Dengan Mengusung Tema Meneguhkan Toleransi Mencegah Radikalisme, Kodim Wonogiri Gelar Komsos Cegah Tangkal Radikalisme/Separatisme

Wonogiri: Detikperu.com– Dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi digital, memungkinkan tumbuh kembangnya paham radikal, bahkan sampai menjadi tindakan aksi terorisme secara nyata.

Untuk itu, Kodim 0728/Wonogiri menggelar pembinaan komunikasi sosial cegah tangkal radikalisme/separatisme dengan tema “ Meneguhkan Toleransi Mencegah Radikalisme “, yang bertempat di Aula Makodim, Jum’at (8/10).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan diikuti oleh berbagai komponen masyarakat antara lain Aparat Pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh Agama, organisasi pemuda.

Kepala Staf Kodim(Kasdim) Mayor Inf Nurul Muthahar mewakili Dandim Letkol Inf Rivan Rembodito Rivai mengatakan, kegiatan yang digelar dengan tujuan untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan seluruh komponen bangsa, dalam rangka terwujudnya saling pengertian tentang peran, fungsi dan tugas masing-masing.

Bahkan diharapkan mampu mewujudkan suatu kemampuan komponen bangsa, untuk ikut mengantisipasi Radikalisme/Separatisme, ditengah perkembangan kondisi sosial yang pesat sedini mungkin, sehingga dapat menghindari munculnya berbagai permasalahan yang akan terjadi.

“ Perkembangan situasi nasional, global dan internasional, telah membawa dampak meningkatnya paham radikal di wilayah Indonesia. Dihadapkan dengan kondisi sosial masyarakat Indonesia yang memiliki latar belakang suku, agama, ras serta budaya yang berbeda dan pesatnya perkembangan teknologi digital, memungkinkan tumbuh kembangnya paham radikal bahkan sampai menjadi tindakan/aksi terorisme secara nyata di wilayah Indonesia ”, terangnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Sulardi yang juga hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih atas apa yang dilakukan Kodim 0728/Wonogiri saat ini sangatlah tepat, karena di masa pandemi saat ini kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, tentunya hal ini dapat meningkatkan kesadaran kami tentang arti pentingnya pemahaman dan bahaya paham radikalisme ”, ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua FKUB Sutopo Broto, menurutnya wawasan keagamaan dengan menanamkan nilai-nilai keagamaan yang bersifat terbuka dan toleransi, sangatlah penting dalam upaya mencegah provokasi dan hasutan dari pembentukan paham radikalisme,

Penulis: (Arda 72)




Wujud Sinergitas Dengan Seluruh Komponen Masyarakat, MWC NU Dan Ponpes Gani Tirtoasri Datangi Makoramil Tirtomoyo Bawa Tumpeng Berikan Ucapan HUT TNI Ke-76

Wonogiri: Detikperu.com– Kebersamaan dan sinergisitas yang selama ini sudah terjalin dengan baik antara Koramil 07/Tirtomoyo dengan seluruh komponen masyarakat yang ada, terlihat saat perayaan HUT TNI ke-76.

Rombongan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Tirtomoyo yang dipimpin oleh Syahrul Mukharam, bersama dengan Rooyani yang menjabat sebagai Kepsek MA Gani Tirtoasri Cangkring sekaligus Pengasuh Ponpes Gani Tirtoasri, dengan membawa nasi tumpeng mendatangi Makoramil 07/Tirtomoyo, Jum’at(8/10).

Kedatangan rombongan tersebut disambut langsung oleh Danramil 07/Tirtomoyo Kapten Cba Suparna beserta seluruh anggota Koramil.

Danramil mengapresiasi kehadiran dan ucapan selamat yang disampaikan oleh MWC NU Kecamatan Tirtomoyo dan Ponpes Gani Tirtoasri. Menanggapi hal itu, Danramil menyampaikan harapan agar silaturahmi selama ini yang sudah terjalin dengan sangat baik bisa terus ditingkatkan.

“ Warga NU dan Ponpes adalah bagian dari mitra TNI Koramil Tirtomoyo, yang selalu mendukung tugas aparat dalam menjaga kondusifitas wilayah, inilah wujud sinergitas dan kemanunggalan TNI dengan seluruh komponen masyarakat “, ucapnya.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Rooyani memimpin do’a agar seluruh anggota TNI selalu mendapatkan perlindungan dan diberikan keselamatan, serta kesuksesan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan pemberian ucapan HUT TNI dari seluruh rombongan kepada seluruh anggota Koramil 07/Tirtomoyo. Syukuran perayaan HUT TNI ke-76 yang digelar secara sederhana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta diisi dengan jalinan silaturahmi,

Penulis: (Arda 72)




Dandim 0735/Surakarta Tinjau Langsung Lokasi RTLH Wilayah Kelurahan Kemlayan

Surakarta: Detikperu.com- Komandan Kodim 0735/ Surakarta Letkol Inf Devy Kristiono S.E,M.Si meninjau langsung lokasi Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) mìlik Ibu Endang Sumarsih, Rt 06 Rw 04 kelurahan kemlayan kecamatan serengan, Jum’at (08/10/2021).

