Tiga Pilar Kecamatan Bulukerto Pantau Pelaksanaan Vaksinasi

Wonogiri: Detikperu.com- Babinsa Koramil 21/Bulukerto Kodim 0728/Wonogiri Pelda Paimin bersama Plt. Camat Bulukerto Dra. Djuwariah dan Bhabinkamtibmas Polsek Bulukerto, lakukan pemantauan kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat, bertempat di Pendopo Kec Bulukerto, Kamis (21/10).

Kegiatan ini menargetkan 611 orang untuk di vaksin dosis kedua, dengan melibatkan sejumlah tenaga kesehatan dari Puskesmas Bulukerto.

Pelda Paimin mengatakan, pemantauan ini merupakan wujud kepedulian Tiga Pilar kelurahan Bulukerto guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Pada pelaksanaan pemantauan vaksinasi ini, kami bersama Plt Camat dan Bhabinkamtibmas serta Kades bermaksud untuk mengimbau kepada peserta vaksinasi agar senantiasa mematuhi Prokes, sehingga kegiatan vaksinasi yang berlangsung tidak menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Lain dari itu, kata Babinsa pemantauan itu juga bertujuan agar pelaksanaan vaksinasi tersebut dapat dilaksanakan dengan tertib sehingga kegiatan berjalan dengan lancar.

“Di sini juga, kami bermaksud untuk mengimbau khususnya peserta vaksinasi agar dapat melakukan antrian dengan tertib, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya.

Penulis: (Arda 72)




Begini Cara Prajurit Kodim Wonogiri Menjaga Kebugaran Tubuh Dimasa Pandemi

Wonogiri: Detikperu.com- Guna menjaga kebugaran fisik para prajuritnya Kodim 0311/Pessel gelar kegiatan garjas Periodie II Tahun anggaran 2021 dengan tetap mempedomani protokol kesehatan bagi setiap peserta maupun penyelenggara.

Bertempat di Stadion Pringgondani, kegiatan di hadiri oleh Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf rivan Rembudito Rivai, Pasiops Kpt Inf Toto, pada Kamis (21/10/2021).

Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf rivan Rembudito Rivai, melalui Pasiops Kpt Inf Toto mengungkapkan kegiatan garjas periodik yang baru dilaksanakan ini bertujuan untuk memelihara kemampuan prajurit khususnya dibidang olah raga umum.

” Dengan tujuan agar kemampuan prajurit dapat terasah, sehingga tidak kesulitan nantinya dalam usul kenaikan pangkat yang berkaitan langsung fengan karier prajurit,” sebut Pasi Ops.

Selain itu, Pasi Ops menambahkan mekanisme pelaksanaan garjas kali ini dengan tetap berpedoman kepada protokol kesehatan karena masih dalam situasi covid-19.

” Kepada seluruh peserta dicek tensi oleh personil polikesdim terlebih dahulu, pemanasan, pelaksanaan materi uji samapta dengan tetap menggunakan masker, cuci tangan sebelum dan sesudah kegiatan, serta menjaga jarak selama kegiatan dilaksanakan sesuai dengan protokol keshatan,”tambahnya.

Selain itu,Serka Jumadi selaku tim penguji dari Jasrem 074/Wrt mengingatkan kepada seluruh peserta agar tetap memperhatikan faktor keamanan selama pelaksanaan kegiatan.

”Kepada seluruh peserta agar jangan memaksakan diri, apabila tidak mampu agar jangan dipaksa, yang tau kondisi kita adalah diri kita sendiri, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Penulis: (Arda 72)




Kapasitas Produksi Smelter Meningkat, PT HNI Tambah Daya Listrik 90 MVA dari PLN

Cadangan daya listrik mencapai 584 MW, PLN siap penuhi kebutuhan listrik pelanggan di Sulawesi Bagian Selatan

Makassar: Detikperu.com– Industri pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) membutuhkan listrik yang andal, sebab itu PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia (HNI) di Bantaeng, Sulawesi Selatan meminta tambahan daya sebesar 90 Mega Volt Ampere (MVA) dari PT PLN (Persero). Kamis 21 Oktober 2021.

