Gerindra Minta Pemerintah Bangun RS Darurat di Zona Merah COVID-19

Jakarta: Detikperu.com (SMSI)- Jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia terus meningkat signifikan. Beberapa Rumah Sakit di sejumlah daerah di Indonesia pun telah melebihi kapasitas perawatan akibat banyaknya pasien positif COVID yang dirawat.

Sehingga menyebabkan pasien-pasien yang lainnya diharuskan menunggu antrian untuk bisa dirawat karena tidak adanya ketersediaan tempat tidur dan ruangan. Persoalan ini tentu tidak hanya berkaitan dengan pasien positif covid, tapi juga pasien lain yang memiliki penyakit selain covid.

“Bupati Walikota dan Gubernur bersama dengan pemerintah pusat diminta untuk segera membuka RS darurat dengan memanfaatkan gedung-gedung milik pemerintah daerah seperti pusat pendidikan dan latihan (diklat), stadion olahraga atau GOR. Termasuk pusdiklat yang dimiliki oleh sejumlah BUMN. Maka koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN menjadi perlu,” ujar Sekjen Gerindra Ahmad Muzani

Menurut Muzani, pembukaan RS darurat menjadi penting mengingat peningkatan jumlah kasus positif covid terus meningkat signifikan di banyak daerah. Dia juga meminta agar fasilitas yang ada di kompleks Gelora Bung Karno (GBK) digunakan untuk membuka RS darurat covid. Karena saat ini Jakarta merupakan zona merah yang laju peningkatan kasus covidnya terbesar di Indonesia.

“Kami menyarankan agar beberapa fasilitas gedung di kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Senayan digunakan untuk RS darurat tersebut. Seperti di Tennis Indoor dan sarana lainnya. Karena RS di area Jabodetabek mayoritas telah melebihi kapasitas yang menyebabkan antrian panjang pasien,” jelasnya.

“Selain itu beberapa asrama haji juga dapat difungsikan sebagai RS darurat, apalagi tahun ini ibadah haji ditiadakan,” imbuh Wakil Ketua MPR RI itu.

Muzani melanjutkan, saat ini fasilitas kesehatan yang ada di Wisma Atlet telah melebihi kapasitas. Sebab sarana prasarana perawatan di Wisma Atlet telah penuh. Sehingga pasien covid pun harus menunggu antrian.

“Khusus di Jakarta, untuk kondisi seperti sekarang ini kita tidak mungkin bergantung pada Wisma Atlet yang sudah hampir melebihi kapasitas, yang menyebabkan pasien positif lainnya harus mengantri. Dan pembukaan RS darurat juga perlu dilakukan di daerah-daerah zona merah COVID-19 khususnya di Pulau Jawa,” papar Wakil Ketua MPR itu.

Dalam situasi seperti ini, yang diperlukan adalah kerjasama yang maksimal antara semua pihak, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh komponen bangsa.

Pemerintah juga diharapkan untuk membuka kembali peluang bagi pihak-pihak yang ingin menjadi relawan dalam rangka penanganan covid di Indonesia. Karena saat ini seluruh tenaga kesehatan (nakes) dan para dokter yang menangani pasien covid sangat kelelahan akibat terus meningkatnya jumlah kasus positif covid.

“Pemerintah sebaiknya membuka peluang bagi orang-orang yang ingin menjadi relawan covid. Mengingat para nakes kita, seperti dokter, perawat dan tenaga medis lainnya sangat kelelahan karena pasien positif terus bertambah dan berdatangan ke setiap rumah sakit,” ujar Muzani.

Muzani juga meminta pemerintah untuk terus melakukan kontrol di lapangan agar protokol kesehatan bisa diterapkan dengan baik. Masyarakat juga diminta untuk tidak berkerumun, menjaga jarak, dan selalu menggunakan masker.

