Puan Minta Pemerintah Lakukan Segala Upaya Cabut Sanksi WADA

Jakarta: Detikperu.com- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta jajaran pemerintah bekerja cepat menyelesaikan persoalan terkait sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia atau World Anti-Doping Code (WADA). Dia meminta pemerintah melakukan evaluasi untuk kemudian mengupayakan segala cara agar sanksi tersebut cepat dicabut.

“Lakukan segala upaya agar sanksi ini cepat dicabut, kalau perlu lewat pengadilan arbitrase olahraga. Supaya Merah Putih bisa berkibar dan Indonesia tidak terkendala menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga internasional,” kata Puan, Selasa (19/10/2021).

Indonesia tidak bisa mengibarkan Bendera Merah Putih di ajang Thomas Cup pada Minggu (17/10/2021) meski berhasil keluar sebagai juara. Hal tersebut menjadi salah satu sanksi dari WADA akibat Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dianggap tidak patuh dalam menerapkan program pengujian doping.

Selain itu, Indonesia juga terancam tidak bisa jadi tuan rumah event-event olahraga internasional akibat sanksi dari WADA. Menurut Puan, kelalaian dalam program pengujian doping harus dicegah semaksimal mungkin.

“Karena ini menyangkut kehormatan serta nama baik bangsa dan negara. Kita tidak ingin akibat sanksi dari WADA, penyelenggaraan-penyelenggaraan event olahraga internasional di Indonesia menjadi terkendala,” papar mantan Menko PMK itu.

Puan mengingatkan, Indonesia juga telah mengantongi izin perhelatan World Superbike (WSBK) yang akan diselenggarakan di Sirkuit Mandalika, Lombok, dalam waktu dekat. Pemerintah diminta segera mencari solusi agar acara tersebut tidak terkendala sanksi.

“Jangan sampai sanksi dari WADA menggagalkan effort yang sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari,” ungkap Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu juga mengingatkan soal peluang Timnas Indonesia memainkan beberapa laga kandang dalam kualifikasi Piala Asia 2022. Belum lagi perhelatan Asian Games juga akan digelar pada 2022.

Puan khawatir, sanksi tersebut bisa mempengaruhi prestasi olahraga Indonesia.

“Mengingat sanksi ini diberlakukan selama 1 tahun, akan sangat miris jika saat Asian Games tahun depan, Merah Putih juga tak bisa berkibar walaupun atlet kita meraih medali,” tuturnya.

Untuk itu, Puan mendorong agar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang telah membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan hukuman WADA ke Indonesia dapat bekerja sebaik mungkin.

“Semoga tim yang dibentuk Menpora dapat memberikan hasil terbaik,” ujarnya.

Puan juga mengatakan, DPR RI akan terus mengawal hingga Indonesia terbebas dari sanksi WADA.

“Jangan sampai kekecewaan masyarakat berkepanjangan. Karena berkibarnya Merah Putih di kejuaraan-kejuaraan internasional menjadi kebangaan serta spirit untuk rakyat,” tutup Cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.(DP/R)




Bupati Apresiasi MoU Kejari Tanggamus Dengan BUMD Tanggamus

Kota Agung: Detikperu.com- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MOU) antara Kejaksaan Negeri dengan BUMD Kabupaten Tanggamus, yakni PDAM Way Agung, PT. Aneka Usaha Tanggamus jaya dan PT. BPR Syariah Tanggamus, di Aula Kejaksaan Negeri Tanggamus, Senin, (18/10/2021).

MoU ini dalam bentuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, serta bentuk penegakan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara.

Hadir dalam kegiatan itu, Kajari Tanggamus Yunardi, SH., MH., Sekretaris Daerah Hamid Heriansyah Lubis, Direktur PT AUTJ Imron Saleh, Direktur Utama PT. BPR Syariah Tanggamus Falachi Fadoli, Direktur PDAM Way Agung Jonson M.B Nahor, Kacabjari Talang Padang Ali Habib, SH., MH., Kabag Hukum Arif Rahmat, Kabag Ekobang Firmalinda dan Kabag Kerjasama Maryani.

Bupati Dewi Handajani, dalam sambutannya menyambut baik dan mengapresiasi Kejaksaan Negeri Tanggamus yang sampai saat ini terus menerus mendukung dan melakukan kerjasama dengan Pemkab Tanggamus terkait bidang hukum. Khususnya dalam penanganan dan penyelesaian masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara.

“Ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian aparat hukum untuk membantu Pemkab Tanggamus dalam menghadapi permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka menjalankan pemerintahan,” kata Bupati.

Bupati berharap melalui kerjasama yang dilakukan dapat mendorong percepatan pembangunan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel dan transparan. Demi mewujudkan Visi Kabupaten Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera.

Menurut Bupati, dengan kerja sama ini BUMD Kabupaten Tanggamus dapat melakukan konsultasi kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus sebelum dan saat pelaksanaan kegiatan,
sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai peraturan perundangan yang berlaku, dan kejaksaan dapat memberikan pendapat hukum (legal opinion) dan atau pendampingan (legal assistance) kepada BUMD Kabupaten Tanggamus.

“Sehingga dengan adanya kerjasama ini diharapkan kedepan tidak ada lagi keragu-raguan dari BUMD dalam merencanakan dan melaksanakan setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan,” harap Bupati.

Sementara Kajari Yunardi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa MoU yang dilakukan adalah kesepakatan bersama dibidang perdata dan tata usaha negara.

“Tujuannya sendiri adalah sebagaimana undang undang, Kita memiliki kewajiban untuk melakukan pemberian penegakan hukum, memberikan pendampingan, melakukan pelayanan hukum dan sebagainya terkait di bidang perdata dan tata usaha negara.”

“Selanjutnya, jangan sampai dikemudian hari yang sifatnya perdataan yang merugikan keuangan negara khususnya keuangan daerah. Yang kedua pastinya kita ingin melakukan pendampingan atau menegakan kewibawaan pemerintah yang diamanatkan undang-undang khususnya dibidang perdata dan tata usaha negara,” terang Yunardi. (Kominfo/A/A)




DPD RI Laksanakan Sosialisasi Gerakan Desa Emas di Kabupaten Tanggamus

Kota Agung: Detikperu.com- Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) melaksanakan Sosialisasi Gerakan Desa Emas di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Senin, (18/10/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPD RI asal Lampung, KH. Ir. Abdul Hakim, Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’i, sejumlah Anggota DPRD Tanggamus, Asisten Bidang Administrasi, para Kepala OPD serta tokoh masyarakat Kabupaten Tanggamus.

Wabup AM. Syafi’i, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada DPD RI atas dilaksanakannya kegiatan tersebut di Kabupaten Tanggamus.

Dirinya menyatakan siap mendukung dan mewujudkan Gerakan Desa Emas di Kabupaten Tanggamus.

“Gerakan Desa Emas diharapkan kedepannya akan mendorong perbaikan mental SDM dan tentunya income (pendapatan) desa, baik dari desa wisata, desa pertanian ataupun lainnya,” kata Wabup.

Wabup juga berharap semua pihak memberikan dukungan dan kontribusinya, untuk suksesnya Gerakan Desa Emas di Kabupaten Tanggamus.

Sementara Anggota DPD RI KH. Ir. Abdul Hakim, menyampaikan Gerakan Desa Emas merupakan konsep yang menggambarkan kehidupan desa yang tangguh, mandiri, bermartabat, sejahtera dan membawa dampak kepada strategi pembangunan bangsa, yakni Desa Membangun Indonesia.

“Gerakan Desa Emas perlu digaungkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan sumber daya manusia di desa, melalui 5 Pilar Gerakan Desa Emas.”

“Demi mencapai tujuan Gerakan Desa Emas ini, perlunya kontribusi dan komitmen semua pihak untuk melaksanakan dan menjalankan program desa emas ini, agar Kabupaten Tanggamus menjadi kabupaten yang unggul dan berdaya saing,” tutupnya. (Kominfo/A/A)




Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Ikuti Rapat Paripurna DPRD Dengan Tiga Agenda

Kota Agung: Detikperu.com- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani bersama Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’i, mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, di Ruang Sidang DPRD Tanggamus, Senin (18/10/2021).

Rapat Paripurna dilaksanakan dengan Tiga agenda, yakni;
1) Rapat Paripurna Penyampaian 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD.
2) Rapat Paripurna Penyampaian 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD.
3) Rapat Paripurna Penandatanganan MoU Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2022.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, didampingi para Wakil Ketua DPRD Tanggamus, serta diikuti 36 Anggota DPRD Tanggamus.

Rapat dihadiri juga oleh Forkopimda Tanggamus, para Asisten, Staf Ahli, Inspektur Daerah, para Kepala OPD, Kepala Badan, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Bagian, Camat se – Kabupaten Tanggamus, Pengurus APDESI, Pakar/Tim Ahli DPRD, Pimpinan Ormas/Organisasi Wanita, Organisasi Pemuda, Mass Media, Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Tanggamus.

