Kuasa Hukum Lima Keturunan Bandar Dewa: Kamis Depan Sidang Terbuka Secara Elektronik

Bandar Lampung: Detikperu.com- Kuasa hukum lima (5) keturunan Bandar Dewa Okta Virnando SH MH yang hadir memimpin dua rekannya mewakili empat orang anggota tim mereka lainnya, mengatakan bahwa secara umum pra Sidang keempat hari ini berjalan dengan lancar dan akan dilanjutkan dengan sidang terbuka secara umum dan elektronik pada Kamis, 23 September 2021.

“Sidang tadi ada perbaikan sedikit dan sudah selesai, selanjutnya akan dilanjutkan dengan sidang terbuka secara umum dan elektronik,” kata pengacara muda energik Kamis, (16/9/2021).

Sementara itu, setelah kemarin Rabu (15/9/2021) perwakilan PT.HIM tidak dapat diwawancarai karena langsung pergi setelah meninggalkan ruang sidang ditengah persidangan sedang berlangsung. Hari ini Tim kuasa hukum dari pihak BPN juga langsung meninggalkan lokasi persidangan setelah sidang selesai.

Pra sidang keempat tersebut dilakukan setelah Ahli Waris Lima Keturunan Bandardewa menggugat agar Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung segera mencabut Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 16 Tahun 1989, PT Huma Indah Mekar (HIM). Langkah itu dilakukan lantaran keluarga Bandardewa merasa dirugikan sejak 40 tahun berdirinya PT. HIM yang berada pada tanah adat di Tulangbawang.

“Kami menggugat agar Pengadilan Tata Usaha Negara mencabut HGU PT HIM. Sebab perusahaan tersebut telah melanggar peraturan menteri pertanian nomor 26/Permentan/ot.140/II/2007 tentang pedoman perizinan usaha perkebunan di lahan sah milik kami,” kata Achmad Sobrie, kuasa Ahli Waris 5 Keturunan Bandardewa usai sidang di PTUN Bandar Lampung.

Menurutnya, upaya penyelesaian kasus sengketa tanah ulayat seluas 1.470 hektare di Kawasan Kantor Bupati Tulangbawang Barat antara 5 Keturunan dengan PT HIM berlangsung hampir 40 tahun (1982-2021) dan tidak pernah tuntas.

“Sampai saat ini belum pernah memindahtangankan tanah milik Ahli Waris 5 Keturunan kepada siapapun termasuk kepada PT Huma Indah Mekar. Namun, para ahli waris tidak mendapat respons dari PT Huma Indah Mekar,”ujar Sobrie.

Selanjutnya, wakil dari Ahli Waris 5 Keturunan mengajukan Surat Nomor 02/PL/II/1983 tanggal 5 Maret 1983 kepada Bupati/KDH Tk.II Lampung Utara Cq. Kepala Kantor Agraria Lampung Utara di Kotabumi yang isinya agar tidak diterbitkan bukti hak diatas tanah milik Ahli Waris Lima Keturunan kepada PT Huma Indah Mekar sampai Ahli Waris 5 Keturunan menerima ganti rugi.

“Berbagai upaya kami lakukan agar PT Huma Indah Mekar menyelesaikan ganti rugi atas tanah milik Ahli Waris 5 Keturunan baik dengan cara audiensi dengan PT Huma Indah Mekar, mengadu ke DPRD, Bupati, Gubernur, DPR RI dan Komnas HAM, berlandaskan Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 16/HGU/1989,” katanya.

Sobrie melanjutkan PT HIM bukan hanya tidak menyelesaikan ganti rugi kepada ahli waris lima keturunan, melainkan juga mengabaikan dan tidak mengindahkan rekomendasi dan keputusan institusi negara tersebut. (rilis)




Serka Suryanto Aktif Lakukan Pendisiplinan Prokes Dimasa PPKM Level 3

Surakarta: Detikperu.com- Babinsa Kelurahan Sewu Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Suryanto beserta Bhabinkamtibmas Aiptu Suwardi melakukan langkah pencegahan penularan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) dengan mensosialisasikan protokol kesehatan serta berikan himbauan kepada warga di wilayah Kelurahan Sewu, Kamis, (16/9/2021).

