Bupati Lampung Barat Lobi Kemendikbudristek: Fokus pada Peningkatan Infrastruktur dan Mutu Pendidikan

Lampung Barat, Detikperunew.com– Dalam upaya memperkuat pembangunan sektor pendidikan di daerahnya, Bupati Lampung Barat, Hi. Parosil Mabsus, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di kawasan Senayan, Jakarta, pada Rabu (23/4/2025).

Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam rangka mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan pusat demi kemajuan dunia pendidikan, khususnya di wilayah Lampung Barat.

Kedatangan Bupati Parosil yang didampingi sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat disambut hangat oleh jajaran Kemendikbudristek.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sesditjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Eko Susanto, Kabag Perencanaan Dana, serta Staf Perencanaan Wahyudi dan Iswan.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Parosil memaparkan berbagai program prioritas Pemkab Lampung Barat yang berkaitan langsung dengan sektor pendidikan.

Salah satu poin utama yang ditekankan adalah perlunya perhatian serius terhadap kondisi sarana dan prasarana (sarpras) sekolah yang mengalami kerusakan.

“Kami menyampaikan langsung sejumlah program yang tengah kami jalankan di Lampung Barat, khususnya yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Harapannya, program-program ini bisa mendapatkan dukungan dari kementerian, baik dari sisi kebijakan maupun pendanaan,” ujar Bupati Parosil.

Bupati yang dikenal dengan semangat “Beguai Jejama” ini juga menyoroti kondisi beberapa sekolah di Lampung Barat yang mengalami kerusakan cukup parah, baik kerusakan sedang hingga berat, sebab kondisi ini dinilai menghambat proses belajar mengajar para siswa maupun tenaga pengajar.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kemendikbudristek menyambut baik niat Pemkab Lampung Barat dan siap menindaklanjuti dengan pendampingan teknis serta bantuan dalam bentuk program-program yang sudah ada di kementerian.

Salah satu langkah awal yang akan dilakukan adalah mempercepat proses pendataan sekolah-sekolah yang membutuhkan perhatian.

Menindaklanjuti hasil kunjungan tersebut, Bupati Parosil langsung menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat untuk segera bergerak cepat melakukan pendataan sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan.

Data ini nantinya akan diajukan ke kementerian untuk ditindaklanjuti melalui program perbaikan sarana pendidikan.

Kunjungan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Parosil Mabsus dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan, di mana pendidikan menjadi salah satu prioritas utama.

Ia berharap, kolaborasi dengan Kemendikbud Ristek ini akan membawa dampak positif dalam jangka panjang bagi masyarakat Lampung Barat. (W)




Komitmen Peningkatan Pembangunan dan Kemajuan di Suoh dan BNS, Parosil Temui Komisaris PLN di Jakarta

Lampung Barat, Detikperunews.com- Dengan berkembangnya zaman semakin modern, sebagai kepala daerah Parosil Mabsus tentu merasa miris masih adanya Pekon di wilayah Kabupaten Lampung Barat yang belum tersentuhnya aliran listrik.

Tidak ingin masyarakatnya berlarut dengan keadaan bak zaman lampu kaleng, Parosil Mabsus temui langsung Komisaris PT PLN (Persero), Andi Arief, di Jakarta pada Selasa (23/4/2025) untuk menyampaikan keluh kesahnya.

Dalam pertemuannya, Pria yang merupakan asli putra daerah itu meminta percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah-wilayah yang masih minim penerangan, khususnya di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS).

Seperti diketahui, terdapat dua pekon yang sampai dengan saat ini belum tersentuh aliran listrik yakni Pekon Sidorejo dan Pekon Rowo Rejo.

Dengan penuh harapan, Pak Cik (begitu sapaan karibnya) menyampaikan langsung berbagai persoalan terkait keterbatasan akses listrik yang dialami masyarakat Kecamatan Suoh dan BNS yang dikenal dengan kondisi geografisnya cukup menantang.

