Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Tulang Bawang Barat, Detikperu.com- Tim Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung kembali berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, tersangka seorang laki-laki Berinisial KM (29), tani, warga alamat tempat tinggal Desa Bujuk Agung Kec.Banjar Margo Kab. Tulang Bawang., Senin (01/8/2022) pukul 23.30 wib.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M yang diwakili Kasat Narkoba IPTU Yopi Haryadi, S.H, mengatakan, ”Bermula Anggota Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada rumah kosong yang berada di Tiyuh Indraloka II Kec.Way Kenanga Kab. Tulang Bawang Barat yang dijadikan tempat pesta dan transaksi diduga narkotika jenis shabu
berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut sekira pukul 22.30 Wib anggota opsnal satres Narkoba Polres tulang bawang barat melakukan pengintaian di sekitar rumah kosong yang terletak di Tiyuh Indraloka II Kec.Way Kenanga Kab. Tulang Bawang Barat tersebut kemudian sekira pukul 23.30 Wib anggota opsnal satres Narkoba Polres Tulang bawang barat mendatangi rumah kosong tersebut melalui pintu depan rumah dan langsung mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang berada didalam rumah kosong tersebut yang mengaku bernama KM lalu ditemukan barang bukti berupa 1(satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih di duga narkotika jenis shabu, 1 (satu) perangkat alat hisap (bong) yang terpasang 2 (dua) buah pipet bengkok, 3 (tiga) buah kaca pirex, 1 (satu) buah korek api gas tanpa kepala yang terpasang 1 (satu) buah sumbu pembakar dan 2 (dua) buah pipet di lantai kamar rumah kosong tersebut saat di introgasi di tempat kejadian KM mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya.

Lanjut kasat “Barang Bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku yaitu 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih di duga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,17 gtis, 1 (satu) perangkat alat hisap (bong) yang terpasang 2 (dua) buah pipet bengkok, 3 (tiga) buah kaca pimer, 1 (satu) buah korek api gas tanpa kepala yang terpasang 1 (satu) buah sumbu pembakar dan 2 (dua) buah pipet.

Atas Kejadian ini tersangka melanggar Pasal 114 jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya, ” Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.(humas_tbb).




Bupati Tanggamus Buka Secara Resmi Tournamen Bola Voli Bupati Cup

Tanggamus, Detikperu.com- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Menghadiri dan Membuka secara Resmi Turnamen Bola Voli Bupati Cup Tahun 2022. Acara berlangsung di Halaman Kantor Pekon Dusun Kampung Cina Pekon Siderojo Kecamatan Sumberejo. Senin (1/8/2022)

Bupati Hj. Dewi Handajani, mengapresiasi dan ucapan selamat atas terlaksananya kegiatan Tournamen bola voli Bupati Cup dan ini merupakan agenda rutin yang sering dilaksanakan
karena didalam tubuh yang sehat ada jiwa yang sehat juga.

Bunda ucapkan terima kasih dengan piala Bupati Cup ini mudah mudahan ini menjadi ajang kompetisi yang sehat. Tetap bermain secara sportif dan kondusif serta untuk meningkatkan silaturahmi juga untuk meningkatkan kekompakan dan persaudaraan diantara kita, Katanya.

Dengan kerja sama kita dan kolaborasi yang baik akan lebih baik lagi kedepan. Kemudian terkait pembangunan infrastruktur harapan dari masyarakat akan kita evaluasi dan secara bertahap sehingga dapat terealisasi apa yang menjadi harapan dari masyarakat akan terpenuhi.

” Bunda ingatkan juga ayo kita beraktivitas tapi protokol kesehatannya tetap diperhatikan. Dan Bupati mengajak untuk menggelorakan semangat olahraga kita dan tetap menjaga kemanan dan kondusifitas dari kegiatan ini , semoga kedepan kita semakin maju dan jaya lagi, dan tetap semangat serta Tanggamus bisa mewakil dalam ajang olahraga Porprov Lampung, Ujarnya”.