“Kami melakukan kegiatan PPKM Level 3 kepada warga, ini merupakan upaya yang dilakukan oleh semua elemen guna mencegah serta menghambat Covid 19 dengan cara memberikan himbauan protokol kesehatan kepada warga di wilayah Sewu.”tutur Suryanto di sela-sela kegiatan.

“Dengan himbauan PPKM Level 3 ini kami ingin membangun kepedulian masyarakat terhadap pentingnya mencegah penularan virus corona, khususnya warga wilayah kelurahan Sewu, mari sama-sama terlibat dalam gerakan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).”tegasnya.

“Himbauan PPKM Level 3 merupakan salah satu langkah pencegahan guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, masyarakat harus selalu melaksanakan prosedur tetap pencegahan Covid-19, Seperti cuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas, menjaga jarak, serta selalu memakai masker bila berada di luar rumah dan menghindari kerumunan.”pungkas Serka Suryanto.

Penulis: (Arda 72)




Babinsa Kepatihan Wetan Distribusikan Bantuan Sembako Dari Rojo House Solution di Masa PPKM Level 3 Kepada Warga Binaan

Surakarta: Detikperu.com- Babinsa Kelurahan Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Budiono membantu pelaksanaan pendistribusian Bantuan Sosial sembako bagi warga miskin dari Rojo House Solution dimasa PPKM Level 3 bertempat di Pendopo Kelurahan Kepatihan Wetan Jl.Sutan Syahrir No.26 Kelurahan Kepatihan Wetan Kecamatan Jebres Kota Surakarta,Kamis (16/09/2021).

Serda Budiono menegaskan distribusi sembako ini merupakan bagian dari program Sosial Rojo House Solution dan pelaksanaan pembagian sembako tersebut dibagikan kepada warga yang tidak mampu karena dampak dari Pandemi Covid-19 sehingga bisa meringankan beban mereka,

“Adapun sembako yang diberikan berupa Beras 2 kg,Mie Instan 2 bungkus dan Kopi 2 Sachet, dengan jumlah 150 bingkisan,”tuturnya.

“Disela – sela memberikan bantuan Kami juga juga menyampaikan himbauan guna pencegahan dan memutus rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah Surakarta dan khusus di wilayah Kelurahan Kepatihan Wetan dengan mengikuti protap Protokol Kesehatan dalam penanganan dan pencegahan Virus tersebut diantaranya tetap jaga jarak , memakai masker , mencuci tangan dengan sabun, menjauhi Kerumunan, mengurangi mobilitas dan interaksi diluar rumah.”pungkas Budiono.

Penulis: (Arda 72)




Kapten Inf Hengky : Koramil 19/Purwantoro Selalu Mendukung Upaya Percepatan Penanganan Covid-19

Wonogiri: Detikperu.com– Danramil 19/Purwantoro Kapten Inf Hengky Nurcahyadi bersama anggota, melaksanakan pendampingan penyuluhan kesehatan dan pembagian masker dari Rumah Sakit Amal Sehat Wonogiri di sekitar Pasar Purwantoro, Kamis (16/9).

Danramil di sela kegiatan menyampaikan, pihaknya akan selalu mendukung segala upaya untuk bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 yang dilaksanakan oleh semua lapisan masyarakat, termasuk saat ini yang dilakukan oleh RS. Amal Sehat.

“ Kami TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan bersama seluruh stakeholder yang ada, akan terus melakukan kegiatan dalam upaya bersama mencegah dan memutus penyebaran virus Corona ”, tuturnya.