“Di Lampung Barat khususnya Kecamatan Suoh dan BNS terdapat dua Pekon yang belum tersentuh aliran listrik, Pekon Sidorejo dan Rowo Rejo,” kata Parosil Mabsus.

Dengan adanya pertemuan tersebut Parosil Mabsus berharap ke depan masyarakat Suoh dan BNS mendapatkan keadilan selayaknya pekon lain yang sudah dapat merasakan terang benderang aliran listrik.

Karena menurut Parosil Mabsus, dizaman modern seperti saat ini listrik adalah kebutuhan dasar yang sangat krusial bagi masyarakat.

“Kami ingin masyarakat di Suoh dan BNS bisa merasakan keadilan energi sebagaimana daerah lainnya,” tutur Parosil Mabsus.

Pak Cik menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk terus berjuang mengawal hingga masyarakat Sidorejo dan Rowo Rejo dapat merasakan aliran listrik.

“Sebagai kepala daerah tentu saya menginginkan yang terbaik untuk masyarakat saya. Jika masyarakat bahagia dan sejahtera itu suatu keberhasilan bagi seorang pemimpin,” tuturnya.

Menanggapi curhatan Bupati dua periode itu, Komisaris PLN Andi Arief menyambut baik atas sampaian yang disampaikan Parosil Mabsus.

Ke depan, pihaknya akan menjajaki langkah yang akan ditempuh dengan tujuan meratanya aliran listrik di wilayah Lampung Barat.

“Kami berkomitmen untuk mendukung penuh upaya pemerataan listrik di Lampung Barat agar tidak ada lagi yang tertinggal dalam hal penerangan,” ujarnya.

Dengan pertemuan tersebut Andi Arief berharap menjadi titik awal untuk terjalinnya sinergi antara pihaknya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat guna menciptakan keadilan bagi masyarakat. (W)




Peraturan KPK : Setiap Penyelenggara Negara Wajib Melaporkan LHKPN

Tulang Bawang Barat, Detikperunews.com- Penyelenggara negara memiliki kewajiban untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

LHKPN bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara, mencegah konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara.

Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengatur tentang tata cara pendaftaran, pengumuman, dan pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara negara.

Pentingnya LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam mencegah korupsi dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.

Dengan melaporkan LHKPN, penyelenggara negara dapat menunjukkan komitmennya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan integritas dan transparan.

Sanksi bagi penyelenggara negara yang tidak melaporkan LHKPN dapat dikenakan sanksi administratif dan/atau sanksi lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




LSM PAKAR Akan Laporkan ke APH Terkait Perbedaan Data LPJK dan Pokja UKPBJ

Tulang Bawang Barat, Detikperunews.com- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Analisa Kebijakan Anggaran (PAKAR) Soroti pernyataan Pokja Pemilihan UKPBJ Tubaba yang mengakui adanya perbedaan data antara LPJK dan pokja UKPBJ tubaba serta lapangan dalam proses tender proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Mekar Jaya – Sukajaya, (157) (DAK) yang dimenangkan oleh PT Belibis Raya Group.

Yahya, Ketua Umum LSM PAKAR mengatakan dirinya sangat menyayangkan Pokja UKPBJ harus faham dengan aturan dalam PBJ Pemerintah yang diatur dalan Perlem LKPP no 12 tahun 2021.

“Seharusnya Pokja paham dengan aturan PBJ pemerintah yang diatur dalam Perlem LKPP no 12 tahun 2021. Didalam lampiran 1 dijelaskan bahwa Pokja pemilihan menyusun persyaratan kualifikasi terdiri dari persyaratan administrasi / legalitas dan teknis, “katanya.

Lebih lanjut menurut menurut Yahya dalam peraturan tersebut juga dijelaskan Pokja pemilihan wajib melakukan pembuktian kualifikasi terhadap peserta dengan cara mengundang, memverifikasi, mengklarifikasi kesesuaian data, bahkan dapat melakukan verifikasi dan klarifikasi kepada penerbit dokumen asli serta kunjungan lapangan terhadap kebenaran lokasi, tenaga kerja dan peralatan.

