Ciptakan Kampung Bersih Dan Bebas Corona, Serka Nur Hakib Ajak Warga Kerja Bakti Bersama

Surakarta: Detikperu.com- Dalam rangka menciptakan kampung yang bersih dan sehat serta terbebas dari Covid 19, Babinsa Kelurahan Joyotakan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta, Serka M Nur Hakib, beserta unsur kelurahan dan warga masyarakat menggelar kerja bakti guna membersihkan saluran air bertempat di sepanjang jln Rebab, kelurahan Joyotakan Kecamatan Serengan Kota Surakarta, Minggu (13/06/2021).

Terlihat dilapangan kebersamaan dan kerjasama serta kekompokan antara Babinsa, Bhabinkamtibmas unsur kelurahan dan warga sehingga terciptanya sikap gotong royong.

Menurut Serka Hakib selain lingkungan menjadi bersih dengan karya bakti ini bisa membangun kebersamaan antara Babinsa dan warga masyarakat.

“Kegiatan seperti ini akan menumbuhkan kebersamaan, kepedulian dan kekompakan antara Babinsa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat”, Katanya.

“Dengan kerja bakti kita tumbuhkan sikap gotong royong, dengan begitu pekerjaan akan menjadi mudah dan ringan, selain itu bisa mempererat tali persaudaraan”, ujarnya.

“Selain itu dengan adanya lingkungan yang bersih dan sehat dapat menghindari terjangkitnya beberapa macam penyakit termasuk salah satunya Covid-19 yang sedang mewabah saat ini.”imbuhnya.

Dalam kerja bakti kali ini di fokuskan pada membersihan saluran air dari sampah dan rumput yang menghalangi aliran air, dan rumput liar yang numbuh di pinggir jalan.

Penulis: (Arda 72)




Babinsa Kelurahan Keprabon Bersama Satpam Pasar Laksanakan Kegiatan PPKM di Pasar Triwindu Solo

Surakarta: Detikperu.com- Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda Sugiyanto bersama Dwi Satpam Pasar Triwindu melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di Pasar Triwindu , jalan Diponegoro kelurahan Keprabon kecamatan Banjarsari kota Surakarta, Minggu (13/06/2021)

Pasar Triwindu Surakarta merupakan pusat jual beli barang antik di kota Surakarta dimana banyak pengunjung yang datang baik dari warga masyarakat kota Surakarta ataupun warga masyarakat dari luar kota Surakarta.

Salah satu upaya Babinsa Keprabon bersama Satpam Pasar yaitu melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat tentang PPKM diantaranya penggunaan masker dengan benar , mencuci tangan sesering mungkin , menjaga jarak dengan orang lain serta menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Sugiyanto menegaskan Babinsa sebagai garda terdepan menyusun strategi untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan , pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan , sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam menekan penyebaran Covid-19 , terlebih di masa PPKM ini.

“Untuk menjaga serta meningkatkan kesadaran masyarakat tersebut kami bersama Satpam Pasar tidak bosan-bosan mengingatkan kepada para pedagang Pasar Triwindu Surakarta dan pengunjung pasar agar tetap disiplin dalam menjalankan budaya hidup sehat , yaitu memakai masker , menjaga kebersihan baik badan maupun lingkungan , menjaga jarak , mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir dan berdo’a agar senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan serta terhindar dari berbagai macam penyakit terutama Covid-19.”.imbuhnya.

Di harapkan masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Di Sela-sela kegiatan himbauan protokol kesehatan, Babinsa juga membagikan 100 masker gratis kepada pedagang dan pengunjung Pasar Triwindu.

“Semoga kegiatan ini bisa menjadi upaya terbaik dalam mengajak masyarakat dengan bersama-sama menegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan untuk menciptakan masyarakat sehat dan terhindar dari penularan Covid-19.” Pungkas Serda Sugiyanto.

Penulis: (Arda 72)




Tekan Penularan Covid 19, Anggota Koramil Nguntoronadi Patroli Penegakan Protokol Kesehatan

Wonogiri: Detikperu.com– Kegiatan sosialisasi dan himbauan penerapan protokol kesehatan gencar dilaksanakan oleh segenap anggota Koramil jajaran Kodim 0728/Wonogiri dalam rangka upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Seperti halnya yang dilaksanakan oleh anggota Koramil 04/Nguntoronadi yang secara rutin melaksanakan penegakan disiplin protocol kesehatan di berbagai wilayah binaan.
Disela kesibukan, Danramil 04/Nguntoronadi Kapten Inf Budi Utama menyampaikan, pihaknya memerintahkan para anggotanya untuk melakukan tugas patroli pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat yang diduga menimbulkan kerumunan. Minggu (13/6/2021).

Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan protkes diterapkan dengan baik, ungkapnya.

Dia menambahkan, dibutuhkan kesadaran dan kerjasama yang baik semua elemen masyarakat dengan Satgas penanganan Covid-19 untuk mencegah sekaligus memutus penyebaran virus corona.