“Sekarang saatnya kita bahu membahu, bekerja sama, dan saling membantu dalam rangka penanganan COVID-19 ini. Jangan saling menyalahkan karena beban dan persoalannya begitu berat. Ini adalah masalah kita bersama. Kami percaya bahwa solidaritas dan kebersamaan kita akan mampu menghadapi badai ini. Dan pada akhirnya optimisme ini akan kita dapatkan. Dan pademi bisa kita lewati. Ini sudah berulang kali telah kita tunjukan dalam banyak persoalan bangsa,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, pada Sabtu (26/6) Kementerian Kesehatan mencatat dalam sehari sebanyak 21 ribu orang terkonfirmasi positif COVID-19. Angka tersebut terbesar sepanjang pandemi COVID-19 mewabah di Indonesia. Saat ini jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia telah mencapai 2 juta jiwa lebih. Bahkan, angka kematian dalam sehari di Indonesia mencapai 409 jiwa, jumlah itu dinilai sebagai angka kematian terbesar di dunia melebihi Rusia. (Rls)




Pemeriksaan BPK, Kemenkumham Berhasil Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Jakarta: Detikperu.com (SMSI)- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020.

WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau Lembaga negara. Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material.

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dengan Opini WTP diserahkan langsung Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, Senin 28/06/2021 pk 10.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Menkumham.

Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kecukupan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah).

Dalam mekanismenya, Laporan keuangan wajib disampaikan kementerian/lembaga (K/L) kepada Kementerian Keuangan untuk selanjutnya dikonsolidasikan menjadi LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat).

Capaian ini merupakan kali ke delapan bagi Kemenkumham yang berhasil mempertahankan opini WTP untuk Tahun Anggaran 2020. Dimana setengah lusin dari jumlah tersebut diperoleh secara berturut-turut sejak 2015.

Hasil ini pun melengkapi raihan sempurna terhadap LKPP yang juga menggondol penghargaan serupa. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, laporan keuangan LKPP Tahun 2020 mendapatkan opini WTP untuk kelima kalinya diperoleh pemerintah sejak 2016.

Sejak digelar pada 2004, atau tepatnya setelah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara terbit, Kemenkumham tercatat sudah delapan kali meraih opini WTP yakni pada tahun 2011, 2013, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020. Ini berarti dalam enam tahun terakhir, sejak 2015 hingga sekarang, Kemenkumham berturut-turut meraih opini WTP.

Selain itu, Kemenkumham juga meraih empat kali opini WTP Dengan Paragraf Penjelas, yakni pada tahun 2009, 2010, 2012, dan 2014.

Menkumham, Yasonna H. Laoly mengucapkan terima kasih dan apresiasi, baik kepada BPK maupun kepada seluruh jajaran Kemenkumham, atas tercapainya opini WTP ini. Yasonna mengungkapkan capaian opini WTP murni ini merupakan capaian ke delapan kalinya sejak tahun 2011.

“Terima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin baik antara tim BPK dengan Kemenkumham, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar,” kata Yasonna.

“Kami akan terus dan selalu bekerja keras menjaga kepercayaan yang diberikan oleh BPK dengan berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan Kemenkumham secara berkelanjutan,” tambahnya.

Sejak dirinya memimpin dan bertindak selaku pengguna anggaran di Kemenkumham, Yasonna telah berupaya keras agar pengelolaan keuangan maupun Barang Milik Negara (BMN) dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

“Dalam praktiknya, pengelolaan keuangan dan BMN bukanlah hal yang mudah, karena banyak hal yang harus diperhatikan dan dipatuhi,” ucap Yasonna.

Proses panjang pengelolaan keuangan dimulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban ,harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, memiliki SPIP yang memadai, memperhatikan kesesuaian dengan SAP, serta diungkapkan secara memadai dalam laporan keuangan. Semua itu dilakukan guna mendukung terwujudnya good governance di lingkungan Kemenkumham.

“Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK bagi kami juga merupakan sebuah bentuk pembinaan dan evaluasi atas pengelolaan keuangan dan BMN Kemenkumham. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi faktor pendorong bagi kami untuk segera memperbaiki diri,” ucap menkumham.

Di sisi lain, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto mengungkapkan dalam pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham tahun 2020, pihaknya tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran
penyajian laporan keuangan.

“Menurut kami, laporan keuangan Kemenkumham menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Posisi keuangan tanggal 31 Desember 2020, (untuk) realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah sesuai dengan SAP,” kata Hendra.

Hendra menilai, tentunya capaian ini merupakan prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapat apresiasi.

