Pengurus SMSI Tulang Bawang Periode 2021-2026 Resmi Dilantik

Tulang Bawang: Detikperu.com (SMSI)- Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung, Donny Irawan, SE secara resmi melantik pengurus SMSI Tulang Bawang periode 2021-2026 di cafe titik temu unit dua, kecamatan Banjar Agung, Senin 5 Juli 2021.

Donny mengatakan Selamat pada pengurus SMSI Tulangbawang pada hari ini telah dilantik. Saya titipkan SMSI Tulangbawang kepada ketua Dedi Darmawan untuk menjalin kemitraan bersama pemerintah.

Donny berharap kepada pengurus SMSI Tulangbawang dapat menjadi mitra Pemerintah dalam memberikan informasi yang bersifat positif membangun kabupaten Tulangbawang.

Donny juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tulangbawang Dr.Winarti SE.,MH ataupun yang mewakili telah memberikan ruang di hati pemerintah untuk menjadi mitra.

Lanjut Donny berpesan kepada ketua SMSI Dedi Darmawan dapat menjaga kekompakan pengurus agar dapat bermitra dengan semua kalangan.

Bupati Tulang Bawang, Dr. Hj. Winarti, S.E., M.H, yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan. Firmansyah, S.sos., M.M menghadiri Pelantikan Secara Langsung Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tulang Bawang Masa Bakti 2021-2026.

Dalam arahannya yang disampaikan Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Bupati menyampaikan Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi kehadiran Serikat Media Siber Indonesia, atau disingkat SMSI di Kabupaten Tulang Bawang sebagai wadah organisasi bagi perusahaan pers khususnya media siber yang aktif di daerah ini.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang selalu ingin bersahabat dengan SMSI dan berbagai organisasi profesi wartawan, maupun juga dengan wartawannya sendiri. Karenanya demi kemajuan pembangunan dan kepentingan masyarakat.

“Diharapkan SMSI juga dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Seperti diantaranya dalam mendukung 25 Program Bergerak Melayani Warga (BMW) yang selama ini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khusus ya di Tulang Bawang,”paparnya panjang.

Bupati Winarti juga berpesan, bahwa dalam penanganan covid-19 di Tulang Bawang diharapkan bantuan Pengurus dan Anggota SMSI Tulang Bawang melalui medianya masing-masing untuk selalu mensosialisasikan dan mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut Ketua SMSI Tulangbawang Dedi Darmawan, terimakasih buat kawan kawan seluruh pengurus yang telah mempercayai dirinya untuk menjadi ketua, tak luput juga ikut disebutnya beberapa orang yang berjasa mengantarkan saya menjadi ketua SMSI Tulangbawang, ada rekan Sandi Candra Pratama Owner Media Panglima.co, Putra Owner Bratastutas.co.id, Abdulrahman Ketua PWI dan masih banyak lagi.

Perlu diketahui Pelantikan Pengurus SMSI Tulangbawang dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Tampak 30 pengurus SMSI yang mengikuti pelantikan secara langsung.

Kendati dilaksanakan secara terbatas, namun para undangan dari Forkopimda menghadirinya yaitu Bupati Tulangbawang, Kajari, Kodim, Ketua Dewan dan Ketua MUI serta Sekretaris Karang Taruna kabupaten Tulang Bawang.(rls)




Geliat Lapas Perempuan Bandar Lampung Menuju Era Revolusi Digital 4.0

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Saat ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak hanya dikenal dari sisi yang negatif saja, instansi pemerintah sebagai wadah pembinaan bagi narapidana mulai menunjukkan prestasi baik dari sisi petugas maupun hasil karya kreatifitas narapidana selama dari dalam Lapas.

Demikian halnya dengan Lapas Perempuan Bandar Lampung, para warga binaan perempuan di sini dibina untuk memulihkan hidup, kehidupan dan penghidupannya supaya pada saatnya mereka kembali ke tengah masyarakat nantinya mereka dapat bersosialisasi dan berdaya guna secara mandiri.

Tak mau kalah dengan narapidana pria, hasil karya kreasi warga binaan perempuan pun tak kalah keren dan cantik, mulai dari hasil karya di bidang tata boga, aneka handycraft maupun hasil pertanian.

Jika selama ini hasil karya tersebut hanya dijual menggunakan system marketing secara konvensional, maka saat ini LPP Bandar Lampung sudah mulai menggunakan sistem promosi dan marketing secara online terlebih di tengah era revolusi digital 4.0 dan masa pandemi Covid 19 saat ini.

