PT HIM Diduga Masukkan Bukti Bodong, Nama Raja Alam Dicatut

Bandar Lampung: Detikperu.com- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung kembali mengadakan persidangan lanjutan perkara No: 39/Pdt.G/2021/PTUN. BL tentang gugatan keluarga 5 (lima) keturunan Bandardewa terhadap HGU PT HIM pada hari Senin (22/11). Persidangan kali ini memasuki agenda penyerahan tambahan bukti dari para pihak dan mendengarkan Saksi dari pihak penggugat.

Pihak penggugat ialah Masyarakat lima keturunan Bandardewa yang masing-masing pilarnya diwakilkan oleh Ir Achmad Sobrie MSi (pilar Goeroe Alam), Drs Raden Musaleh (pilar Musa), Drs Mihsan Naim (pilar Raja Sakti), Arieyanto SH MH (pilar Raja Balak), serta Rulaini (pilar H. Madroes). Kelima pilar tersebut telah menguasakan penyelesaian permasalahan kepada Ir Achmad Sobrie MSi., dengan kuasa hukum dari kantor hukum Justice Warrior kota Metro. Sedangkan para tergugat yakni tergugat I (ATR/BPN RI), tergugat II (BPN Tubaba) dan tergugat II intervensi PT Huma Indah Mekar (HIM).

Pada sidang kali ini, PT HIM diduga memasukkan bukti bodong. Hal tersebut terungkap ketika penyerahan bukti tambahan oleh tergugat II intervensi, khususnya HGU No 81. Kuasa hukum tergugat II Intervensi tampak gelagapan, tidak bisa menunjukkan, saat ditanya hakim ketua terkait keberadaan Sertifikat HGU dimaksud.

Setelah menerima tambahan bukti, majelis hakim melanjutkan persidangan mendengar keterangan saksi. Penggugat menghadirkan tiga saksi fakta, diantaranya tokoh masyarakat Bandardewa, Herman RA. Ketua lembaga masyarakat adat Bandardewa, Ridwan. Serta Rustam.

Masing-masing saksi, Herman RA menjelaskan tentang Asal usul ahli waris, Ridwan ketua lembaga masyarakat adat Bandardewa menyampaikan tentang kronologis tanah ulayat dan Rustam menyampaikan tentang upaya pengiriman surat menyurat lima keturunan Bandardewa terkait tanah ulayat terhadap tergugat.

Setelah disumpah, seluruh saksi penggugat mengungkapkan apa yang diketahui, sesuai kesaksiannya mereka berhasil menyingkap misteri yang selama ini terselubung.

Seperti Herman bin Settan Raja Alam (Alm) contohnya, nama orangtuanya dicatut. Bermula, setelah menjawab pertanyaan secara konsisten dan spesifik dari tergugat II Intervensi terkait identitas orang tuanya, yakni Raja Alam. Akhirnya dengan percaya diri kuasa hukum PT HIM mengajak saksi Herman ke meja hakim untuk melihat dan mungkin berharapan bukti yang dimiliki oleh pihaknya dikenali oleh saksi. Kepada Herman, Tergugat II Intervensi kemudian menunjukkan foto dalam pembayaran ganti rugi tanah atas nama Raja Alam yang notabene orang tuanya. Namun sayangnya, dengan tegas Herman menjawab foto tersebut bukanlah foto orang tuanya, dirinya bahkan sama sekali tidak mengenali orang dalam foto dimaksud.

Sementara saksi Ridwan mengatakan bahwa ladang keluarga mereka di lahan lima keturunan Bandardewa, tiba-tiba dirampas oleh PT HIM. Dimasa orde baru kala itu mereka cuma bisa pasrah tidak berdaya.

Sedangkan saksi Rustam mengatakan bahwa dirinya yang diberikan kepercayaan oleh Achmad Sobrie untuk mengantarkan surat menyurat ke kantor tergugat II. Disebutkan Rustam, dirinya telah sebanyak empat kali mengantarkan surat, menerima jawaban cuma satu kali, itupun jawabannya tidak substantif dengan isi surat. Sementara pihak tergugat II mengakui hanya menerima kiriman surat dari penggugat sebanyak dua kali, satu balasan surat sampai ke alamat rumah Achmad Sobrie, satu balasan lainnya di alamat yang sama dikembalikan oleh pihak kurir jasa pengiriman surat dengan alasan alamat tidak diketahui.

Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Yarwan SH MH., dengan didampingi oleh dua hakim anggota Andhy Matuaraja SH MH., dan Hj Suaida Ibrahim SH MH., serta Panitera pengganti Ida Meriati SH MH., berjalan dengan lancar dan mengikuti protokol kesehatan.

Sidang lanjutan pemeriksaan saksi akan dilanjutkan pada Rabu (24/11) dan Kamis (25/11) siang.

Mencermati perkembangan sidang, kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi memberikan tanggapannya melalui pesan WhatsApp, Selasa, (23/11).

Disampaikannya, bahwa Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa yang berhak, namun tidak menerima ganti rugi telah ditegaskan oleh Pertama, Kepala Kampung/Desa Bandardewa dalam surat tanggal 3 Maret 1983 No 020/kp/bd/1983 kepada Camat Tulangbawang Tengah.
Kedua, Keterangan DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Utara dalam surat tanggal 29 Maret 1983 No. AG.200/393/dprd-Lu/1983 kepada Bupati KDH Tk II. Lampung utara.
Dan ketiga, Tidak terdapat dalam peta Rincikan PT HIM yang diduga direkayasa dan disusun oknum BPN Kabupaten Tulang Bawang.

Adapun, lanjut Sobrie, Dokumen resmi yang diserahkan pihak PT HIM secara resmi kepada Komisi II DPR RI/Pokja pertanahan tahun 2005.
1) Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional No 16/HGU/1989 tentang Pemberian hak guna usaha atas nama PT Huma Indah Mekar, Jakarta.
2) Sertipikat HGU 16 tahun 1994 luas 2.125,35 hektar di desa Bandardewa, Ujung Gunung Ilir, Panaragan dan Menggalamas masa berlaku hak 31 Desember 2019.
3) Sertipikat No 27 tahun 1996 luas 2.282 hektar di Desa Penumangan, Panaragan Jaya dan Ujung Gunung Udik, masa berlaku hak 31 Desember 2010.

Selain itu, Tanah 5 Keturunan Bandardewa dari seluas 1.470 hektar yang hanya masuk HGU dalam sertipikat 206 hektar, tetapi sisanya 1.200 hektar lebih dikelola oleh PT HIM. Surat Camat Tulangbawang Tengah tanggal 22 September 1998 No.593.49.16.1998 kepada Bupati Tulangbawang menjelaskan lahan yang dikelola PT HIM dari KM 133-138. Ini bersesuai dengan peta Rincikan PT HIM di lapangan yang ditanam karet. Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat tanggal 27 Agustus 2008 merekomendasikan, agar BPN melakukan pengembalian batas bidang HGU dengan ukur ulang di lapangan paling lambat 10 Oktober 2008.

“Diduga adanya kolaborasi pihak PT HIM dengan oknum aparat pejabat BPN dan Pemkab Tulangbawang rekomendasi ukur ulang tersebut dijegal. Meskipun telah diprogramkan dananya sejumlah Rp 268 juta dalam APBD Kabupaten Tulangbawang TA 2008 dan APBD perubahan TA 2009,” urai Sobrie.

Setelah berhasil (pada kesempatan ke 1, tahun 2008), sambung dia, direktur PT HIM langsung mengajukan perpanjangan hak kepada Bupati Tulangbawang melalui surat tanggal 18 Desember 2008.
Bupati baru memberikan rekomendasi (setelah penjegalan ukur ulang kali ke 2 pada tahun 2009) berhasil dan kabupaten Tulangbawang mengalami Pemekaran daerah. Lahan 5 Keturunan Bandardewa masuk wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Tulangbawang Barat.

Lebih lanjut Sobrie merincikan, Fakta persidangan online atas jawaban tergugat I (BPN RI) tanggal 7 Oktober 2021 dalam perkara Nomor 39/G/2021/PTUN.BL halaman 19-20 telah membuka misterinya adanya Mafia Tanah di BPN atas Pencaplokan Lahan 5 Keturunan Bandardewa secara masif dalam proses perpanjangan HGU PT HIM No 16 tahun 1989 khususnya sertipikat No 16 tahun 1994 dengan adanya rekomendasi sebagai berikut. Pertama, Surat Bupati Tulangbawang tanggal 14 Desember 2009 No.593/457/1.03/TB/2009. Kedua, Surat kepala dinas perkebunan Provinsi Lampung tanggal 22 Desember 2009 No.525.26/139/D/2009. Ketiga, Surat Bupati Tulangbawang Barat tanggal 10 Juni 2010 No.593/81.A/I.01/tbb/2010. Keempatnya, Risalah Panitia Pemeriksaan Tanah B Provinsi Lampung.