Kepercayaan PT HNI menambah pasokan listrik sebesar 90 MVA tersebut tidak terlepas dari komitmen PLN dalam menjaga kualitas pasokan listrik, serta pelayanan maksimal yang diberikan untuk pelanggan dalam mendukung operasional peningkatan fasilitas smelter milik PT HNI yang sebelumnya menggunakan 4 tungku menjadi 6 tungku.

Direktur PT Huady Nickel Alloy Indonesia, Jos Stefan Hidecky mengucapkan terima kasih atas kepastian layanan yang diberikan PLN, komunikasi yang baik serta pasokan listrik yang diberikan PLN. Dia berharap PLN akan terus mengakomodasi kebutuhan listrik bagi para investor di Sulawesi Selatan.

“Terima kasih kepada PLN atas kebutuhan tambahan listrik sebesar 90 MVA. Semua ini bisa tercapai berkat dukungan dan suplai listrik dari PLN,” tutur Jos.

Sebelumnya, pada Agustus 2018, PT HNI menjadi pelanggan PLN dengan daya 40 MVA. Kemudian, pada Agustus 2021 PT HNI telah menambah pasok listrik dari PLN sebesar 80 MVA. Dengan penambahan ini, maka total daya listrik yang telah dipasok PLN ke PT HNI adalah sebesar 210 MVA.

Seiring berkembangnya industri pengolahan dan pemurnian mineral nikel, PT HNI akan kembali melakukan ekspansi pabrik dengan penambahan kapasitas daya listrik sebesar 100 MVA pada tahun 2023 hingga mencapai 1.000 MVA dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) Awaluddin Hafid menyampaikan, tak hanya di Sulsel, PLN siap memenuhi kebutuhan listrik yang andal bagi seluruh industri smelter di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat.

Khusus di Bantaeng, PLN telah membangun Gardu Induk 150 kV Bantaeng Smelter pada Maret 2020 melanjutkan dari gardu induk yang telah ada sebelumnya.

“Kami telah membangun komunikasi yang baik kepada investor serta menyampaikan kepastian layanan PLN,” ucapnya.

Awaluddin melanjutkan, kebutuhan listrik di Sulawesi diprediksi akan terus meningkat seiring pertumbuhan industri di wilayah tersebut, khususnya untuk industri smelter. Kebutuhan listrik untuk fasilitas smelter di Sulawesi diproyeksikan lebih dari 6.000 MVA.

PLN pun memastikan pasokan listrik pada sistem Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) siap memenuhi setiap permintaan listrik. Saat ini sistem Sulbagsel memiliki daya mampu sebesar 2.019 Mega Watt (MW). Dengan beban puncak sebesar 1.435 MW, sistem ini masih memiliki cadangan daya sebesar 584 MW.

“PLN sangat siap untuk melayani kebutuhan listrik bagi investor di 3 provinsi, khususnya bagi industri smelter,” ujar Awaluddin.

PLN juga sudah memiliki produk Renewable Energy Certificate (REC) bagi pelanggan untuk pemenuhan target penggunaan energi terbarukan yang transparan dan diakui secara internasional.

Produk ini merupakan salah satu inovasi produk hijau PLN untuk mempermudah pelanggan dalam pembelian serta mendapatkan pengakuan atas penggunaan energi terbarukan yang sudah ada di Indonesia. (Humas)




Bupati Lampung Timur Terima Kunjungan Putri Duta Kebudayaan Tingkat Nasional

Lampung Timur: Detikperu.com- Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo Menerima Kunjungan Putri Duta Kebudayaan Tingkat Nasional di Ruang Kerja Bupati Lampung Timur, Kamis (21 oktober 2021)

Hadir mendampingi Dawam Rahardjo, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Timur, Junaidi, Plt.Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Lampung Timur, Marsan, Anggota DPRD, Faizal Riza, Camat Sukadana, Miftahhudin serta Putri Duta Kebudayaan, Marta Ayu Safitri.

