Lapas Gunung Sugih Terima Bantuan Kurban dari Bupati Lampung Tengah

Gunung Sugih: Detikperu.com (SMSI)- Selain Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha juga termasuk perayaan besar yang ditunggu-tunggu oleh seluruh umat Muslim. Di hari ini umat muslim melakukan kurban atau tradisi memotong sapi atau kambing bagi yang mampu. Masyarakat yang kurang mampu pun akan tercukupi kebutuhan pangannya di hari raya ini dengan mengolah santapan dari daging kurban. Oleh karena itu, keberkahan dan suka cita dapat dirasakan oleh seluruh umat, termasuk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih yang mendapat 1 ekor sapi kurban dari Bupati Lampung Tengah, H. Musa Ahmad, S.Sos., yang penyerahannya diwakilkan oleh Wakil Bupati Lampung Tengah, dr. H. Ardito Wijaya pada hari ini Senin (19/07).

Kemurahan hati dari beliau dibalas dengan ucapan terimakasih dari seluruh warga binaan dan jajaran Lapas Gunung Sugih. Dengan adanya bantuan kurban dari Bupati warga binaan dapat merasakan keberkahan dan semangat kebersamaan walaupun dalam keadaan di pandemi Covid-19. Selain itu, esok hari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih akan melakukan pemotongan kurban lainnya, 2 ekor kambing dari pegawai, 1 ekor kambing dari CV. Bekake, 1 ekor sapi dan 2 ekor kambing dari warga binaan.

“Terimakasih banyak kami haturkan untuk bapak Bupati Lampung Tengah dan jajarannya, hari ini langsung kami terima dan serahkan pemberian hewan qurban ini kepada WBP perwakilan yang sekaligus panitia Qurban di Lapas Gunung Sugih, besok seluruh hewan qurban akan kami potong dan diolah berkala di dapur Lapas untuk dinikmati oleh seluruh warga binaan pemasyarakatan. Semoga apa yang kita lakukan mendapatkan keberkahan dari Sang Pencipta” ujar, Sunaryo, Kaur TU Lapas Gunung Sugih. (Humas Lapas Gunung Sugih)




55 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kotabumi Mendapatkan Hak Asimilasi di Rumah

Lampung Utara: Detikperu.com (SMSI)- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi dalam rangka melaksanakan Permenkumham nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana Dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19. memberikan Asimilasi di rumah bagi 55 orang WBP.

Pada hari ini dilaksanakan kegiatan serah terima WBP yang menjalani Asimilasi di rumah dari Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi, Amd.IP., S.H.,MH, kepada Bapas Kelas II Kotabumi yang diwakili oleh Kasubsi BKD, M.Amran Faisol, SH.

”Sampai dengan 31 Desember 2021 Rutan Kotabumi akan memulangkan kurang lebih 83 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat Administratif dan substantif, hari ini (19/07/2021) kita memulangkan 55 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). ” Karutan menjelaskan.

“Di Permenkumham itu sudah diatur jelas,bahwa yang tidak mendapatkan hak asimilasi yaitu perkara Pembunuhan, Perampokan, Korupsi, Terorisme, Asusila, Perlindungan Anak ,serta Narkotika lebih dari 5 tahun (PP 99),” lanjutnya.

Saat ditanya apa pesannya untuk mereka yang menjalani Asimilasi dirumah, karutan menjawab “Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjalankan Asimilasi dirumah ini,tetap menjaga kelakuan baik serta jangan melanggar kalaupun melanggar akan dijemput kembali oleh pihak kepolisian dan menjalani sisa pidana dan ditambah pidana barunya. Kami berharap Warga Binaan Pemasyarakat dapat kembali bermasyarakat serta tidak melakukan tindak pidana kembali.”

“satu lagi, telah saya jelaskan dan tegaskan pada saat sosialisasi Permenkumham (24 Tahun 2021) kepada seluruh WBP, bahwa seluruh layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Kotabumi tidak dipungut biaya” pungkasnya

Ditempat yang sama,Kepala Bapas Kelas II Kotabumi di wakili M. Amran Faisol,S.H sebagai Kasubsi BKD menerangkan setelah kita menerima Warga Binaan Pemasyarakatan dari Rutan Kotabumi kita akan melakukan Pembinaan kepada mereka sampai masa pidana mereka berakhir.(DP/Rls)Polsek Dente Teladas Tangkap Buronan Kasus Curat Kantor Koperasi

Tulang Bawang: Detikperu.com- Polsek Dente Teladas berhasil menangkap buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sudah dua tahun melarikan diri.