Dandim menegaskan Kegiatan pembangunan rehabilitasi RTLH dimana tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan tersedianya pelayanan perumahan yang layak huni bagi warga yang kurang mampu agar hidup lebih sejahtera.

“Program bantuan sosial RTHL ini bertujuan mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal yang layak huni.”tegasnya.

“Selain itu juga untuk memberikan stimulan masyarakat kurang mampu dalam merehab tempat tinggalnya agar memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan.”tuturnya.

Sementara itu Danramil 03 Serengan Kapten Inf Tri Sakti menyampaikan salah satu syarat RTLH adalah Status kepemilikan tanah harus sah milik ahli waris atau milik sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari kelurahan setempat.

Ibu Endang Sumarsih selaku pemilik rumah berterima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Kodim 0735/Ska yang telah membantu saya untuk merahap rumah saya, kami sekeluarga berharap Komandan Kodim beserta jajaranya dalam dalam menjalankan tugas untuk negara dan rakyatnya senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.

Penulis: (Arda 72)




Achmad Sobrie Ungkap Dugaan Mafia Tanah Dibalik HGU PT HIM

Bandar Lampung: Detikperu.com- Kuasa Ahli Waris 5 (Lima) Keturunan Bandardewa, Ir. Achmad Sobrie, M.Si mengungkapkan adanya dugaan kuat mafia tanah dibalik HGU PT HIM salah satu indikasinya adalah Peniadaan Rekomendasi Komisi II DPR RI. Hal itu disampaikan Sobrie untuk memberikan tambahan informasi terkait dengan jawaban tergugat I (BPN RI) pada sidang elektronik atas gugatan 5 keturunan Bandardewa di PTUN Bandar Lampung, tanggal 7 Oktober 2021 kemarin.

Menurut Sobrie, HGU PT HIM diduga bermasalah karena luasnya mencapai 11.000 Ha, padahal izin HGU dalam bentuk 2 (dua) sertifikat luasnya hanya 5.000 Ha (statment Bupati Tulang Bawang) maka Komisi II DPR RI dalam RDP dengan Kepala BPN tanggal 27 Agustus 2008 merekomendasikan agar HGU PT HIM diukur ulang di lapangan. Tujuannya adalah untuk mengembalikan kelebihan areal yang dikuasai PT HIM seluas 1.470 Ha di pal 133-139 Tiyuh Bandardewa milik 5 Keturunan Bandardewa beralaskan Hak Kekoeasaan Tanah Hoekoem Adat No. 79/ Kampoeng/ 1922 terdaftar di Pesirah Marga Tegamoan pada tanggal 27 April 1936, tanpa melalui proses ganti rugi.

“Sesuai dengan kebutuhan dana ukur ulang berdasarkan permintaan BPN RI melalui surat tanggal 9 September 2008 No. 3100-330.1-DII.3 telah diprogramkan dana ukur ulang sejumlah Rp 268 juta lebih dalam APBD Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2008,” beber Sobrie via pesan elektronik, Jumat (8/10/2021).

Kemudian, lanjut dia, sesuai dengan Pasal 19 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Izin ukur ulang telah diberikan oleh PT HIM melalui surat tanggal 7 November 2008 No. 352/ BUH/ BSP-SBS-HUM/ XI/ 2008 dengan beberapa persyaratan yang sifatnya mengikat.

Pengukuran ulang harus dilakukan oleh pihak yang berkompeten dalam hal ini Petugas BPN yang ditunjuk secara resmi untuk melakukan pengukuran ulang tersebut.
Adanya jaminan dari Aparat setempat bahwa selama proses dan setelah dilakukan pengukuran ulang tidak akan mengganggu operasional kebun, aset kebun dan para karyawan kebun PT HIM.

Adanya jaminan keamanan atas aset dan karyawan kebun PT HIM dan tidak adanya intervensi dari pihak manapun juga termasuk tetapi tidak terbatas dari masyarakat baik sebelum, selama maupun setelah dilakukannya pengukuran ulang.
Seluruh biaya yang timbul dalam kegiatan pengukuran ulang tidak dibebankan kepada PT HIM.

