Babinsa Koramil 04/Nguntoronadi Monitoring PTM Yang Dilaksanakan

Wonogiri: Detikperu.com– Pembelajaran Tatap Muka(PTM) sudah dimulai di Kecamatan Nguntoronadi. Para siswa dan tenaga pengajar, wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti memakai masker dan pelindung wajah, setiap siswa yang masuk di cek dulu suhu tubuhnya, mencuci tangan. Kemudian, setiap bangku hanya diisi oleh satu siswa.

Anggota Koramil 04/Nguntoronadi selalu memberikan pengawasan dan monitoring kegiatan di masa pandemic, guna kelancaran dan memastikan prosedur protokol kesehatan selalu dilaksanakan dalam setiap kegiatan PTM. Kali ini Babinsa Serma Mulyadi, melaksanakan pemantauan PTM di MTs N 4 dengan didampingi para Guru, Rabu(3/11).

Danramil Kapten Inf Budi Utama, ditempat terpisah membenarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh anggotanya tersebut. Dia menyampaikan, anggota Babinsa harus melaksanakan monitoring PTM bersama dengan dinas instansi terkait, agar dalam pelaksanaan kegiatan PTM sesuai dengan protocol kesehatan.

“ Pelaksanaan uji coba kegiatan belajar mengajar tatap muka di tengah pandemi Covid-19 ini, diharapkan bisa berjalan dengan baik sesuai protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah “, ucapnya.

Penulis: (Arda 72).




Tim JKW-PWI Lanjutkan Perjalanan Menuju Sumatera Selatan

Pangkal Pinang: Detikperu.com (SMSI)- Tim jelajah Kebangsaan Wartawan-Persatuan Wartawan Indonesia (JKW-PWI) siang tadi telah melanjutkan perjalanan menuju Sumatera Selatan dan bermalam di kota Palembang, setelah itu langsung menuju Bengkulu dan Jambi untuk melakukan pendakian ke Gunung Kerinci.

Ada catatan penting yang dibukukan oleh Tim JKW-PWI sebelum meninggalkan kota Pangkal Pinang, Tim JKW-PWI sedianya disambut Gubernur Babel, Erzaldi Rosman Djohan.

“Namun karena pak Gubernur masih di Jakarta, kami menuju Polda Babel dan bertemu Kapolda Irjen Pol Drs Anang Syarif Hidayat,” ungkap Agus Blues Asianto.

Di Hadapan Kapolda, Tim JWK-PWI menjelaskan misi tim.

“Kapolda Babel menanyakan rute tim JKW-PWI, kemudian saya jelaskan, termasuk mengapa tidak melanjutkan perjalanan Belitung, kita memberi alasan mengapa tidak kesana,” tutur Agus Blues Asianto

Obrolan makin berkembang bersama Kapolda Anang Syarif Hidayat, termasuk membahas masalah salah satu misi tim JKW-PWI yaitu masalah mendaki tujuh gunung tertinggi di Indonesia.

“Nah masalah pendakian Yanni Krishnayanni yang banyak menjelaskan, saya hanya seputaran rute perjalanan,” jelas Agus Blues Asianto.

Begitu sampai ke masalah penyebrangan, dari kesimpulan pembicaraan, Pak Kapolda menganjurkan kami usai sampai di Kepri harus menuju Pelabuhan Tanjung Priok jika ingin menyeberang ke Pontianak untuk melalui perjalanan rute Kalimantan.

“Kami mencoba realistis karena penyeberangan dari Kepri yang saya dengar hanya sebulan sekali ke Pontianak,” kata Agus yang selama tiga hari bersama Tim JKW-PWI di Babel difasilitasi Kapolda Irjen. Pol. Drs. Anang S Hidayat.

Obrolan dengan Kapolda Anang Syarif Hidayat hanya berkisar sekitar 20 menitan karena diakui Agus Blues Asianto, Kapolda Anang harus menghadiri giat vaksin di wilayah Polda Babel.

Usai meninggalkan Mapolda Babel, Tim JKW-PWI yang selama bertemu Kapolda Babel, juga didampingi perwakilan Distro Kingland Babel, Suharianto.

