Sinergitas Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Tirtomoyo Berikan Himbauan Protokol Kesehatan

Wonogiri: Detikperu.com– Upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 terus dilaksanakan tanpa henti oleh Satgas Penanganan Covid-19 di seluruh Kabupaten Wonogiri, dengan bersinergi mereka memberikan sosialisasi maupun himbauan protocol kesehatan kepada masyarakat.

Sinergitas dalam setiap kegiatan tersebut dapat terlihat secara jelas, seperti yang dilaksanakan oleh Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Tirtomoyo yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan Tirtomoyo, anggota Koramil 07/Tirtomoyo, anggota Polsek Tirtomoyo, Tim Kesehatan Puskesmas Tirtomoyo dan dengan menggelar kegiatan penegakan disiplin protocol kesehatan.

Rabu(23/6), Kegiatan didahului dengan apel pengecekan dihalaman Kantor Kecamatan Tirtomoyo yang dilanjutkan memberikan himbauan kepada warga masyarakat dengan menyasar pertokoan, jalan protocol dan tempat yang berkumpulnya warga disekitar Kecamatan Tirtomoyo.

Danramil 07/Tirtomoyo Kapten Cba Suparna yang turun langsung dalam kegiatan tersebut menyampaikan, pihaknya bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Tirtomoyo secara bersinergi turun langsung kelapangan, memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang melaksanakan kegiatan, agar selalu mematuhi protocol kesehatan dengan rajin cuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker.

“ Kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk menekan penyebaran covid-19 di tempat-tempat yang berpotensi banyak pengunjung, dengan meningkatkan kedisiplinan warga menerapkan protocol kesehatan “, ucapnya.

Danramil menambahkan, dalam kegiatan tersebut juga mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Wonogiri tentang Pembatasan Sementara Kegiatan Sosial Budaya Dalam Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Wonogiri.

Dengan adanya sinergitas dalam upaya penanganan Covid-19 diwilayahnya, Danramil berharap warga masyarakat lebih patuh dan disiplin menerapkan protocol kesehatan guna bersama-sama memutus mata rantai wabah Covid-19, sehingga warga terhindar dari virus Corona,

Penulis: (Arda 72)




Kapten Inf Sunardi : Tetap Waspada Dalam Setiap Pendampingan Pemakaman Jenazah Covid-19

Wonogiri: Detikperu.com– Babinsa Desa Mloko Manis Kulon, Koramil 03/Ngadirojo Serda Sidiq, kembali melaksanakan kegiatan pengamanan pemakaman jenazah, salah satu orang warga dengan protokol covid-19 yang bertempat di Tempat Pemakaman Umum setempat, Rabu(23/6).

Proses pemakaman dilaksanakan dengan lancar oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 yang terdiri dari anggota TNI, Polri, BPBD, Tenaga Medis, PMI dan Relawan. Babinsa menjelaskan, Almarhummah S(73) tersebut sebelumnya dirawat di RS dan dinyatakan meninggal dunia terkonfirmasi positif covid-19 setelah sebelumnya dilaksanakan tes Swab PCR.

Kehadiran Babinsa dalam setiap kegiatan pemakaman dengan protokol covid 19 ini merupakan upaya turut mencegah warga agar tidak mendekat, serta bentuk antisipasi adanya berbagai hal, seperti penolakan dari warga disekitar tempat pemakaman, tambahnya.

Sementara itu Danramil 03/Ngadirojo Kapten Inf Sunardi secara terpisah menuturkan, dirinya senantiasa mengingatkan kepada para anggotanya di lapangan khususnya para Babinsa, agar dalam melakukan pendampingan memakamkan pasien covid-19, tetap berhati-hati dan waspada, serta tetap memperhatikan protocol kesehatan.

Setelah selesai melakukan pendampingan, Danramil meminta kepada anggota tersebut untuk langsung pulang, mandi dan mengganti pakaian, sepatu dan alas sepatu agar di seterilkan dengan cairan disinfectan. Hal ini merupakan upaya menjaga diri, menjaga keluarga dan menjaga Satuan “, pungkasnya.

