Curhatan Haru Tahanan Lapas Gunung Sugih Ditengah Penyuluhan Bantuan Hukum

Lampung Tengah: Detikperu.com (SMSI) – Sesuai dengan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu untuk menjamin hak konstitusi warga negara bagi keadilan dan kesetaraan dimuka hukum, ini pun menjadi perhatian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih untuk membuka akses warga binaan mendapatkan keadilan.

Dapat diketahui bahwa bantuan hukum merupakan instrumen penting dalam Sistem Peradilan Pidana karena merupakan bagian dari perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi setiap individu, termasuk hak atas bantuan hukum. Hak atas bantuan hukum ini menjadi hak yang terpenting yang dimiliki oleh setiap warga negara.

Maka dari itu diperlukan bantuan dari organisasi-organisasi bantuan hukum seperti Lembaga Bantuan Hukum TOSA, terdiri dari 3 orang, pada hari ini Selasa (06/07) memberikan penyuluhan tanpa dipungut biaya apapun alias gratis bagi 50 tahanan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih. Setelah mengirimkan surat permohonan penyuluhan hukum yang ditujukan ke Lapas, tentu saja kegiatan tersebut disambut baik, Kalapas Gunung Sugih memberikan ruang dan waktu bagi LBH TOSA melakukan penyuluhan.

Tim dari LBH TOSA mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Lapas Kelas IIB Gunung Sugih yang telah memberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan sosial yaitu penyuluhan hukum secara cuma-cuma kepada tahanan dengan tujuan dalam rangka memberikan pandangan hukum dan dilanjutkan dengan kegiatan diskusi dengan para tahanan Lapas Gunung Sugih. Kegiatan Ini merupakan program kerja LBHT pada tahun 2021.

Dalam penyuluhan hukum di Lapas Gunung Sugih pada masa pandemi COVID-19 ini, tentunya dilakukan dengan protokol kesehatan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satu tahanan di Lapas Gunung Sugih yang mengikuti penyuluhan hukum curhat kepada Tim LBHT, “saya ada masalah pada keluarga saya mengenai penjualan tanah milik saya, tanah tersebut rencananya akan dijual sepihak tanpa persetujuan dari saya, mungkin keluarga saya sudah tidak menganggap saya lagi karena sudah berada di dalam Lapas. Saya berharap dengan kehadiran LBHT ini dapat membantu permasalahan yang ada pada keluarga saya.” Matanya sedikit berkaca-kaca.

Tim LBHT langsung merespon curhatan dari salah satu tahanan Lapas Gunung Sugih tersebut. “Kami akan membantu semaksimal mungkin permasalahan yang dihadapi bapak dan keluarga bapak, tentunya dengan difasilitasi oleh Lapas Gunung Sugih sebagai perantara komunikasi yang baik dengan keluarga nantinya.

“Terimakasih atas kehadiran dari LBH TOSA, kegiatan seperti ini dapat menambah wawasan bagi kami dan para tahanan akan informasi dan pandangan hukum serta tentunya kami akan memberikan fasilitas untuk pemberian bantuan hukum bagi tahanan kami. Semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut walaupun ditengah keterbatasan dalam situasi pandemi saat ini.” Tutup Kasi Binadik dan Giatja Lapas Gunung Sugih, Dimas Hadi Tri Handoko.(Rls)




Kepala Desa Telogo Rejo Bagikan BLT-DD Tahap Lima

Mesuji: Detikperu.com- Kepala Desa Telogo Rejo Kecamatan Rawajitu utara Kabupaten Mesuji telah membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) Yang ke 5 bulan Mei 2021.

Dengan didampingi BPD aparatur Desa dan Staf Kecamatan, Babinsa, babinkamtibmas, Pembagian BLT tersebut telah dilaksanakan di Balai Desa Telogo Rejo kecamatan Rawajitu utara pada Hari Senin tanggall 5 Juli 2021

Mugiaji selaku Kepala Desa Telogo Rejo mengatakan bahwa Bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut disalurkan kepada masyarakat kurang mampu dengan tujuan agar dapat membantu kebutuhan perekonomiannya akibat dampak pandemi Covid-19,

“Bantuan BLT-DD ini diberikan kepada 70 Keluarga penerima manfaat (KPM), masing masing KPM mendapatkan Sebesar Rp.300.000. dan hari ini adalah yang ke 5 yaitu BLT-DD bulan Mei

Dalam hal ini saya berharap agar para penerima BLT-DD ini bisa memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya dan bisa menggunakan uang tersebut untuk membantu memenuhi kebutuhan dalam hidup sehari hari.

