Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curat di Kagungan Dalam

Tulang Bawang: Detikperu.com- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran handphone (HP).

Pelaku curat ini ditangkap hari Sabtu (10/07/2021), pukul 23.00 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Tua, Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala.

“Pelaku curat yang berhasil ditangkap tersebut berinisial EA (25), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Kagungan Dalam, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Senin (12/07/2021).

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi curat yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi hari Kamis (17/06/2021) dini hari di dalam rumah korban Rina Wati (45), berprofesi Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Kampung Kagungan Dalam. Korban baru mengetahui kalau HP Vivo tipe Y20 S miliknya telah hilang pukul 06.24 WIB saat bangun tidur.

“Malamnya HP tersebut dipinjam oleh anaknya dan digunakan sebagai hotspot tethering, setelah itu anaknya tertidur dan HP diletakkan di tempat tidur. Saat bangun tidur ternyata HP milik korban sudah hilang,” jelas AKP Sandy.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa HP Vivo tipe Y20 S yang ditaksir seharga Rp 3 juta dan langsung melaporkannya ke Mapolres Tulang Bawang.

Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




Apel Pagi Bersama, Plt. Kakanwil Berikan Arahan terkait PPKM Darurat

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Plt. Kakanwil Kemenkumham Lampung, Ida Asep Somara memberikan pengarahan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Apel Pagi Bersama secara virtual yang diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Pejabat Administrator dan seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung. Senin (12/07/2021).

Berdasarkan Siaran Pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor HM.4.6/175/SET.M.EKON.3/07/2021, Bandar Lampung menjadi salah satu kota yang ditetapkan untuk menerapkan PPKM Darurat yang berlaku pada 12 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021. Langkah tersebut bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Ida Asep dalam pengarahannya menjelaskan sesuai Instruksi Gubernur lampung No 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro bahwa Kota Bandar lampung ditetapkan kriteria situasi pandemi level 4 pada kondisi darurat dan Kota Metro ditetapkan kriteria situasi pandemi level 4 pada kondisi diperketat.

“Untuk kegiatan perkantoran pada Kriteria PPKM Darurat diberlakukan WFH 100 % mulai hari ini, yang dalam hal ini Kantor Wilayah, Bapas Kelas I Bandar Lampung dan Kanim Kelas I Bandar Lampung sampai dengan tanggal 20 Juli 2021. Sedangkan Untuk UPT Pemasyarakatan dapat mengatur Work from Home bagi pegawai yang tugasnya tidak langsung memberikan layanan publik,” ujar Ida Asep

Arahan untuk Kalapas maupun Karutan selama pemberlakuan PPKM Darurat juga disampaikan oleh Ida Asep seperti tidak menerima kunjungan kunjungan dari pihak manapun yang berhubungan langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Seluruh petugas di Lapas dan Rutan untuk tidak melakukan kontak erat dengan WBP guna memastikan kondisi Warga Binaan dalam keadaan steril, Tidak ada pemindahan narapidana antar UPT serta meminta Kalapas/Karutan membuat langkah-langkah pencegahan dan antisipasi menyesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat.

Ida Asep berpesan kepada seluruh jajaran baik yang WFH maupun WFO untuk meluangkan waktu guna mempelajari kebijakan penanggulangan pandemi baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun dari internal kementerian Hukum dan HAM sendiri.

“Jangan sampai terjadi dan melakukan hal-hal yang kontra produktif dengan kebijakan-kebijakan yang telah disampaikan,” jelas Ida Asep.

Menutup arahannya, Ida Asep mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga kesehatan masing-masing baik di lingkungan kerja maupun lingkungan keluarga serta senantiasa mematuhi protokol Kesehatan. (DP/Rls)




Kapolres Tubaba Ajak Masyarakat Berjemur dan Olahraga Ringan Untuk Meningkatkan Imun

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Kabupaten berjuluk ragem sai mangi wawai, masyarakat dihimbau untuk tidak terlena dengan status zona, karena setiap hari angka suspek Covid-19 semakin meningkat dan tidak lama lagi berubah menjadi zona orange bahkan merah, Kapolres Tulangbawang Barat menghimbau kepada seluruh masyarakat yang menggelar hajatan agar mengurungkan atau membatalkannya dan Kapolres Tubaba juga mengajak segenap warga Tulang Bawang Barat untuk berjemur dan berolahraga demi menekan penyebaran virus Covid-19.