Penulis: (Arda 72)




Sosialisasikan Surat Edaran Bupati Terbaru, Forkopimcam Karangtengah Turun Ke Desa-Desa

Wonogiri: Detikperu.com– Maraknya tren kenaikan pasien positif Covid-19 yang berada di beberapa wilayah termasuk di Kabupaten Wonogiri sendiri, membuat Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Wonogiri mengeluarkan kebijakan baru terkait pembatasan kegiatan sosial untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19. Rabu (23/6)

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Wonogiri No. 443.2/3544 tentang Pembatasan Sementara Kegiatan Sosial Budaya Dalam Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Wonogiri. Dengan demikian, SE Bupati Wonogiri No. 443.2/826 tentang Pelonggaran Hajatan Dalam Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Wonogiri yang dikeluarkan 12 April 2021 sudah tidak berlaku kembali.

Agar masyarakat sampai tingkat RT/RW mengetahui kebijakan baru tersebut dan dapat mematuhinya, jajaran Forkopincam Karangtengah turun ke Desa-Desa guna mensosialisasikan kepada masyarakat.

Kali ini rombongan yang terdiri dari Anggota DPRD Supriyanto, Camat Karangtengah Tri Wiyatmoko,Danramil 23/Karangtengah yang diwakili Batuud Peltu Khomaedi, Polsek Karangtengah Iptu Mujiyo, Kantor Urusan Agama Karangtengah Daniel Ikhwan, UPTD Puskesmas Karangtengah dr. Agus Budi S, Kades Ngambarsari Fitri Hanany mensosialisasikan kebijakan tersebut terhadap warga Desa Ngambarsari.

Peltu Khomaedi menyampaikan, kegiatan tersebut menindaklanjuti SE Bupati sampai tingkat desa untuk memutus rantai penularan Covid 19. Melaksanakan koordinasi yang lebih terstruktur dengan Kepala Desa/Lurah terkait di wilayah masing-masing, untuk menyamakan pemahaman dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.

Batuud menambahkan, agar kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya dibagi menjadi 2 (Dua) sesi yakni untuk kegiatan pertama Forkopimcam bersama Kepala Dusun, Tokoh Agama, Karang Taruna se Desa Ngambarsari. Dan untuk sesi kedua Forkopimcam dengan Ketua RT/RW se Desa Ngambarsari.

Penulis: (Arda 72)




Karutan Kelas IIB Kotabumi menerima kunjungan Audiensi dari Wartawan PWI Lampung Utara

Lampung Utara: Detikperu.com (SMSI)- 5 (Lima) orang wartawan PWI Lampung Utara bertemu berbincang-bincang dengan Karutan yang didampingi Pejabat Administrasi rutan tentang kegiatan yang ada di Rutan dan kondisi rutan saat ini. Rabu, 23 Juni 2021.

Kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergitas pemasyarakatan,rutan kotabumi khususnya, dengan rekan- rekan media sebagai mitra.

“Kami berterima kasih atas kunjungan rekan – rekan media PWI Lampung Utara, mereka adalah mitra Kerja kami, karena kegiatan yang kami laksanakan di Rutan mereka yang menyebarkan ke masyarakat.” Ucap Karutan, kami juga meminta saran dan masukan dari rekan-rekan media untuk kemajuan kami (rutan), juga Lampung Utara pada umumnya” lanjutnya.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan dan penanggulangan COVID-19.(rls)




Rakor Dekranasda Tanggamus Bahas Program Kerja dan Kenalkan Produk Kreatif Kerajinan Tanggamus

Pugung: Detikperu.com- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tanggamus melaksanakan Rapat Koordinasi Bulanan yang dilaksanakan di Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Selasa (22/06/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Dekranasda Kabupaten Tanggamus Ny. Nur’aini Hamid Lubis, dan diikuti jajaran pengurus dan pengrajin di Kabupaten Tanggamus.

Nur’aini menyampaikan bahwa rapat dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Rapat Kerja Daerah Dekranasda Provinsi Lampung yang dilaksanakan minggu lalu di Bandar Lampung, serta merupakan agenda tetap Dekranasda Kabupaten Tanggamus.

Beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam rapat diantaranya, tentang perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, perubahan nomenklatur bidang dalam kepengurusan, pembahasan program kerja, peningkatan upaya promosi dan publikasi produk kerajinan, persiapan pelaksanaan Lampung Craft 2021, peningkatan koordinasi dan sinergi dengan perangkat daerah, serta menjajaki dukungan perusahaan dalam bentuk CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan terhadap pengrajin.

Nur’aini meminta segenap jajaran pengurus Dekranasda Kabupaten Tanggamus dapat segera menindaklanjuti apa yang menjadi agenda rapat. Ia juga berharap apa yang telah menjadi program kerja masing masing bidang, dapat dilaksanakan dengan baik.

“Saya minta kepada seluruh jajaran pengurus untuk dapat menyikapi apa yang menjadi agenda rapat kita kali ini. Laksanakan juga program kerja yang telah disusun dengan baik.”

“Karena dengan komitmen dan kerja keras kita semua, tentunya apa yang menjadi harapan kita untuk memajukan kerajinan di Kabupaten Tanggamus akan lebih cepat terlaksana dan tercapai dengan baik, sehingga kerajinan Tanggamus akan lebih maju dan dikenal, yang dampaknya tentu pada peningkatan kesejahteraan pengrajin,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu dikenalkan juga suatu inovasi berupa produk kerajinan yang dikemas sebagai produk kerajinan kreatif, seperti; sepatu, sandal, tas dan baju yang dibuat dengan bahan kain tenun dan kain tapis khas Tanggamus. Dengan tampilan yang menarik, berkualitas dan harga yang murah, sehingga sangat potensial untuk dikembangkan.

Produk produk tersebut dikenalkan oleh seorang Creatif Desain, Sony Okrariza yang selama ini telah berpengalaman dalam dunia creatif desain di Bali, dan merupakan warga asli Tanggamus yang ‘mulang pekon’.

“Sebagai warga Tanggamus, tentunya saya merasa terpanggil untuk ‘mulang pekon’ dan mengembangkan kerajinan di Kabupaten Tanggamus.”

“Mudah-mudahan dengan kolaborasi kita bersama, akan dapat mengembangkan industri kerajinan di Tanggamus semakin maju. Harapannya produk kita ini bukan hanya menyasar pada pasar lokal, namun juga pasar internasional,” harapnya. (A/A)




Bupati Buka Acara Pelatihan Kewirausahaan UMKM Mandiri dengan PT. Indomarco Prismatama

Sukadana: Detikperu.com- Bupati Lampung Timur Memberi Sambutan sekaligus membuka acara Kerjasama Pelatihan Kewirausahaan UMKM Mandiri dengan PT. Indomarco Prismatama di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Rabu (23 Juni 2021).

Hadir dalam acara tersebut Ketua TP.PKK Lampung Timur, Yus Bariyah, Wakil Ketua TP. PKK Lampung Timur, Huzaimah, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Datang Cahaya Hartawan, Plt Dinas PMPTSP, M Yusuf, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Budi Yull Hartono dan manager PT. Indomarco Prismatama Cabang Lampung, Ajik rubiana.

Ajik Rubiana selaku Manager dari PT. Indomarco Prismatama Cabang Lampung menjelaskan bahwa tujuan diadakannya kegiatan tersebut sebagai wujud dukungan dari perusahaannya untuk Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terkait pengembangan UMKM.

“Tujuannya adalah agar pelaku UMKM menjadi semakin kreatif dan inovatif, selanjutnya adalah membuka kesempatan untuk pelaku usaha UMKM yang ada di Lampung Timur ini untuk menembus pasar modern dan juga link indomart. Selain itu juga sebagi bentuk dukungan kepada pemerintah dalam program hal UMKM, yang dalam hal ini kami berharap dapat meringankan dampak covid19 bagi para pelaku UMKM”.