Jaminan tidak adanya tuntutan, gangguan, ancaman, pemaksaan, kekerasan dikemudian hari atas kebun, asset kebun dan para karyawan serta kepada PT HIM apapun hasil pengukuran ulang.

Meskipun dana ukur ulang telah diprogramkan dalam APBD, ijin pengukuran ulang telah dikeluarkan oleh PT HIM, diduga adanya konspirasi pihak PT HIM dan oknum aparat Pejabat BPN dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang maka ukur ulang HGU PT HIM yang telah direkomendasikan oleh Komisi II DPR RI tidak dilaksanakan di lapangan.

Karena ukur ulang telah digagalkan, sejalan dengan hal tersebut Saudara Ir. Darwin Daud selaku Direktur PT HIM mengajukan surat permohonan perpanjangan jangka waktu HGU pada tanggal 18 Desember 2008.

Atas desakan 5 Keturunan Bupati Tulang Bawang memprogramkan kembali dana ukur ulang dalam Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2009. Dengan alasan, dana tersebut tidak mencukupi, masih kurang Rp 35 juta lebih ukur ulang tersebut tetap tidak dilaksanakan oleh oknum-oknum BPN sampai akhirnya Kabupaten Tulang Bawang mengalami pemekaran daerah, lahan yang disengketakan secara administrasi masuk dalam wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Bahwa dengan surat Bupati Tulang Bawang tanggal 14 Desember 2009 Nomor 593/ 457/ 1.03/ TB/ 2009 dinyatakan tanah yang dimohonkan perpanjangan jangka waktu Hak Guna Usaha PT Huma Indah Mekar tidak sedang berada dalam masalah hukum dengan pihak-pihak tertentu.

PEMEKARAN DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG

Kemudian, Sobrie melanjutkan, dengan surat Bupati Tulang Bawang Barat tanggal 10 Juni 2020 Nomor 593/ 81.A/ 1.01/ TBB/ 2010, pada intinya memberikan rekomendasi perpanjangan Hak Guna Usaha atas nama PT Huma Indah Mekar mengingat lahan yang dimohonkan sampai saat ini masih diusahakan dikelola dengan baik oleh Perusahaan sesuai dengan sifat dan tujuan pemberian Hak Guna Usaha tersebut.
Padahal, HGU Nomor 16 Tahun 1989 tersebut sedang dalam sengketa dan masa berlakunya baru akan berakhir 31 Desember 2019.

Bahwa dengan surat tanggal 22 Desember 2009 Nomor 525.26/ 139/ D/ 2009 Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung mengatakan bahwa PT Huma Indah Mekar bergerak dalam bidang usaha perkebunan karet dan usahanya masih dikelola dengan baik atau klasifikasi baik. Sesungguhnya rekomendasi tersebut tidak pantas diberikan mengingat PT HIM telah melanggar Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/ Permentan/ OT. 140/ II/ 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan Pasal 11 Ayat (1) yang menyebutkan bahwa Perusahaan Perkebunan yang memiliki IUP atau IUP-B, wajib membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling tendah seluas 20% dari total luas areal kebun yang diusahakan oleh Perusahaan.

Penerbitan Keputusan Kepala BPN RI No. 35/HGU/ BPN RI/ 2013 tanggal 14 Mei 2013 tentang Pemberian Perpanjangan Jangka Waktu HGU An. PT HIM di Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.

Ketika kasus sengketa tanah sedang dimediasi Komnas HAM, secara rahasia Kepala BPN RI menerbitkan Keputusan antara lain:

Pertama, Perpanjangan HGU No. 27 tahun 1996, berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia No. 38/ HGU/ BPN RI/ 2013 tanggal 28 Mei 2013 yang berlaku selama 25 tahun sejak berakhirnya hak tanggal 31 Desember 2010 sampai 31 Desember 2035.

Berikutnya, Perpanjangan HGU No.16 tahun 1989 berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia No. 35/ HGU/ BPN RI/ 2013 tanggal 14 Mei 2013 yang berlaku selama 25 tahun sejak berakhirnya hak tanggal 31 Desember 2019 sampai 31 Desember 2044.
Data ini berdasarkan surat PT HIM tanggal 10 Oktober 2013 No. 145/ HABL/ BSP-HIM/ X/ 2013 yang ditandatangani oleh Dwi Hartono selaku Head Area PT HIM.
Catatan HGU No. 27 Tahun 1996 masa berlakunya telah berakhir 31 Desember 2010 sedangkan HGU No. 16 Tahun 1989 masa berlakunya baru akan berakhir tanggal 31 Desember 2019.

