Babinsa,Satpol PP dan Satpam Gelar Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker di Pasar

Surakarta, Detikperu.com- Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Agus S Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Beserta satpam pasar dan pihak terkait terus melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Sudiroprajan Kecamatan Jebres Kota Surakarta, Senin(13/12/2021).

Salah satunya melalui kegiatan operasi yustisi penertiban penggunaan masker dan mengedukasi pendisiplinan kepada masyarakat, saat digelar Operasi tersebut di seputar Pasar Hardjonagoro.

Serda Agus mengatakan operasi kali ini menyasar pedagang dan pengunjung pasar. Operasi penertiban penggunaan masker digencarkan Tim Gugus Tugas COVID-19, Babinsa beserta Satpol PP dengan dibantu satpam pasar.

“Tujuan kegiatan operasi yustisi penertiban penggunaan masker ini, untuk melakukan peringatan terhadap pendisiplinan dan anjuran penggunaan masker kepada masyarakat yang ada di area pasar karena pasar notabenya tempat berkerumun guna mencegah penyebaran virus Covid -19.”terangnya.

“Untuk itu kami bersama satpol PP di bantu satpam terus mengingatkan ,menekankan,menghimbau kepada pedagang dan pengunjung pasar agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan PPKM serta menjaga jarak.”tegasnya.

Lebih lanjut Serda Agus menambahkan adanya kegiatan ini sejumlah pedagang dan pengunjung yang ada di pasar tradisional pun menyambut baik lantaran mau mengikuti edukasi yang diberikan.

“Dalam penertiban tersebut selain memberikan himbauan, petugas memberikan tindakan bagi pelanggar untuk membeli masker di warung ataupun toko terdekat, kemudian memperbolehkan untuk beraktivitas lagi seperti semula.”imbuhnya.

“Selain Razia mengenakan masker,petugas juga menghimbau rajin cuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak aman mengurangi kontak fisik serta senantiasa menerapkan pola hidup bersih dan mengonsumsi makanan bergizi, diharapkan akan mampu memutus mata rantai penularan Covid-19.”pungkasnya.

Penulis: (Arda 72)




PUKAT Kritisi Eksekusi Lahan BPN di Surabaya

Jawa Timur, Detikperu.com (SMSI)- Warga Jawa Timur, Kamis 3 Desember 2021 dihebohkan dengan adanya eksekusi tanah seluas 7.000 m2 yang terletak di Jalan Tunjungan Nomor 80 Surabaya. Bukan sembarang tanah, karena di dalamnya terdapat instansi ATR/BPN (Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara) untuk pendaftaran surat tanah oleh ATR/BPN Surabaya.

Ketua Umum Pusat Kajian dan Advokasi Tanah (PUKAT), M. Mufti Mubarok juga menyoroti kejadian tersebut. Menurutnya terdapat beberapa hal yang perlu dilihat dari berbagai aspek: Pertama, dari aspek sejarah, Loka Pamitran sebagai pemilik aset awal merupakan termasuk organisasi yang dibubarkan karena berafiliasi dengan Organisasi Mason yang dibubarkan Pemerintah. Kedua, dari aspek legal standing, organisasi yang telah dibubarkan, tidak mungkin dapat dihidupkan kembali dengan nama atau identitas yang sama. Ketiga, dari aspek perolehan aset/tanah, pihak BPN seharusnya membuat argumentatif secara hukum serta kronologisnya.

Mufti menambahkan, “Kasus tanah dapat menimpa siapa saja. Termasuk institusi yang selama ini mengurusi pertanahan”. Oleh karenanya Mufti sangat menyayangkan atas peristiwa ini. “Saat ini Arek Suroboyo juga sedang dihadapkan dengan problematik Surat Ijo”, pungkasnya.