Dirinya berharap kondisi pandemic yang saat ini semakin baik akan terus meningkat, dengan dibarengi kesadaran masyarakat dalam menerapkan protkes yang tinggi dan mensukseskan program vaksinasi, sehingga pandemic Covid-19 akan segera berakhir,

Penulis: (Arda 72)




Pandemi Semakin Terkendali, Tak Menyurutkan Anggota Koramil 17/Sidoharjo Dan Polsek Laksanakan Patroli Protkes

Wonogiri: Detikperu.com– Anggota Koramil 17/Sidoharjo bersinergi dengan Polsek Sidoharjo terus meng intensifkan patroli pengamanan di area public, guna memastikan protokol kesehatan diterapkan oleh masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19. Rabu (15/9) Malam.

Walaupun saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Wonogiri semakin terkendali, penambahan tidak terjadi secara signifikan dan level dalam PPKM juga sudah turun, tak menyurutkan anggota TNI-Polri untuk terus melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.

Danramil 17/Sidoharjo Lettu Inf Toto Mardoyo ditempat terpisah mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya pendisiplinan protkes kepada seluruh masyarakat, dengan harapan masyarakat tidak menjadi lengah saat kondisi pandemic mulai terkendali.

Lettu Inf Toto menambahkan, kegiatan operasi gakplin protkes yang dilakukan pada malam hari, selain terus melaksanakan pengawasan protkes juga dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Sehingga selama pandemi Covid-19 ini, keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat tetap kondusif,

Penulis: (Arda 72)




Koramil 19/Purwantoro Dan Forkopimcam Purwantoro Dampingi Vaksinasi 96 Ibu Hamil

Wonogiri: Detikperu.com– Kementerian Kesehatan telah memperluas cakupan program vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil. Langkah tersebut diambil pemerintah, untuk menekan angka risiko penularan dan kematian akibat Covid-19 pada ibu hamil.

Proses pemberian vaksinasi kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Wonogiri dan saat ini sudah mulai diberikan kepada Ibu hamil, kebutuhan vaksinasi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan imun tubuh di tengah masa pandemic, untuk melindungi Ibu dan bayi yang ada didalam kandungan.

Kamis(16/9), Sebanyak 96 ibu hamil Kecamatan Purwantoro telah melakukan vaksinasi covid-19 yang turut didampingi oleh Camat Purwantoro Joko Susilo, Kadinas UPT Purwantoro I Dokter Warseno, anggota Koramil 19/Purwantoro Serma Soendro dan Serka Bambang, anggota Polsek Purwantoro Aiptu Hari, Koordinator PLKB Kecamatan Harsi dan PPKBD Desa se-Kecamatan Purwantoro .

Untuk diketahui, vaksinasi bagi ibu hamil masuk dalam kriteria khusus. Oleh karenanya, proses skrining terhadap status kesehatan sebelum penyuntikan vaksin dilakukan lebih detail dibandingkan sasaran lain. Pun Ibu Hamil yang akan mengikuti vaksinasi juga harus memenuhi syarat yang telah ditentukan yaitu, ibu hamil yang akan mengikuti vaksinasi covid-19 harus dengan usia kandungan tidak kurang dari 13 minggu , yaitu antara 13-33 minggu.

Selain itu, ibu hamil yang mengikuti vaksinasi harus dengan tekanan darah yang normal, serta tidak sedang menjalani pengobatan dan tidak memiliki komorbid harus dalam kondisi terkontrol, serta tidak mempunyai gejala atau keluhan pre eklampsia.

Danramil 19/Purwantoro Kapten Inf Hengky Nurcahyadi saat dihubungi menyampaikan, pihaknya akan selalu melaksanakan pendampingan dan monitoring kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan, terlebih bagi ibu hamil yang termasuk kelompok rentan. Selain vaksinasi kami bersama instansi terkait lainnya selalu bersinergi dalam penanganan pandemi Covid-19, dan terus melakukan penegakkan disiplin prokes,

Penulis: (Arda 72)