Sementara Kepala Pekon Siderojo Alyunus, mengatakan kegiatan Tournamen Bola Voli ini merupakan kegiatan rutin antar dusun dilaksanakan selama tiga bulan sekali dan sudah berjalan selama tiga hari.

Tournamen bola voli ini diikuti dari lima dusun yang ada di kecamatan Sumberejo dengan pemain putra puteri dan pergelaran yang keempat kalinya. Diberikan juga piala bergilir dari Bupati Tanggamus dan setiap dusun akan memperebutkan piala tersebut.

Harapannya dengan Tournamen bola voli ini akan tercipta bibit bibit yang bisa dimanfaatkan oleh tim unsur sehingga bisa mewakili Pekon untuk dipertandingkan ke ajang Tournamen lainnya serta kami optimis jika hasilnya mendukung bisa mewakili pekon siderejo untuk mengikuti ajang ke pekan olahraga Provinsi Lampung, Pungkasnya.

Diserahkan juga piala bergilir oleh Bupati Tanggamus dan bola voli dari dinas Pemuda Olahraga kepada panitia Tournamen bola voli Bupati Cup.

Hadir juga Anggota Dewan Puji Hariyanto, Kadis Pemuda Olahraga Suyanto, Kadis PUPR Riswanda, Camat Sumberejo Suwarno, Babinkantibmas, Kepala Pekon Siderejo Al Yunus, Para Kepala Pekon se Kec. Sumberejo, UPTD Puskesmas Sumberejo,Tokoh Masyarakat, dan Panitia. (Humas/A)




Polres Tubaba Terima Kunjungan Tim Asistensi Pelayanan Publik RBP Biro Rena Polda Lampung

Tulang Bawang Barat, Detikperu.com- Polres Tulang Bawang Barat menerima kunjungan tim asistensi pelayanan publik dari Bag RBP Biro Rena Polda Lampung. Senin (01/08/2022).

Kedatangan Tim yang dipimpin oleh Kabag RBP Biro Rena Polda Lampung AKBP Racmat Tri Haryadi bersama tiga anggota Biro Rena Polda Lampung diterima langsung oleh Kabag Perencanaan AKP Dirhamsyah.

Selanjutnya tim asistensi menuju di aula Polres Tulang Bawang Barat untuk memberikan arahan dan penekanan melalui diskusi yang di hadiri oleh Kabag Ren Polres Tubaba, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, KSPKT dan anggota Polres Tubaba yang bertugas pada unit pelayanan publik.

Kabag RBP Biro Rena Polda Lampung AKBP Racmat Tri Haryadi menyebut dalam asistensi pelayanan publik ini ada beberapa aspek yang akan dinilai oleh tim antara lain standar pelayanan, maklumat pelayanan, survei kepuasan masyarakat, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi pengaduan dan inovasi pelayanan publik,” Ungkapnya.

Selanjutnya Racmat menekankan terhadap kepala satuan yang membawahi unit pelayanan dapat melakukan inovasi dan terobosan baru dalam pelayanan cepat kepada masyarakat.

Hal ini sangat penting tujuan untuk menghilangkan hambatan dan waktu bagi masyarakat yang akan membutuhkan proses pelayanan publik, seperti di Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) sehingga warga tidak perlu datang ke Polres tapi polisi yang mendatangi warga.

Racmat menyakini sistem pelayanan publik yang modern, terintegrasi dan terencana di lingkungan Polres Tubaba dapat berjalan dengan baik. Teknisnya mudah, cepat, nyaman dan murah .” Imbuh Racmat

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M melalui Kabag Perencanaan AKP Dirhamsyah menyampaikan kegiatan ini dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Tubaba guna memberi kemudahan dalam melayani masyarakat”,Terangnya.