“Jika mengacu pada aturan tersebut tidak benar bahwa kewenangan Pokja pemilihan UKPBJ tubaba hanya sebatas verifikasi dokumen saja.. Hal ini lah yang menjadi sumber penyebab terjadi nya perbedaan data administrasi / legalitas, personil manajerial dan dukungan alat antara data LPJK, data pokja UKPBJ dan data lapangan”

Yahya juga mengemukakan, data perusahaan yang teregister di LPJK merupakan dokumen yang tercatat resmi untuk dijadikan acuan dalam memverifikasi dan klarifikasi data perusahaan.

“Data perusahaan yang teregister di LPJK merupakan dokumen yang tercatat resmi untuk dijadikan acuan dalam memverifikasi dan klarifikasi data perusahaan. Hal ini disebabkan untuk mendapatkan SBU, perusahaan kontraktor wajib mengisi data perusahaan ke LSBU kemudian akan tercatat / teregister di LPJK. Jika terjadi perbedaan data seharusnya pokja melakukan telusur langsung ke LSBU dan LPJK terkait perbedaan data administrasi / legalitas, personil manajerial (PJT, PJSK) dan dukungan alat,” tutupnya.

Yahya juga menegaskan dalam waktu dekat dirinya akan melakukan pengumpulan data-data baik secara Administrasi maupun temuan dilapangan untuk segera dilaporkan Ke APH.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan pengumpulan semua temuan-temuan baik dari proses kualifikasi tender maupun temuan dilapangan, untuk segera kita koordinasikan ke kejati Lampung dan Polda Lampung, “Tutupnya. (Tim)




Pokja UKPBJ Tubaba Mengakui Adanya Perbedaan Data Antara LPJK, Pokja Pemilihan dan Lapangan

Tulang Bawang Barat, Detikperunews.com- Kelompok Kerja (Pokja) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, mengakui adanya perbedaan data antara LPJK dan pokja UKPBJ tubaba serta lapangan dalam proses tender proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Mekar Jaya – Sukajaya, (157) (DAK) yang dimenangkan oleh PT Belibis Raya Group.

Perbedaan tersebut meliputi
-beda data legalitas administrasi
-beda data personil manajerial (PJT dan PJSK)
-beda data dukungan alat

Saat dikonfirmasi terkait Alamat PT. Belibis Raya Group di LPSE di bengkuku selatan akan tetapi alamat penerbit akta notaris berada di Bandar Lampung Kafur Ari Suseno, selaku Pokja UKPBJ mengatakan ada surat perubahan
Alamat PT. Belibis Raya Group.

“Ada surat perubahan alamat bang,” ujarnya. Rabu (16/04/2025).

Akan tetapi saat awak media meminta bukti surat perubahan tersebut dirinya tidak bersedia menunjukkan,
terkait perbedaan nama personil manajerial (PJT, PJSK) PT. Belibis Raya Group antara yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dengan yang tercatat di Lembar Data Kualifikasi (LDK) Kafur, mengakui adanya perbedaan itu akan tetapi tanpa memberikan penjelasan penyebab terjadinya perbedaan tersebut.

“Iya beda Nama yang di LPJK dengan yang di ajukan ke kita,” tegasnya.

Saat disinggung terkait dukungan alat dalam proses tender kegiatan tersebut, dia memastikan itu bukan alat berat milik dinas PUPR Tubaba. “Ya gak mungkinlah masak alat PUPR yang diajukan,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan bahwa mereka Pokja dalam proses kegiatan tender tidak sampai melakukan pengecekan di lapangan. “Kita hanya verifikasi berkasnya saja, masalah siapa orang yang dilapangan atau alat dari mana kita gak tau,” elaknya. (Tim)




Polemik Dugaan Persekongkolan dalam Tender Proyek DPUPR Tubaba

Tulang Bawang Barat, Detikperunews.com- Dugaan persekongkolan dalam kegiatan tender milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, semakin jelas setelah adanya pengakuan dari pelaksana proyek Kegiatan Rekonstruksi Ruas Jalan Mekar Jaya – Suka jaya.