“Kami dijamu makan siang oleh pak Suharianto sebelum melanjutkan ke perjalanan ke Palembang,” ujar Agus.(R)




Jaksa Agung Burhanuddin Agar Waspadai Serangan Balik Koruptor dan Kaki Tangannya

Jakarta: Detikperu.com– Jaksa Agung ST Burhanuddin diminta mewaspadai serangan balik para koruptor dan kaki tangannya yang semakin masif di tengah prestasi Kejaksaan Agung membongkar kasus-kasus korupsi kakap.

Menurut pakar hukum pidana Dr. Dwi Seno Wijanarko SH MH CPCLE, serangan balik para koruptor itu terlihat dari gencarnya serangan terhadap institusi Kejaksaan Agung, bahkan terhadap Jaksa Agung Burhanuddin secara pribadi, dalam beberapa waktu terakhir.

“Prestasi luar biasa Kejagung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin dalam mengungkap kasus-kasus korupsi membuat koruptor kalap. Mereka menyerang balik menggunakan berbagai cara, termasuk dengan menyebarkan berita bohong dan pembunuhan karakter Jaksa Agung,” ujarnya, Rabu (3/11/2021).

Dalam melakukan serangan balik, lanjut Dwi Seno, para koruptor tersebut memanfaatkan kaki tangan atau kolaborator mereka, baik dari luar maupun internal penegak hukum, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap Kejagung.

“Target utama mereka Jaksa Agung sebagai tokoh sentral di Kejagung. Harapan mereka, jika publik tidak percaya kepada Jaksa Agung maka akan muncul ketidakpercayaan juga terhadap Kejaksaan yang sedang menangani kasus mereka,” kata pakar hukum dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya ini.

Hal senada disampaikan budayawan dan spiritualis nusantara Kidung Tirto Suryo Kusumo. Dia mengatakan koruptor yang serakah akan melakukan berbagai cara agar kejahatannya tidak tercium oleh penegak hukum. Ketika kejahatan mereka terbongkar, mereka akan melakukan perlawanan dengan menghalalkan segala cara.

Namun, Kidung Tirto yakin Jaksa Agung Burhanuddin tetap tegar, bahkan semakin kuat menghadapi berbagai serangan koruptor dan kolaboratornya. Dia hanya mengingatkan Jaksa Agung agar mewaspadai kaki tangan koruptor yang menyusup ke internal Kejaksaan.

“Saya mendukung langkah Jaksa Agung melakukan bersih-bersih di internal dari infiltrasi koruptor. Ini diperlukan untuk menjaga marwah Adhyaksa dari tangan-tangan kotor oknum tidak berintegritas yang bisa menjadi musuh dalam selimut,” tegasnya.

Kidung Tirto mengatakan, serangan terhadap Jaksa Agung tersebut sama saja dengan menyerang Presiden Joko Widodo, sebab Jaksa Agung sedang melaksanakan perintah Presiden untuk menegakkan supremasi hukum dan memberantas korupsi.

Jaksa Agung Burhanuddin dalam berbagai kesempatan selalu menegaskan kepada seluruh jajarannya agar menjaga integritas dan menjauhi perbuatan tercela yang berpotensi melawan hukum.

Dia mengatakan bahwa salah satu agenda utamanya adalah memulihkan marwah Kejaksaan dengan meningkatkan integritas.

“Saya tidak butuh jaksa pintar tapi tidak berintegritas, melainkan saya butuh jaksa pintar yang berintegritas. Untuk itu, bagi siapa saja yang tidak mau berubah, silahkan mengundurkan diri sebelum saya undurkan,” tegasnya.

Belakangan, lanjut dia, kiprah kejaksaan dalam menangani perkara-perkara besar berhasil meningkatkan kepercayaan publik. Namun di sisi lain, atas capaian itu masih saja terdapat pihak yang tidak senang atau terganggu akan torehan prestasi tersebut.