“Karena opini ini bukan merupakan hadiah dari BPK, namun merupakan prestasi dan kerja keras dari seluruh jajaran Kemenkumham dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara yang dikelola,” tutupnya.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengapresiasi atas kerja keras, dan kerja sama seluruh jajaran Kemenkumham di dalam penyusunan laporan keuangan ini.

“Mempertahankan capaian opini WTP di tengah situasi pandemi Covid-19 relatif besar tantangannya,” kata Andap.

“Alhamdulillah, kerja keras para pihak di jajaran Kemenkumham, berhasil memberikan laporan keuangan yang terbaik, Apresiasi tinggi saya berikan kepada seluruh jajaran Kemenkumham atas hasil membanggakan ini,” tuturnya.

Dalam pertemuan ini juga dihadiri Wakil Menkumham, Auditor Utama I BPK RI selaku Penanggung Jawab beserta Tim Pemeriksa, para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Unit Utama Kemenkumham, para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi yang mengikuti kegiatan ini secara virtual, dan para Pejabat Pengelola Keuangan dan BMN di lingkungan Kemenkumham. (Rls)




Kemenkumham Raih WTP 6 Tahun Berturut-turut Dalam Laporan Keuangan BPK RI

Lampung: Detikperu.com (SMSI)– Dalam Rangka Kegiatan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2020 melalui Virtual Zoom Meeting. Senin (28/06/2021) Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Hendra Susanto memberikan LHP atas Laporan Keuangan secara simbolis kepada. Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly.

Di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Plt. Kepala Kantor Wilayah, Ida Asep Somara bersama dengan Kepala Divisi Keimigrasian, Is Ekoputranto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan beserta Para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan JFU turut hadir secara virtual.

Acara dimulai dengan penyampaian oleh Hendra Susanto tentang Dasar Hukum Pemeriksaan Keuangan, Menurut Hendra Pemeriksa harus membangun komunikasi yang efisien dan efektif di seluruh proses pemeriksaan, supaya proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan hasil pemeriksaan dapat dimengerti dan ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggung jawab dan/atau pemangku kepentingan terkait.

Hendra Susanto menegaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM RI mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan, hal ini telah berlangsung semenjak Tahun 2015 hingga Tahun 2021. Namun demikian masih terdapat beberapa hal temuan SPI dan Kepatuhan di Tahun 2020.

Selanjutnya Yasonna H Laoly memberikan sambutan tentang Proses Pengelolaan Keuangan dan BMN yang harus mematuhi perundang-undangan yang berlaku. Yasonna juga meminta agar Upaya peningkatan Pengelolaan Keuangan dan BMN harus berjalan akuntabel dan berkualitas sehingga menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan sesuai dengan kaidah Standar Akutansi Pemerintah yang berlaku.

Selanjutnya, Yasonna memberikan atensi terkait Rencana Aksi TIndak Lanjut Temuan BPK RI agar Menyusun Kebijakan dan SOP Penatausahaan Aset dan Pengelolaan Keuangan, meningkatkan kecermatan dalam penggunaan anggaran belanja Kemenkumham, serta melakukan koordinasi, penguatan dan pendampingan dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut atas temuan pemeriksaan BPK RI.

Tak Lupa Yasonna mengucapkan terima kasih atas opini WTP yang diberikan oleh BPK RI dan terima kasih atas Kerjasama yang terjalin antara Tim BPK RI dengan Kemenkumham. Acara ditutup dengan penyerahan secara simbolis dengan penyerahan laporan serta cinderamata oleh BPK RI dan Kemenkumham RI. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/PA)




Forkopimcam Slogohimo Keliling Pasar Gelar Patroli Pencegahan Covid 19

Wonogiri: Detikperu.com– Guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Danramil 22/Slogohimo Kpt Arm Yadiman bersama Kapolsek Slogohimo AKP. Kukuh mendampingi Camat Slogohimo Ibu Warti kompak berkeliling pasar tradisional memberikan himbauan kepada warga untuk mentaati Protokol Kesehatan.

Mereka menggelar patroli protocol kesehatan guna menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melaksanakan disiplin protokol kesehatan untuk memutus penyebaran wabah covid-19. Senin (28/6/2021).
Kegiatan pendisiplinan warga agar mentaati protocol kesehatan kali ini digelar di pasar tradisional Slogohimo dan toko-toko di sekitaran jalan protokol Slogohimo-Purwantoro.

