Tim Gugus Tugas Pracimantoro Dampingi Pemakaman Jenazah Dengan Standar Protokol Kesehatan

Wonogiri: Detikperu.com- Tugas pokok TNI Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yakni, ikut terlibat dalam penanggulangan bencana, baik itu bencana alam maupun bencana lainnya, termasuk bencana wabah Covid-19 saat sekarang. Peran TNI wajib turut serta dalam mengupayakan prosedur pencegahan Covid-19.

Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Koramil 13/Pracimantoro Kodim 0728/Wonogiri Pelda Suratno bersama Serda Samsu dalam membantu mengamankan proses pemakaman warga yang meninggal dunia di Dusun Karanglo Wetan Rt 02/02 Desa Gebangharjo Kec. Pracimantoro Kabupaten Wonogiri. Jumat (2/7) dini hari.

Pelaksanaan pemakaman dilaksanakan secara protokoler Covid -19 oleh tenaga relawan dan jogo tonggo dari Desa Gebangharjo Kec.Pracimantoro.

Hadir dalam pelaksanaan pemakaman, Koramil 13/Pracimantoro Pelda Suratno dan Serda Samsu A, Polsek Pracimantoro Bripka Agung, Aiptu Sadiman. Tim medis puskesmas 1, Suyanto S.Kep NS, Agus S.kep NS, Tokoh masyarakat lingkungan Dusun Karanglo wetan, Kerabat / saudara almarhum, Satgas jogo tonggo Desa Gebangharjo.

Penulis: (Arda 72)




Tekan Pelanggar Protkes, Anggota Koramil 23/Karang Tengah Gencar Gelar Gakplin

Wonogiri: Detikperu.com– Untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), Personel dari Koramil 23/Karangtengah Kodim 0728/Wonogiri gencar melaksanakan Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kecamatan Karangtengah, Jumat (2/7).

Mewakili Danramil, Peltu Khomaedi mengatakan, masih dalam masa pandemi Covid-19 pencegahan penyebaran virus corona terus dilakukan dengan melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), seperti pengecekan penggunaan masker. Pengecekan ini dilakukan untuk mencegah berkembangnya virus tersebut di Wilayah Kecamatan Karangtengah.

Dia meminta agar masyarakat yang beraktivitas di luar rumah untuk menaati protokol kesehatan, terutama di pasar-pasar serta tempat-tempat kerumunan massa. Hal ini agar menghindari adanya cluster baru di wilayah binaan.

“Masyarakat bisa beraktivitas kembali seperti biasanya. Namun wajib mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, lebih disiplin memakai masker, menjaga jarak aman, serta Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kasus Covid-19 yang baru,” ujarnya.

“Kami lebih giat dan masif dalam memutus rantai penyebaran Virus Corona dan berkoordinasi dengan instansi terkait di wilayah Koramil 23/Karang Tengah, serta melaksanakan sosialisasi tentang Covid-19 secara terus menerus kepada masyarakat.” Terangnya.

Penulis: (Arda 72)




Personil Koramil Puhpelem Gelar Operasi Yustisi Cegah Penularan Covid 19

Wonogiri: Detikperu.com- Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan sekaligus upaya pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat, anggota Koramil 24/Puhpelem melaksanakan patroli Prokes (Protokol Kesehatan).

Anggota Koramil 24/Puhpelem Pelda Bambang bersama Serda Tri Wahyu melaksanakan pendisiplinan protkes di ruas jalan utama Kecamatan Puhpelem, Jumat (02/07/2021).

Pelda Bambang menyampaikan, kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang terus-menerus dilaksanakan merupakan salah satu upaya yang dilakukan personil Koramil, untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Puhpelem.

“Penegakan disiplin dan penerapan Protokol Kesehatan harus terus dilaksanakan, karena merupakan upaya kita bersama agar terhindar dari Covid-19.” Pungkasnya.