Sehubungan dengan wabah virus Covid-19 yang saat ini telah mengalami peningkatan kasus positif setiap harinya, segala upaya telah dilakukan oleh pemerintah maupun TNI Polri demi menekan angka penyebaran dan kematian virus Covid-19 di kabupaten Tulang Bawang barat.

Hal itu disampaikan Kapolres Tubaba AKBP. Hadi Saepul Rahman, S.IK. bahwa Rumah Sakit sudah penuh, setiap hari banyak yang terpapar virus Covid-19, kematian akibat virus Covid-19 terus meningkat, oksigen berkurang, kuburan penuh maka upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 ini harus bersama-sama.

“Saya mengajak seluruh warga masyarakat Kabupaten Tubaba untuk berjemur di pagi hari antara pukul 09.00 sampai pukul 10.00 WIB dan melakukan kegiatan olahraga ringan untuk meningkatkan imunitas dalam tubuh,” kata Kapolres gagah itu saat berbincang di ruang kerjanya, Minggu 11 Juli 2021.

Masih kata Kapolres, tak hanya itu kita juga kita perlu melakukan 6 M untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 dengan mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi aktivitas diluar rumah dan melaksanakan vaksin.

“Mari bersama-sama menjaga kabupaten kita ini dari wabah virus Covid-19 yang saat ini semakin banyak bertambah setiap harinya, segala upaya dan terobosan harus dilakukan guna menekan angka penyebaran agar menciptakan kabupaten ini bebas dari virus Covid-19.” Tandas AKBP. Hadi Saepul Rahman, S.IK. (Firman)




Desa Sungai Buaya Memberikan Bantuan Sembako dan Vitamin Untuk Masyarakat Yang Sedang Isoman

Mesuji: Detikperu.com- Kepala Desa dan Jajaran aparatur Desa Sungai Buaya Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji melakukan sosialisasi sekaligus memberikan bantuan sembako dan vitamin untuk masyarakat yang Sedang Isolasi Mandiri (Isoman). Minggu 11 Juni 2021.

Sementara itu, masyarakat yang sudah terpapar covid 19 terletak di RK/RT 01/02 4 orang, dan RK/RT 02/05 1 orang, selain itu juga di RK/RT 03/07 5 orang, RK/RT 04/09, 1 orang, jadi jumlah untuk sementara masyarakat yang terpapar covid 19 ini ada 11 orang, yang sudah dilakukan isolasi mandiri di rumah nya masing-masing.

Kepala desa M,Ali Muis beserta rombongan dari tenaga medis dari Dinas Kesehatan yang bertugas di Puskesmas Sungai Buaya Kecamatan Rawajitu Utara telah memberi bantuan sembako untuk membantu kebutuhan masyarakat sehari-hari yang sedang diisolasi mandiri di rumahnya masing-masing, selain sembako, ada juga vitamin guna menjaga stamina tubuh. kita doakan untuk masyarakat yang sedang diisolasi supaya cepat sembuh kembali

Dalam kesempatan itu juga kepala desa. M,Alia Muis menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah untuk tetap jaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan selalu memakai masker

“saya sebagai Kepala Desa,M,Alia Muis tentunya mengharapkan kepada semua masyarakat agar dapat bekerjasama dengan pemerintah Desa untuk menjaga dan mematuhi protokol kesehatan, mengingat Covid 19 masih ada di sekitar kita dan yang kita harapkan semoga saja pandemi Covid- 19 ini secepat cepat segera berakhir.” Harapnya. (Mantoni)




Terapkan PPKM Darurat, Serka M Nasirin Sambangi Luwes Nusukan

Surakarta: Detikperu.com- Babinsa Kelurahan Nusukan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka M.Nasirin Dan Sertu Supadmo melaksanakan pengecekan PPKM Darurat di Swalayan Luwes Nusukan Jalan Piere Tendean Nusukan Banjarsari, Minggu (11/07/2021).