Dalam acara tersebut M. Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa Pemerintah Lampung Timur mengapresiasi serta berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi Muda – Mudi di Lampung Timur.

“Saya selaku Bupati Lampung Timur merasa bangga karena Putri Duta Kebudayaan ini benar – benar asli dari sukadana dan bisa ikut dalam kompetisi di jambi, mudah – mudahan ini dapat menjadi contoh suri teladan bagi pelajar maupun muda muda yang ada di Lampung Timur”.

Selanjutnya menanggapi hal tersebut Marta Ayu Safitri menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur serta masyarakat Lampung Timur.

“Saya selaku Putri Duta Kebudayaan mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Bupati M. Dawam Rahardjo serta masyarakat Lampung Timur atas dukungannya sehingga saya dapat berada disini sebagai Putri Duta Kebudayaan”. (Protokol/Arif)




Apdesi Gelar Rakor Bulanan Bersama DPK Se-Kabupaten Tanggamus

Tanggamus: Detikperu.com- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tanggamus, menggelar Rapat Koordinasi bulanan bersama Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) se-Kabupaten Tanggamus.

Ketua Apdesi Kabupaten Tanggamus, Zudarwansyah mengatakan, rapat tersebut sebagai upaya dalam menjaga kinerja Kepala Pekon, penyusunan rencana pembangunan termasuk perbaikan pelayanan, serta pemberhentian dan pengangkatan aparatur pekon.

Zudarwansyah menjelaskan, poin krusial yang dibahas tadi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Pekon, hal tersebut diangkat karena banyaknya keluhan serta masukan dari kepala-kepala pekon. Alhamdulillah 100% disepakati 19 DPK yang hadir.

Jabatan Kepala Pekon merupakan jabatan politik, karenanya pengangkatan dan pemberhentian aparatur pekon merupakan hak prerogatif kepala pekon definitif, adapun terkait rekomendasi dari kecamatan itu merupakan pelengkap administrasi saja.

Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, pada Pasal 26 ayat 2 poin (b) Mengangkat dan memberhentikan pimpinan perangkat desa merupakan kewenangan Kepala Desa.

“Saya berharap Pemkab Tanggamus mendukung keputusan mereka, agar tidak menimbulkan polemik setiap ada penyegaran disetiap pekon,” Jelasnya kepada kantor berita RMOLLampung. Kamis (21/10)

Bersamaan, Ketua DPK Kecamatan Gunung Alip, Ikrom mengatakan, semua pengurus DPK menyepakati semuanya agenda yang dibahas khususnya terkait pengangkatan dan pemberhentian aparatur pekon, karena memang pengangkatan dan pemberhentian tersebut merupakan hak prerogatif kepala pekon definitif.

Dikatakannya, untuk menjalankan pemerintahan pekon, kepala pekon dan aparaturnya harus seiring sejalan, karena bila tidak demikian kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan akan timbul”. Ujarnya. (A)




Bupati Dewi Handajani Hadiri Pembukaan Apkasi Otonomi Expo 2021 di Istana Bogor

Bogor: Detikperu.com- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani bersama 23 bupati lainnya, menghadiri secara langsung Pembukaan Apkasi (Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia) Otonomi Expo (AEO) 2021, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/10/2021).

Kegiatan AEO 2021 tersebut dibuka langsung oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo, serta dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, serta diikuti seluruh Bupati se Indonesia, baik secara langsung maupun virtual.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan AEO 2021.

Menurut Presiden, kegiatan AEO 2021 dapat menggerakkan perekonomian, di masa pandemi Covid 19 saat ini.

Presiden meminta para kepala daerah untuk terus meningkatkan volume ekspor dengan memfasilitasi para pelaku usaha untuk agresif memanfaatkan peluang ekspor yang ada.

“Mulai didorong produk apapun didorong untuk berani berkompetisi memanfaatkan peluang ekspor yang ada sehingga membuat produk kita dikenal dan kompetitif di pasar global,” kata Presiden.