Bupati Hj. Dewi Handajani dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa sesuai Pasal 236 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Pembentukan peraturan daerah merupakan wujud kewenangan yang diberikan kepada pemerintahan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah dan/atau penjabaran lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Terkait hal tersebut, Kami selaku kepala daerah menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan, anggota dan seluruh alat kelengkapan dewan yang telah mengajukan Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanggamus,” kata Bupati.

Selanjutnya Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’i, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa peraturan daerah merupakan peraturan perundang-undangan yang dibentuk dengan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah.

“Terkait dengan hal tersebut, maka diperlukan penetapan kebijakan daerah untuk menjadi pedoman yang memiliki legalitas yang kuat dalam pelaksanaannya, dan pada kesempatan ini kami akan menyampaikan nota pengantar terhadap 2 (dua) buah ranperda yang kami ajukan, yaitu: Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023, dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 05 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon,” terang Wabup.

Selanjutnya dilakukan Penandatanganan MoU Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 antara Pemkab Tanggamus dengan DPRD Tanggamus. (Kominfo/A/A)




Bupati Dewi Handajani Apresiasi Vaksinasi PIM Lampung di Tanggamus

Gisting: Detikperu.com- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menghadiri kegiatan Vaksinasi Bersama Pemkab Tanggamus dan Perempuan Indonesia Maju (PIM) Provinsi Lampung, di Aula Kampus STMIK Gisting, Senin (18/10/2021).

Hadir pada kesempatan tersebut, Pengurus dan Anggota Perempuan Indonesia Maju (PIM) Provinsi Lampung, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan,
Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus Taufik Hidayat, dan Perwakilan OJK Provinsi Lampung Herwan Akhyar.

Mengawali sambutannya, Bupati Dewi Handajani menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak, karena saat ini Kabupaten Tanggamus berada pada zona kuning penyebaran Covid-19.

“Namun demikian, kita jangan terus lengah, pelaksanaan prokes harus terus kita lakukan. Pelaksanaan 6 M, jangan sampai kendor kita laksanakan, sehingga pandemi Covid-19 segera berakhir dan perekonomian kembali pulih,” ujar Bupati.

Lebih lanjut Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada organisasi Perempuan Indonesia Maju (PIM), yang telah melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid 19 di Kabupaten Tanggamus.

“Adapun jumlah dosis yang disiapkan oleh PIM sekitar 2.000 dosis, dan ini sangat membantu terhadap tingkat prosentase warga masyarakat Tanggamus yang saat ini sudah di vaksin.”

“Dari data Dinas Kesehatan, realisasi vaksinasi per tanggal 16 Oktober 2021, dari 471.722 orang sasaran penduduk Tanggamus, telah tervaksinasi Dosis I sebanyak 115.024 orang atau sekitar 24,38%, dan 49.177 orang telah tervaksinasi juga Dosis II, atau sekitar 10,42%. Sedangkan dosis III yang diperuntukkan oleh tenaga medis dan kesehatan telah tervaksin sekitar 1.056 orang,” terang Bupati.

Bupati mengakui, cakupan yang diharapkan sekitar 60-70% warga tervaksinasi memang belum tercapai, namun penambahan warga yang tervaksinasi setiap harinya cukup baik.

“Dengan dukungan seluruh komponen dan elemen masyarakat, maka cakupan tersebut pelan-pelan akan kita capai. Vaksinasi ini adalah langkah ikhtiar kita secara bersama untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat virus corona dalam bentuk meningkatkan kekebalan tubuh dan menjaga produktivitas masyarakat.”

“Karena dengan tubuh yang sehat, maka produktivitas kita akan lebih baik. Insya Allah vaksin ini aman untuk masyarakat,” tandas Bupati.

Sementara Ketua PIM, Azizah A Rozak menyampaikan bahwa kegiatan vaksinasi dilaksanakan atas kerja sama dengan OJK Provinsi Lampung.