Nasirin menegaskan kegiatan Ini bertujuan mengecek sejauh mana penerapan PPKM Darurat diterapkan di swalayan Luwes sekaligus memberikan Sosialisasi kepada para pegawai luwes dan masyarakat yang sedang berbelanja.

“Selama PPKM Darurat ini Swalayan Luwes Hanya membuka Minimarket khusus sembako saja,untuk stand pakaian,mainan anak dan lain sebagainya sementara dalam PPKM Darurat ini ditutup sementara untuk menghindari kerumunan yang dapat menimbulkan Cluster baru Covid -19.”tegas Nasirin.

“Warga masyarakat bisa berbelanja ke Swalayan Luwes bisa menggunakan aplikasi berbelanja online yang sudah disediakan pihak manajemen melalui aplikasi di Hp.”tuturnya.

“Disela sela pengecekan PPKM Darurat, kami juga membagikan Masker sebanyak 50 Buah Kepada para tukang parkir yang ada di sepanjang jalan Piere Tendean supaya dapat menekan angka penyebaran Covid-19.”imbuhnya.

“Selama kegiatan pengecekan PPKM Darurat kami tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir,selalu memakai masker,menjaga jarak,menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak perlu.”pungkas Nasirin sembari melanjutkan kegiatan.

Penulis: (Arda 72)




Jaga Stock Darah Dimasa Pandemi Babinsa Koramil 04/Jebres Pantau Giat Donor Darah

Surakarta: Detikperu.com- Babinsa Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Suryanto pantau giat Donor Darah yang di selenggarakan oleh PMI Surakarta di RT 1 RW 6 Kelurahan Sewu Kecamatan Jebres Surakarta. Minggu, (11/7/2021)

Suryanto mengatakan kegiatan donor darah yang dilaksanakan oleh PMI Surakarta diprakarsai oleh pengurus Masjid Jami’ dan bertujuan untuk membantu ketersediaan stok darah di PMI Surakarta, terlebih di masa pandemi Covid-19 darah sangat diperlukan untuk kegiatan donor plasma.

“Dimasa PPKM Darurat sebagai Babinsa kami wajib memberikan himbauan protokol kesehatan kepada penyelenggara serta peserta donor sehingga kegiatan tersebut agar terlaksana dengan baik serta perhatian yang serius terhadap hal-hal yang berkenaan dengan bidang sosial kesehatan, termasuk untuk memenuhi persediaan darah yang ada di PMI.”tegas Suryanto.

“Partisipasi warga yang mendonorkan darahnya untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan serta masih selalu mengikuti standar Protokol Kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah, dimana jumlah pendonor hanya sebanyak 20 orang karena masih dalam masa PPKM Darurat sehingga peserta kita batasi.”imbuhnya.

“Setetes darah dapat membantu nyawa, maka dari itu warga yang memenuhi syarat kesehatan dapat mendonorkan darahnya tiap tetes darah yang anda sumbangkan begitu berharga buat para pasien yang membutuhkan.”pungkas Suryanto.

Penulis: (Arda 72)




Sinergitas TNI Polri Berikan Himbauan Kepada Warga Tentang PPKM Darurat

Wonogiri: Detikperu.com- Kekompakan Babinsa bersama Bhabinkamtibmas kecamatan Kismantoro dalam rangka pencegahan Covid – 19 nampak terlihat dengan membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. Sabtu (10/7) malam.

Kegiatan ini dilakukan di seluruh desa wilayah kecamatan Kismantoro. Kegiatan ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masa pemberlakuan PPKM Darurat.

“Selain membagikan Masker kita juga menegaskan kepada masyarakat bahwa pandemi virus corona belum berakhir,” kata Sertu Agung.

Dia menyebut kerja sama dengan masyarakat adalah kunci utamanya untuk melakukan pencegahan Covid 19.

“Untuk itu kita imbau warga untuk mengikuti anjuran pemerintah dengan mencuci tangan sebelum maupun sesudah aktivitas, menjaga jarak dan Wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan mengurangi mobilitas,” Pungkas Sertu Agung,

Penulis: (Arda 72)




Petugas Gabungan Sidak Pengunjung Pasar Dan Pedagang

Wonogiri: Detikperu.com- Tingkatkan kepatuhan protokol kesehatan kepada masyarakat, Koramil 23/Karangtengah bersama Polsek Karangtegah masifkan Operasi Yustisi penggunaan masker dan pendisiplinan masyarakat dalam penerapan PPKM darurat.

