Lapas Kelas IIA Kota Metro Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Metro: Detikperu.com (SMSI)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Metro berhasil Menggagalkan percobaan pengunjung menyelundupkan narkoba jenis ganja ke dalam penjara melalui nasi bungkus, Sabtu (26/6/2021).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kota Metro, Muhammad Mulyana mengungkapkan, pelaku yakni NFH (19) akan mengirimkan paket tersebut kepada EF (21), narapidana kasus narkotika hukuman 2 tahun 6 bulan.

Barang bukti ganja 20 gram tersebut diselundupkan di dalam nasi bungkus yang dikemas dalam plastik bening,” kata Mulyana, Minggu (27/6/2021).

Kalapas menjelaskan, modus tersebut terbongkar saat petugas menjalankan prosedur tetap (Protap) dengan melakukan pemeriksaan mendetail terhadap barang titipan pengunjung.

Usai mengetahui terdapat paket ganja dalam barang bawaan pengunjung tersebut, petugas langsung mengamankan NFH. Serta berkoordinasi dengan aparat Kepolisian Resort Metro.

“Sedangkan untuk warga binaan, EF diperiksa dan mengaku bahwa barang titipan itu untuk dirinya. Warga binaan tersebut akan dikenakan sanksi dan karena telah melanggar tata tertib Lapas,” katanya.

Terpisah Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro, IPTU Suheri, SH menjelaskan, pihaknya kini telah melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap NFH,” ungkap Kasat.

“Dari tangan NFH warga Yosomulyo, Metro Timur tersebut, petugas mengamankan tiga buah plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya terdapat daun ganja kering dengan berat 1,80 gram dan dua bungkus kertas yang didalamnya terdapat daun ganja kering dengan berat 5,66 gram,” terang Kasat.

“Dari EF kita amankan barang bukti berupa dua buah plastik klip bening ukuran besar yang didalamnya terdapat daun ganja kering dengan berat 23,06 gram.

Kini keduanya harus berurusan dengan Polisi, NFH dan EF terancam pasal 111 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.” Tutup Kasat.(Rls)




WBP Lapas Narkotika Lampung Ucapkan Selamat Hari Anti Narkoba Internasional

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Lapas Narkotika Lampung serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memperingati hari anti narkoba internasional (HANI). Peringatan ini dicanangkan bentuk prihatin dunia terhadap bahaya narkoba dan peredaran gelap narkoba. Mari dengan bersama dimulai dari kita berantas dan cegah peredaran Narkoba demi menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang. Selamat hari anti narkoba internasional.
Sadar. Sehat. Produktif & Bahagia.

Menjadi institusi yang berperan dalam Integrated Criminal Justice System, Pemasyarakatan mendapatkan pesan moral yang berharga dari Wakil Presiden Republik Indonesia saat memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANl) Tahun 2021.

Upaya terhadap Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tentu tidak berhenti disini saja dengan apresiasi yang diberikan.

‘Hal tersebut diungkapkan kalapas narkotika bandar lampung bpk kunrat ,saat menyampaikan selamat hari anti narkoba internasional .

Semoga momen ini dapat kita jadikan momentum untuk dapat memberikan kontribusi kepada negara dalam memerangi narkoba di bumi pertiwi ini, narkoba adalah musuh bangsa jadi harus sama sama kita lawan.

“Dalam kesempatan ini kami juga mengajak ratusan warga binaan untuk ikut mengucapkan selamat memperingati hari anti narkoba internasional pada hari ini.

Hal tersebut justru menjadi semangat tersendiri bagi Pemasyarakatan untuk terus melakukan hal yang lebih baik lagi untuk kepentingan bangsa.

Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI juga sebagai gerakan perlawanan terhadap bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, serta keamanan dan kedamaian dunia.” Ungkapnya.(Rls)




Terbaik Sistem Database, Rutan Kelas IIB Kota Agung Raih Penghargaan

Kota Agung: Detikperu.com (SMSI)- Rutan Kelas II B Kota Agung kabupaten Tanggamus memperoleh penghargaan terbaik kedua dalam kategori Rutan Pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dari Kanwil Kemenkum dan HAM Lampung.

