Kasdim 0410/KBL Hadiri Acara Anniversary HUT ke-15 SKH Kupas Tuntas

Bandar Lampung, Detikperu.com— Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Drajad Brima Yoga S.I.P.,MH, dalam hal ini di wakili oleh Kasdim 0410/KBL Letkol Inf Dr. Drs Imam Safei SH.,MH, menerima penghargaan dalam rangka percepatan penanganan Covid 19 di Provinsi Lampung pada perayaan HUT ke-15 SKH Kupas Tuntas, di Swiss Bell Hotel Jln. Rasuna Said, Kota Bandar Lampung, Jum’at (3/12)

Kegiatan ini di hadiri juga oleh Asisten 1 Pemerintah Provinsi Lampung Qadratul Ikhwan, Kabinda Lampung Iwan Satriawan, perwakilan Forkopimda Lampung, Bupati dan Walikota se-provinsi Lampung, anggota DPR RI Zulkifli Anwar, CEO Kupas Tuntas Group Donald Harris Sihotang SE.,MM, Apindo Lampung dan Keluarga besar Kupas Tuntas.

Dalam sambutannya, CEO Kupas Tuntas Donald Harris Sihotang mengatakan Hari ini Kupas Tuntas memberikan apresiasi penghargaan dengan berbagai organisasi, pemerintahan, swasta, organisasi kepemudaan dan lain sebagainya.

“Ini sebagai bentuk apresiasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penanggulangan pandemi Covid 19 di Provinsi Lampung. Kami sangat meyakini ketika kita bersama-sama, kita bersatu dan kita berkolaborasi seberat apapun situasi yang kita hadapi kita akan dapat melaluinya dengan baik,” Pungkasnya.

Sementara itu saat usai kegiatan, Kasdim 0410/KBL mengatakan kedatangannya di acara tersebut dalam rangka mewakili Komandan Korem 043/Gatam dalam rangka menerima penghargaan dari SKH Kupas Tuntas.

“Di sini, kami mewakili Komandan Korem 043/Gatam mengucapkan banyak terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang telah di berikan. Mudah-mudahan di HUT Kupas Tuntas yang ke-15 ini, Kupas Tuntas semakin profesional, Kreatif dan Inovatif. Salam semangat dan sukses untuk rekan-rekan Kupas Tuntas,” Pungkas Kasdim di Bandar Lampung.(R)




Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa Resmi Laporkan Mafia Tanah ke Aparat Penegak Hukum

Bandar Lampung, Detikperu.com- Masyarakat adat 5 (lima) keturunan Bandardewa resmi mengadukan kasus mafia tanah yang telah dihadapi selama 40 tahun terakhir ke Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung serta PTUN Bandar Lampung, Jumat (3/12).

Laporan pengaduan yang disampaikan salah satu ahli waris Arieyanto Wertha SH MH mewakili kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi tersebut diterima masing-masing oleh Polda Lampung Sophiah S. Sos., Kejaksaan Tinggi Lampung Nanda., Serta PTUN Bandarlampung diterima oleh Bibsy.

Sementara itu, kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi dalam keterangannya di media massa Jumat (3/12), menyampaikan bahwa Upaya penyelesaian sengketa tanah Ulayat 5 keturunan dengan PT HIM sejak tahun 1982 (40 tahun) tak pernah tuntas meski pun telah difasilitasi komisi 2 DPR RI, Komnas HAM, Gubernur Lampung dan Pemda setempat

Sobrie juga menjelaskan, Bahwa HGU No 16 tahun 1989 dan sertipikat No 16 sejak awal sudah batal demi hukum karena pihak PT HIM belum menunaikan kewajibannya untuk melakukan ganti rugi kepada 5 keturunan selaku pemilik sah tanah beralaskan Hak Soerat Keterangan Kekoeasaan Hoekoem Adat Kampoeng Bandardewa No 79/Kampoeng /1922 bahkan secara sewenang-wenang telah diperpanjang HGU-nya oleh BPN RI.