“Lima tahun kemudian, perpanjangan hak guna usaha tersebut 25 tahun dari 31 Desember 2019 menjadi berakhir 31 Desember 2044 baru diterbitkan secara rahasia. Dengan Keputusan kepala BPN RI No.35/HGU/BPN RI/2013 tanggal 14 Mei 2013 karena sedang dalam proses mediasi Komnas HAM untuk mencarikan solusi damai (win-win solution) yang telah disepakati bersama dalam rapat tanggal 23 April 2013 dipimpin komisioner Komnas HAM diikuti wakil Bupati Tulangbawang Barat, BPN kabupaten Tulangbawang, Asda Pemkesra, Kanwil BPN Provinsi Lampung, Kantor Pertanahan Tulangbawang Barat, PT HIM, DPRD Tulangbawang Barat dan 5 Keturunan Bandardewa,” beber Sobrie.

Selama 40 tahun berjuang melawan mafia tanah, masyarakat 5 keturunan Bandardewa melihat adanya harapan besar akan hadirnya negara dalam kasus ini, terlebih lagi setelah presiden Jokowi mengeluarkan instruksi pemberantasan mafia tanah.

“Saat inilah momentumnya yang sangat tepat, negara harus hadir dalam menegakkan hukum dan keadilan hak-hak bagi rakyat kecil. Sesuai dengan instruksi Presiden untuk memberantas Mafia Tanah,” pungkas Sobrie optimis. (rilis)




Wujud Kepedulian, Dandim 0735/Surakarta Anjangsana Jenguk Anggota Yang Sakit

Surakarta: Detikperu.com- Sebagai wujud kepedulian terhadap anggota, Komandan Kodim 0735/Surakarta Letkol Inf Devy Kristiono, SE,M.Si. melaksanakan kegiatan anjangsana menjenguk anggota yang mengalami sakit penyumbatan batu ginjal atas nama Peltu Sunardi, Selasa (23/11/21), Bertempat di Rumah Peltu Sunardi Jln Dr Rajiman No 357 RT 01 RW 03 Asmil Baron Kelurahan Panularan Kecamatan Laweyan Kota Surakarta.

Dandim 0735/Surakarta mengatakan, bahwa anggotanya yang sedang sakit yaitu Peltu Sunardi sakit karena mengalami penyumbatan batu ginjal dan harus menjalani cuci darah.

“Kami semua anggota Kodim 0735/Surakarta mendoakan agar Peltu Sunardi segera sembuh dan dapat beraktifitas seperti sedia kala,” ucap Dandim saat jenguk.

Lebih lanjut, Dandim menambahkan bahwa apa yang kami lakukan sebagai dukungan moril dan wujud kepedulian serta kebersamaan baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam hubungan kekeluargaan.

“Kita ini adalah keluarga besar Kodim 0735/Surakarta, di rumah saya punya keluarga dan di kantor saya punya banyak anggota. Itulah keluarga besar saya,” terang Dandim 0735/Surakarta.

Sementara Peltu Sunardi menyampaikan terima kasih kepada Dandim 0735/Surakarta dimana di tengah kesibukannya sempatkan untuk menjenguk.

“Dengan adanya kunjungan yang dilakukan Dandim 0735/Surakarta setidaknya bisa menambah semangat kami untuk sembuh dan bisa bekerja seperti sedia kala,” tandas Peltu Sunardi.

Penulis: (Arda 72)




Tanpa Lelah, Babinsa Babinsa Bersama Satpam Bagikan Masker Gratis Dan Himbauan Prokes di Wilayah

Surakarta: Detikperu.com- Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04 Jebres Kodim Surakarta Serda Agus S bersama Satpam melaksanakan kegiatan pembagian masker secara gratis serta menyampaikan himbauan Prokes dan PPKM kepada warga yang beraktivitas di Pasar Gede Jln. Urip Sumoharjo Kelurahan Sudiroprajan Kecamatan Jebres, Selasa (23/11/2021).

Serda Agus mengatakan peraturan Protokol Kesehatan Covid-19 dan PPKM yang sudah masuk Level 2 harus kita disiplinkan dan wajib kita taati, sebagai upaya untuk mendisiplinkan, mengajak dan mengingatkan warga kami secara rutin melaksanakan pendisiplinan, melalui giat memberikan himbauan prokes dan himbauan PPKM serta membagikan masker kepada warga yang berkunjung di pasar gede Surakarta .