Pihaknya akan berupaya melakukan pembenahan terkait pelayanan maupun fasilitas pelayanan publik sehingga masyarakat yang datang ke Mapolres Tubaba lebih mudah dan nyaman dalam urusannya .(humas_tubaba).




Bupati Dewi Handajani Menjadi Pembina Upacara di SMAN 1 Talang Padang

Talang Padang, Detikperu.com- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani SE. MM menghadiri dan menjadi pembina upacara Senin pagi di SMAN 1 Talang Padang Kecamatan Talang Padang Senin 1 Agustus 2022.

Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Yadi mulyadi, Kepala UPTD Pendidikan Wilayah III Provinsi Lampung, Camat dan Uspika Kecamatan Talang Padang, Koordinator SPLP Pendidikan Kec. Talang Padang, Kepala Sekolah, Jajaran Dewan Guru dan Pegawai SMA Negeri 1 Talang Padang, Siswa-siswi SMAN 1 Talang Padang

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan Alhamdulillah pada kesempatan yang berbahagia ini kita masih diperkenankan untuk hadir dan bersilaturahmi di Komplek SMA Negeri 1 Talang Padang, guna melaksanakan kegiatan Upacara Senin Pagi, dalam keadaan sehat wal’afiat.

Saya merasa bangga dapat hadir disini bertemu dengan anak-anakku Siswa-siswi SMAN 1 Talang Padang. Selaku Pembina Upacara saya minta kepada seluruh Siswa yang hadir pada saat ini, agar terus bersemangat dan jangan pernah menyerah, kuatkan rasa persatuan dan kesatuan, terutama selalu jaga sikap yang tertib dan disiplin di dalam menuntut ilmu di sekolah.

SMA Negeri 1 Talang Padang sejauh ini telah mencatat prestasi sampai ke tingkat Nasional. Prestasi itu merupakan salah satu perjuangan dan kerja keras seluruh komponen SMA Negeri 1 Talang Padang, kerja keras ini harus dijadikan pedoman untuk memotivasi diri dalam meningkatkan kinerja. Sehingga ditahun-tahun mendatang SMA ini mampu bersaing dan meningkatkan kualitas dalam membangun pendidikan yang semakin maju dan inovatif.

Saya minta agar pembinaan dan proses belajar mengajar seperti pendidikan karakter terutama bahayanya pengunaan narkoba agar selalu dijaga dilingkungan sekolah maupun diluar. Jangan biarkan anak-anak kita sampai terjerumus ke hal yang negatif.
Pembinaan dan bimbingan kepada anak-anak harus terus ditingkatkan, sehingga nantinya dapat mencetak putra-putri bangsa yang berkualitas, berprestasi dan kompetitif.

Anak-anakku Para Siswa-siswi yang Bunda cintai, Mari belajarlah dengan giat, baik, dan tekun serta pantang menyerah, sehingga dikemudian hari akan menjadi orang sukses, yang akan mengisi pembangunan dengan berbagai profesi dan pekerjaan masing-masing. Dengan ketekunan, serta giat belajar akan memudahkan para pelajar meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi di perguruan tinggi/universitas nomor satu di Indonesia. Mudah-mudahan, sekolah ini semakin maju dan menjadi kebanggaan masyarakat Tanggamus dan Provinsi Lampung.

Apalagi dalam waktu dekat ini kita akan memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77. Sebagai Pelajar yang baik, para pelajar harus bisa melakukan kegiatan yang positif di sekolah dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia,diantaranya disiplin dan khidmat ketika mengikuti upacara, Memberanikan diri menjadi petugas upacara, Mematuhi ketentuan dan tata tertib sekolah dan kelas, Sopan terhadap guru, baik dalam berbicara maupun dalam bertutur kata, Bersikap baik terhadap teman, Menjaga kerapian dan kebersihan lingkungan sekolah. Dalam mengisi kemerdekaan, para generasi muda ini mencintai kesenian dan kearifan lokal, saling menghormati dan berbagi kepada teman, serta belajar dengan giat.” Tutup Bupati. (A)




Kendaraan Roda Empat VS Kerbau di Ruas Jalan Tol KM 174

Tulang Bawang Barat, Detikperu.com- Na’as telah terjadi lakalantas di ruas tol 174 KM, satu unit mobil kendaraan roda empat menghantam seekor kerbau yang sedang berada di ruas jalan tol tersebut, pada hari Jumat malam 29/7/2022.