Secara keseluruhan, menurut dia, luas HGU PT HIM 4.500 hektar diterbitkan dalam 2 sertipikat No (16 dan 27). Khusus tanah 5 keturunan yang masuk dalam sertipikat No 16 luasnya cuma 206 hektar, fakta di lapangan yang dikuasai dan ditanam karet oleh PT HIM luasnya mencapai 1307 hektar terletak di Pal 133-139.

Ditambahkannya, Komisi 2 DPR RI dalam RDP tanggal 27 Agustus 2008 telah merekomendasikan kepada kepala BPN agar dilakukan pengembalian batas HGU dengan pengukuran ulang lahan diareal PT HIM.

“Diduga adanya konspirasi pihak PT HIM dengan oknum aparat pejabat BPN dan Pemkab Tulangbawang, kegiatan ukur ulang tersebut tidak dilaksanakan. Atas desakan 5 keturunan, pada tahun 2009 kegiatan ukur ulang tersebut di programkan kembali dalam perubahan APBD tahun anggaran 2009 sejumlah Rp 268 jt lebih, namun tidak juga dilaksanakan sampai terjadi pemekaran Kabupaten Tulangbawang,” ungkap mantan tenaga ahli Pemkab Lampung Tengah itu.

Konspirasi PT HIM tersebut, rinci Sobrie mengakhiri, telah terungkap dalam sidang gugatan HGU PT HIM dengan perkara No 39/G/2021/ PTUN. BL secara online, dengan adanya pemberian rekomendasi perpanjangan HGU dalam masa transisi pemerintah karena adanya pemekaran daerah kabupaten Tulangbawang sebagai berikut:
Pertama, Pasca berhasilnya penggagalan ukur ulang (pada kesempatan ke 1, tahun 2008) direktur PT HIM langsung mengajukan perpanjangan HGU dengan surat tanggal 18 Desember 2008, pada hal masa berlaku HGU No 16/1989 baru akan berakhir tanggal 31 Desember 2019.
Kedua, Pasca penggagalan ukur ulang (pada kesempatan ke 2, tahun 2009) Bupati Tulangbawang memberikan rekomendasi dengan surat tanggal 14 Desember 2009 No 593/457/1.03/TB/2009 dan kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung dengan surat tanggal 22 Desember 2009 No 52.26/139/D/2009.
Ketiga, Surat Bupati Tulangbawang Barat tanggal 10 Juni 2010 No 593/81.A/1.01/TBB/2010 dan kemudian Kanwil BPN Provinsi Lampung melalui panitia pemeriksaan tanah B Provinsi Lampung dengan surat tanggal 20 Desember 2010 No 08/PPT/KW/2010.
Keempatnya, Perpanjangan hak sampai tahun 2044, secara rahasia baru diterbitkan BPN RI dengan keputusan kepala Badan Pertanahan Nasional tanggal 14 Mei 2013 No/HGU/BPN RI/2013. Ketika kasus sedang dimediasi Komnas HAM. (rls)




Dinas Pertanian Tubaba Serahkan Bibit untuk Program Satu Tiyuh Satu Varietas

Tulang Bawang Barat- Detikperu.com (SMSI)- Dinas Pertanian Kabupaten Tubaba menyerahkan bibit tanaman buah alpukat kepada warga Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulangbawang Udik, Jum’at 03/12/2021.

Penyerahan dilakukan oleh Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Pertanian Kabupaten Tubaba, Yayit Zamhuri yang mewakili Kepala Dinas Pertanian Tubaba kepada Kepalo Tiyuh setempat Laily.