LPP Bandar Lampung dengan nama dagang Muli’s el’Pualam tengah mencoba penjualan menggunakan marketplace seperti Shopee dan melakukan promosi menggunakan media sosial seperti Instagram dan facebook. Selama beberapa bulan terakhir penjualan online dari hasil karya wbp berupa handycraft tapis, flanel, dll telah menunjukkan grafik yang meningkat secara signifikan.

Yuk, kita dukung produksi dari dalam Lapas dengan membeli hasil karya warga binaan Lapas Perempuan Bandar Lampung. Cek barang-barang yang kalian suka di akun Instagram @muliselpualam dan penuhi keranjang belanja kalian di Shopee mulis_elpualam yaaaa….. !!!.(Rls)




Berbagai Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Maraknya penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang terjadi hingga saat ini menjadi perhatian bagi setiap Instansi.

Berbagai upaya telah dilaksanakan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di area perkantoran, terutama Lapas.

Berdasarkan kepada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan kebijakan WFH (Work From Home) untuk 50% atau sebagian pegawai.

Selanjutnya, Lapas Perempuan Lampung melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin di area gedung perkantoran, blok hunian dan area pembinaan lapas.

Selain itu, pengecekan suhu dan pemberian hand sanitizer diterapkan kepada setiap pegawai dan tamu yang akan memasuki area dalam lapas.

Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung juga melaksanakan kegiatan pemberian suplemen vitamin kepada seluruh Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan.

WBP juga mengikuti kegiatan penguatan oleh Ka.Lapas untuk selalu berjemur saat pagi hari dan menerapkan 5M dalam setiap melaksanakan aktifitas.

Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung sudah memulai langkah pendataan Warga Binaan sebagai persiapan melakukan vaksinasi.(Rls)




50 KPM Desa Sinar Laga Terima BLT-DD Tahap Empat

Mesuji: Detikperu.com- Pemerintah Desa Sinar Laga Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji kembali membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) Yang ke 4 bulan april 2021.

Dengan didampingi BPD aparatur Desa dan Staf Kecamatan Babinsa babinkamtibmas Pembagian BLT tersebut dilaksanakan di Balai Desa Sinar Laga kecamatan Tanjung Raya pada Hari kamis tanggall 1juli 2021

Samiron selaku Kepala Desa Sinar Laga mengatakan bahwa Bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut disalurkan kepada masyarakat kurang mampu dengan tujuan agar dapat membantu kebutuhan perekonomianya akibat dampak pandemi Covid-19,

“Bantuan BLT-DD ini di berikan kepada 50 KPM, masing masing KPM mendapatkan Sebesar Rp 300.000/bulan, dan hari ini adalah yang ke 4 yaitu BLT-DD bulan April”

Dalam hal ini saya berharap agar para penerima BLT-DD ini bisa memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya dan bisa menggunakan uang tersebut untuk membantu memenuhi kebutuhan dalam hidup sehari hari.

Dalam kesempatan itu juga Samiron selaku kepala Desa menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah untuk tetap jaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun dan selalu memakai masker

“saya sebagai kepala Desa, tentunya mengharapkan kepada semua masyarakat agar dapat bekerjasama dengan pemerintah Desa untuk menjaga dan mematuhi protokol kesehatan dan semoga saja pandemi Covid- 19 ini segera berakhir.” Harapnya.(Mantoni)




Lapas Kelas IIA Kota Metro Bebaskan Napi Terorisme

Metro: Detikperu.com (SMSI)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Metro melaksanakan pembebasan 1 (satu) Orang Narapidana Terorisme (bebas murni).

Demikian disampaikan oleh Kepala Lapas Kota Metro, Muchamad Mulyana, melalui keterangan persnya pada Senin (5/7/2021) siang.

“Pada Hari Senin, 5 Juli 2021 sekira pukul 09.55 WIB berdasarkan surat Lepas nomor ; W9.PAS.PAS.5.PK.01.01.02-78, Kami bebaskan 1 (satu) orang Narapidana dari Lapas Kelas IIA Metro”, ungkap Kalapas dalam laporannya.

Kalapas juga menjelaskan identitas Narapidana, “adapun identitas sebagai berikut, nomor registrasi ; BI.153/2015, nama ; Sugianto Bin Subandrio, alamat ; Dusun III Desa Kalora, Kecamatan Poso, Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, nomor putusan ; 1499/Pen.Pid.Sus/2013/PN.jkt.tim dengan pidana penjara 8 tahun,” jelas Muchamad Mulyana.

