Gempa Magnitudo 5,5 Melanda Banten, PLN Pastikan Sistem Listrik Jawa Bali Aman

Jakarta, Detikperu.com- PT PLN (Persero) memastikan kondisi kelistrikan di wilayah Jawa, Madura dan Bali dalam kondisi aman usai dilanda gempa berkekuatan magnitudo 5,5 di Kabupaten Lebak, Banten pada Jumat (4/2) pukul 17.10 WIB.

“Berdasarkan laporan dari tim kami di lapangan, secara umum, kondisi kelistrikan Jawa Madura Bali dalam kondisi aman,” ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Agung Murdifi.

Untuk memastikan lebih lanjut saat ini PLN langsung menurunkan tim untuk memastikan semua infrastruktur kelistrikan terutama di wilayah Banten tetap beroperasi. Hingga saat ini PLN berupaya untuk tetap memasok kelistrikan yang andal bagi masyarakat.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk melapor melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi Contact Center PLN 123 apabila terdapat gangguan kelistrikan yang dialami di sekitarnya,” pungkas Agung.

Data dari BMKG menunjukan Pusat Gempa berada di 71 km Barat Daya Bayah, Kabupaten Lebak, wilayah Banten dengan kekuatan magnitudo 5,5 dan tidak berpotensi tsunami. (Humas)




Anggota Koramil 410-01/Panjang Monitoring Kunjungan Menteri Sosial Di Bandar Lampung

Bandar Lampung, Detikperu.com — Anggota Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL turut dalam pengamanan Kunjungan Menteri Sosial Ibu Tri Rismaharini yang bertempat di Jalan Soekarno Hatta Komplek UKA RT 02/Lk 2 Kelurahan Karang Maritim Maritim Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung. Jum’at (04/02/2022)

Serda Nora Mirta mengatakan, dalam kunjungannya Menteri Sosial Ibu Tri Rismaharini melaksanakan kunjungan ke rumah Pak Suhanto dalam rangka menjenguk dan melihat langsung keadaan anak dari Bapak Suhanto yang menderita sakit kista otak.

“Dalam pelaksanaannya kami dari Koramil 410-01/Panjang bersama dengan Kepolisian membantu pelaksanaan pengamanan di area sekitar sehingga kegiatan dapat berjalan dengan tertib dan lancar,”Pungkasnya.

“Harapan kami selaku anggota Koramil 410-01/Panjang semoga dengan kehadiran Ibu Tri Rismaharini bisa membuat keluarga Bapak Suhanto lebih semangat dan bantuan yang diberikan semoga bisa bermanfaat dan membantu dalam pengobatan anaknya,”Tutupnya.(Red)




Yasonna: Pemerintah Patuhi Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja Demi Kepastian Hukum

Sumatera Utara, Detikperu.com- Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly menegaskan bahwa Pemerintah dan DPR RI menghormati, mematuhi, serta akan melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi atas Undang-Undang Cipta Kerja dengan sebaik-baiknya. Hal itu disampaikan Yasonna dalam orasi ilmiah memperingati Dies Natalis ke-68 Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.

“Tindak lanjut Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tersebut perlu segera dilakukan oleh Pemerintah untuk menjamin adanya kepastian hukum bagi pelaksanaan investasi baik domestik maupun asing yang telah berkomitmen untuk melakukan investasi setelah terbitnya UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Investasi tersebut tentu akan menambah lapangan kerja yang luas bagi masyarakat,” kata Yasonna, di Universitas Sumatera Utara, Jumat (4/2/2022).

UU Cipta Kerja telah mengalami pengujian formil di MK, dan pada 25 November 2021 MK menjatuhkan putusan perkara Pengujian Formil UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 melalui Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020.

Dalam amar putusan dinyatakan bahwa pembentukan UU tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 (dua) tahun sejak putusan ini diucapkan”, kemudian Mahkamah Konstitusi juga memerintahkan kepada pembentuk undang-undang (Presiden dan DPR) untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak putusan ini diucapkan dan apabila dalam tenggang waktu tersebut tidak dilakukan perbaikan maka Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi inkonstitusional secara permanen.