“Perpanjangan HGU tersebut telah mengingkari kesepakatan rapat tanggal 23 April 2013 yang dipimpin Komisioner Komnas HAM di Kantor Bupati Tulang Bawang Barat dihadiri oleh Wakil Bupati, Asda Pemerintahan, Biro Tata Pemerintahan, BPN Provinsi Lampung, Komisi A DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Humas PT HIM, Kepala Divisi yang membawahi Tim CSR, dan Security PT HIM,” rinci Sobrie tegas.

Dari uraian tersebut diatas tambah Sobrie, dapat disimpulkan bahwa upaya yang dilakukan oleh PT HIM untuk tetap menguasai lahan 5 Keturunan Bandardewa telah dilakukan secara sistematis dan masif, melanggar hukum, dengan melibatkan oknum-oknum aparat Pejabat BPN RI dan Pejabat Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang (dalam menggagalkan kegiatan ukur ulang HGU di lapangan) kemudian dilanjutkan dengan oknum aparat Pejabat Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (dalam perpanjangan HGU No. 16 Tahun 1989).
Perlu adanya klarifikasi bahwa perpanjangan HGU PT HIM Terdapat dalam beberapa versi nomor registrasi dan redaksionalnya terhadap obyek yang sama, yaitu :

Dalam surat gugatan, tertulis Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 35/ HGU/ BPN RI/ 2013 tanggal 14 Mei 2013 tentang pemberian perpanjangan jangka waktu Hak Guna Usaha atas nama PT Huma Indah Mekar di Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung.

Dalam surat yang dikeluarkan oleh PT HIM Perpanjangan HGU No. 27 tahun 1996, berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia No. 38/ HGU/ BPN RI/ 2013 tanggal 28 Mei 2013 yang berlaku selama 25 tahun sejak berakhirnya hak tanggal 31 Desember 2010 sampai 31 Desember 2035.

Perpanjangan HGU No.16 tahun 1989 berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia No. 35/ HGU/ BPN RI/ 2013 tanggal 14 Mei 2013 yang berlaku selama 25 tahun sejak berakhirnya hak tanggal 31 Desember 2019 sampai 31 Desember 2044.
(Data ini berdasarkan surat PT HIM tanggal 10 Oktober 2013 No. 145/ HABL/ BSP-HIM/ X/ 2013 yang ditandatangani oleh Dwi Hartono selaku Head Area PT HIM).

“Jadi, nomor registrasi yang dikeluarkan BPN beda dengan yang disampaikan PT HIM,” urainya.

“Penjegalan ukur ulang HGU PT HIM yang telah dilakukan pada tahun 2008 dan 2009 hingga penerbitan perpanjangan jangka waktu HGU pada tahun 2013 mengindikasikan adanya Mafia Tanah yang telah memanfaatkan kasus sengketa ini, sehingga tidak kunjung tuntas,” terang Sobrie diakhir penyampaiannya.

Sidang gugatan ahli waris lima keturunan Bandardewa ini akan dilanjutkan secara elektronik pada hari Kamis tanggal 14 Oktober jam 10.00 WIB di PTUN Bandar Lampung, dengan acara penyampaian Replik Para Penggugat atas Jawaban Tergugat l, Jawaban Tergugat ll dan Jawaban Tergugat ll Intervensi.

“Majelis hakim telah memeriksa dan memverifikasi surat jawaban Tergugat I, dan kepada pihak para Penggugat, Tergugat ll, serta Tergugat ll Intervensi sudah dapat mendownload surat jawaban Tergugat l tersebut, sehingga untuk selanjutnya Majelis Hakim menunda persidangan secara elektronik ini pada Hari Kamis Tanggal 14 Oktober 2021 jam 10.00 WIB dengan acara penyampaian Replik Para Penggugat atas Jawaban Tergugat l, Jawaban Tergugat ll dan Jawaban Tergugat ll Intervensi, demikian diberitahukan kepada pihak, terimakasih,” papar ketua Majelis Hakim Yarwan SH MH seperti dilihat dalam catatan persidangan PTUN Bandar Lampung, Kamis (7/10/2021). (Rilis)




Bupati Tanggamus Ikuti Gowes Bareng Peringatan HUT ke 1 GOCAK

Kota Agung: Detikperu.com- Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, mengikuti gowes bareng dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke 1, klub sepeda Gowes Cantik Kota Agung (GOCAK), Jum’at (8/10/2021).