Penulis: (Arda 72)




Satgas Gugus Tugas Kecamatan Ngadirojo Gelar Gakplin Protokol Kesehatan

Wonogiri: Detikperu.com- Untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), dan bentuk kepedulian kepada warga, Satgas Gugus Tugas melaksanakan Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kecamatan Karangtengah, Minggu (13/06/2021).

Serka Kasiman dalam hal ini mewakili Danramil Kpt Inf Sunardi mengatakan, dalam masa pandemi Covid-19 pencegahan penyebaran virus corona terus dilakukan dengan melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), seperti pengecekan penggunaan masker. Pengecekan ini dilakukan untuk mencegah berkembangnya virus tersebut di Wilayah Kecamatan Ngadirojo.

“Masyarakat bisa beraktivitas kembali seperti biasanya. Namun wajib mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, lebih disiplin memakai masker, menjaga jarak aman, serta Berprilaku Hidup Bersih dan Sehat. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kasus Covid-19 yang baru,” ujarnya.

Dia meminta agar masyarakat yang beraktivitas di luar rumah untuk menaati protokol kesehatan, terutama di pasar-pasar serta tempat-tempat kerumunan massa. Hal ini agar menghindari adanya klaster baru di wilayah binaan.

“Kami lebih giat dan masif dalam memutus rantai penyebaran Virus Corona dan berkoordinasi dengan instansi terkait di wilayah Koramil Ngadirojo, serta melaksanakan sosialisasi tentang Covid-19 secara terus menerus kepada masyarakat.” Terangnya.

Penulis: (Arda 72)




Cegah Penularan Covid 19, Koramil 24/Puhpelem Gelar Gakplin Prokes

Wonogiri: Detikperu.com- Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan sekaligus upaya pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat, anggota Koramil 24/Puhpelem melaksanakan patroli Prokes (Protokol Kesehatan).

Anggota Koramil 24/Puhpelem Serda Tri Winarto, dan Dua rekan Babinsa melaksanakan pendisiplinan protkes di ruas jalan utama Kecamatan Puhpelem, Minggu (13/6/2021).

Danramil 24/Puhpelem Kpt Inf Tono menyampaikan, kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang terus-menerus dilaksanakan merupakan salah satu upaya yang dilakukan personil Koramil, untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Puhpelem.

“Penegakan disiplin dan penerapan Protokol Kesehatan harus terus dilaksanakan, karena merupakan upaya kita bersama agar terhindar dari Covid-19.” Pungkasnya.

Penulis: (Arda 72)




Bertujuan Meningkatkan Komitmen Halinar, Rutan Kelas IIB Kota Agung Gelar Razia Kamar Hunian

Kota Agung: Detikperu.com (SMSI)- Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Kotaagung terus meningkatkan komitmen, bahwa tidak ada toleransi untuk memberantas HP, Pungli, dan Narkoba (Halinar) di lingkungan Rutan Kota Agung.

Salah satunya dengan upaya menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan pada sabtu (12/6/2021).

Hal ini disampaikan Akhmad Sobirin Soleh Kepala Rutan Kota Agung didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Boy Naldo bahwa, kegiatan Razia ini merupakan bentuk keseriusan Rutan Kelas IIB Kota Agung dalam menjaga ketertiban sekaligus komitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba didalam Rutan.

“Ini merupakan komitmen kita bersama yang telah kita buat untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba dan kita harus menjadikan Rutan Kelas IIB bersih dari Halinar, semoga ini menjadi langkah yang baik di awal tahun dan Rutan Kelas IIB Kota Agung bisa menjadi Zona Integritas menuju WBK WBBM,”Ujar Sobirin penuh semangat.

Kemudian, ia menambahkan, di dalam razia tersebut ditemukan barang terlarang berupa 5 unit handphone, 7 buah headset, 9 buah charger, 7 buah sendok besi, dan 3 buah silet, 1 buah rokok vape, dan 5 buah botol kaca

“Alhamdulillah dalam razia ini tidak ditemukan Narkoba. Sedangkan untuk barang-barang terlarang lain kami sita kemudian dimusnahkan. Bagi WBP yang diketahui mempunyai barang terlarang tersebut akan dikenai sanksi dari administrasi sampai tidak diperkenankan menerima kunjungan.” Tukasnya.(rls)




Razia Insidentil Dalam Deteksi Dini Guna Antisipasi Gangguan Kamtib di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih

Gunung Sugih: Detikperu.com(SMSI)- Pada hari Sabtu (12/06/2021), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih telah melaksanakan Razia insidentil berdasarkan perintah dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih, bapak Denial Arif yang telah diinstruksikan secara insidentil oleh bapak Kadivpas Kemenkumham Wilayah Lampung, bapak Farid Junaedi. Tujuan kegiatan razia ini adalah sebagai wujud deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta pengendalian narkoba dari dalam Lapas dan bersih dari Halinar.