Penyerahan bibit itu merupakan bagian dari program “Satu Tiyuh (Desa) Satu Varietas” atau One Tiyuh One Varietas (OTOV), yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Tubaba, yaitu setiap desa (tiyuh) diarahkan untuk ditanami satu jenis tanaman buah sebagai komoditas andalan.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Pertanian Kabupaten Tubaba, Yayit Zamhuri menjelaskan, tahun ini Dinas Pertanian Tubaba memberikan bantuan 4.500 bibit tanaman buah alpukat yang disebar di 5 tiyuh di 4 kecamatan, yaitu Tiyuh Gunung Katun Tanjungan dan Gading Kencana (Kecamatan Tulangbawang Udik), Tiyuh Pagar Jaya (Kecamatan Lambu Kibang), Tiyuh Pagar Buana (Kecamatan Way Kenanga), dan Tiyuh Toto Katon (Kecamatan Batu Putih).

Untuk Tiyuh Gunung Katun Tanjungan mendapatkan alokasi sebanyak 1.000 bibit yang diserahkan pada Jumat (03/12), yang sekaligus menandai peringatan Bulan Menanam Pohon Nasional (BMPN) tahun 2021.

“Semua bibit yang dibagikan diharapkan dapat tumbuh dengan baik, dan ke depannya akan memberikan manfaat yang banyak bagi masyarakat baik secara ekonomi maupun sisi ekologis dan keindahan lingkungan sekitar,” ujar Yayit.

Di sela-sela acara penyerahan tersebut, Yayit Zamhuri juga menjelaskan bahwa penyerahan bantuan bibit tersebut di samping menyukseskan BMPN, juga sekaligus sebagai perwujudan nilai-nilai kehidupan masyarakat Tubaba yaitu nemen (kerja keras), nedes (ulet), dan neremo (ikhlas) atau disingkat nenemo, serta sederhana, setara, dan lestari (SSL) sebagaimana yang digaungkan oleh Bupati Tubaba Umar Ahmad.

Bupati Tubaba Umar Ahmad mengedepankan konsep pembangunan yang mengutamakan keseimbangan dan kelestarian alam, sehingga nantinya Kabupaten Tubaba tetap dapat menyuplai air dan oksigen yang cukup bagi kehidupan manusia, di antaranya dengan banyak menanam pohon. (SMSI-Dam)




Tim Penyidik Kejati NTT Tetapkan Mantan Bupati Kupang Sebagai Tersangka Korupsi

Kupang, Detikperu.com- Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur telah menemukan 2 (dua) alat bukti dalam menetapkan Mantan Bupati Kabupaten Kupang atas nama IAM dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi pemindahtanganan Aset Pemkab Kupang berupa tanah dan bangunan yg terletak di Jl. A Yani Kel. Oeba Kec Kota Lama Kota Kupang. Jum’at, 03 Desember 2021.

Tersangka An. IAM selaku Bupati Kupang Periode 2004-2009 pada bulan Maret 2009 telah menerbitkan SK Bupati Kupang tentang persetujuan Penjualan Rumah Dinas Golongan III milik pemkab Kupang untuk atas nama Tersangka IAM terhadap asset Pemkab Kupang berupa tanah seluas 1.360 M2 dan Bangunan seluas 210 M2.

Aset tersebut tercatat sebagai tanah dan bangunan perkantoran dalam hal ini Gedung RPD Kab. Kupang. Selanjutnya tanpa ada pembayaran ganti rugi atas aset tersebut, tanpa sepengetahuan Pemkab Kupang pada tahun 2016, tersangka mengajukan permohonan SHM ke BPN Kota Kupang dan terbit SHM an. Tersangka IAM, kemudian Aset tersebut dijual kepada pihak lain an. JS pada tahun 2017 senilai Rp.8 Miliar.