Turut serta dalam kegiatan tersebut, Dandim 0424/Tgm Letkol. Micha Arruan, Kajari Tanggamus Yunardi, Ketua KPUD Tanggamus Angga Lazuardi, Ketua TP PKK Hj. Sri Nilawati, Ketua DWP Tanggamus Nur’aini Lubis,
Kadis Pariwisata, Kadispora, Kadis Kominfo, Camat Kotaagung Timur, Camat Kotaagung dan Kepala Pekon setempat.

Gowes bareng dimulai dari depan Kantor Bupati Tanggamus dan finish di objek wisata Air Terjun Way Lalaan, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kotaagung Timur. Yang kemudian dilanjutkan dengan acara peringatan HUT ke 1 GOCAK serta kegiatan lainnya.

Bupati Dewi Handajani, dalam sambutannya menyampaikan selamat ulang tahun yang ke 1 kepada klub sepeda GOCAK. Bupati mengapresiasi keberadaan GOCAK sebagai ajang silaturahmi dan berolahraga bagi masyarakat Kota Agung dan sekitarnya.

Menurut Bupati, ajakan untuk bersepeda kepada masyarakat baik sebagai alat transportasi maupun olahraga dinilai penting.

“Karena dengan bersepeda kita akan memperoleh manfaat yang positif antara lain mengurangi polusi udara, menyehatkan pengguna sepeda, menghemat bahan bakar minyak, menyenangkan, mengasikkan dan mempererat hubungan sosial dan silaturahmi diantara komunitas – komunitas sepeda yang semakin tumbuh dan berkembang ditengah-tengah kehidupan masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati juga berharap olahraga sepeda dapat menjadi budaya hidup sehat masyarakat, terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Untuk itu saya mengajak kepada seluruh peserta, mari kita nikmati dan bersemangat gowes bareng bersama GOCAK, yang merupakan salah satu sarana yang sangat positif dalam membudayakan hidup sehat,” ajak Bupati.

Sementara Ketua Gocak Mega Sari, menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan dukungan Bupati, Forkopimda serta semua pihak terhadap kegiatan HUT GOCAK yang pertama, yang dikemas dalam tema “Mari Memasyarakatkan Sepeda dan Mensepedakan Masyarakat”.

Mega menerangkan, dalam peringatan HUT tersebut, selain dilakukan kegiatan gowes bareng (bersepeda bersama), juga dilakukan penanaman pohon di lokasi objek wisata Air Terjun Way Lalaan, serta bakti sosial dengan memberikan bantuan uang tunai serta sembako kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Semoga dengan Anniversary ke 1 GOCAK bareng Bupati dan Forkopimda Kabupaten Tanggamus, kami semakin kompak dan solid, dan kami juga siap mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan bisa membantu masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Mega. (Kominfo/A/A)




Wabup Lamtim Pimpin Rapat Percepatan Vaksinasi Covid-19

Lampung Timur: Detikperu.com- Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi Memimpin Rapat Percepatan Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Lampung Timur di Aula Utama Sekdakab Lampung Timur, Jumat (08 Oktober 2021).

Hadir dalam rapat tersebut, Dandim 0429/Lampung Timur, Letkol Kav Muhammad Darwis, Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur, dr. Nanang Salman Saleh, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana, Wayan Widyana serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Ketut Budiase

Dalam rapat tersebut AKBP Zaky Alkazar menyampaikan bahwa Tim Vaksinator yang ada di Lampung Timur berjumlah 130 tim dengan peserta 736 orang serta berharap untuk dapat mensosialisasikan Vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.

“Perlu saya sampaikan bahwa Tim Vaksinator yang ada di Lampung Timur ini berjumlah 130 tim dengan jumlah peserta 736, tentu saja ini sudah lebih dari cukup dari Tim Vaksin yang kita butuhkan tinggal bagaimana cara kita mengajak serta mensosialisasikan kepada masyarakat karna rata – rata masyarakat sudah bersedia untuk di vaksin”.

Terkait dengan Vaksinasi Covid- 19 harus selesai pada Bulan Desember mendatang maka Azwar Hadi mengajak kepada seluruh jajaran untuk dapat mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai Vaksin Covid- 19.

“Dalam rangka mendukung percepatan vaksinasi di Lampung Timur dikarenakan batas waktu 31 Desember harus selesai, oleh karena itu kita harus tahu langkah – langkah apa saja yang harus kita lakukan”.

” Saya juga meminta kepada masing – masing Kepala Desa untuk memberikan dukungan dengan cara menghimbau ataupun memastikan masyarakat untuk dapat hadir di lokasi vaksinasi yang sudah disiapkan”.