Penghargaan itu diserahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Lampung kepada Kepala Rutan di sela acara Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan di Golden Tulip Springhill Bandar Lampung, Jum’at (25/6/21).

“Selaku karutan,(Akmad Sobirin Soleh) saya mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Lampung khususnya kepala divisi pemasyarakatan atas penghargaan ini,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Rutan Kelas II B Kota Agung atas kinerja yang telah dilakukan,”jangan pernah berhenti berprestasi.” Ungkapnya .(Hms/Red)




Anggota Babinsa Kodim 0728/Wonogiri Terus Dampingi Pemakaman Warga Dengan Prosedur Covid-19

Wonogiri: Detikperu.com- Anggota Babinsa Koramil jajaran Kodim 0728/Wonogiri, memberikan pendampingan sekaligus pengamanan dalam kegiatan pemakaman jenazah dengan prosedur Covid-19.

Seperti yang dilakukan oleh anggota Babinsa di Koramil 03/Ngadirojo dan Koramil 06/Batuwarno pada Jum’at(25/6) Malam, mereka memberikan pendampingan dan pengamanan saat ada warga masyarakat di desa binaan meninggal dunia dan dimakamkan dengan prosedur Covid-19.

Dalam setiap melaksanakan kegiatan, Babinsa selalu mengingatkan warga terutama pihak keluarga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, hal tersebut untuk mendukung langkah pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19.

Sementara itu, Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Imron Masyhadi senantiasa mengingatkan dan menekankan kepada para anggota Babinsa dilapangan disaat melaksanakan pendampingan pemakaman agar tetap berhati-hati, waspada dan memperhatikan 5M.

“Setiap selesai mengikuti kegiatan pemakaman agar anggota langsung pulang, membersihkan diri dan mengganti pakaian, sepatu serta, alas sepatu disterilkan dengan disinfectan. Hal ini merupakan upaya untuk menjaga diri, keluarga dan satuan,” pungkas Letkol Inf Imron.

Penulis: (Arda 72)




Anggota Babinsa Selalu Dampingi Petugas Kesehatan Dalam Setiap Melaksanakan Tracing

Wonogiri: Detikperu.com- Tracing atau pelacakan kontak erat dengan pasien Covid-19, adalah bagian dari 3T (testing, tracing, treatment) yang menjadi upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Dalam setiap pelaksanaannya, anggota TNI-AD melalui para Babinsa dilapangan, selalu memberikan pendampingan kepada petugas kesehatan.

Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Babinsa Koramil 14/Jatisrono bersama dengan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jatisrono yang memberikan pendampingan kepada Puskesmas Jatisrono II saat melaksanakan Tracing yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19. Sabtu (26/6/2021).
Petugas kesehatan dengan didampingi anggota TNI-Polri tersebut tampak mendatangi satu persatu rumah warga yang akan dilaksanakan tracing.

Danramil 14/Jatisrono Lettu Inf Cris Budiriyanto menyampaikan, sinergi dengan instansi terkait baik bersama Polsek pemerintah kecamatan, petugas kesehatan terus dilakukan, salah satunya dalam melaksanakan kegiatan tracing.

Danramil menambahkan, Tracing menjadi hal wajib bagi Satgas Penanggulangan Covid-19, dalam rangka memutus mata rantai penularan Virus Corona, oleh sebab itu Babinsa dilibatkan dalam membantu petugas kesehatan agar kegiatan dapat berjalan aman dan lancar.

Penulis: (Arda 72)




Babinsa Beserta Satgas PPKM Mikro Desa Sukorejo Berikan Sosialisasi Kepada Warga Yang Akan Menggelar Hajatan

Wonogiri: Detikperu.com- Untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 khususnya di Kabupaten Wonogiri, Bupati mengeluarkan kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Wonogiri No. 443.2/3544 tentang Pembatasan Sementara Kegiatan Sosial Budaya Dalam Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Wonogiri.

Salah satu dari kebijakan tersebut adalah pelarangan kegiatan hajatan. Prosesi pernikahan hanya boleh dilakukan ijab qabul di Kantor Urusan Agama (KUA) atau balai nikah. Sakramen Pernikahan dilakasankan di Gereja dan untuk agama lain digelar di tempat ibadah masing-masing.