Buronan curat ini ditangkap hari Sabtu (17/07/2021), pukul 14.09 WIB, tanpa perlawanan saat pulang ke rumahnya yang berada di rumahnya di Dusun II, Kampung Sungai Nibung.

“Adapun identitas dari buronan curat tersebut berinisial AS als BJ als WN (33), berprofesi buruh, warga Dusun II, Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolsek Dente Teladas Iptu Eman Supriatna, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Senin (19/07/2021).

Kapolsek menjelaskan, pelaku berinisial AS als BJ als WN melakukan aksi curat bersama dengan rekannya Gede Suke Dane (38), warga Dusun II, Kampung Sungai Nibung, yang telah lebih dahulu ditangkap pada Rabu (27/03/2019) dan saat ini sudah menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Menggala.

Para pelaku ini beraksi di sebuah kantor koperasi yang berada di Dusun I, Kampung Sungai Nibung, pada Selasa (19/03/2019), sekira pukul 03.30 WIB, saat itu korban Rian Listianto (26), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, sedang tertidur disana.

Saat korban terbangun dan hendak buang air kecil, korban kaget melihat pintu kantor telah terbuka dan sepeda motor Honda Verza warna merah, A 5251 GH serta handphone (HP) Oppo A3S warna merah miliknya telah hilang.

“Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku masuk ke dalam kantor koperasi yang sekaligus jadi tempat tinggalnya korban dengan cara mencongkel jendela kantor. Korban lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Dente Teladas pada hari itu juga,” jelas Iptu Eman.

Kapolsek menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap buronan curat berinisial AS als BJ als WN oleh petugas kami, pelaku ini mengakui semua perbuatannya dan aksi curat tersebut dilakukan hanya berdua dengan rekannya yang telah lebih dahulu ditangkap.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




Polsek Dente Teladas Tangkap Buronan Kasus Curat Kantor Koperasi

Tulang Bawang: Detikperu.com- Polsek Dente Teladas berhasil menangkap buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sudah dua tahun melarikan diri.

Buronan curat ini ditangkap hari Sabtu (17/07/2021), pukul 14.09 WIB, tanpa perlawanan saat pulang ke rumahnya yang berada di rumahnya di Dusun II, Kampung Sungai Nibung.

“Adapun identitas dari buronan curat tersebut berinisial AS als BJ als WN (33), berprofesi buruh, warga Dusun II, Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolsek Dente Teladas Iptu Eman Supriatna, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Senin (19/07/2021).

Kapolsek menjelaskan, pelaku berinisial AS als BJ als WN melakukan aksi curat bersama dengan rekannya Gede Suke Dane (38), warga Dusun II, Kampung Sungai Nibung, yang telah lebih dahulu ditangkap pada Rabu (27/03/2019) dan saat ini sudah menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Menggala.

Para pelaku ini beraksi di sebuah kantor koperasi yang berada di Dusun I, Kampung Sungai Nibung, pada Selasa (19/03/2019), sekira pukul 03.30 WIB, saat itu korban Rian Listianto (26), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, sedang tertidur disana.

Saat korban terbangun dan hendak buang air kecil, korban kaget melihat pintu kantor telah terbuka dan sepeda motor Honda Verza warna merah, A 5251 GH serta handphone (HP) Oppo A3S warna merah miliknya telah hilang.

“Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku masuk ke dalam kantor koperasi yang sekaligus jadi tempat tinggalnya korban dengan cara mencongkel jendela kantor. Korban lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Dente Teladas pada hari itu juga,” jelas Iptu Eman.