“Seperti hari ini kami bersama Satpam pasar melaksanakan Himbauan Prokes serta PPKM dan membagikan Masker secara gratis kepada warga masyarakat yang berada di pasar gede Surakarta.”terangnya.

“Himbauan Prokes serta PPKM agar tetap dilaksanakan guna menunjang dalam rangka program pemerintah memutus penyebaran mata rantai covid-19 agar masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari cepat pulih dan seperti sedia kala.”imbuhnya.

“Pada kesempatan ini sekali lagi kami bersama satpam pasar mengajak kepada segenap lapisan masyarakat baik pedagang maupun pengunjung pasar harus tetap hati-hati waspada dan tetap menjalankan protokoler kesehatan jaga jarak ,cuci tangan pakai sabun,pakai masker yang benar hindari kerumunan serta pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tetap dilaksanakan dan dipatuhi sebagaimana mestinya agar kita tetap aman dan nyaman dan pandemi ini segera berakhir dan tidak ada korban lagi,”pungkas Serda Agus.S

Penulis: (Arda 72)




Bantu Kelancaran Kegiatan, Babinsa Koramil 07/Tirtomoyo Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Wonogiri: Detikperu.com– Mendukung kegiatan Serbuan Vaksinasi dalam rangka memutus penularan Covid-19, Babinsa Koramil 07/Tirtomoyo yang dipimpin Serma Darman melaksanakan pendampingan kepada warganya mendapatkan vaksinasi Covid-19 tahap II, yang dilaksanakan di UPTD Puskesmas Tirtomoyo II.

Babinsa Serma Darman bersama rekan Babinsa lainnya, turut mengecek secara langsung dalam pelaksanaan pemberian vaksin kepada 284 sasaran, Selasa (23/11).

“ Pendampingan kepada tenaga kesehatan yang kami laksanakan dengan harapan selama pelaksanaan dapat berjalan lancar sesuai tahapan bahwa vaksin tersebut sudah diberikan kepada warga dan menerapkan protokol kesehatan ”, katanya.

Sementara Danramil Kapten Cba Suparna menerangkan, pihaknya akan selalu menerjunkan anggota Babinsanya untuk melaksanakan pendampingan kepada petugas kesehatan, dalam upaya penanganan Covid-19,

Penulis: (Arda 72)




Sinergi Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Dampingi Nakes Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Wonogiri: Detikperu.com– Koramil 24/Puhpelem melalui anggota Babinsanya, secara aktif mendukung kegiatan Serbuan Vaksinasi dan percepatan penanganan pandemi Covid-19 di wilayah teritorialnya.

Seperti yang dilakukan Babinsa Sertu Agus dan rekan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Puhpelem dalam melaksanakan pendampingan kepada warganya mengikuti vaksinasi Covid-19, yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan.

Dikatakan Babinsa Sertu Agus, bahwa dalam mendukung program serbuan vaksinasi Covid-19, dirinya selain melakukan pendampingan, juga membantu kelancaran selama pelaksanaan kegiatan bersama Bhabinkamtibmas.

“ Tetap bersinergi, kami membantu pendampingan kepada para tenaga kesehatan melaksanakan tugasnya sebagai petugas vaksinator, dan membantu menjaga ketertiban para peserta sesuai dengan aturan protokol kesehatan yang telah ditentukan ” ujarnya.

Babinsa berharap, pelaksanaan vaksinasi dapat berjalan lancar dan tidak ada kendala ataupun hambatan yang terjadi. Pada kesempatan Babinsa juga berpesan kepada warga penerima vaksin, meskipun sudah divaksin diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah,

Penulis: (Arda 72)




Pelihara Dan Tingkatkan Kemampuan, 57 Peserta Ikuti Uji Krida Saka Wira Kartika

Wonogiri: Detikperu.com– Sebanyak 57 peserta mengikuti kegiatan pembukaan Uji Krida Saka Wira Kartika “Raden Mas Said-Raden Ayu Kusuma Patah Ati” Kodim 0728/Wonogiri, Kwartir Cabang Wonogiri, yang bertempat di Bukit Grenjengan Komplek, Selasa(23/11).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Pinsaka Tingkat Cabang Wonogiri Kak Pelda Gatot Hariyanto, yang didampingi oleh para Instruktur Saka Wira Kartika, diantaranya Kak Serma Eko Prasetyo, Kak Sertu Wahyudi, Kak Eko Mulianto.