Yasonna menuturkan, ada tiga poin dalam Putusan MK atas UU Cipta Kerja yang perlu ditindaklanjuti Pemerintah, yaitu pembentuk UU diperintahkan untuk mengakomodir metode omnibus law dalam perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 (UU Pembentukan Peraturan Perundang- undangan); secara prosedural pembentukan UU Cipta Kerja harus diperbaiki dalam waktu dua tahun sejak Putusan MK diucapkan; dan Pemerintah harus menangguhkan segala kebijakan/tindakan strategis yang didasarkan pada UU Cipta Kerja.

“Sebagai negara demokrasi yang berdasarkan hukum, Pemerintah menghormati dan segera melaksanakan Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020,” ujar Yasonna, dalam orasi ilmiah bertema “Urgensi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi” tersebut.

UU Cipta Kerja disahkan pada 2020 menggunakan metode Omnibus Law dan memperhatikan muatan serta substansi undang-undang yang harus diubah dalam UU tentang Cipta Kerja mencapai 78 Undang-Undang, yang meliputi 10 klaster yaitu: peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha; ketenagakerjaan; kemudahan, perlindungan serta pemberdayaan koperasi dan UMK-M; kemudahan berusaha; dukungan riset dan inovasi; pengadaan tanah; kawasan ekonomi; investasi Pemerintah Pusat dan percepatan proyek strategis nasional; pelaksanaan administrasi pemerintahan; dan pengenaan sanksi.

Pelaksanaan UU tentang Cipta Kerja diharap mencapai tujuan pembentukannya, yaitu: penciptaan dan peningkatan lapangan kerja dengan memberikan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan terhadap sektor koperasi dan UMK-M untuk menyerap tenaga kerja Indonesia seluas-luasnya dengan tetap memperhatikan keseimbangan dan kemajuan antardaerah dalam kesatuan ekonomi nasional.

Kemudian, terjaminnya hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan, serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja; penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan keberpihakan, penguatan, dan perlindungan bagi koperasi dan UMKM serta industri nasional; penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan peningkatan ekosistem investasi, kemudahan dan percepatan proyek strategis nasional yang berorientasi pada kepentingan nasional yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi nasional dengan berpedoman pada haluan ideologi Pancasila.

“Negara wajib menetapkan kebijakan dan melakukan tindakan untuk memenuhi hak-hak warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Pemenuhan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak pada prinsipnya, merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan nasional yang dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya,” pungkas alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara tersebut.(R)




Danramil 10/Wurtyantoro Pimpin Langsung Karya Bakti Pembuatan Rabat Jalan

Wonogiri, Detikperu.com- Karya Bakti menjadi cara yang sangat efektif bagi aparat TNI dan masyarakat dalam menyelesaikan suatu pekerjaan, terlebih kegiatan tersebut diperuntukan bagi penyiapan fasilitas publik atau umum. Jum’at (4/2).

Anggota Koramil 10/Wuryatoro yang dipimpin oleh langsung oleh Danramil Lettu Inf Suraji, beserta 4 anggota Babinsa membantu masyarakat dengan melaksanakan kegiatan karya bakti yang diwujudkan dengan pembuatan jalan rabat beton sepanjang 100 meter dengan lebar 2.5 meter, yang berlokasi di Dusun Tempurharjo, Desa Gumiwang Lor.

Bersama warga setempat, anggota Koramil 10/Wuryantoro terlihat saling bergotong-royong merampungkan pembangunan jalan.

Danramil mengatakan, kegiatan yang dilakukan bersama anggota Babinsa tersebut sebagai implementasi untuk membantu dan mengatasi kesulitan rakyat, khususnya di wilayah Koramil 10/Wuryantoro.