Penulis: (Arda 72)




Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 15 Personel

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Di Momen Kepolisian Negara Republik Indonesia merayakan hari lahirnya yang ke 75 yakni hari Bhayangkara ke 75 Polres Tulang Bawang Barat menggelar upacara kenaikan pangkat 15 personilnya. Jumat (2/7/2021).

Pada kesempatan itu, Kapolres Tubaba AKBP. Hadi Saepul Rahman, S.IK sebagai inspektur upacara menyampaikan, selamat kepada 15 personel Polres Tubaba yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi periode 1 Juli 2021, Semoga dapat mengemban amanah dan tugasnya lebih baik.

“Kenaikan pangkat merupakan prestasi personel Polri yang layak mendapat kenaikan pangkat. Selamat untuk personel Polres Tubaba yang naik pangkat, semoga dapat meningkatkan kinerjanya,” ujar Kapolres.

Personel Polres Tubaba mendapatkan kenaikan pangkat pada periode ini berjumlah 15 orang dengan rincian, dari Iptu ke Akp 1 personel, dari Aipda ke Aiptu 2 Personel, dari Bripka Ke Aipda 7 personel, dari Brigadir ke Bripka 2 personel, dan dari Briptu ke Brigadir 3 Personel.

“Semoga dengan dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi personel bisa menjadi kebanggaan keluarga, mendorong semangat kerja, dan lebih motivasi dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai tupoksinya serta Transformasi Polri yang Presisi Mendukung percepatan penanganan Covid-19 untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi Nasional menuju Indonesia Maju.” Paparnya. (Firman)




Antisipasi Pungli Dan Peredaran Uang, Lapas Narkotika Bandar Lampung Bagikan Kartu Brizzi Untuk Warga Binaan

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Lembaga Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, membagikan kartu Brizzi bagi 100 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mewakili di setiap blok kamar hunian, pada Rabu (30/6/2021) kemarin.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk keikutsertaan Lapas Narkotika dalam program Bebas Peredaran Uang (BPU) serta pencegahan gangguan Kamtib .

“Sementara pembagian kartu Brizzi yang dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika , Kunrat didampingi Ka KPLP Farizal Antoni beserta Staf yang dilaksanakan di Aula Lapas Narkotika Bandar Lampung.

Dengan menggunakan Brizzi ini, kita dapat memonitor transaksi para warga binaan yang ada di dalam Lapas Narkotika Semoga segala bentuk pelanggaran berkenaan dengan uang dapat dicegah melalui program ini,” jelas Kunrat

“Tujuan Dilaksanakannya kegiatan itu, artinya ke depan akan memberi kemudahan bagi Lapas Kelas IIA Narkotika Bandar Lampung dalam menyukseskan program BPU ini.

Lanjutnya, Kunrat jelaskan dengan telah digunakan yaitu Brizzi oleh WPB , diharapkan kedepannya Lapas Narkotika dapat bersih dari peredaran uang dan dapat mencegah gangguan Kamtib.” Tutupnya .(Rls)




Rupbasan Kelas I Bandar Lampung Mendapat Kunjungan Kerja dan Koordinasi Dari DITBINMAS Polda Lampung

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Rupbasan Kelas I Bandar Lampung mendapat kunjungan kerja dan koordinasi dari DITBINMAS Polda Lampung. Jumat (02/07/2021).

“Kepala Rupbasan Irwadi jelaskan ,”dalam kunjungan dan koordinasi Kasubdit Satpam/Polsus DITBINMAS Polda Lampung AKBP Feriwanto, S.Sos.,M.H di Rupbasan Kelas I Bandar lampung, mempunyai tugas diantara melaksanakan pembinaan masyarakat meliputi kegiatan pemberdayaan Polmas, ketertiban masyarakat dan kegiatan koordinasi dengan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa, serta kegiatan kerja sama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tambahnya,” Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi Polri dan Polsus serta penyerahan berupa 2 Borgol dan 2 Tongkat T kepada Rupbasan Kelas I Bandar Lampung.” Ungkpapnya .(Rls)




Wakil Bupati Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 75 di Polres Tanggamus

Kota Agung: Detikperu.com- Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’i menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-75 Tahun 2021, yang dilaksanakan di Aula Paramasatwika Polres Tanggamus, Kamis (01/07/2021).