Dalam kesempatan itu Saya.Mugiaji selaku kepala Desa menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah untuk tetap jaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun dan selalu memakai masker

“Saya sebagai kepala Desa, tentunya mengharapkan kepada semua masyarakat agar dapat bekerjasama dengan pemerintah Desa untuk menjaga dan mematuhi protokol kesehatan dan semoga saja pandemi Covid- 19 ini segera berakhir.” Harap Mugiaji.(Mantoni)




Lapas Kota Agung Bersama Satgas Covid Tanggamus Laksanakan Swab Massal

Kota Agung: Detikperu.com (SMSI)- Menanggapi meningkatnya kasus penularan Covid-19 di beberapa daerah akhir-akhir ini, hari ini Selasa (06/07) Lapas Kelas IIB Kota Agung (Lapas Kota Agung) dengan dibantu Satgas Pencegahan Covid Pemerintah Kabupaten Tanggamus melaksanakan tes swab antigen masal kepada Warga Binaan Lapas Kotaagung.

Munculnya klaster baru penularan covid-19, yaitu klaster lapas juga mendasari Kegiatan swab antigen masal ini dilaksanakan. Hal ini juga mengingat pada beberapa hari sebelumnya, dua orang Warga Binaan Lapas Kota Agung terkonfirmasi positif Covid-19. Kini satu orang telah dinyatakan sembuh dan seorang lagi sedang menjalani isolasi di kamar hunian yang terpisah.

Swab dilakukan oleh 4 (empat) orang dari satgas Puskesmas Negara Batin dan 3 (tiga) orang petugas kesehatan Lapas Kotaagung.
“Dari 409 orang warga binaan yang mengikuti swab antigen, seluruhnya dinyatakan negatif covid-19”, ujar dr. Rika Heriani, Dokter Lapas Kota Agung yang turut langsung dalam kegiatan ini.

Kepala Lapas Kota Agung, Beni Nurrrahman berharap tidak akan ada lagi warga binaan maupun petugas Lapas Kota Agung yang terpapar Covid-19. Beliau menegaskan kepada warga binaan dan para petugas untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Beni juga mengucapkan, “Terimakasih kepada Satgas Covid Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang telah sigap dalam membantu kami melaksanakan swab masal ini, setelah beberapa saat lalu Saya dan Kasi Binadik Aryo Pratama melakukan koordinasi dengan jajaran pemerintah Kabupaten Tanggamus”. (HL/Rls)

#Kemenkumham
#Kemenkumhamlampung
#ditjenpas
#pemkabtanggamus




Pemdes Sidang Kurnia Agung Bangun Jembatan Menggunakan Dana Desa

Mesuji: Detikperu.com- Pemerintah Desa (Pemdes) Sidang Kurnia Agung Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji di tahun 2021 begitu antusiasnya membangun desa dengan menggunakan dana desa. Selasa (06/07/2021).

Untuk tahun 2021 ini desa Sidang Kurnia Agung telah membangun jembatan sepanjang 8 m x 3 m yang terletak di RK 4/RT 7, dengan Pagu anggaran Rp 106.000.000.-, yang dilaksanakan di tahap pertama yang mana pekerjaan itu alhamdulillah udah selesai seratus persen, jadi sekarang ini tinggal perapihan lagi.

“Selain pembangunan fisik ada juga pembagian BLT yang mana bantuan itu sudah terealisasi pada bulan sebelum nya sebanyak 34 KPM (keluarga penerima manfaat),

Budi Yanto,menghimbau kepada masarakat agar bisa menjaga merawat banggunan yang ada di desa ini, karena baik buruk nya desa ini adalah milik kita semua, bukan untuk pribadi saya sendiri, saya selaku Kepala Desa hanya bisa melaksanakan dan membagunnya saja.