Untuk itu, Satgas PPKM Mikro Desa Sukorejo, Kecamatan Puhpelem memberikan sosialisasi dan edukasi, sekaligus musyawarah kepada 15 orang warganya yang akan menggelar hajatan, yang bertempat di Balai Pertemuan Desa setempat.

Turut hadir dalam kegiatan antara lain, Ketua PPKM Mikro Desa Sukorejo Naning(Kades), Tim Pencegahan dan Pembinaan PPKM Mikro Desa Sukorejo yakni Babinsa Serda Parjito dan Bhabinkamtibmas Brigadir Danang, Perangkat Desa dan warga yang akan menggelar hajatan.

Dalam kesempatan tersebut Kades menyampaikan bahwa pelaksanaan hajatan masih dilarang, sedangkan untuk prosesi pernikahan hanya boleh dilakukan ijab qabul di Kantor Urusan Agama (KUA) atau balai nikah. Sakramen Pernikahan dilaksankan di Gereja dan untuk agama lain digelar di tempat ibadah masing-masing.

Sedangkan Babinsa dalam kesempatan tersebut membacakan secara rinci isi dari SE Bupati dan mengingatkan dengan adanya kebijakan terbaru tersebut, maka SE Bupati yang sebelumnya yakni No. 443.2/826 tentang Pelonggaran Hajatan Dalam Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Wonogiri yang dikeluarkan 12 April 2021 sudah tidak berlaku.

Babinsa mengajak kepada warga agar mematuhi dan menjalankan kebijakan tersebut, serta selalu menerapkan protokol kesehatan guna bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.

Penulis: (Arda 72)




Danrem 043/Gatam Hadiri Pembukaan Serbuan Vaksinasi Covid 19 Nasional TNI – POLRI Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke – 75

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Drajad Brima Yoga,S.I.P., M.H. Hadiri Pembukaan Serbuan Vaksinasi Covid 19 Nasional TNI – POLRI dalam rangka Hari Bhayangkara Ke – 75 Tahun 2021 Tahap I bertempat di GSG UNILA Jl. Prof. Dr. Ir. Sumantri Brojonegoro, Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Sabtu (26/06/2021).

Adapun Tahapan Vaksinasi Covid-19 Pemeriksaan suhu, Pendaftaran, Melaksanakan Tensi, Screening, Vaksin dan Observasi.

Vaksinasi Covid 19 ini mendukung kegiatan Pemerintah dan menyambut Serbuan Vaksinasi Nasional TNI – POLRI dalam rangka Hari Bhayangkara Ke – 75 Tahun 2021.

Kemudian Vaksinasi Covid 19 ini juga berlangsung serentak di Seluruh 34 Wilayah Polda, jenis Vaksin yang diberikan adalah Sinovac berjumlah 3500 Dosis, Kami khusus akan melaksanakan Vaksinasi untuk usia dari 18 sampai 90 tahun karena ini Vaksinasi tahap pertama.

Vaksin ini bukan obat tapi bisa membuat tubuh kita menjadi lebih kuat apabila terpapar Covid 19, walaupun sudah di Vaksin Langkah yang paling tepat adalah tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, Danlanal Lampung Kolonel Laut (P) Nuryadi, Sekda Provinsi Lampung Bpk.Fahrizal Darminto, Rektor Universitas Lampung Bpk. Prof. Dr. Karomani, M.Si, Kakesbangpol Lampung Bpk. M. Firdasa, Kasi Ops Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf. Selamet Winarto, Kasiter Korem 043/Gatam Kolonel Kav Thomas Rudiyanto S.H., Kabiddokkes Polda Lampung Kombes Pol dr. Andri Bandarsyah., Karumkit Bhayangkara Polda Lampung Kompol Dr Dayatullah Spt.Kt.KL., Dandenkesyah RS. DKT 02.04.03 Lampung Letkol Ckm Syahrial., Pasops Brigif 4 Mar/BS Letkol Mar James Munthe, AKBP Legowo H Kasub Biddokkes Polda Lampung., Kadisops Lanud Pangeran M. Bun Yamin Kapten Pom Agus Muhammad S., Wakil Rektor 2 Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Bpk. Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes. (rls)