“Fenomena ini dikenal dengan istilah Corruptors Fight Back. Oleh karena itu kita harus selalu waspada dalam melaksanakan tugas dan berperilaku sesuai norma yang ada, begitupun dalam aktivitas di sosial media,” kata Jaksa Agung.(*)




Puan: Calon Panglima TNI Dites DPR 4-5 November

Jakarta: Detikperu.com- Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya segera merespons Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 4-5 November 2021. Tes akan dilakukan oleh Komisi I DPR.

“Begitu Surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok (Kamis) sampai dengan Jumat,” kata Puan di Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Bamus DPR, kata Puan, juga memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021.

“Jadi dalam 5 hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI,” kata Puan.

Sesuai UU TNI, persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI.

“Jadi kalau prosesnya bisa lebih cepat, tentu lebih baik,” kata Puan. (DP/R)




Puan: DPR Segera Proses 2 Nama Calon Deputi Gubernur BI

Jakarta: Detikperu.com- Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan lembaga yang dipimpinnya segera memproses dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menggantikan pejabat lama yang segera pensiun. Hal itu menyusul sudah diterimanya Surat Presiden (Surpres) tentang usulan dua nama calon Deputi Gubernur BI kepada Pimpinan DPR.

“Sudah kami terima Surpres-nya. DPR akan segera memprosesnya sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Puan di kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Dua nama yang diajukan Presiden adalah Juda Agung (Asisten Gubernur – Kepala Kebijakan Makroprudensial BI) untuk menggantikan Sugeng dan Aida S Budiman (Asisten Gubernur – Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI) untuk menggantikan Rosmaya Hadi. Keduanya akan berakhir masa jabatannya pada 6 Januari 2022.

Sesuai UU Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia, Presiden mengusulkan nama pengganti kepada DPR berdasarkan nama yang direkomendasikan oleh Gubernur BI.

“Sesuai UU, nama calon pengganti harus mendapatkan persetujuan DPR,” ungkap Puan.

Karena itu, menurut Puan, DPR akan segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap dua nama calon Deputi Gubernur BI yang diajukan presiden tersebut.

“Pimpinan DPR menugaskan Komisi XI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan,” ujar Puan. (DP/R)




Puan: Surpres Calon Panglima TNI Atas Nama Jenderal Andika Perkasa

Jakarta: Detikperu.com- Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Surat Presiden (Surpres) yang berisi calon Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa. Surpres Nomor R-50/Pres/10/2021 itu diantar langsung Mensesneg Pratikno kepada Pimpinan DPR.

“Pada hari ini, Presiden telah menyampaikan Surat Presiden mengenai usulan Calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa, untuk mendapatkan persetujuan DPR,” kata Puan.

Hal itu disampaikan Puan dalam konferensi pers di Media Center DPR RI, Jakarta, Rabu (3/11/2021), usai menerima Mensesneg Pratikno. Hadir pula dalam jumpa pers Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel.

Setelah menerima nama calon Panglima TNI, kata Puan, DPR RI akan menindaklanjuti Surpres dengan menugaskan Komisi I DPR RI untuk melakukan pembahasan termasuk fit and proper test terhadap calon yang diajukan oleh Presiden. Selanjutnya, Komisi I akan melaporkan hasil pelaksanaan fit and proper test di dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan.

“Persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI,” urainya.

Puan menegaskan, DPR RI dalam memberikan persetujuan Panglima TNI usulan Presiden, akan memperhatikan dari berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Panglima TNI yang diusulkan dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang TNI.

“TNI ke depan juga diharapkan dapat merespons dan mengantisipasi dinamika perkembangan geopoloitik serta medan perang baru yang dipengaruhi oleh cyber dan teknologi, yang dapat mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa,” ujar cucu proklamator Bung Karno ini.

Puan mengingatkan, dalam setiap momentum pergantian Panglima TNI akan selalu disertai harapan rakyat.

“Agar TNI dapat mewujudkan dirinya sebagai alat negara yang profesional dan efektif dalam mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara,” ujarnya. (DP/R)




Kapolres Tubaba Tinjau Lokasi Gerai Vaksin Sat Lantas dan Berikan Doorprize

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi, S.IK., M.M meninjau lokasi Gerai Vaksin Sat Lantas Polres Tubaba, yang dilaksanakan di halaman parkir pasar Panaragan Jaya, Rabu, 03 November 2021.