Kapolsek menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap buronan curat berinisial AS als BJ als WN oleh petugas kami, pelaku ini mengakui semua perbuatannya dan aksi curat tersebut dilakukan hanya berdua dengan rekannya yang telah lebih dahulu ditangkap.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




Polda Lampung Kawal Bantuan Oksigen PT. Pusri Untuk Masyarakat Lampung

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Masyarakat lampung akhirnya bisa sedikit bernafas lega atas kesulitan oksigen yang kosong di berbagai tempat di lampung.

Rumah sakit, klinik layanan kesehatan dan masyarakat di lampung akhirnya bisa bernafas lega atas perhatian besar yang diberikan oleh PT.Pupuk Sriwijaya ( PT.PUSRI ) Palembang, membantu memberikan kekurangan oksigen di wilayah lampung.

Direktur Utama PT. Pusri Palembang Tri Wahyudi Saleh menyampaikan, pihaknya telah memberikan bantuan oksigen ke lampung sejak 16/7/2021 , dan akan terus memberikan bantuan atas masalah kekurangan oksigen di lampung.

Tri Wahyudi Saleh menyampaikan PT.Pusri merespon positif atas permintaan Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi dan segera merealisasikannya.

Tri menyampaikan hal ini dilakukan PT.Pusri sebagai bentuk kepedulian Perusahaan terhadap penanggulangan pasien Covid 19 di berbagai daerah termasuk lampung.
Tri Wahyudi Saleh menginfokan bantuan oksigen sudah diberikan ke lampung sebanyak 9.745 kg oksigen sampai 18/7/2021.

Kondisi saat ini masyarakat sangat memerlukan oksigen, semoga bantuan yang diberikan dari PT.Pusri ke berbagai Rumah sakit di lampung bermanfaat untuk menanggulangi Pasien Covid – 19, dan kita semua dapat dikuatkan dan terbebas dari pandemi covid – 19 ini. Ucapnya.

Di tempat terpisah GM. Produksi PT.Pusri Sholihin menyampaikan rata rata yang datang membawa tabung ke PT.Pusri berukuran 6 meter kubik, dan saat Hari Raya Idul Adha PT. Pusri tetap buka dan memberikan layanan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan kepada Para Awak Media , pihak kepolisian beserta jajarannya siap melakukan pemantauan dan pengawalan oksigen yang diberikan oleh PT.Pusri untuk Lampung, dan bagi Rumah Sakit yang membutuhkan pengawalan segera berkoordinasi dan akan dibantu. Ucap Pandra yang sangat dikenal para awak media ini.

Dari data yang diterima sejumlah awak media di lampung, sejumlah Rumah Sakit di lampung yang menerima bantuan adalah :

1. Rs. Handayani Lampung
2. Rs Mesuji
3. Rs Manggala
4. Rs.Muhammadiyah metro
5. Rs. Mardi Waluyo Metro
6.Rs. Mitra Husada Pringsewu
7. Rs. A.Yani Metro
8. Rs. Mutiara Bunda Tulang Bawang
9.Rs. Immanuel Lampung
10. RSUD Tubaba
11. RSUD Regab Mesuji
12. Rs. Urip Sumoharjo
13. Rs.Batin Mangunang Kota Agung
14. Rs.Puri Husadatama Mesuji.




Ketua SMSI Tubaba Ajak Masyarakat Sadar Akan Pentingnya Protkes

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com (SMSI)- Pembatasan aktivitas di luar rumah serta membiasakan diri untuk belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah sesuai himbauan pemerintah, sangat membuat kita ekstra menempa kesabaran, dalam menjalani kehidupan sehari-hari yang selama ini kita terbiasa tanpa hambatan dalam melaksanakan aktivitas.

“Rutinitas baru yang kita jalani ini merupakan salah satu bentuk kesadaran kita untuk menghindarkan diri, agar tidak tertular atau menularkan virus corona yang sedang mewabah dunia, yang terus memakan korban jiwa setiap harinya”,ujar Mukaddam via whatsapp nya Senin (19/17/2021)

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), kabupaten Tulang Bawang Barat, Mukaddam mengajak khususnya para Anggota dan pengurus SMSI Tulang Bawang Barat, mengasah kesadaran dan kepedulian sekaligus menumbuhkan rasa empati untuk diri sendiri dan sesama kerabat selama masa darurat COVID-19.