Lapas Kota Agung Dapatkan Penghargaan Terbaik Pertama Pengelolaan SDP

Kota Agung: Detikperu.com (SMSI)- Lapas Kelas IIB Kotaagung kali ini raih prestasi yang cukup membanggakan, kali ini Lapas Kelas IIB Kota Agung peroleh Penghargaan terbaik I Pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) kategori Lapas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Jumat (25/6/2021)

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Lapas Kota Agung di sela-sela Acara Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan yang bertempat di Hotel Golden Tulip Springhill Bandar Lampung.

“Mewakili Kepala Lapas Kota Agung, Kasi Binadik dan Giatja, Aryo Pratama mengatakan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung khususnya Kepala Divisi Pemasyarakatan atas apresiasi terhadap jajaran Lapas se-Lampung khususnya penghargaan yang diberikan pada kami ini,” Ucapnya.

“Saya secara pribadi juga mengucapkan terimakasih kepada bapak Kalapas atas dukungan dan bimbingan semangat kepada kami di jajaran binadik serta seluruh jajaran binadik Lapas Kelas IIB Kotaagung untuk kerja keras dan kinerja yang telah dilakukan, semoga kedepan kita akan lebih baik dalam memberikan pelayanan.” Pungkas Aryo Pratama. (Rls)




Jaga Imunitas Tubuh Bagi Warga Binaan, Lapas Narkotika Bandar Lampung Rutin Melaksanakan Senam Pagi Dan Berjemur

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Menjaga kesehatan, kebugaran tubuh sangat penting untuk semua. Baik untuk masyarakat luar terlebih pada warga binaan.

Seperti yang terlihat pada hari ini, Sabtu (26/6/2021) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bandar Lampung melaksanakan Senam Kebugaran Jasmani serta berjemur pagi bersama Pegawai dan Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung .

“Sementara kepala satuan pengaman lapas narkotika lampung ,”FARIZAL ANTONY, Amd.IP SH MH menjelaskan ini adalah kegiatan yang rutin kita laksanakan dalam rangka menjaga imunitas dan untuk menjaga jasmani agar tetap sehat dan kuat.

Lanjutnya “Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan agar menambah kebugaran dan imunitas tubuh di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan senam secara rutin dengan sistem bergilir di setiap blok setiap harinya, karena dalam setiap kegiatan juga kita harus perhatikan faktor keamanannya.” Tuturnya.(Rls)




Mendeteksi Adanya Penyalahgunaan Narkotika, Lapas Kelas IIB Kota Agung Jalani Tes Urine Bagi Warga Binaan Dan Pegawai Lapas

Kota Agung: Detikperu.com (SMSI)- Mendeteksi penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Kota Agung menjalani tes urine narkoba bagi 41 Orang warga binaan dan Pegawai Lapas Kota Agung .

“Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Lapas Kelas IIB Kota Agung pada hari ,Jum’at 21 Juni 2021 ,” oleh Tim Medis, Kasubsi Perawatan, staf Perawatan dan di dampingi langsung oleh Ka.KPLP ,serta 2 orang staf KPLP Lapas Kelas IIB Kota Agung .

Sementara , KPLP Ikbal mewakili kalapas Kota Agung Beni Nurrahman jelaskan ,” Dari 41 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kota Agung yang dijadwalkan di Tes Urine Narkoba dapat
kami laporkan adalah 41 orang Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kota Agung dengan hasil Negatif. ungkapnya

Lanjutnya tes urine dilakukan sebagai langkah pencegahan ataupun peringatan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas “jika nantinya terbukti ada Warga Binaan ataupun Pegawai yang positif menggunakan narkoba kami tidak segan – segan akan memberikan tindakan tegas .
“Kegiatan tersebut terselenggara dengan menerapkan social distancing dan kegiatan tersebut berjalan dengan aman, lancar, tertib dan kondusif sampai dengan selesai.” Tutupnya. (Rls)