“Pembangunan jembatan itu kita kerjakan semaksimal mungkin dan kita kerjakan bersama masyarakat desa setempat dan selalu kita awasi bersama-sama baik itu dari perangkat desa sampai pendamping desa.” Pungkasnya. (Mantoni)




Kepedulian Babinsa Dan Club Motor Rehab Rumah Tidak Layak Huni Milik Waginem

Wonogiri: Detikperu.com- Seperti yang tercantum dalam butir butir delapan wajib TNI butir yang ke delapan yaitu menjadi contoh dan mampu mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya, dari butir di atas jelas menjadi acuan bagi setiap prajurit mempunyai tanggung jawab dan peran aktif dalam kehidupan sehari-hari di dalam bermasyarakat.

Seperti halnya yang dilakukan personil personil 24/Puhpelem Serda Parjito melaksanakan kegiatan sosial bersama dengan Pemdes Sukorejo & warga sekitar dalam rangka membantu warga yang kurang mampu dengan merenovasi rumah tidak layak Huni berempat di dusun Manding Rt 02 rw 05 Ds. Sukorejo Kec. Puhpelem Wonogiri. Selasa (6/7).

Tugas pokok TNI selain untuk perang ada juga tugas non perang seperti mencakup di dalamnya membantu kesulitan kesulitan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, Jelas Serda Parjito.

Selaku babinsa di sini kami selalu berupaya semaksimal mungkin untuk membantu masyarakat di kampung ini apalagi ditengah masa sulit sekarang dimana Pandemi virus Corona masih belum berakhir, kami berharap keberadaan Babinsa pun dapat diterima dan berdampak positif bagi warga.

Selaku pemilik rumah, Waginem (69) mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Babinsa dan Bpk Kenong selaku anggota Club Manding Ds Sukorejo dan Club Motor Cross Poncol yang telah membantu pembangunan rumahnya, saya sangat berterimakasih atas bantuan yang diberikan oleh semua pihak pendukung dan telah meluangkan waktunya membantu pembangunan rumah saya semoga yang Maha Kuasa membalasnya.

Penulis: (Arda 72)




PPKM Darurat Warga Diminta Agar Bijaksana Dalam Beraktivitas

Wonogiri: Detikperu.com- Dalam rangka membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat anggota Koramil dan Polsek Kismantoro rutin melaksanakan patroli dan sambang warga. Seperti yang dilakukan petugas gabungan saat melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Kismantoro, Senin (5/07).

Disaat patroli tersebut petugas menyempatkan anjangsana dialogis dengan warga yang sedang ronda menyampaikan sosialisasi tentang pemberlakuan PPKM darurat guna memutus penularan Covid 19.

Pendekatan dengan warga dalam menjalin komunikasi sosial demi terwujudnya sinergitas antara aparat keamanan dan warga masyarakat untuk membangun keamanan lingkungan dan bersama sama mentaati anjuran dari pemerintah.

Dengan kegiatan tersebut diharapkan masyarakat secara sadar bisa disiplin menerapkan protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun sehingga Kecamatan Puhpelem bisa terhindar dari Covid-19.

Penulis: (Arda 72)




Petugas Gabungan : Jam Malam Diberlakukan Selama Penerapan PPKM Darurat

Wonogiri: Detikperu.com- Tim Gabungan Penanganan COVID-19 di Kecamatan Ngadirojo membubarkan warga yang masih nongkrong dan makan di tempat di sejumlah warung kaki lima, Senin malam (5/07/2021). Pembubaran dilakukan dengan memberikan edukasi tentang pemberlakuan PPKM darurat.

Tim yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP itu menandai jam malam pada pukul 20.00 WIB. Mereka berkeliling ke semua penjuru Kecamatan Ngadirojo menggunakan kendaraan operasional.

Danramil 03/Ngadirojo Kpt Inf Sunardi mengatakan, jam malam itu diberlakukan untuk mendukung penerapan PPKM Darurat. “Kami akan menindak tegas jika ada yang melawan petugas,” kata dia di sela-sela kegiatan.

Menurutnya, petugas terus mengimbau warga yang tidak memiliki keperluan mendesak untuk tetap di rumah saja selama pemberlakukan jam malam.

Pihaknya juga telah melibatkan tim penyidik dalam operasi tersebut. Tim penyidik akan memproses jika terdapat pelanggaran dalam penerapan PPKM Darurat.