Perlu diketahui, saat ini Pemerintah dalam kepemimpinan Presiden Joko Widodo sedang melakukan distribusi reforma agraria yang sudah mencapai 4,3 juta hektare dari target 12 juta hektare. (SMSI)




Koramil 410-05/TKP Kembali Menggelar Serbuan Vaksinasi di Kampus STKIP

Bandar Lampung, Detikperu.com— Plh Danramil 410 – 05/Tanjung Karang Pusat Kodim 0410/Kota Bandar Lampung tinjau langsung pelaksanaan serbuan vaksinasi covid – 19 yang bertempat di Kampus Universitas STKIP PGRI Bandar Lampung Jalan Khairil Anwar RT 07 LK III Kelurahan Durian Payung Kecamatan Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung. Senin (13/12/2021)

Kapten Inf Bunyamin mengatakan, serbuan vaksinasi covid – 19 kali ini kita sasarkan kepada kaum generasi muda dan masyarakat yang berada di sekitar Kampus Universitas STKIP PGRI Bandar Lampung.

“Tidak hanya melaksanakan serbuan vaksinasi, kita juga menghimbau dan mengajak kepada kaum generasi muda untuk mengajak masyarakat, rekan maupun saudara yang berada di sekitarnya untuk melaksanakan vaksinasi covid – 19,”Ucapnya.

“Pada kesempatan ini kami bekerja sama dengan tenaga kesehatan dan seluruh unsur terkait yang berada di Yayasan STKIP PGRI Bandar Lampung untuk sama – sama ciptakan herd immunity apalagi kepada generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa ini kedepannya.”Tuturnya.

“Semoga dengan pelaksanaan serbuan vaksinasi covid – 19 yang kami laksanakan dengan berkeliling dari satu kecamatan ke kecamatan yang lainnya ini bisa membuat Kota Bandar Lampung terhindar dari penularan dan penyebaran covid – 19,”Tutupnya. (R)




Kasdim 0410/KBL Hadiri Pelantikan Pengurus NPC Provinsi Lampung Masa Bakti 2021-2026

Bandar Lampung, Detikperu.com— Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Drajat Brima Yoga S.I.P.,MH dalam hal ini diwakili oleh Kepala Staf Kodim 0410/KBL Letkol Inf Dr. Drs Imam Safei SH.,MH menghadiri Pelantikan Pengurus NPC Provinsi Lampung masa bakti 2021-2026 di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (13/12/2021).

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Qudrotul Ikhwan, berharap Komite Paralimpiade Nasional atau National Paralympic Committee (NPC) Provinsi Lampung mampu melahirkan atlet-atlet difabel berprestasi.

Hal itu diungkapkan Qudrotul saat mewakili Gubernur menghadiri Pelantikan Pengurus NPC Provinsi Lampung masa bakti 2021-2026.

Qudrotul menyebutkan Pemerintah Provinsi Lampung siap membangun komunikasi dengan NPC dalam upaya memberikan perhatian terhadap para atlet NPC di Provinsi Lampung.

“Saya percaya saudara yang terpilih mampu menjadi mitra sekaligus ujung tombak Pemerintah Daerah Lampung dalam membangun prestasi keolahragaan, untuk menghadapi event olahraga tingkat regional, nasional maupun internasional,” ujar Qudrotul.

Menurutnya, Pengurus NPC Provinsi Lampung harus mampu membawa para olahragawan kepada prestasi sekaligus mengangkat Sai Bumi Ruwa Jurai pada posisi yang lebih membanggakan lagi.

“Saya berharap untuk kepengurusan periode ini lebih aktif membina, menjaring calon-calon atlet yang ada di Provinsi Lampung, mengembangkan skill berolahraganya sehingga nanti Provinsi Lampung tidak kalah dalam hal kualitas dengan Atlet Disabilitas yang ada di Seluruh Indonesia,” katanya.

Qudrotul meminta NPC Provinsi Lampung dapat terus memberikan kontribusi yang lebih baik lagi.

“Sehingga mampu menggali dan meningkatkan sumber daya manusia keolahragaan serta tata kelola organisasi induk cabang olahraga yang baik dan profesional,” ujarnya.

Menurut Qudrotul, ke depan berbagai even bagi atlet paralympic telah menanti, salah satunya paralimpiade 2024 di Prancis.

“Sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo, para atlet paralympic sebagai inspirasi bagi bangsa kiranya dapat terus berjuang meraih prestasi. Jangan lelah dengan berbagai prestasi yang telah diraih selama ini,” katanya.