Presiden menuturkan bahwa potensi pasar ekspor masih terbuka lebar, sehingga harus dimanfaatkan sejumlah mitra dagang Indonesia, mulai dari Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, India, hingga Amerika Serikat.

“Peluang ini yang harus kita manfaatkan untuk mendorong komoditas kita, produk-produk kita masuk ke negara-negara yang tadi saya sebut,” tandasnya.

Terpisah Bupati Dewi Handajani menyatakan akan terus mengupayakan agar semakin banyak komoditas Tanggamus yang mampu menembus pasar global.

“Sesuai arahan Bapak Presiden tadi, tentu kita akan terus mengupayakan agar semakin banyak produk dan komoditas Tanggamus yang dapat menembus pasar global. Melalui peningkatan kualitas maupun kuantitas produk yang ada,” tandas Bupati. (Kominfo/A/A)




Peletakan Batu Pertama Pembangunan Asrama Putri di Ponpes Pengaturan Nur Alif

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Dalam rangka menyambut datangnya hari santri nasional yang jatuh pada hari Jumat tanggal 22-10-2021 besok tentunya akan menjadi hari yang bersejarah bagi para santri seluruh indonesia dan begitu juga untuk pondok pesantren yang berada di kabupaten Tulang Bawang Barat khususnya Pesantren Pengaturan Nur ALIF. Bagaimana tidak karena hari ini akan diadakan pembangunan asrama putri.

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Asrama Putri Ponpes Pengaturan Nur Alif yang dihadiri oleh Kepala Unit BRI Dayamurni Bpk.Guntur, Mulya Asari Bpk. Irfan dan Kepala Unit BRI Panaragan Jaya 1 Pulung Kencana Bpk Barata, didampingi Pendiri dan Pengasuh Yayasan Al Anshor Ponpes Pengaturan Nur Alif KY.Nur Ali Qosim, Pengasuh Paguyuban Seni Beladiri Rajawali Putra Ust.Muhamad Sujarwo, dan Ketua Yayasan Al Anshor Agus Tarizal. Kamis (21/10) di Ponpes Pengaturan Nur Alif LK I Kelurahan Daya Murni Kecamatan Tumijajar Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya kepala cabang BRI UNIT DAYA MURNI BPK.Guntur mengatakan intinya BRI siap membantu sepenuhnya kegiatan pembangunan di Pondok Pesantren Nur Alif, yang tujuannya kemaslahatan umat dan semoga apa yang kita lakukan hari ini bisa bermanfaat untuk kita semua tentunya.

Hal senada juga disampaikan oleh pengasuh yayasan pondok pesantren pengaturan nur ALIF Kyai Nur Ali Qosim mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan unit bank BRI yang mana hari ini dipimpin Bapak Guntur karena sudah membantu dalam pembangunan asrama putri yang berada di lingkungan pondok dan kami hanya bisa mendoakan yang terbaik dan semoga seluruh kegiatan ini bisa menjadi nilai plus dan menjadi ladang pahala untuk kita semua dan tidak lupa saya selaku Pendiri sekaligus Pengasuh Ponpes Pengaturan Nur Alif mengucap terimakasih kepada BRI khususnya kepada IWABRI (Ikatan Wanita Bank Rakyat Indonesia) yang turut berpartisipasi di Ponpes Pengaturan Nur Alif. Semoga hubungan silaturahim ini selalu terjalin dengan baik.

Pria paruh baya yang akrab disapa Abah ini menambahkan, semoga Bank BRI semakin jaya dan berkembang dengan baik Di Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Semoga ke depan BRI terus berpartisipasi dalam mendukung pembangunan di Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Tulang Bawang Barat dan selalu membantu memberikan kemudahan sehingga terwujudnya kesejahteraan masyarakat, Amiin.,” ujar Abah.