Akibat perbuatan tersangka sesuai hasil pemeriksaan berdasarkan perhitungan Apraisal dan Inspektorat Kab Kupang kerugian sebesar Rp. 9,6M

Pasal sangkaan Primair pasal 2 (1) jo. Pasal 3 UU TPK.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka selanjutnya IAM dilakukan pemeriksaan kesehatan serta tes swap (negatif) dan dinyatakan sehat oleh Tim Medis Kejaksaan Tinggi NTT, selanjutnya tersangka dibawa ke Rutan Klas II Kupang untuk ditahan. (R)




Kunjungi TPA Nurul Salam, Dandim 0410/KBL Ajak Masyarakat Melaksanakan Vaksinasi Covid 19

Bandar Lampung, Detikperu.com— Sebagai wujud kepedulian dan perhatian, Komandan Kodim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes SE.,M.Si.,MM, mengunjungi Yayasan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) Nurul Salam yang berlokasi di Jln. Soekarno Hatta Kedaton, Kota Bandar Lampung, pada Jum’at (3/12/2021)

Dalam kunjungannya itu, Dandim 0410/KBL disambut hangat oleh Ketua Yayasan TPA Nurul Salam Ustad Junaidi dan sejumlah anak-anak pengajian dari TPA tersebut.

“Selaku pimpinan dan segenap pengurus Yayasan, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dandim beserta rombongan, semoga kegiatan ini mendapat Rido Allah Subhanahu Wa ta’ala, sehingga pahalanya dapat diterima,”Ucap Ustad Junaidi

Menurut Junaidi, Kunjungan dan pemberian Bantuan dari Dandim 0410/KBL kepada yayasan tersebut merupakan sebuah kebanggaan baginya.

“Kami mendo’akan semoga Dandim 0410/KBL beserta keluarga dan Jajarannya diberikan kesehatan, panjang umur dan selalu dalam lindungan Allah Subhanahu Wa ta’ala,” tuturnya.

Sementara itu, Dandim Kolonel Inf Romas Herlandes mengatakan bahwa kunjungannya itu semata-mata hanya ingin mempererat silaturahmi kepada warga masyarakat di wilayah binaan Koramil 410-01/Panjang.

“Selain itu, ada hal lain yang ingin kami sampaikan bahwa sampai saat ini kita masih dalam situasi pandemi Covid 19 yang alhamdulilah semakin hari menuju ke arah yang lebih baik. Itu karena peran kita semua yang mematuhi protokol kesehatan,” Ucap Dandim.

Lebih lanjut, Dandim berharap hal tersebut tidak menjadikan kita sombong apalagi takabur sehingga kita abaikan protokol kesehatan (Prokes).

“Dengan situasi saat ini, saya harapkan kepada warga masyarakat agar senantiasa mematuhi Prokes 5 M dimanapun berada. Itu karena, pandemi ini belum berakhir,” Ungkapnya.

Dandim juga mengimbau kepada warga masyarakat yang belum di Vaksin agar segera melakukan vaksinasi di gerai-gerai yang di gelar oleh jajaran TNI, Polri maupun Pemerintah Daerah.

“Oleh karenanya, bagi yang belum vaksin agar segera di vaksin, karena vaksin ini membuat imun tubuh kita lebih kuat sehingga kita tidak mudah terpapar virus tersebut,” Pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan antara lain yakni Danramil 410-01/Panjang Mayor Perri Pujarama SH, anggota Kodim 0410/KBL, Linmas Kelurahan Panjang Selatan serta para pengurus Yayasan TPA Nurul Salam. (R)




Jajaran Polsek Way Serdang dan Tenaga Vaksinator Datangi Rumah Warga

Mesuji, Detikperu.com– Jajaran Polsek Way Serdang Genjot Giat Vaksinasi, yang dipimpin Langsung oleh Kapolsek Iptu Subur beserta Anggota dan Tenaga Vaksinator Puskesmas Buko Poso, dengan cara mendatangi Rumah – Rumah Warga di Desa Labuhan Makmur, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji. Jumat (03/12/21).