Diketahui, proses pembebasan Narapidana tersebut, diawali pada pukul 08.30 WIB, Sugianto Bin Subandrio dibawa dan dipanggil ke ruang registrasi untuk penyelesaian administrasi pembebasan, kemudian pada pukul 09.40 WIB diberikan surat bebas dan pengarahan oleh Kasi Binadik.

Usai diberi pengarahan, Narapidana Sugianto pada pukul 09.45 WIB dibawa ke P2U Lapas, untuk dilakukan pengecekan fisik, dan pukul 09.55 WIB, Sugianto dibebaskan di depan P2U Lapas Kelas IIA Kota Metro dengan dikawal anggota kepolisian, BNPT, dan Kejaksaan Kota Metro.

Sementara, agenda pembebasan Narapidana Sugianto Bin Subandrio berjalan aman, lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Sedangkan jumlah penghuni saat ini, terdapat 3 warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Terorisme. (Rls)




Petugas Gabungan : Tidak Ada Toleransi Bagi Warga Saat Pemberlakuan PPKM Darurat

Wonogiri: Detikperu.com- Pemberlakuan PPKM Darurat yang dikeluarkan oleh pemerintah guna antisipasi dan pencegahan penyebaran virus Covid-19, menyikapi perintah dari pimpinan, personil gabungan dari anggota Koramil 22/Slogohimo bersama anggota Polsek dan aparat Kecamatan melakukan Patroli bersama dengan sasaran tempat nongkrong dan berkerumun, Minggu (4/7/2021) malam.

Dalam patroli kali ini petugas mendapati sekumpulan warga yang sedang melaksanakan kegiatan yang mengundang kerumunan dengan tidak mengindahkan Protokol Kesehatan seperti menjaga jarak maupun menggunakan masker.

Kepada mereka, petugas gabungan memberikan nasehat tentang pemberlakuan PPKM darurat di masa pandemic saat ini dan memberikan masker.

Petugas juga menegaskan bagi warga di wilayah hukumnya tidak akan di berikan toleransi bagi yang melanggar saat PPKM darurat ini diberlangsung. Bahkan kalau warga kedapatan tidak mantaati aturan akan di berikan sanksi baik secara perda maupun pidana.

“Mohon dipatuhi untuk semua warga. demi menekan angka orang terpapar Covid-19, jangan ada yang melanggar dimassa PPKM Darurat ini. Kita akan tindak tegas sesuai aturan dan hukum yang berlaku”.

Penulis: (Arda 72)




Cegah Penularan Covid-19, Babinsa Nguneng Damping Tim Medis Laksanakan Tracing

Wonogiri: Detikperu.com- Babinsa Desa Nguneng Koramil 24/Puhpelem Serma Dadang bersama Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kec. Puhpelem melaksanakan tracing terhadap warga yang disinyalir pernah kontak langsung dengan pasien Covid-19. Senin (5/7).

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah penularan Covid-19, di Dusun Sumber Rt.04 Rw.05 Desa Nguneng Kecamatan Puhpelem.

Saat ditemui, Serma Dadang menjelaskan bahwa penting dilakukan tracing untuk menelurusi jejak kontak antara pasien yang telah positif Covid-19 dengan orang yang berada di sekitarnya.

“Upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak, dan khusus bagi keluarga dan kontak erat dengan pasien supaya melakukan isolasi mandiri dengan selalu menjaga kondisi tubuh agar tetap fit dengan meminum suplemen vitamin serta selalu mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan Covid-19.″ Pungkas Serma Dadang.

Penulis: (Arda 72)




Dampingi Pemakaman Pasien Covid-19, Babinsa Himbau Agar Petugas Selalu Jaga Faktor Prokes

Wonogiri: Detikperu.com- Babinsa koramil Koramil 19/Purwantoro Serda Masrukin, bersama Anggota Polsek Bripka Suseno, dan Briptu Gibran dan Relawan jogo tonggo melaksanakan pendampingan prosesi pemakaman salah seorang warga yang meninggal karena terpapar Covid-19 bertempat di TPU Dsn Bangsri Rt 04/02 Desa Bangsri Kec. Purwantoro. Minggu (4/7) malam.

“Kehadiran Babinsa di pemakaman ini bertujuan mencegah agar warga tidak mendekat dan menjauhi kerumunan serta untuk antisipasi adanya penolakan dari warga sekitar tempat pemakaman,” ungkap Serda Masrikun.

Ia menambahkan, Tugas pokok Babinsa selain membina Desa, di masa pandemi ini juga bertanggung jawab membantu Satgas Covid-19 dalam pemakaman masyarakat yang terpapar Corona.