Dalam kesempatan yang sama Kang Dawam juga menjelaskan komitmen Pemerintah dalam mengembangkan UMKM terutama yang ada di Kabupaten yang dipimpinnya itu. Ia juga menghimbau kepada para pelaku UMKM untuk terus dapat berinovasi dalam menghasilkan produk-produk yang berkualitas.

“Saya bersama pak Azwar berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya penguatan UMKM termasuk dalam perizinan usaha, sehingga pelaku UMKM mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya”.

“Kita sadari bersama bahwa tidak ada kesuksesan tanpa kerja keras, untuk itu saya mohon kepada semua pelaku usaha UMKM di Lampung Timur agar senantiasa berinovasi, berkreasi sehingga kedepannya dapat meningkatkan nilai-nilai produk UMKM yang dihasilkan. Harapannya produk-produk kita bisa keluar dari Lampung Timur bahkan menguasai pasar yang ada di Lampung”.(Arif)




Bupati Dewi Handajani Laksanakan Bude Sar’i di Kecamatan Air Naningan

Air Naningan: Detikperu.com- Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, kembali turun ke lapangan dalam melakukan kegiatan Bude Sar’i (Bunda Dewi Serap Aspirasi dan Informasi) di 4 pekon di Kecamatan Air Naningan, yakni Pekon Karangsari, Sinar Sekampung, Air Naningan, dan Pekon Datar Lebuay, Selasa (22/6/2021).

Selain menyerap aspirasi dan informasi, Bupati juga meninjau dan terlibat langsung kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat, serta tidak bosan-bosannya menghimbau pentingnya menjalankan protokol kesehatan dengan 5M.

Berbagai aspirasi dan keinginan serta harapan dari masyarakat secara langsung, baik berkaitan dengan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan bidang pelayanan lainnya, yang disampaikan oleh masyarakat, telah menjadi catatan Bupati, agar mendapatkan tindak lanjut secepatnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mensosialisasikan beberapa program yang telah dan akan dilaksanakan di Kecamatan Air Naningan, baik pembangunan infrastruktur, pertanian serta lainnya.

Adapun beberapa kegiatan yang tadi dilaksanakan oleh Bupati, yakni meninjau pelaksanaan Posyandu, menebar benih ikan selabat dan juga ikan baung di Bendungan Batutegi, dengan jumlah benih 100 ribu ekor.

“Harapannya nanti benih ikan ini akan membesar dan dapat dinikmati oleh warga sekitar, serta untuk melestarikan ekosistem di Bendungan Batutegi ini,” jelas Bupati.

Kemudian Bupati juga meninjau pelayanan adminitrasi kependudukan (Adminduk) baik perekaman e-KTP, pembuatan kartu keluarga, kartu kematian dan kartu identitas anak (KIA).

“Dalam hal ini, saya ingin memastikan agar pelayanan yang dilakukan sesuai dengan SOP dan dapat diterima masyarakat dengan baik. Jika ada keluhan masyarakat, maka akan segera kita tindak lanjuti,” kata Bupati.

Terakhir Bupati juga mengunjungi destinasi wisata Talang Pitu di Dusun Talang Pitu, Pekon Datar Lebuay, sebagai salah satu khasanah objek wisata di Tanggamus, khususnya di wilayah Air Naningan. Objek wisata ini sangat menarik untuk dikunjungi dengan keindahan alamnya.

Turut mendampingi Bupati, Kepala Dinas Pariwisata Retno Noviana, Kepala Dinas Perikanan Edy Narimo, Kepala Dinas Tanaman Pangan Catur Agus Dewanto, Sekretaris PUPR Oktarizal dan Camat Air Naningan Royensyah, serta Kepala Pekon setempat. (A/A)




Asah Keterampilan Bagi Warga Binaan, Lapas Narkotika Bandar Lampung Latih Kemandirian Di Bidang Jasa Potong Rambut

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) Narkotika Kelas IIA bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja Provinsi Lampung menyelenggarakan Pelatihan Keterampilan Kemandirian bidang jasa yaitu potong rambut untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari 23/6/2021, di Ruang Bimbingan Kerja Lapas Narkotika Bandar Lampung dan diikuti oleh 20 orang peserta WBP Lapas Narkotika Bandar Lampung,yang dikontrol langsung oleh petugas dari seksi kegiatan kerja lapas narkotika bandar Lampung an.bapak risa sa,Dimas Prakasa,i Komang Ds,Alif.dikoordinir oleh Kasubsi bimker dan PHK bapak Antoni harison SH,MH.