Vaksinasi yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Tubaba sebanyak 1600 dosis dengan doorprize handphone, kompor gas, Kipas angin, alat penggorengan, gelas dan alat oven. Keberlangsungan kegiatan tetap wajib protokol kesehatan, hingga penyuntikan dosis terakhir Berjalan kondusif aman dan lancar.

Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi, S.IK. M.M melalui IPTU Suarjono S., SH., MH, mengatakan, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Polres Tubaba bersinergi dengan Tim vaksinator Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba bekerja sama dengan Aparatur Tiyuh setempat. Untuk pencapaian target vaksinasi terdapat 5 Tiyuh di Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Kasat Lantas mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah. Pihaknya juga berterimakasih kepada para panitia yang bertugas dalam mensukseskan pelaksanaan percepatan vaksinasi massal ini.

Kasat Lantas mewakili Kapolres menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dengan kesadaran sendiri ikut berperan aktif dengan melakukan vaksinasi.

“Vaksinasi ini diharapkan dapat membentuk herd immunity atau kekebalan daya tahan tubuh, sehingga masyarakat tidak mudah terpapar Covid-19, dan masyarakat jangan takut untuk divaksin,” tuturnya.

Kasat Lantas Tubaba berharap dan menghimbau bagi masyarakat yang telah mendapatkan vaksin Covid 19 tetap waspada dan menjaga kesehatan serta menerapkan protokol kesehatan.

“Bagi Masyarakat yang sudah divaksinasi Covid 19, agar tetap menjaga prokes, yakni 5 M yang diantaranya mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan melaksanakan vaksin. Demi kebaikan kita bersama serta untuk memutus mata rantai Covid 19,” jelasnya.(Firman/ZA)




Bupati Dawam Rahardjo Hadiri Acara Pelatihan Menyulam Tapis

Lampung Timur: Detikperu.com- Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan Dalam Acara Pelatihan Menyulam Tapis Bagi Industri Kecil Dan Menengah (IKM) Kabupaten Lampung Timur di RA Muslimat NU Al-Istiqomah Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik, Rabu (03/11/2021).

Hadir dalam acara tersebut Ketua TP PKK Lampung Timur dan Ketua Dekranasda, Yus Bariyah, Ketua Persatuan Dharma Wanita, Sugiyati M Jusuf, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Rosdi, Camat Sekampung Udik, Dwi Giyarti, Ketua RA Muslimat NU, Siti Sholehatun dan peserta para pelaku industri UMKM di Kecamatan Sekampung Udik, Marga Sekampung, Jabung dan Marga Tiga.

Dalam arahannya Bupati Dawam memberikan support penuh untuk kegiatan tersebut. Ia berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal untuk skill masyarakat.

“Saya sebagai Bupati sangat mendukung adanya kegiatan ini karena sebagai bekal dan skill masyarakat. Jangan sepelekan kemampuan menjahit ini ya dan belajar tapis ini bukan tidak mungkin bisa merambah ke pasar internasional apalagi Lampung Timur punya tapis melinting yang tidak dimiliki oleh kabupaten lain”.

“Tentunya harus dimanfaatkan adanya pelatihan ini apalagi tidak dipungut biaya, meskipun begitu ilmu yang didapat haruslah dipelajari dengan sungguh-sungguh. tapis ini kalau dijual harganya juga lumayan, harapannya kedepan Lampung Timur ini bisa menjadi kabupaten Sentra Tapis”.