Riski, operator alat berat (Grader), mengaku bahwa dirinya asli domisili Bandar Lampung dan sudah dua tahun bekerja di bawah Iwan Balaw.

“Ini alat milik Dinas PUPR, saya kerja di PU kebetulan ini sudah 10 hari disini ikut mengerjakan kegiatan ini, ” Ujarnya pada Senin (14/04/2025).

Riski juga mengemukakan bahwasanya dalam mengerjakan kegiatan tersebut, untuk mengoperasikan Alat Grader dan Vibro menggunakan bahan bakar jenis solar yang disuplai oleh orang PUPR.

“Untuk solar yang kita gunakan ini di suplay sama bang “Sentra” orang PUPR Tubaba yang bagian alat berat, untuk jenis solarnya apa dan dari mana saya kurang tahu, ” Katanya.

Disis lain Aji, saat ditemui mengaku sebagai Tim Teknis kegiatan di lapangan, ia mengatakan beralamat di Bandar Lampung (kemiling) dan mengaku kenal dengan Kadis PUPR Tubaba. Ia juga mengungkapkan bahwa ia dibayar Rp 5.000.000 per bulan untuk bekerja di proyek tersebut.

“Saya selaku Tim Teknik kegiatan bersama dengan pendi, saya juga asli (Kemiling) pak Iwan mursalin saya kenal. Saya juga memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh unila” Pungkasnya!

Pengakuan Riski dan Aji menjadi bukti tambahan yang mendukung hasil investigasi sebelum nya bahwa diduga kuat terjadi persekongkolan dalam kegiatan tender proyek DPUPR Tubaba antara PPK iwan balaw dengan perusahaan Pemenang tender yaitu PT. Belibis Raya Group. Hal ini dapat dilihat dari indikasi bahwa Aji bukan merupakan pengurus sesuai dengan yang tertera di LPJK dan Unila Bukanlah LSP yang mengeluarkan sertifikat kompetensi kerja.

Indikasi lain adalah, Iwan balaw selaku PPK patut diduga kuat mencari keuntungan pribadi dengan cara menyiapkan Riski sebagai operator alat berat dan ini bukanlah tugas PPK serta menjual solar bersubsidi mengingat di tubaba tidak ada agen yang menjual solar industri. Padahal alat berat yang disewa PT. Belibis Raya Group merupakan Barang Milik Daerah (BMD) yang digunakan untuk meningkatkan PAD bukan untuk mencari keuntungan pribadi.

Keterlibatan iwan balaw selaku PPK PUPR dalam tender tentu saja bertentangan dengan peraturan LKPP no 12 tahun 2021 karena akan menimbulkan konflik kepentingan dan melanggar perpres no 12 tahun 2021 karena melaksanakan tugas diluar uraian tugas PPK serta patut diduga melakukan tindakan korupsi dengan indikasi memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi. (Erd)




Polemik Tender Proyek DPUPR Kabupaten Tubaba: Pelaksana Proyek Beberkan Fakta di Balik Layar

Tulang Bawang Barat, Detikperunews.com- Polemik terkait dugaan persekongkolan dalam kegiatan tender milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tubaba, Provinsi Lampung, semakin jelas setelah adanya pengakuan dari pelaksana proyek Kegiatan Rekonstruksi Ruas Jalan Mekar Jaya – Sukajaya (157) (DAK) yang dimenangkan oleh PT. Belibis Raya Group.

Pendi, pelaksana lapangan, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui siapa sebetulnya pemilik perusahaan pemenang tender. “Saya di kegiatan ini sebagai pelaksana, dan ada rekan saya Riki bagian logistik, bos saya namanya Erwin di Bandar Lampung,” ujarnya. Pada Rabu (09/04/2025).