Hal tersebut untuk memutus penyebaran pencegahan Covid-19 di wilayah Kecamatan Karangtengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di pasar tradisonal Kecamatan Karangtengah yang dipimpin Batuud Peltu Khomaedi, Minggu (11/7/2021).

“Kami laksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak memakai masker. Memberikan sanksi teguran lisan dan membagikan serta memberikan contoh pemakaian masker secara benar kepada masyarakat,” ujar Batuud Peltu Khomaedi.

Masih kata Batuud, kami juga memberikan imbauan kepada pengunjung pasardan pedagang agar memiliki rasa saling peduli antar sesame dalam mencegah penularan Covid 19, khususnya diwilayah Karangtengah.

Penulis: (Arda 72)




Babinsa Koramil Eromoko Damping Pemakaman Jenazah Dengan Standar Prokes

Wonogiri: Detikperu.com- Babinsa koramil 12/Eromoko Kodim 0728/Wonogiri Serka Diyanto bersama Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Eromoko melaksanakan pendampingan prosesi pemakaman salah seorang warga yang meninggal karena terpapar Covid-19 di Kelurahan Puloharjo Kecamatan Eromoko, Minggu (11/7/2021).

“Kehadiran Babinsa di pemakaman ini bertujuan mencegah agar warga tidak mendekat dan menjauhi kerumunan serta untuk antisipasi adanya penolakan dari warga di sekitar tempat pemakaman,” ungkap Serka Diyanto saat di konfirmasi.

Ia menambahkan, Tugas pokok Babinsa selain membina Desa, di masa pandemi ini juga bertanggung jawab membantu Satgas Covid-19 dalam pemakaman masyarakat yang terpapar Covid 19.

Selesai melakukan pendampingan para anggota tersebut langsung pulang, mandi dan mengganti pakaian yang habis dipakai, agar disterilkan dengan cairan desinfektan. Hal ini merupakan upaya menjaga diri, menjaga keluarga dan menjaga Satuan, ungkapnya.

Penulis: (Arda 72)




Pemberlakuan PPKM Darurat, Petugas Kembali Perketat Jalur Perbatasan

Wonogiri: Detikperu.com- Pemerintah melakukan pembatasan mobilitas masyarakat dengan melakukan penyekatan jalan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari 3-20 Juli 2021, kegiatan tersebut dalam rangka mencegah dan mengurangi penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Kabupaten Wonogiri.

Adapun terdapat 4 titik penyekatan bagi kendaraan yang akan melewati Kabupaten Wonogiri, di antaranya Kecamatan Selogiri yang berbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo, Kecamatan Pracimantoro berbatasan dengan Kabupaten Gunung kidul Provinsi DIY, Kecamatan Giriwoyo berbatasan dengan Kabupaten Pacitan Jatim dan Kecamatan Purwantoro yang berbatasan dengan Kabupaten Ponorogo Jatim.

Seperti yang dilaksanakan petugas gabungan di pos penyekatan Desa Biting Kecamatan Purwantoro, petugas memeriksa kelengkapan pengendara dan kendaraan,Danramil Kpt Inf Hengki Nurchayadi mengingatkan para petugas yang bertugas agar selalu menjalin sinergi dalam melaksanakan tugas. Ia juga mengingatkan petugas agar tetap melakukan penindakan secara tegas dan humanis. Minggu (11/7).

“Untuk petugas jangan ragu lagi menindak pada pelanggar karena kita sudah mempunyai payung hukum yang jelas, namun tetap humanis,” jelas Danramil.

Danramil juga mengimbau masyarakat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam pemberlakuan PPKM Darurat ini.

“Sebab adanya aturan dari pemerintah ini demi masyarakat juga. Ini demi kebaikan dan keselamatan kita bersama. Tanpa adanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat, pencegahan penyebaran Covid 19 ini akan sulit dilakukan. Untuk itu marilah kita saling bekerja sama dan mendukung pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid 19 ini,” pungkasnya.

Penulis: (Arda 72)