Upacara dilakukan secara terpusat dan diikuti melalui virtual dari Istana Merdeka Jakarta dengan Inspektur Upacara Presiden Republik Indonesia Ir. Hi. Joko Widodo.

Sementara di Polres Tanggamus pelaksanaan dipimpin oleh Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., dan diikuti Forkopimda, serta Pejabat Utama Polres dan para Kapolsek.

Dalam amanatnya Presiden RI Bapak Ir. Hi. Joko Widodo, berpesan kepada seluruh personil Polri, untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar Polri semakin dipercaya dan dicintai oleh Rakyat.

“Selain itu, untuk terus membantu percepatan penanganan Virus Corona (Covid-19) dan Polri diharapkan menjalin sinergi dengan penegak hukum lainnya,” kata Presiden.

Presiden Jokowi juga meminta Polri harus aktif terlibat mengajak masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, aktif mengawal kelancaran dan ketepatan penyaluran bantuan sosial dan tentu saja menjaga keamanan dan ketertiban, agar situasi nasional tetap aman, kondusif dan damai.

Sementara Wakil Bupati Hi. AM. Syafi’i, usai pelaksanaan Upacara menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke 75 Tahun 2021.

“Tentunya kami dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke 75 Tahun 2021. Semoga Polri semakin Presisi dan sukses dalam pelaksanaan tugasnya,” ucap Wabup.

Wabup juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras Polri khususnya Polres Tanggamus dalam penanganan Covid 19, di Kabupaten Tanggamus.

“Sesuai tema Hari Bhayangkara tahun ini, kami juga mengucapkan terima kasih kepada Polri, khususnya Polres Tanggamus dan jajaran, atas sinergi dan kerja kerasnya dalam penanganan Covid 19 di Kabupaten Tanggamus. Tentunya kita semua berharap semoga pandemi ini segera berakhir.” Pungkasnya. (A/A)




Ketua SMSI Lampung Tengah Apresiasi Kinerja Kejari Dalam Menetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Lampung Tengah: Detikperu.com (SMSI)- Penetapan oknum Kepala Kampung (Kakam) Kampung Sumbang Jaya, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah (Lamteng) oleh Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, terkait kasus penyimpangan pembangunan fisik tahun 2019 dan Dana Penyertaan Modal BUMK yang dilaksanakan dengan menggunakan Anggaran Dana Kampung tahun 2018, terindikasi menimbulkan kerugian Negara sebesar 415.094.000, mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan, tak terkecuali dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lamteng, Kamis (01/0720/21).

Ketua SMSI Lampung Tengah, Sudirman Hasanudin, S, AP menyampaikan apresiasi setinggi- tingginya, atas keberhasilan dan keberanian jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sugih mengungkap beberapa kasus korupsi yang menimbulkan kerugian Keuangan Negara yang cukup menjadi perhatian selama ini.
“Patut kita apresiasi atas keberhasilan dan keberanian teman- teman jajaran Kejari Gunung Sugih menetapkan tersangka serta melakukan penahanan terhadap salah satu oknum Kakam Subang Jaya, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah,” ucap Sudirman.

Hal tersebut menurutnya, mampu membangitkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Lampung Tengah, khususnya tindak pidana korupsi (Tipikor), yang selama ini hampir redup.
“Dengan penetapan Oknum Kakam itu, kepercayaan masyarakat tentang penindakan kasus korupsi kembali utuh seperti sedia kala,” sambung Sudirman.