Usai melaksanakan pendampingan pemakaman, Babinsa dan stakeholder lainnya menghimbau segera untuk mandi dan mengganti pakaiannya yang digunakan pada waktu memakamkan pasien.

“Semua barang yang dipakai harus disterilkan dengan cairan disinfektan, selanjutnya dibakar dan dikubur, Ini merupakan upaya untuk menjaga diri, menjaga keluarga dan menjaga satuan dari wabah corona.” Pungkas Serda Masrikun.

Penulis: (Arda 72)




Babinsa Koramil Ngadirojo Aktif Dampingi Pemakaman Pasien Covid-19

Wonogiri: Detikperu.com- Babinsa Koramil 03/Ngadirojo Serka Kasiman dan Serda Nurrohman bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Ngadirojo melaksanakan pendampingan prosesi pemakaman salah seorang warga yang meninggal karena terpapar Covid-19 di Desa Badran Rt 02/01 Kerjo Kidul Kecamatan Ngadirojo, Senin(5/7).

“Kehadiran Babinsa dipemakaman ini bertujuan mencegah warga agar warga tidak mendekat dan berkerumunan serta untuk antisipasi adanya penolakan dari warga disekitar tempat pemakaman,” kata Serka Kasiman.

Usai melaksanakan pendampingan pemakaman, Babinsa dan stakeholder lainnya segera mandi dan mengganti pakaiannya yang digunakan pada waktu memakamkan pasien.

“Semua barang yang dipakai harus disterilkan dengan disinfektan. Ini merupakan upaya untuk menjaga diri, menjaga keluarga dan menjaga satuan dari wabah corona,” pungkas Serka Kasiman.

Sementara itu, Kepala Desa Kerjo Kidul Bpk Giyanto mengharapkan agar masyarakat dapat memahami dan bisa mengikuti imbauan yang dilaksanakan oleh Pemerintah beserta TNI-Polri dan Tim Kesehatan.

“Semoga ini pasien terakhir di Ngabang yang meninggal karena Covid-19. Saya mohon kepada seluruh masyarakat Desa Badran agar tetap mematuhi protokol kesehatan, karena kita semua tidak mau lagi ada pasien yang meninggal lagi.” Tegasnya.

Penulis: (Arda 72)




Polisi Tulang Bawang Barat Berhasil Meringkus Pelaku Curat

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Unit Reskrim Polsek Gunung Agung bersama team Tombak dan Badik Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat gelar TO Ops Sikat Krakatau 2021, Team berhasil ringkus pelaku kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).

Berdasarkan Laporan polisi nomor : LP / 97 / V / 2020 / POLDA LPG / RES TUBABA / SEK GUNA, Tanggal 11 Mei 2020.

Hari Senin tanggal 05 Juli 2021 sekira pukul 01.00 wib di pertambangan minyak bumi ilegal desa lubuk ngapal kecamatan Pauh kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Pelaku merupakan Residivis, Pasal 365 KUHP mobil box, Katimin (37) warga Tiyuh Setia bumi Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat. Berhasil diamankan petugas Polisi Tubaba.

Korban Ahmad Zainuri (30), pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2020 sekira pukul 01.00 Wib didalam rumah saudara ANAM Tiyuh Setia bumi Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tuba barat. Mengalami Kerugian berupa 1 (satu) unit handphone merk Oppo A5S, 1 (satu) unit Hp Vivo Y12, dan 1 (satu) unit Hp merek Infinix Hot 7 pro.

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman. S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra mengatakan, di dalam rumah saudara Anam Tiyuh Setia Bumi, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dengan cara pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang lalu pelaku mengambil 3 unit handphone tersebut di ruang tamu tempat korban dan temannya tidur, dan baru diketahui saat korban dan temannya bangun tidur dan akan bangun sahur, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 7.500.000,-(tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Gunung Agung.

“Kemudian pada hari Senin tanggal 05 Juli 2021 sekira jam 01.00 wib. Unit Reskrim polsek Gunung Agung bersama Team Tombak dan Badik Tekab 308 Polres Tuba Barat diPimpin langsung Kanit reskrim Polsek Gunung Agung IPDA. A. Batubara, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku, yang sebelumnya team mendapat informasi keberadaan pelaku yang berada di wilayah Provinsi Jambi,” ujarnya.

Kemudian team bergerak cepat menuju Polsek Pauh Polres Sarolangun Polda Jambi, untuk berkoordinasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang beristirahat di camp tambang minyak ilegal tanpa perlawanan dan langsung di interogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

“Pelaku dibawa ke Polsek Gunung Agung guna dilakukan penyidikan dan mempertanggung jawabkan perbuatan nya. Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.” Cetusnya.(Firman)