Terapkan Protkes, Babinsa Koramil 23/Karangtengah Diterjunkan Ditiap Desa Dampingi Penyaluran Bantuan

Wonogiri: Detikperu.com- Warga masyarakat masing-masing desa yang berada di Kecamatan Karangtengah, mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai yang penyalurannya di tempat E-Warung yang sudah ditunjuk, Sabtu(28/8).

Danramil Koramil 23/Karangtengah Kapten Cpl Eko Joko Santoso, menurunkan masing-masibg anggota Babinsanya agar turut memantau dan memberikan pendampingan selama kegiatan berlangsung.

Kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh anggota Babinsa tersebut menurutnya selain untuk menertibkan penyaluran Bantuan agar berjalan aman dan lancar, sekaligus memastikan dalam pelaksanaan kegiatan sesuai dengan protocol kesehatan.

“ Semoga dengan adanya bantuan tersebut, masyarakat kurang mampu yang ada di Kecamatan Karangtengah ini dapat terbantu kebutuhan hidup mereka sehari-hari, di masa pandemi Covid-19 ini “, pungkasnya.

Penulis: (Arda 72).




Tekan Penyebaran Covid-19, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Aktif Himbau Warga Pakai Masker

Wonogiri: Detikperu.com- Membantu pemerintah dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah teritorialnya, anggota Koramil 15/Jatipurno bersinergi dengan Polsek Jatipurno melaksanakan penegakan disiplin pemakaian masker, Sabtu (28/8).

Dalam kegiatan operasi gakplin di wilayah Kecamatan Jatipurno yang bertujuan untuk menekan meluasnya penyebaran Covid-19 tersebut, kali ini ditujukan bagi pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.

Serma Widhi Anugerah yang turut dalam kegiatan tersebut menyampaikan, kita selalu dibekali masker dalam setiap melaksanakan kegiatan, agar apabila ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di tempat umum, kami berikan masker dan diminta untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

” Kita berikan himbauan kepada pelanggar dengan persuasif, agar masyarakat tersadar dan tidak lagi melanggar ketentuan protokol kesehatan “, ucapnya.

“Disiplin protokol kesehatan wajib ditaati oleh warga masyarakat. Hal ini harus ditegakan, guna keselamatan bersama, saling menjaga dari Covid-19 “, pungkasnya.

Penulis: (Arda 72)




Lettu Inf Nurhadi : Protkes Harus Menjadi Budaya Dalam Masyarakat

Wonogiri: Detikperu.com- Batuud Koramil 10/Wuryantoro Peltu Suwarno, bersama anggota Babinsa melaksanakan operasi penegakan pemakaian masker, Sabtu(28/8).

Kegiatan tersebut untuk memutus rantai penularan covid-19, dengan memberikan pemahaman terhadap warga tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.

Peltu Suwarno menyampaikan, kita harus terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami dan menyadari betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19,

” Kita ajak warga untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir “, ucanya.

Sementara itu, Pjs Danramil Lettu Inf Nurhadi menyampaikan, operasi gakplin tersebut akan terus dilakukan, agar penerapan protokol kesehatan harus jadi budaya Masyarakat, Ini sangat penting sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat dengan tanpa kecuali,

Penulis: (Arda 72)




Kalapas Pimpin Jajarannya Lakukan Giat Penggeledahan Blok Hunian

Kota Agung: Detikperu.com (SMSI)- Ba’da Isya Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Agung kerahkan jajarannya untuk melaksanakan kegiatan razia dan penggeledahan seluruh blok hunian warga binaan di dalam Lapas. Jum’at (27/08).

Kegiatan yang dilaksanakan untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtib / deteksi dini ini dimulai pada pukul 20.00 WIB. Sebelum kegiatan berlangsung diawali dengan apel dan pengarahan, langsung dipimpin oleh Kalapas Kota Agung, Beni Nurrahman.

Penggeledahan kamar blok hunian dibagi menjadi 2 (dua) tim. Setiap tim wajib mengedepankan rasa humanis dalam melaksanakan tugas, cermat, teliti, tertib, sesuai SOP, dan juga tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.

“Kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib sampai dengan selesai, dalam giat kali ini kami berhasil menemukan beberapa barang yang tidak diperkenankan berada di blok/kamar diantaranya 14 buah sendok stainless, 4 buah alat cukur kumis, 6 buah mangkok melamin, 3 buah hanger besi, 2 botol parfum, 2 potong pipa air”, kata Beni dalam kesempatannya.