Danramil 22/Slogohimo Kapten Arm Yadiman menyampaikan, Forkopimcam Slogohimo aktif menggelar kegiatan patrol penegakan disiplin yang dilaksanakan baik siang maupun malam hari, dalam pelaksanaannya selalu bersinergi dengan instansi lain guna mengoptimalkan hasil yang diraih.

“Diharapkan masyarakat semakin sadar untuk bersama melawan penyebaran virus corona atau covid19, demi keselamatan dan kebaikan bersama.” Pungkas Danramil.

Penulis: (Arda 72)




Forkopimcam Ngadirojo Dampingi Petugas Gabungan Pemakaman Secara Standar Protokol Kesehatan

Wonogiri: Detikperu.com- Anggota satgas percepatan penangan Covid 19 Kabupaten Wonogiri yang terdiri dari Serda Budi Riyanto (Kodim 0728/Wng), Nanang (BPBD), Wiyanto (BPBD), Daniel (PMI), Agung C (PMI), Supriyanto (SAR MTA) dan Sukirno (SAR MTA), melaksanakan pemakaman jenazah dengan standar Covid-19 yang berada di wilayah Kecamatan Ngadirojo, Minggu (27/6) Malam.

Ikut hadir dalam pemakaman jenazah tersebut diantaranya, Camat Ngadirojo Bpk Drs Agus Hendriadi MM, Koramil 03/Ngadirojo Serda Kuwato (Babinsa), Polsek Ngadirojo Bripka Rahmad, Briptu Widi, Bidan Desa Ibu Suprih Amd, Kepala Desa Gedong Saimin Widodo beserta Perangkat.

Serda Kuwato menyampaikan, Almarhummah M (84), merupakan warga Dusun Gedong RT 02 RW 11 Kel Gedong kec Ngadirojo.

Ditempat terpisah, Danramil 03/Ngadirojo Kpt Inf Sunardi menyampaikan, melaksanakan pengamanan maupun monitor suatu kegiatan merupakan tugas pokok, yang harus dilaksanakan. Terlebih dalam penanganan Covid-19 yang menjadi penekanan pimpinan, kami harus proaktif bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas serta Satgas penanganan Covid-19 lainnya, dalam pelaksanaan monitoring dan pengamanan kegiatan.

Danramil menambahkan, kehadiran Babinsa dalam kegiatan pemakaman jenazah positif Covid-19, bertujuan mencegah masyarakat yang berniat menyaksikan dalam jarak dekat, serta mengantisipasi adanya berbagai hal seperti penolakan dari warga sekitar tempat pemakaman.

Karena menurutnya, melakukan monitoring pengamanan serta melakukan pengumpulan data dan tracking dengan sasaran orang orang yang berinteraksi langsung dengan almarhumah dapat memutuskan rantai penyebaran Virus Corona.” Tegasnya.

Penulis: (Arda 72)




Gelar Gakplin Prokes Covid 19, Babinsa Masih Menemukan Warga Yang Melanggar

Wonogiri: Detikperu.com- Kegiatan sosialisasi dan himbauan penerapan protokol kesehatan gencar dilaksanakan oleh segenap anggota Koramil jajaran Kodim 0728/Wonogiri dalam rangka upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Seperti halnya yang dilaksanakan oleh anggota Koramil 04/Nguntoronadi yang secara rutin melaksanakan penegakan disiplin protocol kesehatan di berbagai wilayah binaan.

Disela kesibukan, Danramil 04/Nguntoronadi Kapten Inf Budi Utama menyampaikan, pihaknya memerintahkan para anggotanya untuk melakukan tugas patroli pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat yang diduga menimbulkan kerumunan. Senin (28/6).

Dalam kegiatan terebut anggota nya masih menemukan warga yang melanggar tentang protocol kesehatan, mereka kami berikan teguran secara lisan agar tidak mengulangi lagi, hal tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan protkes diterapkan dengan baik, ungkapnya.

Dia menambahkan, dibutuhkan kesadaran dan kerjasama yang baik semua elemen masyarakat dengan Satgas penanganan Covid-19 untuk mencegah sekaligus memutus penyebaran virus corona.