Terakhir, Qudrotul mendorong Kabupaten/Kota yang belum terbentuk NPC di daerahnya dapat segera melakukan pembentukan.

“Ini agar dapat merangkul dan memfasilitasi atlet-atlet difabel untuk meraih prestasi,” pungkasnya. (R)




Anggota Kodim 0410/KBL Ikuti Kegiatan Pembersihan TMP Tanjung Karang

Bandar Lampung, Detikperu.com— Personel Kodim 0410/KBL mengikuti kegiatan pembersihan Taman Makam Pahlawan (TMP) Tanjung Karang, dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD ke-76 Tahun 2021, pada Senin (13/12)

Sebelum melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial bersih-bersih TMP dilaksanakan, seluruh Prajurit dan PNS Jajaran Korem 043/Gatam melaksanakan kegiatan apel pagi di halaman TMP yang dipimpin oleh Kasipers Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf. Erwin, S.E sekaligus disampaikan pembagian sektor pembersihan kepada masing-masing kelompok, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan.

Pada Kesempatan Tersebut Kasipers Kasrem 043/Gatam menyampaikan, ” Sesuai tema Hari Juang TNI AD yang ke 76 Tahun 2021 ini, “TNI Angkatan Darat Bersama Rakyat Membangun Bangsa”, diharapkan keberadaan TNI dapat membantu masyarakat khususnya masyarakat Provinsi Lampung, untuk itu dilaksanakan kegiatan ini dengan tulus ikhlas dan penuh semangat.

Kegiatan Bhakti Sosial dalam rangka memperingati Hari Juang TNIAD yang ke 76 Tahun 2021, juga dilaksanakan secara serentak di semua Kodim jajaran Korem 043/Garuda Hitam.

Hadir pada kegiatan tersebut Kasilog Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf. Benny Suharto, Kasipers Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf. Erwin, S.E, dan Anggota,PNS Jajaran Korem 043/Gatam. (R)




Kolonel Inf Romas Herlandes Ikuti Upacara Pembukaan Diklat Integrasi TNI-Polri di SPN Polda Lampung

Bandar Lampung, Detikperu.com— Komandan Kodim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes SE.,M.Si.,MM mengikuti upacara pembukaan Pendidikan dan Latihan Integrasi Dikmaba TNI AD dan Diktukba Polri TA. 2021 di SPN Kemiling, Kota Bandar Lampung, pada Senin (13/12)

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala SPN Polda Lampung Kombes Pol Sri Winugroho S.I.K.,MH, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, Karo SDM Polda Lampung Kombes Pol Endang dan Waka SPN Polda Lampung.

Dalam amanatnya, Kalemdiklat Polri Komjen Pol Prof. Dr. h Rycko Amelza Dahniel M.Si melalui Kepala SPN Polda Lampung mengatakan kegiatan diklat integrasi TNI Polri merupakan implementasi tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara TNI AD dan Polri.

“Perjanjian kerjasama antara TNI AD dan Polri berdasarkan tentang penyelenggaraan kegiatan terintegrasi pada pendidikan pembentukan/pendidikan pertama,”Ucapnya

Lebih lanjut, Pendidikan dasar integrasi kemitraan Akademi TNI dan Polri yang dilaksanakan dalam satu lembaga pendidikan ini dinilai sangat bermanfaat dan strategis guna terwujudnya Sinergitas TNI Polri.

“Karena ke depan tugas negara yang diemban oleh TNI dan Polri harus selalu bersama-sama, saling berkoordinasi, terintegrasi dan bersinergi,” Pungkasnya

Pelaksanaan pendidikan dasar integrasi kemitraan TNI dan Polri ini akan berlangsung selama 1 Minggu. Setelah pendidikan dasar selesai, Siswa dikmaba akan kembali melanjutkan pendidikan di Rindam II/Swj. (R)




Dandim Romas Herlandes Terima Penghargaan Kategori Peran Aktif Dalam Percepatan Vaksinasi

Bandar Lampung, Detikperu.com— Komandan Kodim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes SE.,M.Si.,MM menerima penghargaan kategori Peran Aktif Kodim 0410/KBL Dalam Percepatan Vaksinasi pada puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-9 Surat Kabar Harian Pilar, Minggu (12/12)

Dengan mengusung tema ‘Saling Menguatkan dan Bangkit Bersama dari Pandemi’ kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Golden Tulip Springhill Jln. Basuki Rahmat, Kota Bandar Lampung.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Harian Pilar Miko Priyando mengucapkan terima kasih atas waktu dan kesediaan undangan yang hadir dalam acara ini, hari ulang tahun ini adalah hari puji-pujian untuk semua orang yang dikritik Harian Pilar.