Bermula dari pengendara kendaraan roda empat yang dikemudikan oleh Rifki warga Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Rifki mengendarai mobil kijang dengan nopol BE 1093 QS pada pukul 21.45 wib melaju dengan kecepatan sedang dari arah Menggala akan menuju gerbang pintu tol Terbanggi Besar, namun naas tiba-tiba seekor kerbau melintas di jalan tol tersebut sehingga terjadi tabrakan antara mobil dan kerbau.

Dengan kejadian tersebut seekor kerbau yang berada di wilayah jalur cepat ruas tol trans-sumatra di kilometer 174 diperkirakan masih berada dalam Wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat.
Karena pihak pengendara merasa dirugikan, maka perihal tersebut untuk proses penyelesaian persoalan di atas diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH)

Pihak korban meminta kepada pengelola jalan tol berupa perbaikan kendaraan yang seluruhnya dibebankan kepada pihak pengelola tol tersebut.
Permintaan pihak pengendara kepada pihak pengelola perusahaan jalan tol tersebut didasari oleh Aturan soal pengguna jalan tol,yang merasa dirugikan karena kondisi jalan berhak menuntut ganti rugi tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol pada Pasal 87 dan Pasal 92.

Pasal 87:
Pengguna jalan tol berhak menuntut ganti kerugian kepada Badan Usaha atas kerugian yang merupakan akibat kesalahan dari Badan Usaha dalam pengusahaan jalan tol.

Pasal 92:
Badan Usaha wajib mengganti kerugian yang diderita oleh pengguna jalan tol sebagai akibat kesalahan dari Badan Usaha dalam pengusahaan jalan tol.

Rifki selaku pihak pengendara mengatakan Dengan atas dasar tersebut pengendara melaporkan pengelola jalan tol tentang kelalaian dalam menjalankan tugasnya. Sebelumnya baik dari pihak pengendara dan pihak pengelola telah melakukan mediasi namun tidak menemui titik tengah sehingga pelapor membawa permasalahan tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

Ia menambahkan,bahwa sebenarnya Ia tidak menuntut terlalu banyak “yang saya inginkan hanya agar pengelola dapat bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan saya.” Tutupnya.(Firman)




Dewan Pers-Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI Terus Tolak Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers

Jakarta, Detikperu.com- Dewan Pers mengadakan pertemuan dengan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (28/7).

Pertemuan ini untuk mendiskusikan draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Mahfud menjelaskan, draf RKUHP ini sudah lama dibahas. Rencananya, RKUHP ini diberlakukan sebagai hadiah kemerdekaan Republik Indonesia.

“Masih ada waktu pembahasan. Mungkin jika ada masalah, bukan ditunda tapi dilakukan perbaikan. Kalau jelas ada pasal yang membahayakan, ya dihapus atau direformulasi,” tutur Mahfud.

Menurut Mahfud, RKUHP tersebut dulu sudah akan diketok. Namun lantaran ada demo besar, presiden pada 2019 minta pengesahannya ditunda.

Saat bertemu Menko Polhukam, Dewan Pers dipimpin ketuanya, Prof Azyumardi Azra. Ikut mendampingi M Agung Dharmajaya (wakil ketua), anggota Dewan Pers (Arif Zulkifli, Ninik Rahayu, Yadi Hendriana, dan A Sapto Anggoro. Hadir juga perwakilan anggota konstituen Dewan Pers, Sasmito Madrim, dan Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar SH.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, kepada Dewan Pers, Mahfud minta catatan reformulasi terhadap pasal-pasal yang dinilai bermasalah.