“Meski kabupaten Tulang Bawang Barat, (Tubaba) tidak termasuk dalam bagian pelaksanaan PPKM skala mikro, namun ada baiknya kita selalu, menjaga diri untuk melindungi orang lain, jangan lupa bila keluar rumah selalu menggunakan masker, menjaga kebersihan, cuci tangan secara rutin. Hindari keramaian dan jaga jarak minimal satu meter dengan orang lain, selalu Ikuti rekomendasi pemerintah atau petugas medis yang berwenang,”cetusnya.

Ketua SMSI Tubaba, juga sangat Apresiasi langkah sigap Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK. dan jajarannya atas tindakan pembubaran sejumlah anak muda yang sedang asyik nongkrong yang hendak melakukan aksi balap liar di jalan raya pulung kencana, kecamatan Tulang Bawang Tengah. Sabtu Malam (17/07/2021).

“Saya ucapkan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres serta segenap jajarannya, setidaknya langkah tersebut, bisa memberi efek jera dan bisa meningkat kesadaran para anak-anak muda khususnya di Tubaba, balapan itu selain bisa mencelakai diri mereka sendiri juga bisa mencelakai orang lain apalagi di jalan raya”. Tuturnya.

Lebih lanjut Mukaddam mengucapkan terima kasih kepada Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK., yang tidak mengenal lelah dalam melaksanakan tugas baik itu dalam penanganan keamanan maupun perhatian kepada anak-anak muda.

Penulis: Wakyeng/LV




Polres Jakarta Pusat Bersama Koramil dan Pemda Kebut Penanggulangan Pandemi CovId-19

Jakarta: Detikperu.com (SMSI)- Polres Metro Jakarta Pusat terus kebut penanggulangan Covid-19. Selain dengan 15 armada gerai vaksin keliling presisi, bersama tiga pilar Kepolisian, TNI dan pemerintah daerah (Pemda) setempat terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan juga mengajak masyarakat untuk melakukan vaksin, yang telah dilaksanakan sejak Kamis 8 Juli 2021 lalu

“Pandemi Covid-19 yang menjadi atensi pimpinan pemerintahan (Presiden,red) dan pimpin TNI-Polri (Panglima TNI dan Kapolri), adalah menjadi target penanggulangan. Dengan tetap menjalan tugas pokok sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Penegakan hukum juta tetap jalan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, Minggu 18 Juli 2021, pagi.

Menurut Hengki, antusias warga yang ingin melakukan vaksin terus meningkat. Hal itu terlihat dari animo masyarakat yang mendatangi gerai vaksin gratis di wilayah Jakarta Pusat. “Selain itu kita juga lakukan pembatasan untuk menghindari kerumunan, dengan tetap mengedepan sikap tegas dan santun,” kata perwira melati tiga yang sarat prestasi dalam tugas tersebut.

Hengki menerangkan bahwa gerai vaksinasi keliling rencananya akan dilaksanakan hingga akhir Agustus. “Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat hingga kedelapan Polsek yang ada terus melakukan langkah-langkah dalam mendukung program penanggulangan covid-19. Termasuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak PPKM,” ujar Hengki.

“Kita semua berharap tentunya, dengan vaksinasi keliling, dan PPKM darurat ini dapat membantu pemerintah dalam menekan kasus Covid-19 dan Indonesia terbebas dari pandemi ini.” Katanya. (Rls)




Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Narkotika di Menggala Kota

Tulang Bawang: Detikperu.com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu yang beraksi di wilayah hukumnya.

Bandar narkotika ini ditangkap hari Kamis (15/07/2021), pukul 14.30 WIB, di belakang sebuah rumah yang berada di Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota.

“Adapun identitas dari bandar narkotika tersebut berinisial PR (32), berprofesi wiraswasta, warga Pasar Atas Menggala, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Minggu (18/07/2021).

Lanjut AKP Anton, dari lokasi penangkapan petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,46 gram, dua bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, satu bungkus plastik klip kosong ukuran besar, tabung kaca pyrex, kertas timah rokok berwarna silver, kotak rokok merk Rastel, dompet warna coklat dan handphone (HP) merk Hammer warna biru.

Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa di belakang sebuah rumah yang berada di Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Anggota kami langsung menuju ke lokasi dan disana ditemukan seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB narkotika jenis sabu,” jelas AKP Anton.

Saat ini bandar narkotika tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan dan paling banyak Rp 10 Miliar.(*)




Ini Tujuan Babinsa Dampingi Petugas Kesehatan Laksanakan Tracing

Wonogiri: Detikperu.com- Tim Kesehatan dari Puskesmas Ngadirojo melaksanakan tracing di beberapa wilayah, kegiatan tersebut mendapatkan pendampingan dari anggota Babinsa Koramil 06/Batuwarno dan Bhabinkamtibmas di desa binaannya.

Hadirnya Babinsa bersama dengan tim Tracing ke rumah warga untuk memastikan keamanan dan kesehatan keluarga pasien yang terpapar virus Covid-19.

Ditempat terpisah, Danramil 06/Batuwarno Melalui Babinsa Serda Setio Budi mengatakan, Tracing test ini untuk melihat kondisi keluarga pasien Covid-19 dan lingkungan sekitarnya untuk mengetahui terindikasi virus atau tidak. Minggu (18/7).

Hal ini dilakukan, sebagai langkah antisipasi agar keluarga pasien Covid-19 dan lingkungan sekitarnya tidak ikut terpapar, sekaligus guna memutus penyebaran mata rantai virus Covid-19.

“Kami bersama tim Tracing terus memberikan semangat kepada keluarga pasien dan menghimbau kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, upaya ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19.” Ujar Babinsa.

Penulis: (Arda 72)




Kepedulian Petugas Gabungan Kepada Warga Yang Jalani Isolasi Mandiri

Wonogiri: Detikperu.com- Warga masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri adalah pihak yang butuh dorongan semangat untuk melawan Covid-19 yang menyerang. Karenanya petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan unsur kecamatan di Jatisrono terus memberikan dorongan motivasi kepada warga yang dalam masa isolasi mandiri, Minggu (18/7/2021).

Dijelaskan Babinsa Koramil 14/Jatisrono Serka Suyadi, di wilayah Desa Gunungsari terdapat 13 pasien yang sedang isolasi mandiri.

“Pengecekan sekaligus menyemangati para pasien agar segera sembuh. Kami juga ingatkan tim di lapangan agar menghindari kontak langsung karena ada potensi penularan. Kita yang sehat, seharusnya lebih peduli,” imbau Serka Suyadi.

Sisi lain kegiatan itu agar masyarakat sekitar juga peduli terhadap masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri, bukannya mengucilkan.

Penulis: (Arda 72)




Demi Kelancaran Program Vaksinasi, Babinsa Turut Dampingi Kegiatan Tersebut

Wonogiri: Detikperu.com- Program Vaksinasi Covid-19 di wilayah kabupaten Wonogiri telah berjalan dengan sasaran Vaksinasi kini dikonsentrasikan bagi Lansia Kecamatan Jatiroto. Untuk pelaksanaan di wilayah kecamatan Jatiroto, Babinsa Koramil 16/Jatiroto Sertu Sutopo melakukan pendampingan dan memantau kegiatan Vaksinasi yang diselenggarakan oleh UPTD Puskesmas Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, Minggu (18/7).

Kegiatan pendampingan yang dilakukan Babinsa adalah upaya dalam rangka memberikan rasa aman bagi Lansia tentang program Vaksinasi tersebut.

“Vaksin Covid-19 ini aman dan halal, selama ini belum ada laporan tentang adanya kejadian pasca vaksinasi jadi saya berharap warga yang akan menerima Vaksinasi ini agar bersikap tenang, Efek samping dari Vaksinasi ini biasanya hanya sedikit mengantuk dan perasaan lapar saja karena saya sudah di vaksinasi jadi saya sudah merasakannya” ujar Sertu Sutopo.

Menurut Koordinator Vaksinasi kecamatan Jatiroto, “ jumlah Vaksin Covid-19 yang kita terima masih terbatas untuk tahap ini kita prioritaskan kepada Lansia yang berada di Desa Pingkuk dan Desa Guno” jelasnya.

Penulis: (Arda 72)