Penulis: (Arda 72)




Kepedulian Babinsa Kepada Pengguna Jalan Akan Pentingnya Kesehatan

Wonogiri: Detikperu.com- Dalam rangka upaya penanggulangan wabah Covid-19, Babinsa Koramil 23/Karangtengah, Kodim 0728/Wonogiri Serda Tri Silo, secara terus menerus melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat wilayah binaannya, Senin (28/6).

Dalam pelaksanaannya, Anggota TNI-AD tersebut memberhentikan warga masyarakat yang melakukan aktifitas yang tidak menggunakan masker. Sertu Sutrisno menyampaikan, kegiatan operasi protkes terus menerus dilaksanakan untuk mendisiplinkan warga dengan aturan yang telah diterapkan pemerintah, dengan mematuhi protocol kesehatan.

“Selalu kita ingatkan warga agar dalam melakukan aktifitas sehari-hari tetap mentaati protkes dengan selalu Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, guna mendukung upaya pemerintah memutuskan mata rantai Covid-19,”ungkap Babinsa.

Di tempat terpisah, Danramil Kpt Cpl Joko menyampaikan, kegiatan ini akan terus kita lakukan hingga masa pandemi covid 19 berakhir, mari bersama-sama kita perangi wabah ini agar kita bisa kembali beraktivitas normal kembali, tanpa ada wabah yang mengkhawatirkan kita.

Penulis: (Arda 72)




Ketua SMSI Lampung : Kampanyekan Lawan Covid-19 Dengan Suntik Vaksin

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)– Meningkatnya kasus Corona di Lampung membuat vaksin Covid-19 ramai diperbincangkan.

Ketua SMSI Lampung Donny Irawan juga menghimbau kepada masyarakat dan para Jurnalis yang tergabung di Serikat Media Siber Indonesia agar jangan ragu dan khawatir untuk periksakan diri, ikuti tata cara vaksinasi dengan benar karena cara virus ini ditularkan melalui tetesan (droplet) yang menyebar ke udara, ketika penderitanya batuk, bersin, atau berbicara. Senin, (28/06/2021).

Dikutip dari berbagai sumber, berikut 4 manfaat vaksin Covid-19:

1. Menciptakan respons antibodi

Manfaat vaksin Covid-19 yang pertama adalah menciptakan respon antibodi untuk sistem kekebalan tubuh. Saat disuntik vaksin, sel B akan menempel pada permukaan virus Corona yang sudah dimatikan dan mencari fragmen yang cocok.

Sel T membantu mencocokkan fragmen dengan sel B. Jika ada yang cocok, sel B akan berkembang biak dan menghasilkan antibodi untuk kekebalan tubuh.

2. Mencegah terkena virus Covid-19

Manfaat vaksin COVID-19 lainnya adalah mencegah virus masuk ke dalam tubuh. Suntikan vaksin akan merangsang sel tubuh manusia, terutama sel B yang memproduksi imunoglobulin. Akibatnya, tubuh individu akan kebal pada SARS-CoV-2.

3. Menghentikan virus

Manfaat vaksin COVID-19 berikutnya adalah menghentikan virus menyebar ke seluruh tubuh. Vaksin akan merangsang imun tubuh yang dihasilkan oleh sel B dan menghentikan virus COVID-19 masuk ke dalam tubuh.

4. Melindungi orang-orang di sekitar kita

Jika kita menerima vaksin, otomatis tubuh akan terlindungi dari serangan virus COVID-19. Hal ini menjadi manfaat vaksin Covid-19 yang membantu mengurangi penyebaran Corona untuk melindungi orang-orang di sekitar.

Dalam unggahan Twitter Kemenkes RI April 2021 juga menjelaskan saat ini cakupan vaksinasi Covid-19 telah berhasil mencapai target 1,3 juta dosis per hari Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan upaya maksimal terus dilakukan untuk mempercepat & memperluas vaksinasi, dengan memastikan distribusi lancar, sehingga ketersediaan vaksin di daerah mencukupi.

Jubir Pemerintah Covid-19 dr. Achmad Yurianto dalam Konferensi Pers di Gedung BNPB, Sabtu (25/4) juga mengatakan langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 adalah hindari kerumunan. Karena dalam kerumunan tersebut tidak diketahui siapa yang tertular Covid-19, apalagi tanpa gejala.