Lettu Inf Suraji menambahkan, Karya Bhakti TNI bersama Masyarakat merupakan peran Komando kewilayahan yang memiliki fungsi Pembinaan Teritorial yang didalamnya menyangkut pembinaan wilayah, sebagai fungsi Pembinaan Babinsa di masyarakat desa binaannya, serta untuk memantapkan kembali jiwa gotong royong dalam kehidupan masyarakat.

” Dengan kegiatan ini, kedekatan TNI dengan rakyat semakin terlihat sehingga dapat memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat, serta sebagai modal utama dalam rangka mendukung tugas pokok para Babinsa di wilayah.” Pungkas Danramil.

Penulis: (Arda 72)




Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Purwantoro Sidak Ke Pasar

Wonogiri, Detikperu.com- Akhir-akhir ini kasus terkonfirmasi positif covid-19 di kota gaplek bertambah, untuk mencegah sekaligus memutus penyebarannya, Satgas penanganan Covid-19 terus melaksanakan berbagai upaya.

Disamping aktif melaksanakan patrol dan operasi penegakan disiplin penerapan protkes dengan memberikan himbauan secara persuasif, juga dengan melaksanakan sidak dengan pengambilan sampling tes swab.

Seperti yang dilaksanakan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Purwantoro yang terdiri dari Staf Kecamatan, Koramil, Polsek dan Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Purwantoro I di Pasar Purwantoro dengan menggelar sidak yang didahului apel bersama di Halaman Kecamatan, Jum’at (4/2/2022).

Danramil 19/Purwantoro Kapten Inf Hengky Nurcahyadi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya bersama dengan Satgas penanganan Covid-19 melaksanakan apel gabungan dan dilanjutkan dengan memberikan himbauan penerapan protkes, serta pengecekan secara acak tes swab kepada pedagang dan pengunjung Pasar Purwantoro.

“ Kita berikan himbauan secara persuasive kepada warga tentang pentingnya penerapan protkes dan melaksanakan tes swab secara acak kepada 25 orang pedagang maupun pengunjung pasar dengan hasil semuanya Negatif Covid-19 “, ungkapnya.

Danramil menambahkan, di samping vaksinasi untuk meningkatkan imun tubuh dan membentuk kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity), penerapan protkes saat ini masih menjadi kunci utama untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.

Kapten Inf Hengky berharap, masyarakat tetap waspada dan tidak lengah akan Covid-19 dengan selalu menerapkan protkes, karena pandemic belum berakhir,

Penulis: (Arda 72)




Pak Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Jatisrono Kompak Dampingi Anak-Anak Saat Terima Vaksin

Wonogiri, Detikperu.com- Anggota Babinsa Koramil 14/Jatisrono Sertu Lasto dan Serda Samuel, bersama dengan Polsek Jatisrono Ipda Marman dan Bripka Gatot, melaksanakan monitoring dan pendampingan pelaksanaan jalannya Vaksinasi Covid – 19 jenis Sinovac, dengan sasaran untuk anak usia 6 tahun sampai usia 11 tahun.

Kegiatan vaksinasi kali ini dilaksanakan oleh siswa siswi SDN 1, 5 dan 6 Jatisrono, serta SDN 2 Gondangsari, Kecamatan Jatisrono oleh tim vaksinator dari Puskesmas Jatisrono I yang dipimpin oleh Kepala UPTD Puskesmas Jatisrono I dr.Hambiyoko, Jum’at(4/2).

Vaksinasi merupakan program pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19. Di tengah pandemi yang belum berakhir, vaksinasi bertujuan untuk memperkuat imun tubuh sehingga terbentuk kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) agar terhindar dari Virus COVID-19.

“ Monitoring dan pendampingan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini merupakan kegiatan yang akan terus dilaksanakan TNI – Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19, untuk membantu kelancaran dan ketertiban kegiatan serta pemantauan penerapan protkes “, kata Sertu Lasto.