Pendi juga menjelaskan bahwa dirinya hanya memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Depnaker. Pernyataan pendi tidak sesuai dengan aturan LPJK karena yang menerbitkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) seharusnya Lembaga Sertifikat Profesi (LSP) yang memiliki lisensi LPJK bukan depnaker. “Saya cuma lulusan SMK, kemudian saya ikut pelatihan di Depnaker kemudian saya mendapatkan sertifikat,” Ucapnya.

Lebih lanjut, Pendi mengungkapkan tidak ada tenaga kerja Ahli k3 yang stand by di lapangan dan dalam melaksanakan kegiatan proyek tersebut, mereka memakai alat-alat berat milik Dinas PUPR Tubaba yang mengindikasikan bahwa PT. Belibis Raya Group tidak memiliki SDM dan dukungan alat sebagai pemenang tender. “Tenaga kerja Ahli k3 kita tidak ada, untuk alat Excavator kita pakai dari Lampung Tengah, namun untuk Vibro dan Grader kita pinjam sama bang ‘Sentra’ orang PUPR Tubaba sudah setengah bulan yang lalu diantar ke lokasi,” Pungkasnya.

Diketahui nama-nama di atas selaku pelaksana kegiatan proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Mekar Jaya – Sukajaya (157) (DAK) atas nama Erwin, Pendi dan Riki tidak masuk dalam struktur kepengurusan PT. Belibis Raya Group yang terdaftar di LPJK baik sebagai PJT, PJK maupun sebagai PJSK.

Hasil observasi diketahui pekerja konstruksi di lapangan tidak terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) dan tidak terdapat rambu – rambu sebagai upaya dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Saat akan di konfirmasi Pihak Dinas PUPR Tubaba belum bisa ditemui dengan alasan sedang melaksanakan rapat. (Erd)




Tahun 2025 Saatnya Teknologi Pendidikan Masuk Kelas

Detikperunews.com- Sesuai arahan Presiden Prabowo di hari Guru Nasional, 25 November 2024, menyampaikan bahwa teknologi pendidikan sudah saatnya masuk ke dalam kelas untuk meningkatkan mutu pendidikan mengikuti perkembangan zaman.

Selaras dengan arahan presiden, dinas dinas pendidikan di berbagai daerah sudah mengadakan kegiatan pengadaan papan tulis pintar untuk menunjang peningkatan kualitas pembelajaran. Di dalam kegiatan belajar mengajar, Guru sangat antusias menggunakan papan tulis pintar. Bisa dilihat di beberapa akun medsos para guru yg mengekspos konten saat menggunakan papan tulis pintar, seperti di akun tiktok @evissopiah guru SD di Ciamis atau akun tiktok @susisyamsiah salah seorang guru yang menggunakan papan tulis pintar. Konten lainnya dapat dicari di tiktok atau instagram dengan kata pencarian “papan tulis pintar atau anyboard”

Masih banyak lagi sekolah yang sudah mendapatkan bantuan papan tulis pintar yang sudah tersebar di wilayah Jawa Barat, Kalimantan, Halmahera, Sumatera Utara dan wilayah lainnya.

“Teknologi Pendidikan sudah saatnya masuk kelas, siswa tidak direpotkan lagi harus membeli buku pelajaran karena sudah ada di papan tulis pintar, sekolah tidak lagi harus beli alat peraga atau bahan praktikum karena sudah ada di papan tulis pintar. Konten-konten pembelajaran Biologi, Fisika, Kimia, dan pelajaran lainnya sudah ada di papan tulis pintar” ujar Haerul, S.Pd pemerhati Teknologi Pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta

“Semangat belajar guru dan anak didik meningkat seiring hadirnya papan tulis pintar anyboard di kelas. Guru dan anak didik makin kreatif riang gembira di kelas” ujar Bu Ela guru SD Negeri 2 Cikoneng, Jawa Barat.