Dalam sambutannya, Kak Pelda Gatot Hariyanto memberikan motivasi dan harapan, agar para peserta dapat menjaga dan meningkatkan kemampuan tentang kesakaan, scouting skills khususnya materi Saka Wira Kartika dengan berlatih, berlatih dan berlatih, serta tetap mengamalkan Kode Kehormatan Pramuka yaitu Dasa Dharma dan Trisatya.

Dirinya menambahkan, dalam kegiatan tersebut mencakup beberapa materi yang diujikan, meliputi 5 Krida yakni Krida Navigasi darat, Krida Pionnering, Krida Mountainnering, Krida Survival dan Krida Penanggulangan Bencana.

“ Uji Krida yang dilakukan dengan melaksanakan seluruh Syarat Kecakapan Khusus sebanyak 22 syarat-syarat kecakapan khusus(SKK) “, ucapnya.

Dengan adanya kegiatan uji Krida tersebut, diharapkan menjadi tolak ukur pembinaan Saka Wira Kartika di tingkat Ranting (pangkalan Koramil) maupun tingkat Cabang(pangkalan Kodim). Kegiatan pembukaan Uji Krida Saka Wira Kartika “Raden Mas Said” Kodim 0728 Wonogiri Kwartir Cabang Wonogiri berlangsung selama Dua hari,

Penulis: (Arda 72)




Koramil 04/Nguntoronadi Patroli Protkes Sambil Bagikan Masker Kepada Warga

Wonogiri: Detikperu.com– Dimasa pandemi Covid- 19 yang masih belum selesai, Bintara pembina desa (Babinsa) Koramil 04/Nguntoronadi yang dipimpin Serka Agus Heri melaksanakan Patroli di wilayah binaan sambil membagikan masker kepada warga, Selasa (23/11).

Patroli wilayah merupakan tugas rutin yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 04/Nguntoronadi, yang bertujuan untuk memonitoring situasi serta kondisi di wilayah binaannya. Tidak hanya berpatroli, Babinsa juga selalu menghimbau tentang penerapan Protkes, guna mencegah penyebaran Covid 19.

Babinsa mengatakan, kali ini kita berpatroli memberikan himbauan protkes di tempat-tempat keramaian, seperti pasar dan kios-kios yang ada di sepanjang Kecamatan Nguntoronadi.

“ Sambil memberikan himbauan penerapan protkes, kami juga memberikan masker kepada warga yang tidak memakai masker “, ucapnya.

Dirinya berharap, warga tetap waspada dan tidak lengah dengan pandemic saat sekarang, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sehari-hari, sehingga dapat terhindar dari virus Corona,

Penulis: (Arda 72)




Wabup Tanggamus Ikuti Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021 Bersama Kemendagri

Kotaagung Timur: Detikperu.com- Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’i, mengikuti Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021 bersama Kementerian Dalam Negeri, melalui virtual meeting, di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (22/11/2021).

Rapat dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, juga diikuti secara virtual oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta para Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia.

Mendagri Tito Karnavian, dalam arahannya mengatakan dimasa situasi pandemi ini, pihaknya memahami bahwa Pemerintah Daerah mengalami kontraksi pendapatan, sehingga tidak sesuai dengan harapan, atau mengalami penurunan realisasi pendapatan.

“Kalau kita melihat realisasi pendapatan, ini gabungan dari Pusat, transfer, maupun dari PAD, terjadi penurunan konsentrasinya. Di Tahun 2020, untuk pendapatan berada diatas 85,86 persen per 30 November 2020, kemudian data kita per tanggal 19 November 2021, pendapatan gabungan Provinsi dan Kabupaten/Kota sebesar 79,19 persen, jadi menurun secara persentase”, ungkap Mendagri.

Lanjut Tito, rapat digelar bertujuan untuk menyatukan langkah dan strategi percepatan Realisasi Penyerapan Anggaran Daerah TA 2021, guna menstimulus pertumbuhan ekonomi di daerah dan memberikan gambaran hasil analisa dan evaluasi realisasi Penyerapan Anggaran Daerah TA 2021 per 19 November 2021. Termasuk informasi beberapa Pemerintah Daerah yang realisasi pendapatannya rendah atau dibawah rata-rata.