“Kegiatan razia/penggeledahan rutin seperti ini diharapkan dapat meminimalisir keberadaan barang-barang terlarang di dalam blok hunian warga binaan yang dapat memicu gangguan Kamtib”, pungkas Beni. (HL)




Terapkan PPKM Level 4, Piket koramil 03/Serengan Bersama Ba Otsus Laksanakan Patroli Gabungan

Surakarta: Detikperu.com- Piket Koramil 03/ Serengan Kodim 0735/Surakarta Serma Widianto bersama Ba Otsus Serda Dzul Fidar melaksanakan Kegiatan Operasi Gabungan TNI – Polri , Satpol PP, Linmas dalam Rangka Cipta kondisi penerapan PPKM level 4 di wilayah Kecamatan Serengan kota Surakarta,Jum’at (27/08/2021)

Serma Widiyanto menegaskan kegiatan operasi gabungan yang dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid – 19 dan berlakukannya PPKM level 4 di wilayah Kota Surakarta.

“Dengan memberikan Himbauan, edukasi secara humanis mengajak kepada warga masyarakat dan pedagang untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan dan mengikuti prosedur aturan pemberlakuan PPKM level 4.”tegasnya.

“Penerapan PPKM level 4 di wilayah Kecamatan dilaksanakan sebagai upaya penanganan, Pengendalian,serta Pencegahan Terhadap penyebaran Virus Covid 19 di masyarakat.”imbuhnya.

“Diharapkan melalui kegiatan patroli gabungan ini Pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini cepat berakhir dan masyarakat bisa menjalani kehidupan sehari-hari dengan normal.”pungkasnya.

Penulis: (Arda 72)




Tim Satops Patnal Lapas Way Kanan Razia Blok Hunian

Way Kanan: Detikperu.com (SMSI)- Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Way Kanan kembali melakukan razia di blok hunian napi. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Way Kanan, Ferdi Anggriawan.

Kepala Lapas Way Kanan, Syarpani menyampaikan bahwa Deteksi dini merupakan kunci Lapas Way Kanan dalam pencegahan Peredaran Gelap Narkoba dan HP di dalam Lapas. Jum’at, 27/8

” Kami Terus melakukan deteksi dini sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Lampung, agar Lapas Way Kanan steril dari barang-barang terlarang dan tercipta kondisi yang kondusif.” Ujar Syarpani.

Hasil dari penggeledahan tidak ditemukan barang-barang terlarang.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga, menyampaikan tiga kunci penting yang akan menjadikan Pemasyarakatan semakin baik dan maju. Tiga kunci Pemasyarakatan Maju adalah deteksi dini, sinergi, dan perang terhadap narkoba. (DP/Rls)




Rutan Kelas IIB Kotabumi Melakukan Razia Kamar Hunian WBP

Kotabumi: Detikperu.com (SMSI)- Mukhlisin Fardi sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi, Menjelaskan”kegiatan razia ini merupakan langkah Menindaklanjuti Instruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Wilayah Lampung serta sebagai langkah deteksi dini peredaran Narkotika dan barang-barang terlarang lainnya”. jelasnya. Jumat 27 Agustus 2021.

Lanjutnya,”selain itu juga razia yang dilaksanakan rutin ini merupakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Kotabumi,serta kami akan terus melaksanakan Kegiatan Razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan yang dilakukan secara acak (WBP).”Ungkapnya.

“Dalam pelaksanaan razia atau penggeledahan kamar hunian ini sebagai langkah keseriusan kami untuk terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya khususnya di Rutan Kelas IIB Kotabumi.”tegasnya.

Ditempat yang sama,Ade Candra Irawan sebagai Kepala Pengamanan Rutan (KPR) serta didampingi oleh Pejabat Struktural Rutan kelas IIB Kotabumi dan satgas Kamtib menyampaikan,”Petugas secara ketat menggeledah satu per satu kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipilih secara acak,tak ada satupun barang atau bagian kamar yang luput dari pemeriksaan oleh petugas.” Ungkapnya.

Lanjutnya, “petugas mulai melaksanakan kegiatan razia pukul 18.30 WIB dan selesai pada pukul 19.30 WIB. Razia dilakukan di Blok A, B dan C yang dilakukan secara serentak”. Pungkasnya.

Salah satu anggota pengamanan yang mengikuti kegiatan saat ditemui, menyampaikan kegiatan razia rutin seperti ini sangat membantu untuk kami dalam melaksanakan tugas penjagaan,ya karena kita bisa mendeteksi dini gangguan-gangguan keamanan di Rutan”.Jelasnya.

Lanjutnya,”hasil razia ditemukan barang-barang berupa kaleng, mangkok dan piring beling, sendok besi, kayu, paku, kartu remi, Botol parfum beling, kaca cermin, alat cukur kumis,korek gas, gesper,” Tegasnya. (DP/Rls)




Wabup Azwar Hadi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tentang Perubahan APBD Tahun 2021

Lampung Timur: Detikperu.com- Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi Menghadiri Rapat Paripurna DPRD TK. II Kabupaten Lampung Timur Dalam Acara Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Perubahan APBD) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2021 di Ruang Sidang DPRD Lampung Timur, Jumat (27 Agustus 2021).

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Lampung Timur, Moch Jusuf, Asisten Bidang Administrasi Umum, Wan Ruslan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah, Mansur Syah dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Puji Riyanto.