Penulis: (Arda 72)




Petugas Gabungan TNI-Polri Kecamatan Jatiroto Gelar Patroli Dalam Rangka PPKM Darurat

Wonogiri: Detikperu.com- Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Wonogiri, Tim Gabungan TNI/Polri dari Koramil yang dipimpin Pelda Panggung dan Polsek Jatiroto, terus mengintensifkan sosialisasi. Mereka juga melakukan pemantauan terhadap kegiatan di tempat umum.

Danramil 16/Jatiroto Lettu Inf Eko Budi melalui Batuud Pelda Panggung S menyampaikan, pantauan dan patroli dilakukan untuk menekan pelanggar di masa pemberlakuan PPKM Darurat.

“Sasarannya tempat umum. Maka untuk memaksimalkan, kami kami (Koramil) bersama dengan anggota Polsek, memantau jalannya PPKM Darurat di Kecamatan Jatiroto,” tegasnya, , Senin (5/7/2021) malam.

Pihaknya akan fokus mengawasi kegiatan di tempat umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Jika dijumpai kerumunan yang melanggar ketentuan, petugas akan langsung membubarkan.

Ditambahkan, pandemi Covid-19 bukan masalah perorangan, tapi bersifat massal. Maka gerakannya harus dilakukan secara keseluruhan. Fathoni berharap pengertian dari seluruh komponen masyarakat , baik pelaku bisnis maupun pekerja, untuk selalu menjaga protokol kesehatan.

Penulis: (Arda 72)




Kacab BRI Edi Yuniarto Kunjungi Rutan Kelas IIB Kotabumi

Kotabumi: Detikperu.com (SMSI)- Rutan Kelas IIB Kotabumi mendapat kunjungan dari Kepala BRI Cabang Kotabumi,Edi Yuniarto, beserta staf yang diterima langsung oleh Karutan Kotabumi Mukhlisin Fardi. Selasa, 6 Juli 2021.

Dalam kesempatan ini, Ka.Rutan dan Kacab BRI membahas kerjasama yang telah dibangun selama ini serta kerjasama lainnya yang bisa dijalin.

Dalam kesempatan ini juga, diserahkan CSR dari Bank BRI Cabang Kotabumi berupa 1 Unit AC, dan 5 buah kursi tunggu kepada Rutan Kelas IIB Kotabumi untuk menunjang pelayanan yang ada di Rutan Kotabumi.
Hal ini sebagai tindak lanjut sinergi Rutan Kotabumi dan BRI Cabang Kotabumi.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Edi, selaku Kepala BRI cabang Kotabumi atas bantuan yang telah diberikan, semoga sinergitas terus terjaga” kata Karutan.

Bantuan kursi tunggu terutama untuk meningkatkan sarana layanan, yang akan ditempatkan di ruang tunggu penitipan barang dan kursi tunggu bagi WBP yang antri berobat di Poliklinik Rutan.(Rls)




25 WBP Rutan Bandar Lampung Dimutasi Ke Lapas Kelas IIA Kalianda

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Untuk mengurangi Over Capacity, Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung pada hari Selasa, tanggal 06 Juli 2021 pukul 10.00 s.d selesai melaksanakan kegiatan Pemindahan 25 orang WBP dari Rutan Kelas I Bandar Lampung ke Lapas Kelas II A Kalianda.

Adapun Pelaksanaan kegiatan pemindahan WBP tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung Nomor : W9.PAS11.PK.01.04.02-779 tanggal 06 Juli 2021. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Kepala Sub.Seksi Administrasi dan Perawatan, Komandan Regu Pengamanan Beserta Staf KPR dan Anggota Regu Pengamanan.

Untuk kelancaran dan keamanan prosesnya, tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan telah dilakukan Rapid test kepada setiap Narapidana yang akan dipindahkan. Pemindahan Narapidana tersebut mendapat pengawalan dari 2 Orang Anggota Staf Subsi Administrasi dan Perawatan serta 3 Orang Anggota Staf Pengamanan Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut memiliki maksud dan tujuan Berdasarkan PERMENKUMHAM RI Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, mengurangi Over Capacity juga sebagai Tindak Lanjut Optimalisasi dari PERMENKUMHAM No. 35 Tahun 2018 Tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan BAB I point 14 mengenai pembinaan terhadap Narapidana, dengan tujuan meningkatkan kualitas fungsi Pembinaan Narapidana dalam mendorong perilaku dan penurunan tingkat resiko Narapidana yang tercantum pada BAB III pasal 3 point b. (Humas_RUBAL)