Pemilik media siber lintasmerah.com ini juga berharap agar jajaran Kejari Gunung Sugih tetap semangat dalam memberantas pelaku korupsi, karena jika kasus korupsi berkurang di Bumi Beguway Jejamo Waway (BJW) ini, maka kemajuan Lampung Tengah semakin terlihat didepan mata,
“Teman- teman jajaran Kejari harus tetap semangat dalam menindak pelaku korupsi, karena korupsi itu adalah salah satu yang bisa memperlambat kemajuan suatu Daerah, terkhusus Kabupaten Lampung Tengah, yakin saja masyarakat ada bersama APH.” Tutup Ketua SMSI Lamteng. (Rls)




Kompak..!! Koramil 02/Banjarsari Bersama FKPPI 1135 Surakarta Berikan Ucapan HUT Bhayangkara Ke -75

Surakarta: Detikperu.com- Batuud Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Pelda Sugito mewakili Danramil 02/Banjarsari beserta Anggota dan FKPPI 11.35 Rayon 02 Banjarsari memberikan ucapan selamat HUT Bhayangkara ke-75
dengan mendatangi Mako Polsek Banjarsari.Jl. RA Kartini no. 65 Kel. Timuran Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta, Kamis (01/07/2021)

Kedatangan Batuud beserta anggota dan Anggota FKPPI 11.35 02 Banjarsari di Mako Polsek dengan membawa kejutan berupa nasi tumpeng dan kue Tart ucapan HUT Bhayangkara ke-75 di sambut Wakapolsek Banjarsari AKP. Parjono, SH MH beserta Anggota Polsek Banjarsari lainnya.

Pada kesempatan tersebut Pelda Sugito menegaskan kegiatan ini merupakan wujud nyata terbentuknya Sinergitas dan terjalinnya hubungan yang solid selama ini dalam menjalankan tugas.

“Sebagai abdi negara, aparat Keamanan dan satuan teritorial secara bersama-sama dalam pengabdian di tengah-tengah masyarakat.”tegasnya.

Sementara itu Ketua FKPPI 11.35 Rayon 02 Banjarsari Eko Djuniatun yang kerap disapa Bunda Eko menegaskan bahwa kegiatan ini sudah menjadi tradisi setiap tahunnya.

“Kami selalu bersinergi dan koordinasi dengan pembina kami TNI-POLRI, Hari ini 1 Juli 2021 FKPPI 1135.02 Banjarsari Surakarta bersinergi dgn Koramil Banjarsari memberikan surprise kepada Polsek Banjarsari dalam rangka HUT BHAYANGKARA ke-75 meski dalam kesederhanaan karena suasana Pandemi.”tuturnya.

Lebih lanjut acara dilanjutkan Dengan pemotongan Kue dan nasi tumpeng di lanjutkan dengan ramah tamah ,dengan tetap mengedepankan Protokol kesehatan penanganan Covid 19.

Penulis: (Arda 72)




DPRD Mesuji Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Mesuji: Detikperu.com- DPRD Kabupaten Mesuji menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji tahun 2020 yang digelar lantai 3 gedung DPRD Kabupaten Mesuji, Kamis 01 Juli 2021.

Memasuki rapat paripurna ini adalah penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2020.penyampaian laporan pansus pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji tahun 2020 yakni berdasarkan hasil realisasi pendapatan belanja dan realisasi pembiayaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun anggaran 2020 terdapat surplus anggaran sebesar Rp.99.4 12.802.685.66. yang merupakan sisa lebih pembiayaan anggaran Silpa tahun 2020 dan yang yang akan dijadikan potensi dalam perubahan APBD Tahun anggaran 2020 1 setelah dikurangi perkiraan sisa lebih yang dianggarkan dalam APBD murni tahun 2021.

Laporan keuangan daerah yang merupakan kelengkapan pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 telah dibahas oleh panitia khusus bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah meskipun melaksanakan dapat hal-hal yang Perlu diperbaiki namun secara umum laporan keuangan maupun realisasi kegiatan tahun 2020 telah menunjukkan proses cukup baik.