Dandim 0728/Wonogiri Tinjau Vaksinasi Masyarakat Karangtengah

Wonogiri: Detikperu.com– Komandan Kodim (Dandim) 0728/Wonogiri Letkol Inf Rivan Rembudito Rivai disela kesibukannya menyempatkan untuk meninjau program pelaksanaan vaksinasi massal bagi masyarakat bertempat di Pendopo Kecamatan Karangtengah, Kamis(16/9).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Camat Karangtengah Tri Wiyatmoko, anggota Koramil 23/Karangtengah Sertu Sutrisno dan Serda Eko Agus, Kapolsek Karangtengah Iptu Mujiyo, Puskesmas Karangtengah Dr. Agus Budi,

Dalam peninjauan tersebut, Dandim melihat langsung tahapan-tahapan vaksinasi, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kondisi kesehatan, penyuntikan vaksin hingga observasi. Letkol Inf Rivan mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Vaksinasi, berkat kerja sama dan dukungan dari semua pihak pelaksanaan vaksinasi ini bisa berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi antusias masyarakat yang luar biasa untuk mensukseskan kegiatan serbuan vaksinasi yang dilaksanakan.

” Dengan adanya kegiatan vaksinasi secara serentak yang dilakukan oleh TNI, Polri dan Pemda secara bersama – sama, kita semua berharap dengan semakin banyaknya masyarakat yang sudah melaksanakan vaksinasi kekebalan tubuh semakin meningkat sehingga bisa mencegah dan memutus penyebaran Covid 19 “.

Sebelum meninggalkan lokasi, Letkol Inf Rivan meminta kepada anggota Koramil 23/Karangtengah maupun Polsek yang turut mendampingi kegiatan, untuk selalu mengarahkan masyarakat agar tetap menerapkan protocol kesehatan,

Penulis: (Arda 72)




Camat Pugung Lantik Pengurus BHP Dari Enam Pekon

Pugung: Detikperu.com- Camat Pugung Drs. Hardasyah, M.M melaksanakan pelantikan pengurus Badan Hippun Pemekonan (BHP) DARI 6 (enam ) Pekon, yaitu Pekon Pungkut, Pekon Gading, Pekon Taman Sari, Pekon Kayu Hubi, Pekon Suka Mulya, dan Pekon Suka Maju yang dilaksanakan di gedung pelatihan masyarakat Pekon Gading Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus. Rabu (15/09/2021).

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Camat Pugung Drs. Hardasyah, M.M., Sekcam Pugung, Kapolsek Pugung yang diwakili oleh Bripka. Firdaus, Babinsa Serka Eko Purwanto, Kepala KUA, Ketua APDESI Pugung, Kepala Pekon Pungkut, Kepala Pekon Gading, Kepala Pekon Taman Sari, Kepala Pekon Kayu Hubi, Kepala Pekon Suka Mulya, dan Kepala Pekon Suka Maju.

Dalam sambutannya Drs. Hardasyah, M.M selaku Camat Pugung mengatakan agar seluruh pengurus BHP yang baru dilantik dapat menjalankan tupoksinya.

“saya minta kepada pengurus BHP yang telah dilantik agar dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksinya, dan dapat berkolaborasi dengan Kepala Pekon untuk kemajuan Pekonnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kapten ARH. TUPARNO mengharapkan dari pengurus BHP yang baru dilantik agar dapat mengemban amanah yang diberikan, terlebih jika berkaitan dengan keamanan, jika ada yang mencurigakan segera hubungi Babinsa dan Babinkamtibmasnya agar dapat segera ditinjaklanjuti.” Pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa pelantikan pengurus BHP tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Tanggamus Nomor B.2276/09/08/2021 Tanggal 18 Agustus 2021 dan acara tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (A/A)




Wabup Azwar Hadi Hadiri Acara Sertijab Empat Camat

Lampung Timur: Detikperu.com- Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi Memberi Sambutan Dalam Acara Serah Terima Jabatan Camat dan Pelantikan TP. PKK Kecamatan Gunung Pelindung, Waway Karya, Sekampung Udik, dan Jabung, Rabu (15/09/2021).