“Sampaikan reformulasi secara konkret sekaligus simulasinya. Besok akan saya sampaikan ke Kemenkumham. Wamenkumham akan kita panggil minggu depan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, KUHP adalah politik hukum penting, pemerintah berharap secepatnya berlaku saat peringatan kemerdekaan nanti karena KUHP yang berlaku saat ini merupakan produk kolonial.

Namun, Dewan Pers Bersama masyarakat sipil lainnya melihat ada 14 pasal dan 9 klaster yang potensial melemahkan kebebasan pers. Maka perlu dihapus atau direformulasi. Menurut Mahfud yang didampingi Deputi Hukum dan HAM Sugeng Purnomo, ada sekitar 700-an pasal dalam RKUHP. “Jika ada usulan 14 pasal, maka jumlah itu tidaklah banyak,” kata Mahfud.

Pihaknya tidak mau menjamin penundaan berlakunya KUHP tersebut. Ia hanya menegaskan, sebelum RKUHP maju ke persidangan harus dibahas secara jelas. Menko Polhukam berjanji akan memanggil Kemenkumham untuk membicarakannya dan akan melibatkan Dewan Pers.

Sementara itu, Prof Azra melaporkan, pada 2018 Dewan Pers sudah mengajukan usulan delapan klaster pasal yang dinilai bermasalah. Namun, masukan dari Dewan Pers dan konstituen tidak dimasukkan sama sekali. Dalam draf sekarang ini, urainya, malah ada sembilan klaster dari 22 pasal umum yang mengganggu hak berekspresi, 14 di antaranya berkaiatan dengan kemerdekaan pers.

Dewan Pers juga sudah ketemu dengan konstituen Dewan Pers dan para pemangku kepentingan. Pertemuan dengan Kemkumham yang dipimpin Wamenkumham Prof Edward (Edi) Omar Sharif Hiariej dan tim perumus sudah dilakukan Dewan Pers pekan lalu.

Rumusan reformulasi RKUHP diminta segera oleh Mahfud MD. Dewan Pers bekerja cepat, hari Kamis ini juga melakukan penyusunan reformulasi dengan melibatkan Wakil Ketua Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro, ahli hukum Bivitri Susanti, mantan Ketua YLBHI Asfinawati, Tim LBH Pers dipimpin Ade Wahyudin, dan lain-lain.

Samsan Ngandro berpendapat pasal terkait dengan pers yang mengandung delik harus diperbaiki. Dewan Pers juga minta supaya pasal-pasal bermasalah didrop atau direformulasi.

Arif Zulkifli menyatakan pemberitaan soal terorisme pun bisa diperkarakan karena harus lengkap. “Pemberitaan pers pasti yang terdepan dan belum lengkap. Demikian juga soal penghinaan pada presiden hingga lurah/kepala desa, bisa menjadi perkara,” paparnya.

Ia khawatir kelak ada self censorship yang tinggi di media, ini adalah berbahaya bagi kelangsungan kehidupan pers dan masyarakat.

Sedangkan Ninik menuturkan, masih ada waktu untuk mengawal RKUHP. Dia berharap, pasal yang tak seharusnya ada bisa dikeluarkan. “Intinya adalah reformulasi,” kata dia.

Adapun Sasmito mengutarakan, secara prinsip AJI tidak menolak RKUHP itu. Tapi, RKUHP masih perlu masukan dari masyarakat luas dan penyempurnaan sehingga tidak buru-buru diberlakukan.

Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi SMSI Pusat, Makali Kumar SH, hadir mewakili Ketua Umum SMSI Firdaus, dalam pertemuan bersama Dewan Pers dan konstituennya, akademisi, pengamat hukum, serta praktisi hukum di Hotel Mercure, Sabang-Jakarta, Kamis (28/7/2022), kembali menyuarakan penolakan terhadap pasal-pasal RUU KUHP.