Dalam undang-undang nomor 49 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung dan undang-undang nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagai telah diubah terakhir diubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah peraturan tentang nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah

Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah peraturan menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2013 tentang penetapan standar akuntansi pemerintah berbasis aktual dan pemerintah daerah peraturan menteri Dalam Negeri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi kode kode verifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah

peraturan menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknik pengelolaan keuangan daerah peraturan menteri Dalam Negeri nomor 120 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Dengan itu pula dalam melaksanakan tugas panitia khusus DPRD Kabupaten Mesuji menggunakan tata cara pembahasan melalui pembahasan tingkat internal panitia khusus untuk pembahasan langkah-langkah yang akan ditempuh serta penjadwalan pembahasan sebelum dilaksanakan pembahasan materi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Mesuji selain itu panitia khusus DPRD Kabupaten Mesuji melakukan konsultasi ke direktorat jenderal bina keuangan daerah kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia serta studi komparatif ke DPRD Provinsi DKI Jakarta hasil pembahasan pengelolaan uang berdasarkan rapat paripurna Kabupaten Mesuji tanggal 2 Juni 2021 Bersama ini kami menyampaikan hal-hal yang pokok perhatian DPRD Kabupaten Mesuji terkait rancangan peraturan daerah Kabupaten Mesuji tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2020 untuk tidak dilanjutkan.

Karena itu realisasi pembelajaran operasi dan belanja langsung pelaksanaan APBD dan mitra kerja bidang pemerintahan dan hukum berkisar antara 90 sampai 99% tetapi kalau dilihat dari pembelajaran pegawai belanja tidak langsung BL realisasi berkisar 80 sampai ai 85% DPRD Kabupaten Mesuji menilai secara umum antara realisasi belanja operasional belanja langsung dan realisasi belanja pegawai belanja tidak langsung tidak sedikit.

Hal ini menunjukkan perencanaan dan penganggaran kurang sedikit tepat artinya Silpa yang relatif besar menunjukkan realisasi belanja yang tidak baik bukan tujuan berhemat demikian juga belanja yang melampaui batas pagu di tahun anggaran 2020 kita ketahui bahwa Silpa Tahun anggaran 2020 mencapai 99 miliar total pagu 813 miliar.

Berdasarkan rekapitulasi tindak lanjut temuan BPK tahun 2020 terhadap kolom kerugian artinya ada ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi anggaran yang dilakukan beberapa opd yang ada pemerintahan Kabupaten akibatnya kerugian daerah terhadap temuan BPK yang sulit ditindaklanjuti diharap agar inspektorat kabupaten dapat mencari jalan alternatif upaya penyelesaian yang strategis seperti melalui kajian-kajian sehingga temuan BPK tersebut dapat dihapus dari catatan temuan BPK.

BUpati Saply TH menyampaikan bahwa, dengan tahapan pembahasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tata tertib DPR akhirnya pada hari ini telah tiba saatnya penandatangan persetujuan raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tahun anggaran 2020.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji Kami mengucapkan banyak ribuan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan anggota serta panitia khusus DPRD Kabupaten Mesuji untuk bekerja sama dan bersama-sama selama pembahasan hingga dapat kita sepakati bersama pada hari ini,” katanya.

“Setelah penandatanganan persetujuan bersama ini kami Berharap selanjutnya adalah menyampaikan raperda kepada gubernur Lampung untuk dievaluasi kita berharap proses evaluasi di tingkat pemerintah provinsi Lampung nanti dapat berlangsung dengan baik dan lancar sehingga dapat segera ditetapkan sebagai peraturan daerah,” terang Saply.

Setelah pembacaan yang dibacakan oleh salah satu anggota pansus dan sambutan pembacaan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji melakukan penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun anggaran 2020.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah,Bupati Mesuji H.Saply TH Kapolsek Mesuji, Danramil, Kepala Dinas OPD dan 25 orang Anggota DPRD Kabupaten Mesuji.(ADV)