“Semoga kegiatan ini dapat membantu masyarakat Kabupaten Tanggamus, khususnya Kecamatan Gisting ini. Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada para petugas kesehatan yang ada di kabupaten Tanggamus yang telah membantu kami dalam pelaksanaan vaksinasi ini,” tutup Azizah. (Kominfo/A/A)




Wakil Walikota Solo Sidak ke Lokasi KBD di Kelurahan Banjarsari

Surakarta: Detikperu.com- Untuk memastikan Karya Bakti Daerah (KBD) tahap VII Tahun 2021 di Kelurahan Banjarsari berjalan dengan lancar dan sesuai rencana, Wakil Walikota Surakarta Drs Teguh Prakoso melakukan kunjungan ke lokasi KBD Tahap VII tahun 2021 di Balong Baru RW. 18 Banjarsari Surakarta, Senin, (18/10/2021).

Karya Bakti Daerah (KBD) tersebut diberi target waktu selama 21 hari, dari awal pembukaan tanggal 15 Oktober 2021- 4 November 2021, dan hari ini memasuki hari yang ke 3.

Di tempat lokasi KBD Wakil Walikota berpesan bahwa pekerjaan ini harus dikawal bersama agar bisa selesai sesuai target waktu yang diberikan dan nantinya tidak ada masalah di kemudian hari.

“Semua pihak seperti Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta, pejabat kelurahan dan warga sekitar untuk sama sama bergotong royong bahu membahu mengerjakan pekerjaan ini, mengawal dan melakukan pengawasan secara kontinyu dan serius.”tegasnya.

“Ini adalah amanat dari pemerintah dan dana yang dipakai adalah dari uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan sungguh sungguh.” Tutur Wakil Walikota.

Penulis: (Arda 72).




Dengan Prokes Ketat, Kodim 0735/Surakarta Gelar Tes Garjas Periode II TA.2021

Surakarta: Detikperu.com– Guna meningkatkan kesegaran jasmani prajurit dan memelihara kemampuan fisik prajuritnya, Kodim 0735/Surakarta melaksanakan kegiatan tes kesegaran jasmani (Garjas) Periode II Tahun anggaran 2021, Bertempat di Velodrome Stadion Manahan Solo, Senin (18-10-2021).

Kegiatan Tes Garjas dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan (Prokes ) ketat, yakni sebelum Sebelum pelaksanaan kegiatan, terlebih dahulu dilaksanakan pengecekan suhu tubuh dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan yakni mengukur tensi dan denyut nadi bagi seluruh prajurit.

Hal ini wajib dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kondisi kesehatan masing-masing prajurit sebelum melaksanakan tes garjas tersebut. adapun tes Garjas kali ini meliputi tes kesegaran ‘A’ yaitu lari waktu 12 menit, dan tes kesegaran ‘B’ yakni Pull up, Sit up, Push up, Lounges dan Shuttle run, serta renang dasar 50 meter.

Dalam Pengarahannya kepada seluruh Anggota Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Devy Kristiono S.E, M.Si menegaskan bahwa pelaksanaan Garjas Periodik yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kemampuan fisik prajuritnya, serta meningkatkan kemampuan fisik dan ketangkasan prajurit Kodim 0735/Surakarta guna menunjang pelaksanaan tugas pokok.

“Saya berharap seluruh prajurit melaksanakan kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan maksimal, serta perhatikan faktor keamanan, sehingga dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. “Tegasnya.

Lebih lanjut Dandim menambahkan bahwasanya tantangan tugas yang dihadapi kedepan di Satuan kewilayahan semakin tidak ringan, hal ini tentunya dibutuhkan fisik yang prima dalam pelaksanaan tugas tersebut, oleh karena itu dibutuhkan pembinaan fisik secara teratur, salah satunya melalui pelaksanaan tes garjas periodik ini.

“Dalam pelaksanaan tes garjas ini seluruh prajurit akan diambil nilainya secara perorangan, apabila ada prajurit yang belum mencapai standar nilai kelulusan yang sudah ditetapkan, nantinya prajurit yang bersangkutan akan dilaksanakan pembinaan fisik tersendiri dan diberikan pelatihan secara khusus sampai mencapai nilai yang ditentukan.” Pungkasnya.

Penulis: (Arda 72).




Objek Wisata Dibuka, Petugas Gabungan Paranggupito Gelar Operasi Yustisi Protkes

Wonogiri: Detikperu.com– Objek wisata di Kabupaten Wonogiri akhirnya dibuka kembali, seiring dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun dari level 3 ke level 2. Namun demikian, pengunjung mesti mematuhi sejumlah aturan seperti telah vaksin minimal dosis pertama, serta penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut, anggota TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Paranggupito menggelar penyekatan operasi yustisi, dengan melaksanakan pemeriksaan protkes yang berada di jalur pintu Masuk Obyek Wisata Pantai Nampu, Minggu(17/10).