Makali dengan tegas menyatakan, banyak pasal-pasal RUU KUHP yang harus ditolak dan dihapus, karena berpotensi untuk menghalangi kebebasan pers di Indonesia.

Pasal-pasal RKUHP yang menjadi sorotan SMSI dan juga menjadi bahan diskusi Dewan Pers dalam pertemuan tersebut sekitar 20 pasal, antara lain pasal 188, 218, 219, 220, 240, 241, 246, 248, 263,264 280, 302, 303, 304, 352, 353, 437, 440, 443, dan 447.

“Seperti pasal 263 dan 264 RKUHP yang didalamnya ada kata penyiaran dan berita. Frasa ini akan berpotensi menghambat kemerdekaan pers. Kita minta untuk dihapus atau dihilangkan dalam RKUHP, karena hal itu sudah diatur dalam UU no 40 tahun tentang pers,” jelas Makali.

Bersama rekan perwakilan organisasi konstituen dewan pers lainnya, Makali begitu gigih dalam diskusi itu, untuk menyuarakan kemerdekaan pers di Indonesia. Bahkan Makali juga minta pers dan konstituen Dewan Pers lainnya, serta berbagai kalangan pers untuk tetap solid menyuaran dan memperjuangkan penolakan pasal-pasal tersebut secara maksimal di DPR RI. Jangan sampai, informasi yang menyebutkan pada tanggal 16 Agustus 2022, DPR RI akan bersidang dan menetapkan RKUHP itu, menjadi kenyataan.

“Kita jangan kecolongan, kita kawal perjuangan kita, sampai DPR mau mengakomodir perjuangan kita. Sehingga pasal-pasal yang akan merusak kemerdekaan pers di Indonesia sudah hilang di RKUHP,” tegas Makali.

Dalam Diskusi dewan pers di hotel Mercure tersebut, berlangsung pukul 09.00-19.00 WIB. Diskusi itu menghadirkan juga, pejabat penegak hukum, yakni Wakil Ketua Mahkamah Agung Rzi, Dr Andi Nganro SH MH, Humas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Mohamad Hendra Suhartiyono, M.Si, dan utusan dari Kejaksaan Agung. (*)




Buku “Loper Koran Jadi Jenderal” Dibedah, Dudung Memang Tokoh Inspiratif

Jakarta, Detikperu.com- Buku “Loper Koran Jadi Jenderal – Seni Memimpin Jenderal TNI Dudung Abdurachman” karya Imelda Bachtiar dibedah Kamis, 21/7/2022 malam sekaligus menandai berakhirnya Rapat Pimpinan Nasional Serikat Media Siber Indonesia (Rapimnas SMSI) di Markas Besar Angkatan Darat, Jalan Juanda Jakarta.

Sosok Dudung Abdurachman menjadi fenomenal tatkala baru empat bulan menjalankan tugas sebagai Pangdam Jaya pada Agustus 2020, sudah mengeluarkan ultimatum publik yang dahsyat dengan mengatakan “Siapa saja mereka yang coba-coba mengganggu persatuan dan kesatuan di wilayah Jakarta, akan saya hajar!” tentu saja hal tersebut membuat masyarakat awam Jakarta kaget dan tersentak.

Ketika baru bertugas, keheranan Jenderal Dudung akan ribuan baliho FPI yang tersebar seantero ibu kota membuatnya mengambil keputusan untuk menertibkan baliho. Dan itu juga menandai langkah awal untuk menertibkan organisasi yang dipimpinnya.

Sikap Jenderal Dudung menjadi penggerak euphoria bahagia. Ada aparat, salah satu jajaran pemimpin nasional, berani mengambil sikap yang berbeda dan tentu menimbulkan rasa optimisme yang luar biasa.