Azwar Hadi menambahkan ” Selain itu saya juga berharap dari Tenaga Medis untuk dapat menghimbau serta mensosialisasikan dengan cara komunikasi yang baik kepada masyarakat bila perlu mendatangi rumah mereka satu – persatu”.(protokol/Arif)




Tingkatkan Mentalitas & Disiplin, Lapas Gunung Sugih Gelar Penyegaran & Penilaian Kesamaptaan Bagi Seluruh Petugas

Gunung Sugih: Detikperu.com (SMSI)- Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Gunung Sugih melaksanakan kegiatan penyegaran kesamaptaan terhadap 36 orang petugas pemasyarakatan Lapas Gunung Sugih. Upacara pembukaan kegiatan tersebut dipimpin langsung kepala Lapas Gunung Sugih, Denial Arif yang dilaksanakan di Lapangan mini soccer Lapas Gunung Sugih. Kamis (07/10).

Denial Arif menjelaskan, latihan penyegaran ini bertujuan untuk meningkatkan sikap mentalitas, Fisik dan disiplin petugas Lembaga Pemasyarakatan dalam tugas kedinasan sehari-hari, baik sebagai petugas pengamanan maupun dalam pelayanan serta Pembinaan.

Dilanjutkannya, pelatihan baris-berbaris yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas yang diikuti oleh seluruh peserta. Kemudian masuk ke dalam tes kesamaptaan yang terdiri dari lari 12 menit dan pull up, push up, sit up selama 1 menit serta suttle run 3 putaran. Peserta dibuat menjadi 4 kelompok yang melaksanakan tes kesamaptaan secara bergantian. Tak ketinggalan keseruan dinamika kelompok dalam kegiatan yang menguras keringat ini.

“Denial Arif menyampaikan pelatihan kesamaptaan yang kita selenggarakan bertujuan untuk membentuk sikap kesiapsiagaan, mentalitas, fisik dan karakter yang lebih bertanggung jawab dan menjalin kekompakan antar petugas pemasyarakatan. Kami harapkan kegiatan seperti ini terus berlanjut untuk melatih fisik yang lebih baik”. “Dalam tes kesamaptaan ini terdapat 3 peserta laki-laki dan 3 peserta perempuan kategori terbaik, untuk menjadi acuan semangat kita dalam memacu semangat, meningkatkan kembali kesamaptaan pada diri” tambah Achmad Walid, Ka. KPLP Lapas Gunung Sugih. (Humas Lapas Gunung Sugih)




Rupbasan Kelas I Bandar Lampung Terima Kunker Plt. Kakanwil Kemenkum HAM Lampung

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Iwan Santoso bersama jajaran melangsungkan kunjungan kerjanya di Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandarlampung, Kamis, 7 Oktober 2021.

Dalam kunjungan itu, Plt. Kakanwil Kemenkum HAM Lampung disambut langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas I Bandarlampung, Iwan Santoso, beserta jajaran.

Disampaikannya, kunker yang dilakukannya itu guna melihat secara langsung serta memberikan arahan terkait penguatan tugas dan fungsi petugas Rupbasan.

“Sebagai petugas Rupbasan perlu kiranya meningkatkan kinerja dengan mematuhi tugas dan fungsi yang diemban dengan merujuk peraturan yang telah ditetapkan secara legal dan formal,” tegas Iwan Santoso, yang didampingi Kepala Rupbasan Kelas I Bandarlampung, Irwadi, beserta pejabat struktural setempat.

Selain itu, dalam kunker ini pula, Plt. Kakanwil Kemenkum HAM Lampung juga meninjau langsung gudang terbuka pada Rupbasan Kelas I Bandar Lampung.

“Hal ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan sinergitas antar-Aparat Penegak Hukum,” papar Iwan Santoso.

Di tempat yang sama, Kepala Rupbasan Kelas I Bandar Lampung, Irwadi, menyampaikan apresiasinya atas kunker Plt. Kakanwil Kemenkum HAM Lampung yang dilaksanakan di wilayah kerja jajarannya.

“Dengan adanya kunker Plt. Kakanwil Kemenkum HAM Lampung di sini (Rupbasan Kelas I Bandarlampung.red) tentu akan memberikan motivasi tersendiri pada seluruh jajaran,” tutur Irwadi.

Selain itu, dirinya juga menyatakan, kunker ini akan berdampak positif pada meningkatnya dedikasi serta kinerja petugas Rupbasan.

“Untuk itu, atas nama seluruh jajaran Rupbasan, kami mengucapkan terimakasih yang tidak terhingga,” imbuhnya.