Dalam sarana Pradana Kasubsi sarana kerja Akhmad Mirza Kurniawan,,menyediakan peralatan-peralatan yang dibutuhkan pelatihan tersebut .

“Sementara Ahmad Mirza selaku Kasubsi sarana kerja jelaskan ,”Harapan Kami dengan pelatihan ini para warga binaan mendapatkan pengetahuan Keterampilan Potong Rambut sehingga dapat dimanfaatkan saat kembali Ke Dalam lingkungan masyarakat.” Ujarnya.(Rls)




Edarkan Narkotika, Pemuda Asal Menggala Tengah Ditangkap Polisi

Tulang Bawang: Detikperu.com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap seorang pemuda yang menjadi pelaku peredaran gelap narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pemuda ini ditangkap hari Minggu (20/06/2021), pukul 01.00 WIB, di Jalan 3, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Pemuda yang jadi pengedar narkotika jenis sabu ini berinisial GA (23), berprofesi wiraswasta, warga Jalan 4, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Selasa (22/06/2021).

Lanjut AKP Anton, dari tangan pemuda tersebut petugasnya berhasil menyita barang bukti berupa 10 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,03 gram, 5 bungkus plastik klip kosong, pipet plastik yang ujungnya berbentuk sekop (sendok sabu), sumbu kompor, stabilo warna hijau, telepon genggam merk Nokia warna biru dan sepeda motor Yamaha Fino warna abu-abu tanpa plat nomor.

Ia menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pemuda yang jadi pengedar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Menggala.

Informasi yang didapat bahwa di Jalan 3, Kelurahan Menggala Tengah sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Saat petugas kami tiba di tempat tersebut terlihat seorang pemuda dengan gerak gerik yang mencurigakan.

“Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap pemuda tersebut, petugas kami berhasil menemukan BB berupa narkotika jenis sabu,” jelas AKP Anton.

Saat ini pemuda tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar.(*)




Polsek Menggala Tangkap Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Ponpes

Tulang Bawang: Detikperu.com- Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di pondok pesantren (Ponpes).

Para pelaku curat tersebut ditangkap hari Rabu (23/06/2021), pukul 01.00 WIB, di dua lokasi yang berbeda.

“Para pelaku curat yang berhasil ditangkap yakni berinisial SM als SE (29), dan SA (31). Mereka ini sama-sama berprofesi wiraswasta dan merupakan warga Jalan Aspol, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolsek Menggala Iptu Holili, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (23/06/2021).

Lanjut Iptu Holili, untuk pelaku SM als SE ditangkap saat sedang berada di rumahnya, sedangkan pelaku SA ditangkap saat sedang bekerja di kandang ayam potong di wilayah Kecamatan Menggala Timur.

Kapolsek menjelaskan, aksi curat yang dilakukan oleh para pelaku ini terjadi hari Minggu (12/05/2019), pukul 04.50 WIB, di Ponpes Riyadussholihin, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala.

Saat itu korban Kiki Handoyo (24), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Candi Rejo, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, mengecas telepon genggam miliknya yakni Xiaomi Redmi Note 5 di kamar dan melihat sudah ada 4 unit telepon genggam milik rekan-rekannya yang dalam keadaan di cas.

“Korban dan rekan-rekannya lalu berangkat menuju ke masjid untuk melaksanakan sholat subuh, setelah pulang dari sholat subuh ternyata 5 unit telepon genggam yang dalam kondisi di cas dan berada di dalam kamar sudah hilang,” jelas Iptu Holili.

Akibat kejadian curat ini korban dan rekan-rekannya mengalami kerugian berupa 5 unit telepon genggam yang ditaksir senilai Rp 7 juta.

Para pelaku curat telepon genggam yang berhasil ditangkap, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Menggala dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)