Ditambahkannya, selain melaksanakan pendampingan anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan akan pentingnya penerapan protkes kepada siswa-siswi maupun orang tua yang turut mengantar anaknya mendapatkan vaksin,

Penulis: (Arda 72)




Cepat Tanggap, Babinsa Kepatihan Wetan Bantu Evakuasi Warganya

Surakarta, Detikperu.com- Selain sebagai bentuk kedekatan, kehadiran Babinsa Kelurahan Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Serda Budiono bantu evakuasi warganya yang mengalami sakit stroke Ibu Endang Purweni (60)RT 1 RW 2 Kelurahan Kepatihan Wetan Kecamatan Jebres, Jum’at (4/2/2022).

Serda Budiono menegaskan kegiatan ini sebagai bentuk perhatian Babinsa sebagai aparat kewilayahan terdepan dari satuan teritorial kepada warga binaan.

“Tidak hanya sebatas kegiatan pendampingan bidang pertanian, atau pembinaan wilayah melalui kegiatan komsos, tetapi juga anjangsana dan bantu warga seperti ini.”tuturnya.

“Evakuasi warga ini sebagai wujud kepedulian bantu Ibu Endang Purweni yang dikarenakan sakit stroke di usia sudah tua dan hidup sebatang kara serta akan menjalani perawatan di rumah panti jompo oleh Dinas Sosial Kota Surakarta, Semoga dengan kehadiran kami bersama warga,bisa memupuk terwujudnya kemanunggalan TNI bersama rakyat,” pungkas Serda Budiono.

Penulis: (Arda 72)




Warga Jalani Isoman, Serka M Nasirin Bersama Linmas Berikan Bantuan Sembako

Surakarta, Detikperu.com- Meringankan beban kepada warga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri (Isoman) Babinsa Kelurahan Nusukan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka M.Nasirin dan Sertu Supadmo bersama Linmas memberikan bantuan paket Sembako kepada Warga Yang sedang Melaksanakan Isolasi Mandiri bertempat di RW 09 dan RW 21 Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari, Jum”at (4/2/2022).

Serka M Nasirin menegaskan bantuan paket Sembako ini dari Dinsos (Dinas Sosial) diberikan kepada warga masyarakat yang sedang melaksanakan Isolasi Mandiri ,melalui ketua RW dan RT.

” Bantuan Sembako untuk diberikan Kepada warganya yang melaksanakan isolasi mandiri.”ujarnya.

“Adapun bantuan paket sembako tersebut meliputi Beras, Minyak Goreng, mie Telur, Susu, dan Roti Roma.”terangnya.

“Semoga bantuan sembako ini dapat meringankan beban warga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri, dan tak lupa kami selaku Babinsa menyampaikan kepada pejabat RT dan RW untuk selalu peduli serta menghimbau kepada warganya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan menekankan untuk selalu membudayakan hidup bersih dan sehat.”pungkasnya.

Penulis: (Arda 72)




PLN: Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Sudah Sesuai Rencana

Jakarta, Detikperu.com- PT PLN (Persero) terus memastikan pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) telah sesuai rencana. Dengan terpenuhinya batu bara tersebut PLN optimis dapat menjaga keandalan suplai listrik ke pelanggan. Jumat 04 Februari 2022.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, kondisi sistem kelistrikan di seluruh Indonesia dalam kondisi cukup. Sementara pasokan batu bara di 17 pembangkit yang sebelumnya dalam kondisi kritis, kini rata-rata telah mencapai 15 hari operasi (HOP).

“Dengan dukungan pemerintah dan seluruh stakeholders, pasokan batu bara telah sesuai rencana. Dan ke depan kami berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga pasokan batu bara untuk bahan bakar PLTU melalui pengamanan secara berlapis,” ungkapnya.

Darmawan mengungkapkan, PLN telah melakukan perubahan paradigma dalam monitoring dan pengendalian pasokan batu bara, yang semula berfokus pada pengawasan di titik bongkar _(estimated time of arrival/ETA)_ menjadi berfokus di titik muat/loading.