Irwadi juga menyatakan, atas kunjungan dan menjadi motivasi untuk lebih semangat bekerja

Terpantau, kegiatan berjalan dengan kondusif serta tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. (Ard/Red)




Sukses Kelola Manajemen Risiko, PLN Group Borong 11 Penghargaan TOP GRC Awards 2021

PLN sebagai BUMN terbesar diharapkan menjadi role model untuk penerapan GRC yang terintegrasi, sehingga keberlanjutan dapat terbangun di tengah disrupsi dan antisipasi transisi energi ke depan

Jakarta: Detikperu.com- Dedikasi PT PLN (Persero) dan anak usahanya dalam mendorong peningkatan bisnis perusahaan melalui pengembangan kebijakan dan implementasi tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap regulasi, secara terintegrasi mendapatkan pengakuan dalam penghargaan TOP GRC Awards 2021. Total, PLN, PT Indonesia Power (IP), dan PT PLN Batubara memborong 11 penghargaan dalam ajang yang diadakan oleh Majalah TopBusiness. Kamis 7 Oktober 2021.

TOP GRC Awards 2021 adalah ajang penghargaan terkait penerapan governance, risk management dan compliance (GRC) atau tata kelola, risiko, dan kepatuhan di perusahaan se-Indonesia.

Pada acara penghargaan yang diselenggarakan Kamis (07/09/2021) di Hotel Raffles, Jakarta, PLN menyabet penghargaan tertinggi TOP GRC Awards 2021 level bintang lima (#5 Stars).

Direktur Utama PT PLN (Persero), Zulkifli Zaini, juga dinobatkan sebagai The Most Committed GRC Leader 2021. Selain itu, PLN juga mendapatkan penghargaan The High Performing Board of Commissioners on GRC 2021 untuk Board of Commisioner, serta Special Appreciation on GRC Culture Development untuk kategori khusus.

PT Indonesia Power (IP) juga berhasil meraih penghargaan tertinggi TOP GRC 2021 dengan level #5 Stars, dan TOP Leader The Most Committed GRC Leader 2021 untuk M Ahsin Sidqi selaku Direktur Utama PT Indonesia Power. Selain itu, IP juga berhasil menyabet penghargaan The High Performing Board of Commissioners on GRC 2021, dan penghargaan kategori khusus Special Appreciation on Applications to support GRC Implementation.

Sementara itu, PT PLN Batubara mendapatkan penghargaan TOP GRC 2021 dengan level #4 Stars. Direktur Utama PT PLN Batubara Kemal Djamil Siregar juga berhasil memperoleh TOP Leader The Most Committed GRC Leader 2021. Ditambah penghargaan kategori khusus Special Appreciation on Applications to support GRC Infrastructure.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN Sinthya Roesly menyampaikan, PLN sadar jika penerapan prinsip-prinsip GRC dalam menjalankan perusahaan merupakan hal sangat penting. Selain untuk menjaga keberlangsungan bisnis, GRC menciptakan peluang baru di tengah-tengah tantangan pada era kenormalan baru, sehingga diharapkan dapat memberikan nilai tambah.

“Ini satu hal yang sangat baik bagi PLN yang sedang bertransformasi. GRC sebagai bagian dari budaya PLN mendapatkan apresiasi dari para juri yang sangat kredibel untuk melihat bahwa PLN sedang bertransformasi untuk menjadi perusahaan yang lebih baik,” ujar Synthia

GRC juga memiliki peran strategis dalam mendorong percepatan transformasi PLN dengan aspirasi Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused. Maka dari itu, dirinya bersama dengan jajaran manajemen PLN bertekad untuk terus melanjutkan kinerja bisnis dengan didasari penerapan prinsip-prinsip GRC secara optimal.

“Sudah menjadi tekad kami bahwa PLN harus menjadi perusahaan yang tumbuh secara berkelanjutan, maka pendekatan terintegrasi dalam penerapan tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi sangat penting,” ujar Sinthya.

Synthia pun berharap pihaknya akan dapat meraih penghargaan di tahun-tahun berikut dengan meningkatkan prestasi. Sehingga PLN menjadi role model untuk penerapan GRC yang terintegrasi dan dapat menjaga aspek keberlanjutan di tengah era disrupsi dan antisipasi transisi energi ke depan.

“Harapan ke depan tentu saja kita akan terus memperoleh penghargaan. Kalau kita tiga tahun berturut-turut akan menjadi perusahaan terbaik. (meraih) Platinum GRC Award,” harapnya.

Di sisi lain, Ketua Penyelenggara TOP GRC Awards 2021 M. Lutfi Handayani mengatakan penghargaan mereka berbeda dengan penghargaan GCG (Good Corporate Governance) atau GRC lainnya di Indonesia. TOP GRC Awards menurutnya lebih mengedepankan proses pembelajaran GRC bagi peserta (perusahaan) dan memberikan apresiasi atas pencapaian penerapan GRC di Perusahaan.