Donny Irawan juga menjelaskan pentingnya suntik vaksin tapi bukan berarti kita sudah terbebas dari virus melainkan tetap lanjutkan protokol kesehatan menghindari kerumunan juga harus diiringi dengan jaga jarak dengan orang lain, jika bisa dilakukan WFH, selalu memakai masker jika keluar rumah, dan rajin mencuci tangan pakai sabun.(rls)




Lapas Kelas IIA Kota Metro Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Metro: Detikperu.com (SMSI)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Metro berhasil Menggagalkan percobaan pengunjung menyelundupkan narkoba jenis ganja ke dalam penjara melalui nasi bungkus, Sabtu (26/6/2021).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kota Metro, Muhammad Mulyana mengungkapkan, pelaku yakni NFH (19) akan mengirimkan paket tersebut kepada EF (21), narapidana kasus narkotika hukuman 2 tahun 6 bulan.

Barang bukti ganja 20 gram tersebut diselundupkan di dalam nasi bungkus yang dikemas dalam plastik bening,” kata Mulyana, Minggu (27/6/2021).

Kalapas menjelaskan, modus tersebut terbongkar saat petugas menjalankan prosedur tetap (Protap) dengan melakukan pemeriksaan mendetail terhadap barang titipan pengunjung.

Usai mengetahui terdapat paket ganja dalam barang bawaan pengunjung tersebut, petugas langsung mengamankan NFH. Serta berkoordinasi dengan aparat Kepolisian Resort Metro.

“Sedangkan untuk warga binaan, EF diperiksa dan mengaku bahwa barang titipan itu untuk dirinya. Warga binaan tersebut akan dikenakan sanksi dan karena telah melanggar tata tertib Lapas,” katanya.

Terpisah Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro, IPTU Suheri, SH menjelaskan, pihaknya kini telah melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap NFH,” ungkap Kasat.

“Dari tangan NFH warga Yosomulyo, Metro Timur tersebut, petugas mengamankan tiga buah plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya terdapat daun ganja kering dengan berat 1,80 gram dan dua bungkus kertas yang didalamnya terdapat daun ganja kering dengan berat 5,66 gram,” terang Kasat.

“Dari EF kita amankan barang bukti berupa dua buah plastik klip bening ukuran besar yang didalamnya terdapat daun ganja kering dengan berat 23,06 gram.

Kini keduanya harus berurusan dengan Polisi, NFH dan EF terancam pasal 111 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.” Tutup Kasat.(Rls)




WBP Lapas Narkotika Lampung Ucapkan Selamat Hari Anti Narkoba Internasional

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Lapas Narkotika Lampung serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memperingati hari anti narkoba internasional (HANI). Peringatan ini dicanangkan bentuk prihatin dunia terhadap bahaya narkoba dan peredaran gelap narkoba. Mari dengan bersama dimulai dari kita berantas dan cegah peredaran Narkoba demi menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang. Selamat hari anti narkoba internasional.
Sadar. Sehat. Produktif & Bahagia.

Menjadi institusi yang berperan dalam Integrated Criminal Justice System, Pemasyarakatan mendapatkan pesan moral yang berharga dari Wakil Presiden Republik Indonesia saat memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANl) Tahun 2021.

Upaya terhadap Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tentu tidak berhenti disini saja dengan apresiasi yang diberikan.

‘Hal tersebut diungkapkan kalapas narkotika bandar lampung bpk kunrat ,saat menyampaikan selamat hari anti narkoba internasional .

Semoga momen ini dapat kita jadikan momentum untuk dapat memberikan kontribusi kepada negara dalam memerangi narkoba di bumi pertiwi ini, narkoba adalah musuh bangsa jadi harus sama sama kita lawan.

“Dalam kesempatan ini kami juga mengajak ratusan warga binaan untuk ikut mengucapkan selamat memperingati hari anti narkoba internasional pada hari ini.

Hal tersebut justru menjadi semangat tersendiri bagi Pemasyarakatan untuk terus melakukan hal yang lebih baik lagi untuk kepentingan bangsa.

Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI juga sebagai gerakan perlawanan terhadap bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, serta keamanan dan kedamaian dunia.” Ungkapnya.(Rls)