“Dengan ini maka jika ada potensi kegagalan pasokan karena ketersediaan batubara maupun armada angkutannya, akan dapat dideteksi lebih dini dan _corrective action_ dapat dilakukan _as early as possible_ sehingga kepastian pasokan dapat lebih terjaga,” terang Darmawan.

Dia menjelaskan, langkah pengawasan dilakukan tak hanya melalui fisik di lapangan tetapi juga dengan integrasi sistem monitoring digital antara sistem PLN dengan sistem di Dirjen Minerba ESDM.

“Sistem ini memberikan informasi target loading dan terintegrasi dengan sistem di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM yang mencatat realisasi loading dari setiap pemasok,” ujar Darmawan.

Dari sistem pemantauan ini, lanjut Darmawan, PLN bisa mengetahui kebutuhan batu bara hingga beberapa waktu ke depan. Di satu sisi, PLN juga melakukan reformasi kontrak untuk memastikan pasokan batu bara aman.

“PLN juga memperbaiki mekanisme perjanjian, yaitu kontrak yang semula bersifat fleksibel jangka pendek diubah menjadi kontrak yang lebih firm dan jangka panjang serta langsung dengan pemilik tambang yang memiliki kredibilitas dengan kualitas (spesifikasi) dan volume batu bara yang dibutuhkan PLN,” ujar Darmawan.

Tak kalah penting, PLN juga terus meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan para pengusaha kapal melalui INSA (Indonesian National Shipowners Association). Langkah ini dilakukan secara intens untuk memastikan realisasi pasokan batu bara termasuk penugasan dari Kementerian ESDM dapat terlaksana dan terkirim sesuai jadwal yang dibutuhkan. (Humas)




Babinsa Serda Susilo Bersama Bhabinkamtibmas Amankan Terduga Pencuri Uang di Kotak Amal

Bandar Lampung, Detikperu.com — Babinsa Koramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL Serda Susilo bersama Bhabinkamtibmas bantu amankan diduga pelaku pencuri uang di kotak amal Masjid.

Diduga pelaku pencuri kotak amal tersebut menjalankan aksinya di Masjid Khoirul Fallah RT 06/1 Jln. Basuki Rahmat Kel Sumur Putri Kecamatan Tbs, Kota Bandar Lampung, Kamis (3/2).

“ya kami mengamankan yang diduga pelaku pencurian kotak amal sekitar pukul 11: 00 WIB, hari ini,” kata Babinsa.

Ia menjelaskan kronologis nya ia selaku Babinsa mendapat telepon dari Lurah Sumur Putri bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian Kotak Amal di Masjid Khoirul Fallah.

” Kemudian saya Mendatangi TKP dan Berkoordinasi dengan Bhimas Untuk mendatangi TKP,” jelasnya.

Setelah itu Babinsa dan Bhabinkamtibmas menyambangi yang diduga tersangka berinisial DI (21) th beralamat Simpang Tulung Buyut Kabupaten Way kanan.

“Nama dan Alamat berdasarkan pengakuan tersangka karena tersangka tidak memiliki identitas diri (KTP),” terangnya.

Lanjutnya, Tersangka Kemudian dibawa ke Polsek Telukbetung Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut Dengan menggunakan mobil milik warga BE 1822 LA.

” Dengan dikawal Babinsa dan Bimas dan beberapa Orang warga dan Linmas ke Polsek TBS,” sambungnya.

Selanjutnya Proses Hukum diserahkan kepada pihak Polsek TBS untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dengan barang bukti (BB) 1 buah kotak Amal yang telah pecah dipecahkan pelaku pencurian, uang pecahan 2000 berjumlah kurang lebih 40.000 dan beberapa Uang receh dlm kotak Amal.

“Terakhir Satu buah Obeng yang digunakan untuk memecahkan kotak Amal.Kegiatan Berlangsung dalam keadaan aman,” pungkasnya. (Red)