Menutup penyampaiannya Kang Dawam menghimbau kepada semua pihak dan masyarakat untuk dapat mendukung dan berperan aktif dalam kegiatan semacam ini demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita bersama-sama berinovasi untuk Bumei Tuwah Bepadan. manfaatkan waktu di pelatihan ini sebaik-baiknya, insyaaAllah nanti kalau memang berjalan kita support penuh misalkan dari Disperindag atau butuh alat untuk tenunnya, namun tentunya semua itu membutuhkan kerja sama dari banyak pihak demi kemajuan bersama”. (Protokol/Arif)




PPA KEJAGUNG Nilai Barang Rampasan Terkait Perkara PT Jiwasraya

Jakarta: Detikperu.com- Dalam rangka penyelesaian barang rampasan negara yang tercantum dalam putusan-putusan terkait perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung telah melakukan rangkaian kegiatan penilaian terhadap barang rampasan negara yang berada di wilayah Banten, saat ini kegiatan penilaian sampai pada tahap survei lokasi barang rampasan negara dimulai sejak tanggal 24 Oktober 2021 dengan perkiraan waktu yang diperlukan hingga survei seluruh titik lokasi di Kabupaten Lebak selesai sekitar 1 (satu) bulan.

Adapun barang rampasan negara terkait perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang berada di Wilayah Kejaksaan Tinggi Banten terdapat di beberapa daerah antara lain:

a. Kota Tangerang Selatan, barang rampasan negara terkait perkara PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) atas nama Terpidana Joko Hartono Tirto dan atas nama Terpidana Hary Prasetyo berupa 2 (dua) bidang tanah dan bangunan;

b. Kabupaten Tangerang, barang rampasan negara terkait perkara PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro, atas nama Terpidana Hary Prasetyo dan atas nama Terpidana Heru Hidayat, berupa 37 (tiga puluh tujuh) bidang dengan luas keseluruhan 281.993 m2 dan 1 (satu) unit apartemen yang berada di 5 (lima) kecamatan yang tersebar di 14 (empat belas) desa yaitu:

1) Kecamatan Serpong, berupa 2 (dua) bidang tanah dengan luas seluruhnya 5.860 m2;

2) Kecamatan Cisauk, berupa 20 (dua puluh) bidang tanah dengan luas seluruhnya 229.147 m2 dan 1 (satu) unit apartemen;

3) Kecamatan Cikupa, berupa 4 (empat) bidang tanah dengan luas seluruhnya 18.503 m2;

4) Kecamatan Tigaraksa, berupa 2 (dua) bidang dengan luas seluruhnya 5.700 m2;

5) Kecamatan Sepatan, berupa 9 (sembilan) bidang dengan luas seluruhnya 22.783 m2;

c. Kabupaten Serang, barang rampasan negara terkait perkara PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro berupa 1 (satu) bidang tanah dengan luas 35.100 m2 di Kecamatan Tanara;

d. Kabupaten Lebak, barang rampasan negara terkait perkara PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro, berupa 654 (enam ratus lima puluh empat) bidang tanah/bangunan bidang tanah dengan luas seluruhnya sekitar 300 hektar yang tersebar secara sporadik di 6 (enam) kecamatan yaitu:

1) Kecamatan Rangkasbitung, dengan luas bidang seluruhnya kurang lebih 1.040.130 m2;

2) Kecamatan Cibadak, dengan luas bidang seluruhnya kurang lebih 653.202 m2;

3) Kecamatan Sajira, dengan luas bidang seluruhnya kurang lebih 113.474 m2;

4) Kecamatan Maja, dengan luas bidang seluruhnya kurang lebih 1.101.250 m2;

5) Kecamatan Curugbitung, dengan luas bidang seluruhnya kurang lebih 692.648 m2;

6) Kecamatan Kalanganyar, dengan luas bidang seluruhnya kurang lebih 76.832 m2;

Saat ini jumlah bidang yang telah disurvei di Kabupaten Lebak yang berada di Kecamatan Rangkasbitung sebanyak 139 (seratus tiga puluh sembilan) bidang tanah.

Dalam kegiatan penilaian barang rampasan negara ini, Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung bersinergi dengan Tim Penilaian dari Kanwil DJKN Provinsi Banten dan KPKNL Serang, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak. (K.3.3)




JAMPIDSUS Kejaksaan Agung Periksa Satu Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi LPEI

Jakarta: Detikperu.com- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).(29/10/2021)

“Sementara saksi yang diperiksa yaitu HTW selaku Mantan KSPI, yang diperiksa terkait melakukan audit internal di LPEI.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Dalam hal ini pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)