Berbagai Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Maraknya penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang terjadi hingga saat ini menjadi perhatian bagi setiap Instansi.

Berbagai upaya telah dilaksanakan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di area perkantoran, terutama Lapas.

Berdasarkan kepada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan kebijakan WFH (Work From Home) untuk 50% atau sebagian pegawai.

Selanjutnya, Lapas Perempuan Lampung melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin di area gedung perkantoran, blok hunian dan area pembinaan lapas.

Selain itu, pengecekan suhu dan pemberian hand sanitizer diterapkan kepada setiap pegawai dan tamu yang akan memasuki area dalam lapas.

Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung juga melaksanakan kegiatan pemberian suplemen vitamin kepada seluruh Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan.

WBP juga mengikuti kegiatan penguatan oleh Ka.Lapas untuk selalu berjemur saat pagi hari dan menerapkan 5M dalam setiap melaksanakan aktifitas.

Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung sudah memulai langkah pendataan Warga Binaan sebagai persiapan melakukan vaksinasi.(Rls)




50 KPM Desa Sinar Laga Terima BLT-DD Tahap Empat

Mesuji: Detikperu.com- Pemerintah Desa Sinar Laga Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji kembali membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) Yang ke 4 bulan april 2021.

Dengan didampingi BPD aparatur Desa dan Staf Kecamatan Babinsa babinkamtibmas Pembagian BLT tersebut dilaksanakan di Balai Desa Sinar Laga kecamatan Tanjung Raya pada Hari kamis tanggall 1juli 2021

Samiron selaku Kepala Desa Sinar Laga mengatakan bahwa Bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut disalurkan kepada masyarakat kurang mampu dengan tujuan agar dapat membantu kebutuhan perekonomianya akibat dampak pandemi Covid-19,

“Bantuan BLT-DD ini di berikan kepada 50 KPM, masing masing KPM mendapatkan Sebesar Rp 300.000/bulan, dan hari ini adalah yang ke 4 yaitu BLT-DD bulan April”

Dalam hal ini saya berharap agar para penerima BLT-DD ini bisa memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya dan bisa menggunakan uang tersebut untuk membantu memenuhi kebutuhan dalam hidup sehari hari.

Dalam kesempatan itu juga Samiron selaku kepala Desa menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah untuk tetap jaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun dan selalu memakai masker

“saya sebagai kepala Desa, tentunya mengharapkan kepada semua masyarakat agar dapat bekerjasama dengan pemerintah Desa untuk menjaga dan mematuhi protokol kesehatan dan semoga saja pandemi Covid- 19 ini segera berakhir.” Harapnya.(Mantoni)




Lapas Kelas IIA Kota Metro Bebaskan Napi Terorisme

Metro: Detikperu.com (SMSI)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Metro melaksanakan pembebasan 1 (satu) Orang Narapidana Terorisme (bebas murni).

Demikian disampaikan oleh Kepala Lapas Kota Metro, Muchamad Mulyana, melalui keterangan persnya pada Senin (5/7/2021) siang.

“Pada Hari Senin, 5 Juli 2021 sekira pukul 09.55 WIB berdasarkan surat Lepas nomor ; W9.PAS.PAS.5.PK.01.01.02-78, Kami bebaskan 1 (satu) orang Narapidana dari Lapas Kelas IIA Metro”, ungkap Kalapas dalam laporannya.

Kalapas juga menjelaskan identitas Narapidana, “adapun identitas sebagai berikut, nomor registrasi ; BI.153/2015, nama ; Sugianto Bin Subandrio, alamat ; Dusun III Desa Kalora, Kecamatan Poso, Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, nomor putusan ; 1499/Pen.Pid.Sus/2013/PN.jkt.tim dengan pidana penjara 8 tahun,” jelas Muchamad Mulyana.

Diketahui, proses pembebasan Narapidana tersebut, diawali pada pukul 08.30 WIB, Sugianto Bin Subandrio dibawa dan dipanggil ke ruang registrasi untuk penyelesaian administrasi pembebasan, kemudian pada pukul 09.40 WIB diberikan surat bebas dan pengarahan oleh Kasi Binadik.