Hadir Pula Dalam Rapat Tersebut Dandim Di Wakili Kasdim, Joko Subroto, Kapolres Lampung Timur, Zaky Alkazar Nasution, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Ali Johan Arif, Wakil Ketua Dprd Lampung Timur, Imam Nawawi dan Putra Ariyan Mega.

Mengawali paparannya Azwar Hadi menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Lampung Timur.

“Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Lampung Timur yang telah berkenan melaksanakan pembahasan Rancangan APBD TA 2021 dengan cermat dan dapat terselesaikan serta disetujui sesuai jadwal yang telah ditentukan. Hal ini merupakan wujud nyata atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah”.

Selanjutnya, Wakil Bupati Lampung Timur itu menyampaikan uraian tentang rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD TA 2021.

“Pertama Pendapatan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 disepakati sebesar Rp. 2,30 T (dua koma tiga puluh triliun rupiah lebih), yang kedua Belanja daerah pada perubahan APBD TA 2021 disepakati sebesar Rp. 2,43 T (dua koma empat puluh tiga triliun lebih) yang berasal dari Belanja operasi, Belanja modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Tidak Terduga. Kemudian yang terakhir tentang pembiayaan daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah dan Pengeluaran pembiayaan”.

“Proses pembahasan yang telah kita lalui telah menyita banyak waktu khususnya, pikiran dan tenaga. Semoga diskusi-diskusi panjang, proses penyatuan persepsi dan pemahaman, serta perdebatan-perdebatan selama pembahasan berlangsung, akan mampu menghasilkan pemahaman bersama yang baik terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan masyarakat Lampung Timur yang lebih maju dan sejahtera di masa mendatang”.(protokol/Arif)




M. Dawam Rahardjo Serahkan Sertifikat Kegiatan Redistribusi Tanah di Desa Braja Sakti

Lampung Timur: Detikperu.com- Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo Memberi Arahan dan di Lanjutkan Dengan Penyerahan Sertifikat Kegiatan Redistribusi Tanah Kabupaten Lampung Timur di Desa Braja Sakti Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur Jumat , (27 Agustus 2021)

Acara tersebut dihadiri pula oleh, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Mulyanda, Kepala Pertanahan di Wakili Oleh Kasi Penataan dan Pemberdayaan, Iwan Yuliansyah, Plt. Camat Way Jepara, Mustajab serta Forkopimcam Way Jepara.

Dalam arahannya M. Dawam Rahardjo menyampaikan Instruksi Bupati Lampung Timur tentang pembatasan kegiatan masyarakat.

“Perlu saya sampaikan bahwa untuk saat ini Lampung Timur sudah dalam Zona Kuning, masyarakat boleh melakukan kegiatan namun tetap terbatas serta tetap harus dengan protokol kesehatan”.

Selanjutnya M. Dawam Rahardjo menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Kantor Pertanahan.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, kami ucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur beserta jajarannya yang telah menyelesaikan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021, sehingga kegiatan penyerahan sertifikat Tahun 2021 dapat terselenggara dengan baik”.

“Saya berharap sertifikat yang akan dibagikan nanti dapat bermanfaat bagi masyarakat Lampung Timur serta dipergunakan dengan sebaik mungkin”.

Selanjutnya M. Dawam Rahardjo menyerahkan langsung sertifikat tanah Desa Braja Sakti sebanyak 300 sertifikat.

Untuk diketahui sebelumnya Bupati Lampung Timur sudah melakukan agenda yang sama di Desa Sukadana Baru Kecamatan Marga Tiga, Desa Braja Asri dan Desa Braja Emas Kecamatan Way Jepara.(protokol/Arif)




Lapas Perempuan Bandar Lampung Gelar Razia Dadakan Kamar Hunian

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Petugas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung gelar razia mendadak kamar hunian WBP pada hari Jum’at, 27 Agustus 2021 pukul 19.00 s/d selesai.

Kegiatan razia dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Reva Shilvia Devi bersama petugas Regu Pengamanan III dan Staff KPLP. Kegiatan razia dilakukan secara acak di blok hunian A yang dihuni oleh para WBP pekerja.
Pelaksanaan razia yang dipimpin Ka. KPLP Lapas Perempuan Bandar Lampung tersebut bertujuan untuk mendeteksi dini pencegahan gangguan kamtib serta peredaran narkotika dan barang-barang terlarang lainnya. Pada kegiatan razia ini, tidak ditemukan barang terlarang.

Ka. KPLP Reva Shilvia Devi mengungkapkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami sebagai petugas Lapas Perempuan serta atas perintah dan atensi langsung dari Kalapas. Kami beserta seluruh jajaran Pengamanan dan Kamtib berusaha untuk terus melaksanakan deteksi dini, baik melalui tes urine, penggeledahan, kontrol keliling terjadwal maupun razia kamar hunian”. (DP/Rls)