Di dunia pendidikan saat ini memang mengalami masalah beberapa ruang kelas yang harus segera diperbaiki, namun paralel ruang kelas yang masih bagus perlu dilengkapi dengan prasarana penunjang seperti papan tulis pintar untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar. (*)




Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT-DD ke 42 KPM Tahun Anggaran 2025

Tulang Bawang Barat, Detikperunews.com- Kegiatan kepala Tiyuh Penumangan Saikuddin telah salurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 42 keluarga penerima manfaat (KPM) terhitung mulai bulan Januari sampai bulan Maret masing-masing perbulan mendapatkan Rp 300.000, dan seterusnya sampai di akhir tahun anggaran 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai tiyuh setempat pada hari Selasa (18/3/2025) dan dihadiri oleh seluruh aparatur tiyuh setempat, Ketua BPT, perwakilan Camat, dan tamu undangan lainnya.

Saat kegiatan tersebut dilaksanakan Kepala Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat Saikuddin mengatakan kepada keluarga penerima manfaat agar dana tersebut digunakan untuk kepentingan ekonomi keluarga, dan tidak diperbolehkan untuk hura-hura.

” Alhamdulillah BLT tahun 2025 sudah disalurkan terhitung mulai Januari sampai Maret kita salurkan kepada 42 KPM, dan dana bantuan tersebut bersumber dari Dana Desa (DD). Kemudian bagi keluarga penerima manfaat sudah kami berikan imbauan agar batuan tersebut digunakan untuk kepentingan ekonomi keluarga,dan tidak boleh untuk hura-hura,” ucapnya.

Masih di tempat yang sama salah satu keluarga penerima manfaat Salam, mengucapkan bantuan tersebut sangat bermanfaat dan membantu meringankan beban ekonomi keluarga.

” Kami sangat berterimakasih kepada pemerintah tiyuh maupun pusat, karena keluarga kami sangat merasakan manfaatnya program BLT-DD, dan kami merasa sangat terbantu, sehingga meringankan beban ekonomi keluarga kami,” ungkapnya. (F)




Mukhlis Harap Diskon Tarif Tol untuk Arus Mudik dan Balik Berlaku Sama

Jakarta, Detikperunews.com- Anggota Komisi V DPR RI, Mukhlis Basri berharap pemerintah memberlakukan potongan tarif (diskon) tol baik arus mudik dan balik sama.

Seperti diketahui pemerintah menetapkan diskon tarif tol dibagi menjadi dua periode, yaitu arus mudik pada 24 – 27 Maret 2025 serta arus balik pada 8 – 9 April 2025.

Potongan tarif ini berlaku untuk semua jenis kendaraan yang melakukan perjalanan pada periode mudik Lebaran 2025

“Untuk diskon tol untuk arus mudik lebaran sudah sangat bagus, tapi untuk arus baliknya juga diharapkan waktu yang sama sama selama empat hari”, Kata Mukhlis mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke Pelabuhan Merak, Cilegon, Kamis (13/3).

Selain itu Mukhlis menilai jika diskon tarif tol diberlakukan 8 – 9 April tidak akan tepat sasaran, Karena diprediksi arus balik Lebaran akan terjadi 4 – 5 April.

“Kalau diskon tol untuk arus balik tanggal 8 – 9 April dikhawatirkan tidak tepat sasaran, Karena arus balik diprediksi 4 – 6 April.” Kata Mantan Bupati Lampung Barat 2 Periode itu.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah akan menerapkan pemotongan harga (diskon) tarif jalan tol di 17 ruas selama masa musim libur Lebaran 2025. Potongan harga dalam rangka mendukung perjalanan mudik masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Wilan Oktavian dalam diskusi bertajuk ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman Bersama Korlantas Polri’ di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan. Ruas jalan tol yang akan dilakukan pemotongan harga yakni di wilayah Pulau Sumatera hingga Jawa.

“Rencananya memang ada 17 ruas jalan tol yang akan didiskon di Sumatera dan Jawa,” kata Wilan, Jumat (14/3).

Adapun potongan harga yang diberikan mencapai 20 persen. Namun Wilan belum memerinci 17 ruas tol mana saja yang akan didiskon.

“Dua puluh persen (besaran diskonnya),” ujarnya. (*)