Kegiatan Vaksinasi kali ini Jelas Kapolsek Way Serdang Iptu Subur Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E, di lakukan dengan turun langsung dari Rumah ke Rumah, agar lebih maksimal dalam pencapaiannya, sehingga tidak ada lagi Masyarakat yang tidak tervaksin.

Adapun warga yang telah di vaksin untuk hari ini kurang lebih sekitar 50 dosis, semua warga di sisir dari rumah ke rumah, dan bagi Masyarakat yang belum vaksin langsung di vaksin di rumah mereka masing – masing. Kegiatan ini akan terus dilakukan oleh Jajaran Polsek Way Serdang sampai dengan target 100%. Terang Kapolsek

Tujuan dilakukan vaksin dengan cara Dor to Dor adalah, mengingat kesibukan dan Rutinitas Warga, sehingga dengan cara seperti ini, mereka tetap mendapatkan suntik vaksin serta tidak perlu lagi jauh – jauh ke balai Desa atau gerai – gerai yang ada untuk mendapatkannya,” ucap Iptu Subur

Ia berharap apa yang telah dilakukan oleh Jajaran Polsek Way Serdang dan Tenaga Vaksinator Puskesmas Buko Poso, dapat menumbuhkan kesadaran Masyarakat bahwa pentingnya vaksinasi demi meningkatkan Herd Immunity, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga situasi dan aktivitas dapat kembali normal seperti sedia kala sebelum adanya wabah covid-19 di Bumi Ragab Begawe Caram yang kita cintai.” Pungkasnya. (Mantoni)




Lewat PLN Mobile, Tambah Daya dan Pasang Listrik Kini Lebih Mudah

Salah satu transformasi PLN adalah customer focus, yaitu peningkatan pelayanan kepada masyarakat salah satunya dengan menghadirkan layanan Tambah Daya dan Pasang Listrik melalui PLN Mobile

Jakarta, Detikperu.com- PT PLN (Persero) terus meningkatkan kemudahan pelanggan dalam mengakses layanan kelistrikan. Lewat PLN Mobile, pelanggan yang hendak tambah daya ataupun pasang listrik kini tidak perlu lagi repot mendatangi kantor PLN. Jumat 3 Desember 2021.

EVP Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Agung Murdifi menjelaskan, masyarakat yang ingin tambah daya dan mengajukan pemasangan listrik saat ini bisa langsung mengajukannya lewat aplikasi PLN Mobile yang telah terinstal pada smartphone pelanggan. Dalam aplikasi tersebut, PLN sudah menyediakan fitur Perubahan Daya dan Penyambungan Baru.

“Ini memudahkan pelanggan untuk bisa melakukan tambah daya dan pasang listrik. Prosesnya juga cepat, pelanggan tak perlu lagi datang ke kantor PLN. Petugas PLN akan langsung memproses permintaan layanan ke rumah pelanggan,” ujar Agung.

Bagaimana cara mudah untuk tambah daya? Pertama, pelanggan membuka aplikasi PLN Mobile. Pada menu Kelistrikan yang berlogo meteran listrik, pelanggan bisa memilih layanan yang dibutuhkan. Ada penyambungan baru, perubahan daya atau penyambungan sementara. Nantinya, dalam fitur tersebut pelanggan juga bisa langsung melihat besaran biaya dari layanan yang dipilih. Disini, pelanggan dapat memilih menu perubahan daya.

Selanjutnya, pelanggan dapat memilih salah satu dari id pelanggan yang sudah terdaftar di PLN Mobile untuk diajukan naik daya nya, atau dapat juga memasukkan id pelanggan lainnya. Setelah memastikan lokasi sesuai, pelanggan akan diminta mengisi data-data termasuk pilihan besaran daya listrik naik daya nya. Setelah memilih besaran kenaikan daya, pelanggan akan diarahkan ke laman selanjutnya, untuk data – data pelanggan.

Setelah proses pengisian data permohonan, klik submit permohonan. Kemudian pelanggan harus menyetujui Syarat & Ketentuan. Jika setuju, lanjutkan pembayaran.