Usai diberi pengarahan, Narapidana Sugianto pada pukul 09.45 WIB dibawa ke P2U Lapas, untuk dilakukan pengecekan fisik, dan pukul 09.55 WIB, Sugianto dibebaskan di depan P2U Lapas Kelas IIA Kota Metro dengan dikawal anggota kepolisian, BNPT, dan Kejaksaan Kota Metro.

Sementara, agenda pembebasan Narapidana Sugianto Bin Subandrio berjalan aman, lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Sedangkan jumlah penghuni saat ini, terdapat 3 warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Terorisme. (Rls)




Petugas Gabungan : Tidak Ada Toleransi Bagi Warga Saat Pemberlakuan PPKM Darurat

Wonogiri: Detikperu.com- Pemberlakuan PPKM Darurat yang dikeluarkan oleh pemerintah guna antisipasi dan pencegahan penyebaran virus Covid-19, menyikapi perintah dari pimpinan, personil gabungan dari anggota Koramil 22/Slogohimo bersama anggota Polsek dan aparat Kecamatan melakukan Patroli bersama dengan sasaran tempat nongkrong dan berkerumun, Minggu (4/7/2021) malam.

Dalam patroli kali ini petugas mendapati sekumpulan warga yang sedang melaksanakan kegiatan yang mengundang kerumunan dengan tidak mengindahkan Protokol Kesehatan seperti menjaga jarak maupun menggunakan masker.

Kepada mereka, petugas gabungan memberikan nasehat tentang pemberlakuan PPKM darurat di masa pandemic saat ini dan memberikan masker.

Petugas juga menegaskan bagi warga di wilayah hukumnya tidak akan di berikan toleransi bagi yang melanggar saat PPKM darurat ini diberlangsung. Bahkan kalau warga kedapatan tidak mantaati aturan akan di berikan sanksi baik secara perda maupun pidana.

“Mohon dipatuhi untuk semua warga. demi menekan angka orang terpapar Covid-19, jangan ada yang melanggar dimassa PPKM Darurat ini. Kita akan tindak tegas sesuai aturan dan hukum yang berlaku”.

Penulis: (Arda 72)




Cegah Penularan Covid-19, Babinsa Nguneng Damping Tim Medis Laksanakan Tracing

Wonogiri: Detikperu.com- Babinsa Desa Nguneng Koramil 24/Puhpelem Serma Dadang bersama Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kec. Puhpelem melaksanakan tracing terhadap warga yang disinyalir pernah kontak langsung dengan pasien Covid-19. Senin (5/7).

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah penularan Covid-19, di Dusun Sumber Rt.04 Rw.05 Desa Nguneng Kecamatan Puhpelem.

Saat ditemui, Serma Dadang menjelaskan bahwa penting dilakukan tracing untuk menelurusi jejak kontak antara pasien yang telah positif Covid-19 dengan orang yang berada di sekitarnya.

“Upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak, dan khusus bagi keluarga dan kontak erat dengan pasien supaya melakukan isolasi mandiri dengan selalu menjaga kondisi tubuh agar tetap fit dengan meminum suplemen vitamin serta selalu mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan Covid-19.″ Pungkas Serma Dadang.

Penulis: (Arda 72)




Dampingi Pemakaman Pasien Covid-19, Babinsa Himbau Agar Petugas Selalu Jaga Faktor Prokes

Wonogiri: Detikperu.com- Babinsa koramil Koramil 19/Purwantoro Serda Masrukin, bersama Anggota Polsek Bripka Suseno, dan Briptu Gibran dan Relawan jogo tonggo melaksanakan pendampingan prosesi pemakaman salah seorang warga yang meninggal karena terpapar Covid-19 bertempat di TPU Dsn Bangsri Rt 04/02 Desa Bangsri Kec. Purwantoro. Minggu (4/7) malam.

“Kehadiran Babinsa di pemakaman ini bertujuan mencegah agar warga tidak mendekat dan menjauhi kerumunan serta untuk antisipasi adanya penolakan dari warga sekitar tempat pemakaman,” ungkap Serda Masrikun.