Razia tersebut dilakukan oleh Tim Satops Patnal dan dibantu oleh pejabat, staf dan petugas regu pengamanan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih. Pada kegiatan Razia berhasil mengamankan barang-barang, berupa handphone, kartu remi, potongan besi, sendok besi, speaker active, kaca, kabel dan terminal, termos air panas, alat pewangi ruangan, sendok semen dan sendok besi.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih, Denial Arif menyampaikan “Dalam menjaga Keamanan dan ketertiban di Lapas kelas IIB Gunung Sugih kita harus giat dan semangat terus melaksanakan kegiatan Razia Rutin maupun Insidentil. Kegiatan Razia ini diharapkan dapat menjadi strategi dalam menilai potensi serta antisipasi dari gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas” tuturnya.(rls)




Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Insidentil Penggeledahan Kamar Hunian WBP

Kotabumi: Detikperu.com (SMSI)- Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Rutan Kelas IIB Kotabumi menggelar razia insidentil penggeledahan kamar hunian WBP . Kegiatan ini dikoordinir oleh bapak Mukhlisin Fardi (Karutan).(12/6/2021)

“Dalam Kegiatan ini bertujuan sebagai deteksi dini gangguan kamtib dan pencegahan barang-barang terlarang yang beredar di dalam blok hunian.

Tim Satgas Kamtib mulai melaksanakan kegiatan razia pukul 20.30 WIB dan selesai pada pukul 21.45 WIB. Razia dilakukan di Blok A, B dan C yang dilakukan secara acak.
Adapun hasil razia ditemukan barang-barang – 7 buah kaleng
– 2 buah sikat gigi
– 4 buah sendok
– 2 buah besi
– 1 set kartu Remi
– 2 buah Botol beling.
– 1 buah Potong kuku
– 3 buah alat cukur kumis
– 1 buah pincet
– 1 buah Kipas mini
– 6 buah korek api gas
Sementara razia insidentil ini dilakukan agar barang-barang terlarang tidak ada di kamar hunian untuk mencegah gangguan kamtib di Rutan Kotabumi” ungkap Karutan.

Pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar tertib dan aman terkendali,serta humanis dan tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 saat dilakukan penggeledahan.(rls)




Mengantisipasi Adanya Peredaran Gelap Narkoba, Lapas Kelas I Bandar Lampung Laksanakan Razia Dadakan

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Jajaran Petugas Lapas Kelas I Bandar Lampung laksanakan razia secara dadakan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dipimpin oleh Ka. KPLP, Wahyudi dan Kabid Administrasi Kamtib, Edy Saputra dilaksanakan dengan tertib dan berjalan lancar. Sabtu (12/06/2021)

Razia dadakan ini merupakan bentuk keseriusan Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam menjaga ketertiban sekaligus komitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba didalam Lapas, hasil temuan nantinya akan segera ditindaklanjuti dan dilaporkan.

Maizar selaku Lapas Kelas I Bandar Lampung mengatakan ini merupakan komitmen bersama yang telah kita buat untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba dan kita harus menjadikan Lapas Kelas I Bandar Lampung bersih dari Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).

“Semoga ini menjadi langkah yang baik agar Lapas Kelas I Bandar Lampung bisa menjadi Zona Integritas menuju WBK WBBM,” kata Maizar. Kita akan terus melaksanakan razia serta memberantas HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan seluruh petugas berkomitmen untuk ikut serta dalam memberantas HALINAR di dalam Lapas.(rls)




Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satopspatnal Lapas Way Kanan Geledah Kamar Napi

Way Kanan: Detikperu.com (SMSI)- Guna menjaga keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Blok Hunian Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Blok Hunian Warga Binaan. Sabtu, 12/6/2021

Razia tersebut melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Syarpani didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Ferdi Anggriawan, Kepala Sub Seksi Keamanan, Umar Hasbullah serta 17 Anggota Satopspatnal.

Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Syarpani menyampaikan kegiatan tersebut merupakan Tindak Lanjut dan Langkah deteksi dini sesuai dengan Arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait Upaya Deteksi dini Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban.

“Sesuai dengan Arahan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, melalui Kakanwil dan Kadiv Pemasyarakatan Lampung, Kami jajaran pengamanan melakukan kegiatan Deteksi dini meliputi upaya maksimal P4GN, Peningkatan intensitas Kontrol Blok Hunian, Kontrol Keliling Kondisi Fisik Bangunan baik dinding Kamar, teralis besi, dan Brandgang Setiap Blok, razia penggeledahan pada kamar hunian,” jelas Syarpani.

Syarpani menambahkan bahwa hasil razia kita lakukan pemusnahan.

“Kita juga sudah melakukan tindak lanjut terkait hasil deteksi dini Gangguan kamtib seperti melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Permenkumham nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan, semua sudah saya rendam dalam ember berisi air disaksikan Tim Razia” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba dalam penggeledahan tersebut, namun petugas berhasil mengamankan benda yang dilarang beredar di Lapas seperti Handphone, senjata tajam, gunting, kabel listrik.

Syarpani menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Way Kanan dalam pencegahan peredaran narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga dalam arahannya tegaskan 3 hal utama yang menjadi kunci Pemasyarakatan maju, yaitu Deteksi Dini gangguan Keamanan dan ketertiban, memberantas peredaran Narkotika, dan Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait, satu kata, satu tujuan, untuk Pemasyarakatan Maju.(rls)