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Waway Karya tersebut dihadiri pula oleh, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syahmin Saleh, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah , Mohammad Ridwan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Lampung Timur, Idham Yusuf, Ketua TP. PKK Kabupaten Lampung Timur, Yusbariah Dawam Rahardjo serta Wakil Ketua TP. PKK Kabupaten Lampung Timur, Huzaimah Azwar Hadi.

Mengawali arahannya Azwar Hadi menyampaikan ucapan selamat kepada Pejabat baru Camat dan kepada Ketua TP. PKK yang baru serta ucapan terimakasih kepada Pejabat lama.

“Atas nama Pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur saya ucapkan selamat kepada Pejabat Baru Camat dan Tim Penggerak PKK Kecamatan Gunung Pelindung, Waway Karya, Sekampung Udik dan Jabung, selamat bertugas semoga dapat mengemban amanah dengan sebaik – baiknya selanjutnya kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi – tingginya kepada Pejabat yang lama atas pengabdiannya selama menjabat”.

Selain itu Azwar Hadi juga menyampaikan bahwa sebagai pimpinan harus mampu menyerap berbagai aspirasi masyarakat serta mampu bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam menjalankan program kerja.

“Sebagai seorang pimpinan, Camat tidak hanya dituntut untuk menyelesaikan hal-hal administratif saja tetapi juga harus mampu menyerap berbagai aspirasi masyarakat sekaligus memberikan solusinya, dalam hal ini kedudukan Camat sangat strategis karena di pundak Camatlah dititipkan kesinambungan program kerja Pemerintah baik Pemerintah Kabupaten Lampung Timur maupun Pemerintah Provinsi Lampung”.

“Selanjutnya kepada Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan saya harapkan untuk dapat mendukung serta berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas hidup perempuan dengan cara melibatkan diri dalam kegiatan pembangunan terutama pembangunan keluarga guna menuju keluarga yang bahagia dan sejahtera”.

Untuk diketahui usai acara tersebut Azwar Hadi beserta rombongan melanjutkan agenda yang sama dalam acara Serah Terima Jabatan Camat dan Pelantikan TP. PKK Kecamatan Bandar Sribhawono, Labuhan Maringgai, Mataram Baru dan Kecamatan Melinting yang mana acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bandar Sribhawono. (Protokol/A)




Pemkab Tanggamus Dukung Perpres 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren

Kota Agung: Detikperu.com- Sebagaimana diketahui Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, dalam rangka optimalisasi pendanaan dalam penyelenggaraan pesantren untuk menunjang fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Menindaklanjuti Perpres tersebut, Pemkab Tanggamus mendukung penuh adanya Perpres tersebut, yang semakin menguatkan kebijakan yang selama ini telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus Sabaruddin, Rabu (15/9/2021). Bahwa Kabupaten Tanggamus selama ini telah memberikan bantuan berupa dana hibah kepada pondok pesantren di Kabupaten Tanggamus.

“Dengan terbitnya peraturan tersebut, Pemkab sangat mengapresiasi dan mendukung. Selama periode kepemimpinan Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan Wakil Bupati AM. Syafi’i, bantuan yang sifatnya dana hibah itu rutin diberikan kepada pondok pesantren,” terang Sabaruddin.

Lanjut Sabaruddin, bantuan kepada pondok pesantren juga sejalan dengan visi misi Bupati Tanggamus dan Wakil Bupati Tanggamus, sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2019-2023 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019, yaitu Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera. Dimana pada misi ketiga, yakni; mewujudkan pekon sebagai titik berat pembangunan bagi kehidupan sosial yang religius dan ekonomi kerakyatan yang berdasarkan pemberdayaan masyarakat, kemitraan, gotong-royong dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Artinya, selama periode kepemimpinan Bupati Dewi Handajani dan Wabup AM. Syafi‘i, Pemkab Tanggamus terus berkomitmen untuk memberikan perhatian berupa bantuan kepada pondok pesantren. Jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya. (Kominfo/A/A)