Ia menambahkan, Tugas pokok Babinsa selain membina Desa, di masa pandemi ini juga bertanggung jawab membantu Satgas Covid-19 dalam pemakaman masyarakat yang terpapar Corona.

Usai melaksanakan pendampingan pemakaman, Babinsa dan stakeholder lainnya menghimbau segera untuk mandi dan mengganti pakaiannya yang digunakan pada waktu memakamkan pasien.

“Semua barang yang dipakai harus disterilkan dengan cairan disinfektan, selanjutnya dibakar dan dikubur, Ini merupakan upaya untuk menjaga diri, menjaga keluarga dan menjaga satuan dari wabah corona.” Pungkas Serda Masrikun.

Penulis: (Arda 72)




Babinsa Koramil Ngadirojo Aktif Dampingi Pemakaman Pasien Covid-19

Wonogiri: Detikperu.com- Babinsa Koramil 03/Ngadirojo Serka Kasiman dan Serda Nurrohman bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Ngadirojo melaksanakan pendampingan prosesi pemakaman salah seorang warga yang meninggal karena terpapar Covid-19 di Desa Badran Rt 02/01 Kerjo Kidul Kecamatan Ngadirojo, Senin(5/7).

“Kehadiran Babinsa dipemakaman ini bertujuan mencegah warga agar warga tidak mendekat dan berkerumunan serta untuk antisipasi adanya penolakan dari warga disekitar tempat pemakaman,” kata Serka Kasiman.

Usai melaksanakan pendampingan pemakaman, Babinsa dan stakeholder lainnya segera mandi dan mengganti pakaiannya yang digunakan pada waktu memakamkan pasien.

“Semua barang yang dipakai harus disterilkan dengan disinfektan. Ini merupakan upaya untuk menjaga diri, menjaga keluarga dan menjaga satuan dari wabah corona,” pungkas Serka Kasiman.

Sementara itu, Kepala Desa Kerjo Kidul Bpk Giyanto mengharapkan agar masyarakat dapat memahami dan bisa mengikuti imbauan yang dilaksanakan oleh Pemerintah beserta TNI-Polri dan Tim Kesehatan.

“Semoga ini pasien terakhir di Ngabang yang meninggal karena Covid-19. Saya mohon kepada seluruh masyarakat Desa Badran agar tetap mematuhi protokol kesehatan, karena kita semua tidak mau lagi ada pasien yang meninggal lagi.” Tegasnya.

Penulis: (Arda 72)




Polisi Tulang Bawang Barat Berhasil Meringkus Pelaku Curat

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Unit Reskrim Polsek Gunung Agung bersama team Tombak dan Badik Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat gelar TO Ops Sikat Krakatau 2021, Team berhasil ringkus pelaku kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).

Berdasarkan Laporan polisi nomor : LP / 97 / V / 2020 / POLDA LPG / RES TUBABA / SEK GUNA, Tanggal 11 Mei 2020.

Hari Senin tanggal 05 Juli 2021 sekira pukul 01.00 wib di pertambangan minyak bumi ilegal desa lubuk ngapal kecamatan Pauh kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Pelaku merupakan Residivis, Pasal 365 KUHP mobil box, Katimin (37) warga Tiyuh Setia bumi Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat. Berhasil diamankan petugas Polisi Tubaba.

Korban Ahmad Zainuri (30), pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2020 sekira pukul 01.00 Wib didalam rumah saudara ANAM Tiyuh Setia bumi Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tuba barat. Mengalami Kerugian berupa 1 (satu) unit handphone merk Oppo A5S, 1 (satu) unit Hp Vivo Y12, dan 1 (satu) unit Hp merek Infinix Hot 7 pro.

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman. S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra mengatakan, di dalam rumah saudara Anam Tiyuh Setia Bumi, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dengan cara pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang lalu pelaku mengambil 3 unit handphone tersebut di ruang tamu tempat korban dan temannya tidur, dan baru diketahui saat korban dan temannya bangun tidur dan akan bangun sahur, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 7.500.000,-(tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Gunung Agung.