Di lain tempat, Agus tarizal selaku ketua yayasan al-anshor mengatakan bahwa saya selaku ketua yayasan dan mewakili segenap pengajar, staf dan santri mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segenap bantuan yang sudah di berikan kepada kami.” Ucapnya.(F)




Kepala KUA Asep Aspahani : Tidak Dibenarkan Wanita PNS /ASN Jadi Istri Kedua

Tubaba: Detikperu.com- Melanjutkan pemberitaan sebelumnya terkait dengan oknum PNS Dinas PP & PA Tubaba yang menjadi istri kedua. Hal tersebut ditanggapi oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Asep Aspahani, beliau menjelaskan bahwa seorang wanita PNS tidak dibenarkan untuk menjadi istri kedua, begitu juga dengan pria yang statusnya masih memiliki istri sah pria tersebut tidak bisa melakukan pernikahan lagi tanpa seizin istrinya dan Pimpinan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya Saat ditemui pada hari Selasa (19/10/2021).

“Menurut aturan yang berlaku bahwa tidak dibenarkan seorang wanita PNS menjadi istri kedua. Sudah jelas aturannya PP no 45 tahun 1990 tentang larangan PNS wanita menjadi istri kedua ketiga keempat atau seterusnya dan termasuk ranah pidana yang diatur dalam KUHP Pasal 279 ayat 1 : diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun barang siapa mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan atau perkawinan – perkawinannya yang telah ada menjadi penghalang yang sah. Begitu juga dengan pria yang statusnya masih memiliki istri sah dia harus mendapatkan izin dari istri pertama dan pimpinan.” Tegasnya.

Kemudian dikutip dari laman Hukumonline.com Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni’am Sholeh menilai, praktik nikah siri (di bawah tangan) telah melanggar prinsip-prinsip perlindungan anak. Alasannya karena melalui praktik tersebut tak ada pencatatan dokumen negara sehingga menyulitkan status hak anak itu sendiri.

“Ketika tidak ada dokumen maka akan terjadi kesulitan dalam pemenuhan hak-hak dasar dan ini membahayakan serta melanggar prinsip perlindungan anak”. Kata Ni’am. (Firman/R)




Puan Minta Pemerintah Lakukan Segala Upaya Cabut Sanksi WADA

Jakarta: Detikperu.com- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta jajaran pemerintah bekerja cepat menyelesaikan persoalan terkait sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia atau World Anti-Doping Code (WADA). Dia meminta pemerintah melakukan evaluasi untuk kemudian mengupayakan segala cara agar sanksi tersebut cepat dicabut.

“Lakukan segala upaya agar sanksi ini cepat dicabut, kalau perlu lewat pengadilan arbitrase olahraga. Supaya Merah Putih bisa berkibar dan Indonesia tidak terkendala menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga internasional,” kata Puan, Selasa (19/10/2021).

Indonesia tidak bisa mengibarkan Bendera Merah Putih di ajang Thomas Cup pada Minggu (17/10/2021) meski berhasil keluar sebagai juara. Hal tersebut menjadi salah satu sanksi dari WADA akibat Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dianggap tidak patuh dalam menerapkan program pengujian doping.

Selain itu, Indonesia juga terancam tidak bisa jadi tuan rumah event-event olahraga internasional akibat sanksi dari WADA. Menurut Puan, kelalaian dalam program pengujian doping harus dicegah semaksimal mungkin.

“Karena ini menyangkut kehormatan serta nama baik bangsa dan negara. Kita tidak ingin akibat sanksi dari WADA, penyelenggaraan-penyelenggaraan event olahraga internasional di Indonesia menjadi terkendala,” papar mantan Menko PMK itu.

Puan mengingatkan, Indonesia juga telah mengantongi izin perhelatan World Superbike (WSBK) yang akan diselenggarakan di Sirkuit Mandalika, Lombok, dalam waktu dekat. Pemerintah diminta segera mencari solusi agar acara tersebut tidak terkendala sanksi.

“Jangan sampai sanksi dari WADA menggagalkan effort yang sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari,” ungkap Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu juga mengingatkan soal peluang Timnas Indonesia memainkan beberapa laga kandang dalam kualifikasi Piala Asia 2022. Belum lagi perhelatan Asian Games juga akan digelar pada 2022.