Dan Pos Ramil Paranggupito Pelda Sukisno mengatakan, seiring dengan dibukanya kembali tempat wisata yang ada, antusias masyarakat untuk mengunjungi objek wisata yang ada sangat besar termasuk di Kecamatan Paranggupito, untuk itu pihaknya bersama dengan jajaran Forkopimcam Paranggupito yang terdiri dari anggota Polsek Paranggupito, Pegawai Kecamatan, Tenaga Kesehatan Puskesmas melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan protkes.

Dirinya menambahkan, selain melaksanakan pengecekan penerapan protkes, tenaga kesehatan dari Puskesmas Paranggupito juga melaksanakan Rapid test secara acak kepada 10 pengunjung, yang diketahui hasilnya untuk seluruhnya negative.

“ Kegiatan ini dilaksanakan selain untuk memberikan rasa aman dalam melaksanakan liburan ke tempat wisata, petugas gabungan juga terus memberikan himbauan kepada pengunjung agar selalu menerapkan protkes, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Paranggupito “, Tutupnya.

Penulis: (Arda 72).




Pelda Paimin Dan Anggota Polsek Eromoko Dampingi Penyaluran Sembako Oleh GBI

Wonogiri: Detikperu.com– Anggota Koramil 12/Eromoko Pelda Paimin beserta anggota Polsek Eromoko Bripka Norman, turut hadir dalam pengawasan protkes dan membantu kelancaran dalam kegiatan bakti sosial (Baksos) yang dilaksanakan oleh Gereja Bethel Indonesia Kasih Karunia Eromoko, Senin(18/10).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di EIG (Eromoko Imanuel Garden) yang berada di Kelurahan Puloharjo, Kecamatan Eromoko yang ditujukan bagi jemaat dan warga sekitar yang juga dihadiri oleh Pendeta Samuel Suyitno, Pemilik EIG Iman, Pengurus Gereja Bethel Indonesia Kasih Karunia Eromoko, Jemaat GBI Kasih Karunia, Masyarakat Desa Tileng RT 02 / 02, Kelurahan Puloharjo.

Pelda Paimin mengatakan, kegiatan bakti sosial tersebut membagikan sembako kepada 120 orang jemaat dan warga sekitar. Mengenai teknis penyaluran agar tidak ada kerumunan, Pelda Paimin menjelaskan, pembagian sembako tersebut diberikan kepada 25 orang untuk setiap jamnya.

Dirinya menambahkan, selain melaksanakan pembagian sembako juga dilaksanakan kegiatan pengecekan tensi darah dan pemberian baju layak pakai, dan dalam penyalurannya tetap menerapkan protokol kesehatan,

Penulis: (Arda 72).




Dukung Program Vaksinasi, Koramil 17/Sidoharjo Terus Dampingi Nakes Suntikkan Vaksin Covid-19

Wonogiri: Detikperu.com– Anggota Koramil 17/Sidoharjo Pelda Kahana bersama dengan rekan Babinsa, melaksanakan pendampingan kepada petugas kesehatan yang sedang memberikan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat yang dilaksanakan di UPTD Puskesmas Sidoharjo dan Pendopo Kecamatan Sidoharjo, Senin(18/10).

Ditempat Pelda Kahana melaporkan, sesuai dengan data yang diperoleh kegiatan vaksinasi diberikan kepada 1.476 orang. Lebih rinci dirinya menyampaikan, untuk masyarakat yang menerima vaksin di Puskesmas sebanyak 688 orang dan yang berada di Pendopo sebanyak 788 orang, sehingga keseluruhan yang mendapat vaksin untuk masyarakat umum sebanyak 1.055 orang, Lansia 163 orang dan 259 orang.

Danramil 17/Sidoharjo Kapten Inf Toto Mardoyo di tempat terpisah mengatakan, pihaknya akan terus mendukung kegiatan vaksinasi yang dilakukan dengan ikut menerjunkan anggota Koramil yang ada, untuk ikut membantu kelancaran kegiatan dan penerapan protkes selama kegiatan berlangsung.

“ Pendampingan yang dilakukan bertujuan untuk membantu kelancaran, serta menertibkan pelaksanaan vaksinasi yang sudah diprogramkan oleh pemerintah untuk semua lapisan masyarakat “, Ucapnya.

Dirinya juga berharap kepada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan walaupun sudah mendapatkan vaksin, untuk mencegah penularan virus corona,

Penulis: (Arda 72).