“Kemudian pada hari Senin tanggal 05 Juli 2021 sekira jam 01.00 wib. Unit Reskrim polsek Gunung Agung bersama Team Tombak dan Badik Tekab 308 Polres Tuba Barat diPimpin langsung Kanit reskrim Polsek Gunung Agung IPDA. A. Batubara, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku, yang sebelumnya team mendapat informasi keberadaan pelaku yang berada di wilayah Provinsi Jambi,” ujarnya.

Kemudian team bergerak cepat menuju Polsek Pauh Polres Sarolangun Polda Jambi, untuk berkoordinasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang beristirahat di camp tambang minyak ilegal tanpa perlawanan dan langsung di interogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

“Pelaku dibawa ke Polsek Gunung Agung guna dilakukan penyidikan dan mempertanggung jawabkan perbuatan nya. Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.” Cetusnya.(Firman)




Malam Hari Petugas Gabungan Kecamatan Purwantoro Gelar Patroli Penegakan Disiplin

Wonogiri: Detikperu.com- Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat telah diberlakukan di wilayah Kabupaten Sukoharjo tak terkecuali Kecamatan Purwantoro. Oleh karenanya sejumlah pihak masih gencar melakukan himbauan kepada warga untuk taat protokol kesehatan, termasuk Koramil 19/Purwantoro Kodim 0728/Wonogiri.

Tak kenal siang, tak kenal malam, aparat gabungan yang tergabung dalam satgas penanggulangan covid 19 wilayah Kecamatan Purwantoro terus melaksanakan sosialisasi dan himbauan tentang penegakan protokol kesehatan kepada para warga masyarakat.

Kegiatan imbauan dan edukasi protokol kesehatan itu dilaksanakan berbarengan dengan jadwal patroli pada Sabtu (3/7) malam dimulai pada pukul 19.00 sd 00.00 WIB.

Selain menjaga kondusifitas wilayah, patroli yang dilakukan Koramil Purwantoro itu juga sekaligus memberikan himbauan kepada warga agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19.

Protokol kesehatan berupa 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas terus digaungkan oleh anggota koramil dan polsek serta petugas Kecamatan.

“Kami senantiasa siap siaga bersama dengan aparat yang lain akan terus bersinergi dengan mengerahkan para Babinsa, mereka siap hadir bersama aparat lainnya di tempat-tempat keramaian memberikan edukasi, untuk mencegah cluster baru di wilayah Kecamatan Gatak,” jelas Danramil 19/Purwantoro Kpt Inf Hengki Nurchayadi.

Mulai diberlakukannya PPKM darurat patroli protokol kesehatan memang gencar dilakukan di sejumlah Wilayah di Kabupaten Wonogiri salah satunya Kecamatan Purwantoro yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Ponorogo Jatim.

Diharapkan dengan diberlakukan PPKM darurat warga masyarakat akan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan baik di lingkungan maupun di rumah.

Penulis: (Arda 72)




Warga Yang Ronda Malam Tak Luput Dari Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Wonogiri: Detikperu.com- Anggota Koramil 20/Kismantoro bersama Polsek dan perangkat Kecamatan melaksanakan patroli bersama dalam rangka pencegahan Covid-19, Sabtu (3/7) malam.

Anggota gabungan mendatangi Pos Kampling dan tempat umum lainnya untuk memberikan himbauan tentang PPKM darurat yang telah diberlakukan oleh pemerintah.

Serma Hadi mewakili Danramil yang turut dalam kegiatan tersebut menyampaikan, kegiatan patroli yang dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan kepada warga masyarakat guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

” Kegiatan seperti ini sudah sering dilaksanakan, namun setiap dilaksanakan kegiatan pendisiplinan penggunaan masker masih juga didapati warga yang tidak memakai masker, terlebih pada malam hari, untuk itu kita akan terus melaksanakan himbauan kepada masyarakat, ” ucapnya.

Dengan kegiatan tersebut diharapkan masyarakat secara sadar bisa disiplin menerapkan protokol kesehatan dimana pun dan kapan pun sehingga Kecamatan Puhpelem bisa terhindar dari Covid-19.

Penulis: (Arda 72)