“Selama pandemi ini mungkin banyak mengkritik. Siapapun itu yang bisa kita kritik pasti kita kritik dan pada malam hari ini kita hadirkan dan kita berikan penghargaan dalam kinerja dan karya yang baik yang mewujudkan keputusan yang baik,”Ucapnya

Lebih lanjut, Penghargaan malam ini diberikan bukan penghargaan basa basi itu memang harian pilar menggap bahwa perlu di apresiasi terutama yang berkaitan dengan penanganan Pandemik.

“Misalnya penanganan pandemi melalui UMKM di Bandar Lampung yang luar biasa yang perlu kita Apresiasi,”Pungkasnya

Hadir dalam kegiatan antara lain, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto S.I.K, Plh Sekda Kota Bandar Lampung Tole Dailami, anggota DPR RI Muhklis Basri, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Kepala Badan Pengembangan SDM Provinsi Lampung Ir Ahmad Trisna Putra dan Kadiskes Provinsi Lampung. (R)




Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Prajurit Yonif 143/TWEJ, Terima Penghargaan Dari Kapolres Pesawaran

Bandar Lampung, Detikperu.com (SMSI)- Tiga orang Prajurit Yonif 143/TWEJ dari Kompi Bantuan Serda Laksana Keliat, Serda Rhaka Kurniawan dan Serda Fahrudin Yusuf, senin (13/12/2021) menerima penghargaan dari Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik, M.H, bertempat di lapangan Apel Mapolres Pesawaran.

Pemberian penghargaan oleh Kapolres Pesawaran kepada tiga orang personil Kompi Bantuan Yonif 143/TWEJ, Personel Polres Pesawaran dan Masyarakat Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, dikarenakan telah berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Shabu sebanyak 21 klip bening seberat 4.16 Gram dan Narkotika jenis Ekstasi sebanyak 52 butir.

Ungkap Kasus Narkotika jenis Shabu sebanyak 21 klip bening seberat 4.16 Gram dan Narkotika jenis Ekstasi sebanyak 52 butir ini tertuang dalam lampiran Nomor : LP / A-815 / XI / 2021 / SPKT.Resnarkoba / Polres Pesawaran / Polda Lampung Tanggal 26 November 2021, dengan pelaku An. Riki Saputra Bin Muhtar dan Roy Pratama Bin Sapon di pinggir saluran irigasi Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (11/09/2021) sekitar pukul 02.30 Wib di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik, M.H, mengharapkan, “ Dengan diberikan penghargaan, ini merupakan bentuk pendorong semangat agar lebih meningkatkan lagi kinerja. Selalu menjaga kekompakan sekaligus membangun Sinergitas TNI-Polri agar bangsa ini menjadi semakin kokoh dan tidak mudah diruntuhkan “,

“ Khusus anggota TNI yang sudah berprestasi membantu menginformasikan tugas Polri dan Masyarakat yang membantu tugas Polri, juga merupakan suatu cara untuk memotivasi seluruh personel, dan masyarakat agar mampu melakukan hal yang sama, jadikan momen ini sebagai titik awal dalam meningkatkan kinerja sehingga keberadaan kita di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan manfaatnya,”

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, “ Adapun maksud dan tujuannya pemberian Reward kepada anggota yang berprestasi adalah untuk memberikan motivasi kepada anggota lainnya agar kedepan saling berlomba untuk mengungkap berbagai kasus serta untuk memacu baik personel Polres maupun Polsek untuk berbuat yang terbaik bagi Polres Pesawaran “ujar Kapolres.