Puan khawatir, sanksi tersebut bisa mempengaruhi prestasi olahraga Indonesia.

“Mengingat sanksi ini diberlakukan selama 1 tahun, akan sangat miris jika saat Asian Games tahun depan, Merah Putih juga tak bisa berkibar walaupun atlet kita meraih medali,” tuturnya.

Untuk itu, Puan mendorong agar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang telah membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan hukuman WADA ke Indonesia dapat bekerja sebaik mungkin.

“Semoga tim yang dibentuk Menpora dapat memberikan hasil terbaik,” ujarnya.

Puan juga mengatakan, DPR RI akan terus mengawal hingga Indonesia terbebas dari sanksi WADA.

“Jangan sampai kekecewaan masyarakat berkepanjangan. Karena berkibarnya Merah Putih di kejuaraan-kejuaraan internasional menjadi kebangaan serta spirit untuk rakyat,” tutup Cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.(DP/R)




Bupati Apresiasi MoU Kejari Tanggamus Dengan BUMD Tanggamus

Kota Agung: Detikperu.com- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MOU) antara Kejaksaan Negeri dengan BUMD Kabupaten Tanggamus, yakni PDAM Way Agung, PT. Aneka Usaha Tanggamus jaya dan PT. BPR Syariah Tanggamus, di Aula Kejaksaan Negeri Tanggamus, Senin, (18/10/2021).

MoU ini dalam bentuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, serta bentuk penegakan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara.

Hadir dalam kegiatan itu, Kajari Tanggamus Yunardi, SH., MH., Sekretaris Daerah Hamid Heriansyah Lubis, Direktur PT AUTJ Imron Saleh, Direktur Utama PT. BPR Syariah Tanggamus Falachi Fadoli, Direktur PDAM Way Agung Jonson M.B Nahor, Kacabjari Talang Padang Ali Habib, SH., MH., Kabag Hukum Arif Rahmat, Kabag Ekobang Firmalinda dan Kabag Kerjasama Maryani.

Bupati Dewi Handajani, dalam sambutannya menyambut baik dan mengapresiasi Kejaksaan Negeri Tanggamus yang sampai saat ini terus menerus mendukung dan melakukan kerjasama dengan Pemkab Tanggamus terkait bidang hukum. Khususnya dalam penanganan dan penyelesaian masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara.

“Ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian aparat hukum untuk membantu Pemkab Tanggamus dalam menghadapi permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka menjalankan pemerintahan,” kata Bupati.

Bupati berharap melalui kerjasama yang dilakukan dapat mendorong percepatan pembangunan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel dan transparan. Demi mewujudkan Visi Kabupaten Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera.

Menurut Bupati, dengan kerja sama ini BUMD Kabupaten Tanggamus dapat melakukan konsultasi kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus sebelum dan saat pelaksanaan kegiatan,
sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai peraturan perundangan yang berlaku, dan kejaksaan dapat memberikan pendapat hukum (legal opinion) dan atau pendampingan (legal assistance) kepada BUMD Kabupaten Tanggamus.

“Sehingga dengan adanya kerjasama ini diharapkan kedepan tidak ada lagi keragu-raguan dari BUMD dalam merencanakan dan melaksanakan setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan,” harap Bupati.

Sementara Kajari Yunardi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa MoU yang dilakukan adalah kesepakatan bersama dibidang perdata dan tata usaha negara.

“Tujuannya sendiri adalah sebagaimana undang undang, Kita memiliki kewajiban untuk melakukan pemberian penegakan hukum, memberikan pendampingan, melakukan pelayanan hukum dan sebagainya terkait di bidang perdata dan tata usaha negara.”

“Selanjutnya, jangan sampai dikemudian hari yang sifatnya perdataan yang merugikan keuangan negara khususnya keuangan daerah. Yang kedua pastinya kita ingin melakukan pendampingan atau menegakan kewibawaan pemerintah yang diamanatkan undang-undang khususnya dibidang perdata dan tata usaha negara,” terang Yunardi. (Kominfo/A/A)