Ada beberapa opsi pembayaran yang bisa dipilih seperti dompet digital maupun transfer bank melalui virtual account.

Apabila telah sesuai, lanjutkan bayar. PLN Mobile akan mengarahkan ke metode pembayaran yang dipilih.

“Misalnya jika memilih pembayaran di salah satu dompet digital, maka PLN Mobile akan mengarahkan ke aplikasi yang dipilih. Setelah pembayaran dilakukan, Anda bisa mengecek detil status permohonan Anda di riwayat permohonan,” jelas Agung.

Fitur yang sama juga bisa digunakan bagi pelanggan yang akan memasang listrik di gedung atau tempat baru. Pelanggan tinggal memilih fitur penyambungan baru.

“Sama seperti tambah daya, pelanggan akan mendapatkan rincian dari estimasi biaya pemasangan baru. Prosesnya cepat dan lebih ringkas. Detail biaya juga tercantum secara jelas, memastikan bahwa tidak ada pungutan liar dari proses ini,” papar Agung.

Sama seperti tambah daya maupun pasang baru melalui PLN Mobile, pelanggan juga bisa langsung melakukan pembayaran secara online. Sistem pembayaran yang ditawarkan pun beragam.

“Berbagai inovasi yang diluncurkan PLN harapannya bisa meningkatkan experience masyarakat dalam mengakses kelistrikan. PLN berkomitmen terus memberikan pasokan listrik yang andal dan aman,” tutup Agung. (Humas)




Masyarakat Desa Wirabangun Tuntut PT. KBMP Ganti Rugi

Mesuji, Detikperu.com- Masyarakat yang diduga terdampak limbah pembangunan wisata religi Desa Wirabangun datangi lokasi proyek pembangunan tersebut. Guna menuntut ganti rugi/tali kasih kepada PT. Karya Bangun Mandiri Persada (KBMP) selaku pihak pelaksana pembangunan proyek tersebut.

Pasa nya diduga dampak dari limbah pembangunan telah mencemari lahan pertanian masyarakat yang kemudian menyebabkan gagal panen dan tentunya masyarakat mengalami kerugian.

Kepada awak media salah satu perwakilan warga, Muklis mengatakan, “Kami sudah ajukan perihal pencemaran air sungai yang mengaliri lahan pertanian Kami ini jauh sebelum hari ini Pak. Bahkan Kami sudah datangi sebanyak dua kali, akan tetapi Mereka ini (PT. KBMP) yang tadinya berjanji akan memanggil Kami untuk musyawarah mencari solusi sampai detik ini tidak ada kelanjutannya. Jika Kami tidak datangi kembali Mereka ini terkesan mengabaikan Pak,”

“Kami berharap pihak-pihak kontraktor dapat segera memberikan solusi kepada Kami masyarakat ini, nggak banyak kok Pak tuntutan Kami, ada 32 hektare sawah Kami yang rusak Pak. Kami hanya meminta pengertian dari pihak kontraktor untuk mengganti biaya tanam Kami saja, nggak lebih. Akan tetapi jika masalah ini tidak segera diselesaikan Kami masyarakat akan menghentikan dahulu pekerjaan hingga ada titik terang dari masalah ini,” lanjutnya.

Di tempat terpisah Muryanto dalam hal ini mewakili Dinas Perkim membenarkan bahwa terdapat sejumlah masyarakat yang datang ke proyek ketika Ia sedang meninjau proyek.

“Menyikapi hal ini Kami dinas terkait (PERKIM) akan diskusikan masalah ini dan meminta kepada Pihak PT. KBMP untuk meninjau dan meluruskan masalah ini dan tentunya Saya akan sampaikan kepada pimpinan. Kami sangat berharap adanya proyek pembangunan wisata religi ini tidak akan berdampak buruk kepada masyarakat sekitar,” jelas Muryanto. (Mantoni)




Kedapatan Bawa Sabu, Dua Wanita Ditangkap Polisi

Tulang Bawang Barat, Detikperu.com- Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan 2 (dua) orang perempuan, yang membawa/menguasai/menyimpan diduga narkotika jenis shabu.