Ditempat yang sama Danyonif 143/TWEJ Letkol inf Ari Iswoyo Timor S.Hub.Int, juga menyampaikan rasa haru dan bangganya kepada ketiga orang Prajurit Yonif 143/TWEJ dari Kompi Bantuan, “ Selaku Danyonif 143/TWEJ, saya sangat bangga dan mengapresiasi kepada Prajurit Yonif 143/TWEJ telah berprestasi dan bersinergi dalam membantu Polri mengungkap Kasus peredaran Narkoba, dan saya juga berharap kepada anggota yang lain jadikan ini motivasi untuk berprestasi “, tegas Danyonif 143/TWEJ. ®




Tindaklanjuti Laporan Mafia Tanah, Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa Kunjungi Polda Lampung

Bandar Lampung, Detikperu.com – Menindaklanjuti laporan Mafia Tanah oleh masyarakat 5 keturunan Bandardewa sebelumnya melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Jumat (3/12) lalu. Hari Ini, Perwakilan Masyarakat 5 (lima) keturunan Bandardewa Rulaini, Arieyanto Wertha SH MH, Benson Wertha SH MH, Muchlis L Wertha SE dan Haidar menghadap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung. Senin (13/12).

Dalam kunjungan tersebut Perwakilan Masyarakat 5 (lima) keturunan Bandardewa diterima oleh Kepala Subdirektorat II Harta Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP. Muchtar, SE. MM dan Kanit Kompol Rohmin, SH di Polda Lampung.

Kasubdit II Harda/Bangtah Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Muchtar SE MM menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima dokumen kasus mafia tanah HGU PT HIM yang dilaporkan oleh masyarakat 5 keturunan Bandardewa sebelumnya melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Kami akan mendalami dan menindaklanjuti laporan dugaan mafia tanah di balik penerbitan HGU No 16 atas nama PT HIM dengan profesional sesuai perundang-undangan dan hukum yang berlaku,” janji AKBP Muchtar.

Sementara itu, Arieyanto Wertha SH MH mengatakan bahwa, Laporan dugaan kuat campur tangan mafia tanah ini sesuai fakta yang terungkap di persidangan PTUN Bandar Lampung pada perkara No. 39/G/2021/PTUN BL tentang gugatan HGU No 16 An. PT HIM oleh masyarakat adat 5 keturunan Bandardewa yang belakangan diputus Niet Onvantkelijkverklaard (NO) oleh PTUN Bandar Lampung.

“Laporan dugaan kuat campur tangan mafia tanah ini sesuai fakta yang terungkap di persidangan PTUN Bandar Lampung pada perkara No. 39/G/2021/PTUN BL,” pungkas Arieyanto. (rls)




Konsumen Tunggu Niat Baik PT BAS

Bandarlampung, Detikperu.com (SMSI Lampung)– Konsumen PT. Bukit Alam Surya (PT. BAS) menunggu niat baik terkait pengembalian Uang Down Payment (DP) atau pembayaran uang muka sebesar Rp.509.000.000,-(lima ratus sembilan juta) atas nama Bong Miau Tho.

Uang tersebut sebagai tanda jadi pembelian Kavling Inclide Rumah Type Diamond Classic Block H.01 di Bukit Alam Surya Residence dengan luas tanah 420 meter persegi dua bangunan dengan luas bangunan 150 meter dan satunya 50 meter persegi dengan harga Rp. 1.697.000.000,- (satu milyar enam ratus sembilan puluh tujuh juta) di Gunung Camang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, sudah diberikan sejak tahun 2012 hingga saat ini tahun 2021, akan tetapi rumah tidak kunjung jadi.

Sebelumnya , pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung dengan PT Bukit Alam Surya (BAS) didampingi Lawyer Sopian Sitepu & Partners, di kantor SMSI Lampung, Senin 29 November 2021 lalu.

Dalam pertemuan itu pihak PT. BAS yang diwakili penasehat hukumnya Dr. Sopian Sitepu, S.H., M.H. dan perwakilan managemen PT BAS, mengatakan setelah putusan mahkamah agung, konsumen tidak menemui atau melayangkan surat kepada PT BAS terkait masalah ini sehingga pihaknya tidak mengetahui.