“Kegiatan TOP GRC Awards ini menilai penerapan GCG, manajemen risiko, dan kepatuhan, yang dikaitkan dengan pencapaian sasaran dan kinerja bisnis perusahaan. Tentu, pemenang TOP GRC Awards 2021, tergolong perusahaan yang kinerja bisnisnya dapat tumbuh berkelanjutan, dengan didasarkan pada implementasi GRC yang baik, efektif, dan berkualitas,” kata Pemimpin Redaksi Majalah TopBusiness ini.

Dalam sambutannya, Ketua Dewan Juri TOP GRC Awards 2021, Antonius Alijoyo, mengatakan bahwa di masa Pandemi Covid-19 ini, peranan GRC semakin penting bagi banyak perusahaan. Di tengah ketidakpastian lingkungan bisnis dan ekonomi, melalui implementasi GRC yang baik perusahaan-perusahaan tersebut dapat melalui masa-masa sulit dengan baik.

Dengan semakin efektifnya implementasi GRC Indonesia, maka bisnis perusahaan akan tetap aman dan tumbuh dengan baik, sehingga kepercayaan masyarakat dan investor, baik dari dalam dan luar negeri, akan meningkat pula.

“Ini berarti, melalui kegiatan TOP GRC Awards ini, kita semua ikut berperan aktif dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta membantu perekonomian masyarakat agar tetap berjalan, di masa-masa sulit Pandemi Covid-19,” pungkas Antonius.

Tahun ini, Majalah TopBusiness bekerja sama serta didukung oleh Asosiasi GRC Indonesia, IRMAPA (Indonesia Risk Management Professional Association), ICopi (Institute of Compliance Professional Indonesia), Lembaga Kajian Nawacita (LKN), FEB Universitas Padjadjaran, Sinergi Daya Prima (SDP), Solusi Kinerja Bisnis (SKB), Dwika Consulting, Melani K. Harriman and Associates, dan lain-lain.(Humas)




Berkat PLN Peduli Pendidikan, Siswa di Kawasan PLTA Asahan 3 Bisa Laksanakan ANBK

Medan: Detikperu.com- PT PLN (Persero) terus berkontribusi kepada masyarakat tak hanya dari sisi pasokan listrik yang andal tetapi juga dukungan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Kamis 07 Oktober 2021.

Melalui program PLN Peduli, PLN memberikan dukungan sarana dan prasarana kepada 3 SMP di sekitar wilayah PLTA Asahan 3. Diketahui, saat ini siswa siswa di SMP tersebut sedang melakukan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Minimnya jaringan internet dan fasilitas pendukung di wilayah sana membuat kendala pelaksanaan ANBK.

PLN kemudian menyediakan Base Camp PLTA Asahan di Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba Sumatera Utara untuk pelaksanaan ANBK tersebut.

Kepala SMP Negeri 4 Pintu Pohan, Tonggo Manurung mengatakan bahwa ANBK dilaksanakan di Base Camp PLTA Asahan 3 dikarenakan tidak adanya jaringan internet dan fasilitas pendukung.

“Tiang tower jaringan internet di Sekolah SMPN 4 Pintu Pohan Meranti tidak ada. Sedangkan yang mengikuti ANBK siswa siswi sebanyak siswa 45 orang dengan pembagian waktu 1 hari 3 sesi per ANBK,” ujar Tonggo.

Atas situasi ini, pihak SMPN 4 sangat berterima kasih kepada PLN yang telah membantu berjalannya kegiatan ANB. “Khususnya bagi anak didik kami yang telah berjalan dengan lancar tanpa kendala. Bagus jaringan internetnya,” tambah Tonggo.

Tak hanya SMP Negeri 4 Pintu Pohan Meranti saja. Dua sekolah lainnya yaitu SMP Negeri 2 Pintu Pohan Meranti dan SMP Negeri 3 Jambu Dolok juga melaksanakan ANBK di Base Camp PLTA Asahan 3.

General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara, Octavianus Padudung menjelaskan langkah PLN dalam memberikan fasilitas ANBK para siswa ini merupakan wujud kepedulian PLN dalam dunia pendidikan.

“Pelaksanaannya kami fasilitasi tempat di ruang rapat, jaringan internet serta pendukung lainnya yang diperlukan kami siapkan. Niat kami agar siswa-siswi di 3 sekolah ini tetap dapat mengikuti jadwal ANBK sesuai waktu yang ditentukan pemerintah dan serentak dengan sekolah lainnya,” ujar Octavianus. (Humas)