Usai pelaksanaan rakor, Wabup AM. Syafi’i menyampaikan harapannya agar perangkat daerah dapat mengevaluasi kinerja terkait anggaran daerah.

“Semoga dengan penjelasan Kemendagri dan Kementerian Keuangan, kita bisa mengambil langkah-langkah apa lagi dalam menghadapi tahun 2022 nanti.”

“Kita juga mengantisipasi terhadap wabah pandemi Covid-19 yang membuat ekonomi terjadi kontraksi dan kita juga melakukan upaya-upaya dalam pencegahan terutama melakukan percepatan vaksinasi,” tutup Wabup.

Turut hadir mendampingi Wabup, Inspektur Ernalia, Sekretaris Inspektorat Gustam Apriyansah, Kabid Akutansi BPKD Ria, serta perwakilan dari Bapelitbangda Tanggamus. (Kominfo/A/A)




DPRD Tulang Bawang Gelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD 2022

Tulang Bawang: Detikperu.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang (DPRD Kab. Tuba) menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam Rangka Pengesahan APBD Tahun Anggaran 2022 berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, Senin (15/11/21).

Dalam rapat tersebut, hadir Ketua DPRD Tuba, Bupati Tuba,, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Direktur RSUD Menggala, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Tuba,, Ketua KPUD , Ketua BAWASLU, Ketua forum anak daerah, kepala PDAM, Basarna, BPOM, camat, Lurah dan yang lainnya.

Diketahui, dalam rapat ini juga sekaligus pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kab. Tuba tahun 2022, dan pengesahan rencana kerja DPRD tahun 2022, raperda anggaran pendapatan dan APBD tahun 2022, raperda adaptasi kebiasaan baru, pencegahan dan pengendalian covid 19.

Rancangan program pembentukan peraturan daerah tahun 2022 keputusan DPRD yang terdiri dari 8 judul yakni, Persetujuan pembangunan gedung, pencegahan Dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, pengurus utamaan gender, penyelenggaraan administrasi kependudukan dan catatan sipil, pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah anggaran 2021, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah anggaran 2022, anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2023, sistem bayar pajak daerah secara elektronik.

Dalam sambutannya, ketua DPRD Tuba Sopi’i Ashari berpesan, bahwa APBD yang dirancang dan disahkan mengedepankan kepentingan rakyat.

“Oleh karena itu, diucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah merumuskan dan mengesahkan rancangan tersebut. Mari ajak keluarga untuk mendapatkan vaksinasi, menjaga kesehatan bersama, dan selamat hari raya galungan dan nyepi tahun 2021, tetap bersinergi membangun kampung,” ujarnya.

Paripurna ini dilaksanakan secara langsung melalui zoom meeting untuk dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat Kab Tuba.

Kegiatan ini diselenggarakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat, guna menekan angka penularan covid 19 di Kab Tuba,”tutupnya. (ADV)




Pemdes Sriwijaya Salurkan BLT- DD

Mesuji: Detikperu.com- Pemerintah Desa Sriwijaya Kecamatan Tanjung raya kabupaten Mesuji, telah melaksanakan Penyaluran BLT DD bulan Oktober dan November 2021, yang mana bantuan itu disalurkan di bulan November pada hari Kamis 18/11/2021,

“Berdasarkan pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan bersumber dari Dana Desa Tahun 2021 dan peraturan menteri Keuangan (PMK) 222/PMK.07/2020 tentang pengelolaan keuangan desa.

Prioritas penerima bantuan ini adalah warga Desa dalam kategori miskin termasuk lansia,janda-janda tua dan belum pernah menerima bantuan sosial lainnya. Adapun bantuan yang diterima adalah sebesar Rp.300.000,00 dan akan diterima penerima KPM setiap bulan sampai akhir tahun 2021 ujar plh santoso

” Desa Sriwijaya memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebanyak 151 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).”

Menurut keterangan Santoso selaku plh pelaksana tugas sementara kepala desa Sriwijaya untuk masyarakat yang belum melakukan vaksin maka untuk pengambilan bantuan BLT di tunda sementara sebelum menunjukkan kartu vaksin sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Imbuhnya

PLH Desa Sriwijaya juga berpesan kepada penerima BLT DD untuk memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya demi kepentingan dan peningkatan perekonomian keluarga.

Turut hadir dalam penyerahan Bantuan Langsung Tunai DD Dana Desa BLT itu dihadiri oleh anggota BPD dan perangkat desa setempat.(Mantoni)