“Setelah pertemuan ini, saya berjanji menyampaikan masalah ini ke pihak PT.BAS dan mendiskusikan jalan terbaiknya kepada direktur PT, karena ini sebenarnya hanya miskomunikasi,” jelasnya beberapa waktu lalu tepatnya, Senin (29/11/2021).

Sementara, pihak Bong Miau Tho diwakili oleh sang suami menyatakan, telah melakukan apa yang diminta oleh pihak PT.BAS yaitu mengirimi surat untuk pengembalian uang DP tersebut.

“Kami sudah mengirimi surat untuk meminta uang pengembalian DP sesuai dengan Keputusan Mahkamah Agung, akan tetapi sudah berselang 2 minggu tidak kunjung ada jawaban pasti, kami hanya tau lawyer PT BAS sudah mengirim ke jakarta dan saat ini masih menunggu balasannya,” jelasnya Anton, Senin (13/12/2021).

Dirinya berharap, pihak PT.BAS berharap agar dapat segera memproses pengembalian uang DP sebesar Rp.509.100.000, sebab menurutnya di zaman serba sulit seperti sekarang ini, kebutuhan serta tuntutan hidup sangat terasa sulit.

“Saya sangat membutuhkan uang tersebut, untuk kehidupan sehari-hari keluarga saya,” harapnya.

Sementara pihak dari PT BAS, Leni ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp ke nomor 0852-7396-XXXX menjelaskan, terkait surat yang dikirimkan oleh Bong Miau Tho, sudah disampaikan ke kantor di Jakarta. Menurutnya untuk perkembangan lebih lanjut sudah dilimpahkan ke pengacara.
“Surat sudah saya sampaikan ke kantor Jakarta pak. Mungkin karena sudah diserahkan ke kuasa hukum,” jawab Leni.

Terpisah, Donny Irawan Ketua SMSI Lampung berharap agar konflik ini cepat selesai dan tidak menjadi konsumsi publik.

“Kita berharap agar permasalahan ini cepat selesaikan, sesuai dengan hak dan kewajiban yang ada jadi konflik ini tidak menjadi konsumsi publik terus menerus,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, PT. Bukit Alam Surya (PT. BAS) melalui kuasa hukumnya menanggapi konflik persoalan Uang Down Payment (DP) pembelian tanah dan bangunan rumah atas nama Bong Miau Tho yang berlokasi di Gunung Camang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

Menanggapi pemberitaan tersebut pihak PT. BAS melakukan pertemuan dengan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung di Kantor para pemilik media siber tersebut di jalan Gatot Subroto Pahoman, Bandar Lampung.

PT. BAS diwakili penasehat hukumnya Dr. Sopian Sitepu, S.H., M.H. dan perwakilan managemen PT BAS, Leni melakukan pertemuan untuk mendiskusikan putusan Makamah Agung (MA) yang menyatakan untuk melakukan pengembalian uang DP kepada konsumen oleh PT BAS dan menentukan solusi terbaik terkait permasalahan ini.

Rombongan diterima Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, SE. bersama pengurus SMSI Lampung lain. Pada kesempatan tersebut, Donny Irawan mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh PT. BAS dan sangat menghargai itikad baiknya untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.

“Pihak kami (SMSI) berharap berkat komunikasi kekeluargaan yang dibangun, konflik antara Bong Miau Tho dan PT. BAS dapat diselesaikan dengan kekeluargaan dan permasalah tidak berpanjang lebar lagi,” ujarnya, Senin (29/11/2021).

Sopian Sitepu yang merupakan Lawyer PT.BAS mengatakan akan menyampaikan kepada pihak PT.BAS atas hasil diskusi yang telah dilakukan. Terlepas masalah ini akan diselesaikan secara kekeluargaan atau lanjut ke jalur hukum pihaknya belum bisa menentukan.

“Saya berjanji menyampaikan masalah ini ke pihak PT.BAS dan mendiskusikan jalan terbaiknya kepada direktur PT, karena ini sebenarnya hanya miskomunikasi,” jelasnya. (rls)