SY (29) warga Kabupaten Lampung Utara dan DP (30) warga Kabupaten Lampung Tengah diringkus team Cobra pada hari minggu tanggal 28 November 2021 sekira Jam 13.00 WIB. Di warung bakso yang berada di samping pasar Mulya Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 (satu) buah plastik klip sedang yang berisi kristal putih diduga narkotika narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,61 gram, Uang tunai sebesar Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah), 1 (satu ) unit handphone nokia warna biru, 1(satu) unit handphone android merk VIVO warna hitam biru, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA Beat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi, S.IK. M. M. melalui Kasat Narkoba AKP N. E Panjaitan mengatakan, pada hari Minggu tanggal 28 November 2021 didapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di warung bakso joko pasar mulyo asri yg akan dilakukan oleh 2 (dua) orang wanita,kemudian sekira jam 13.00 wib anggota sat narkoba Polres Tulang Bawang Barat melakukan penangkapan terhadap 2 (Dua) orang perempuan yang bernama SY (29) dan DP (30).

“Ketika dilakukan penangkapan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip sedang yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu di atas kotak di samping tempat duduknya yang diletakan oleh DP, yang diakuinya akan dijual kepada orang yang lagi ditunggunya. Kemudian di amankan juga barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah), 1 (satu ) unit handphone nokia warna biru, dan 1(satu) unit handphone android merk VIVO warna hitam biru, serta 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA beat warna hitam tanpa nopol berikut kunci kontak yang di gunakan kedua pelaku tersebut, kemudian atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti di bawa serta diamankan ke mapolres Tuba barat untuk dilakukan penyelidikan lanjut,” papar Kasat Narkoba.

Keduanya kini ditahan di ruang tahanan Polres Tulang Bawang Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“kedua tersangka terancam dikenakan Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara”, Pungkasnya. (*/Firman)




Anggota Kodim 0728/Wonogiri Bersama Warga Bersihkan Komplek Stadion Pringgodani

Wonogiri, Detikperu.com- Anggota Kodim 0728/Wonogiri serta warga yang berjualan di komplek stadion Pringgodani, melaksanakan karya bakti Jum’at bersih di sekitaran komplek stadion, Jum’at (3/12/2021).

Walaupun dengan cuaca yang mendung dan hujan gerimis, kegiatan Jum’at bersih tersebut tetap dilaksanakan dengan dipimpin langsung oleh Pasiops Kapten Inf Toto Mardoyo.

Tampak para personil dengan penuh semangat bersama warga, saling bahu-membahu melaksanakan Jum’at bersih.

Kapten Inf Toto mewakili Dandim Letkol Inf Rivan Rembodito Rivai mengatakan, kegiatan Jum’at bersih sengaja digelar di stadion Pringgodani untuk menciptakan kebersihan dan kerapian. Dan kali ini kegiatan bersih-bersih tersebut mendapat dukungan dari warga yang kebetulan berdagang di komplek stadion.

Menurutnya, karena komplek stadion tersebut juga menjadi salah satu sarana tempat olahraga yang ada dan menjadi tempat beraktivitas warga, Kodim 0728/Wonogiri ikut bertanggung jawab dengan kebersihan dan kerapiannya.

” Mari kita bersama-sama saling peduli untuk menjaga kebersihan dan kerapian dimanapun berada dan beraktifitas “, ucapnya.

Pasiops berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan Jum’at bersih ini dapat menumbuh kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing dan semoga masyarakat yang menggunakan Stadion ini dapat sama-sama menjaga kebersihan.

Penulis: (Arda 72)