terus mendukung suksesi pelaksanaannya. Sebab ini suatu pembuktian loyalitas bawahan terhadap atasan. Salah satunya dengan terus menjalin kemitraan pada semua pihak. Mulai dari publikasi pembangunan sampai hal yang positif sebagai penunjang langkah menjalankan visi-misi yang menjadi program pemerintah.” Tukas Agung. (Mantoni)




Dinas Kesehatan Mesuji Akan Terus Sosialisasikan PPKM Di Desa

Mesuji: Detikperu.com- Kepala dinas kesehatan Yanuar Fitrian terus melakukan sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang mana telah disampaikan oleh sekda Mesuji Syamsudin.S.sos.beberapa hari lalu.

Hal itu disampaikan Yanuar Fitrian di ruang kerja nya, Rabu (27/2021).

Mengingat saat ini status Mesuji yang masuk Zona Orange Penyebaran Covid-19. Untuk itu Yanuar ftirian bersama tim medis kesehatan terus melakukan sosialisasi di desa,

Desa yang sudah kita kunjungi,desa Gedung Ram , gedung mulya, simpang Mesuji dan simpang pematang, mungkin dalam Minggu -minggu ini kita akan melakukan di desa hadimulyo dan gedung boga, tujuannya untuk menjaga kesehatan dan bisa keluar dari Zona tersebut.

Selain itu, Dia juga mengajak Pemerintah Desa mulai dari tingkat RW/RT untuk memantau warganya yang melakukan perjalanan. Dia tidak melarang masyarakat untuk bepergian, tetapi sepulang melakukan perjalanan untuk segera melapor ke perangkat desa dan puskesmas terdekat untuk mengantisipasi adanya mobilisasi masyarakat yang dikhawatirkan membawa Covid-19.

mensosialisasikan instruksi menteri dalam negeri nomor 11 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko Covid-19 di tingkat desa sampai tingkat RT harus melakukan ( 3M), memakai masker, mencuci tangan, da menjaga jarak.” Jelasnya. (Mantoni)




Lewat PKT, Desa Sungai Cambai Tangkal Banjir

Mesuji: Detikperu.com- Sebanyak 90 Warga Desa Sungai bersemangat melaksanakan Program Karya Tunai (PKT) Dana Desa tahun 2021 yaitu membersihkan di seluruh titik saluran air sekunder wilayah Desa setempat.

Kepala Desa Sungai Cambai, Ibadah mengungkapkan, kegiatan tersebut bertujuan menangkal banjir.

“Nah kalau sudah bersih seperti ini, insya Allah banjir tidak terjadi lagi,” ujarnya saat diwawancarai di lokasi, Kamis (27/5/2020).

Disebutkan Kades Ibadah, seluruh Warga yang berpartisipasi dalam kegiatan itu merasa terbantu karena mendapatkan tambahan penghasilan lewat program ini

“Ini berlangsung selama 3 hari, lumayan lah bisa menambah penghasilan para warga di masa pandemi covid 19 ini,” ungkapnya. (Mantoni)




Polisi Lumpuhkan Pelaku Curat di Kagungan Rahayu Yang Merupakan Buronan Curi Uang Tunai di Menggala

Tulang Bawang: Detikperu.com- Tim Gabungan dari Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang juga merupakan buronan kasus pencurian uang tunai.

Pelaku tersebut ini ditangkap hari Selasa (25/05/2021), pukul 17.30 WIB, sesaat usai melakukan aksi curat di Kampung Kagungan Rahayu, Kecamatan Menggala.

“Selasa sore petugas gabungan dari Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres berhasil menangkap pelaku curat berinisial IN (19), berprofesi swasta, warga Jalan Mega, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis (27/05/2021).

Lanjut AKBP Andy, usai ditangkap dan saat akan dilakukan pengembangan, pelaku ini melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha melarikan diri sehingga dengan sangat terpaksa dilakukan tindakan tegas serta terukur pada kaki pelaku tepatnya betis sebelah kanan.

Sebelum ditangkap, pelaku IN ini telah melakukan aksi curat di dua tempat kejadian perkara (TKP) rumah warga yang ada di Kampung Kagungan Rahayu dan berhasil mendapatkan dua unit handphone (HP) yakni HP samsung J5 warna silver dan HP samsung galaxy ace4.

Kapolres menjelaskan, pelaku IN ini juga merupakan buronan kasus pencurian uang tunai milik korban Mulna Deki (33), berprofesi swata, warga Gang Rais 2, Kelurahan Ujung Gunung.

Aksi pencurian uang tersebut terjadi hari Rabu (10/07/2019) siang, di dalam rumah korban. Akibatnya korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 11 juta.

Dalam melakukan aksi pencurian uang tunai, pelaku IN ini beraksi bersama dengan rekannya berinisial RP (17), warga Dusun Way Kekah, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, yang sudah lebih dahulu ditangkap petugas pada Rabu (10/07/2019) malam.

“Pelaku IN bersama RP ini masuk ke dalam rumah korban saat posisi rumah sedang kosong karena ditinggal bekerja oleh pemiliknya. Para pelaku masuk ke dalam kamar dan memecahkan kaca pintu lemari, ambil uang tunai dan kabur,” jelas AKBP Andy.

Pelaku IN saat ini sudah ditahan di Mapolsek Menggala dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




BPBD Tulang Bawang Gelar Simulasi Penanganan Bencana Banjir

Tulang Bawang: Detikperu.com- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang (Tuba) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar simulasi penanganan bencana banjir di tengah Pandemi Covid 19 bekerjasama dengan Masyarakat Kampung Sadar Bencana Dan Kampung Siaga Bencana.Rabu(26/05) di Tugu Jelabat Menggala.

Dalam kegiatan tersebut hadir Forkopimda, Anggota Dewan, Ketua MUI, Ketua Pramuka, PMI, RAPI kab. Tulang bawang, Kadis Kesehatan , Kepala BPBD, Kasat POL PP.

Simulasi Bencana ini dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan Surat Menteri Dalam Negeri tentang Hari Kesiapsiagaan Bencana yang dilaksanakan setiap tanggal 26 April.

Arahan Bupati Dalam hal ini diwakili Oleh Staf Ahli bidang Pembangunan, ekonomi dan Keuangan Firmansyah Sos., MM mengatakan, Tujuan Simulasi Penanganan Bencana diantaranya untuk memberikan pengetahuan, meningkatkan kewaspadaan tentang bahaya bencana alam maupun non alam, serta mengecek kesiapan prosedur dan peralatan penanganan bencana alam, dan mengurangi jumlah korban bila bencana alam yang sebenarnya terjadi.

“Kita ketahui di Kabupaten Tulang Bawang bencana alam yang perlu diantisipasi diantaranya bencana banjir yang rawan terjadi di 7 Kecamatan yaitu Menggala, Menggala Timur, Gedung Meneng, Dente Teladas, Rawa Pitu, Gedung Aji dan Penawar Aji, yang sering terjadi pada musim hujan akibat luapan Sungai Tulang Bawang,” jelas Firmansyah

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang telah dan akan terus berupaya bergerak cepat dalam melakukan antisipasi dan penanganan bencana, serta memberikan perhatian besar dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana. termasuk diantaranya melalui Realisasi 25 Program bergerak melayani Warga (BMW). lanjutnya

“Saya mengajak semua masyarakat peduli dan berpartisipasi untuk selalu siap siaga dalam mengantisipasi dan menangani bencana, baik bencana alam seperti banjir, puting beliung dan lain-lain, maupun bencana non alam seperti pandemi Covid-19.” Tutupnya. (Herli)