Komandan Jenderal Korps Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI Iwan Setiawan yang menjadi penanggap dalam bedah buku tersebut, mengatakan keberanian yang telah dilakukan oleh Jenderal Dudung saat menurunkan Baliho FPI perlu ditiru oleh para kawula muda Indonesia karena keberaniannya dilandasi untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dan negara Indonesia.

Lebih lanjut, Mayjen TNI Iwan Setiawan juga menjelaskan terkait rekam jejak Jenderal Dudung bisa sampai sukses menjadi orang nomor satu di TNI Angkatan Darat Republik Indonesia.

Diceritakannya, bahwa Jenderal Dudung adalah yatim sejak umur 12 Tahun. Dia juga anak ke 6 dari 8 bersaudara.

“Kami sama-sama anak PNS yang hidupnya serba dalam keterbatasan. Yang membuat saya lebih terharu adalah soal kerja kerasnya dalam mengejar cita-cita,” tambahnya.

Selain itu, menurut Danjen Kopassus ini bahwa Jenderal Dudung selalu meluangkan waktu 2 jam dalam setiap harinya untuk menjual koran. Duit hasil penjualan, dia kumpulkan untuk bantu-bantu adiknya.

Sosok seperti Jendral Dudung tersebut juga diharapkan oleh Danjen Kopassus Mayjen TNI Iwan Setiawan dapat menginspirasi para generasi muda Indonesia.

Bedah buku diikuti oleh seluruh peserta Rapimnas SMSI yang terdiri dari para pimpinan SMSI dari berbagai provinsi dan menghadirkan Emelda Bachtiar, penulis buku Loper Koran Jadi Jenderal – Seni Memimpin Jenderal TNI Dudung Abdurachman dengan pembahas Dr. (HC) Herwin Suparjo,S.Sos, SH, Mayjen TNI Iwan Setiawan (Danjen Kopassus), Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Budiman Sudjatmiko dan Medrial Alamsyah. Dimoderatori oleh Mayor Jenderal TNI (Purn.) Wuryanto, S.Sos., M.Si
Acara yang berlangsung selama dua jam tersebut diakhiri dengan harapan agar keteduhan, ketegasan dan keberanian Jenderal Dudung Abdurachman untuk menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat menginspirasi semua pihak.
Usai Bedah Buku, Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Budiman Sudjatmiko menutup keseluruhan acara, Rapimnas SMSI.

Selain para pimpinan SMSI dari berbagai provinsi, hadir pula antara lain Ketua Umum SMSI Firdaus, Dewan Penasehat SMSI Ervik Ary Susanto, Sekretaris Dewan Pakar SMSI Hersubeno Arief, Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia Bernadus Wilson Lumi, Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan SMSI Pusat Dr Retno Intani ZA, MSc, dan beberapa CEO perusahaan media antara lain CEO Bangun Media Grup Lesman Bangun. (RI)

hashtag #rapimnassmsi #smsi




Gubernur Lampung Ramah Tamah Dengan Seluruh OPD, DPRD, Camat dan Kepala Desa Se Kabupaten Mesuji

Mesuji, Detikperu.com– Gubernur Lampung Arinal Junaidi Ramah Tamah dengan seluruh OPD, DPRD, Camat dan Kepala Desa Se Kabupaten Mesuji. Sabtu (16/07/22) di Taman Kehati Desa Mekar Sari, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan, untuk membangun Kabupaten Mesuji harus sesuai Kebutuhan bukan keinginan, bila berdasarkan Kebutuhan, maka semua dilakukan demi kepentingan Masyarakat Banyak, akan tetapi bila berdasarkan Keinginan maka hanya kepentingan Bupati semata. Oleh karena itu Ketua Bappeda di minta untuk ke depan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diberikan, agar dipergunakan sesuai dengan Kebutuhan bukan karena Keinginan.

Selanjutnya di Mesuji akan di Bangun Pelabuhan yang nantinya akan menjadi Akses Mesuji – Bangka Belitung, maka dari itu ia meminta bila ada Muara yang kedalamannya lebih dari 10 Meter maka akan segera di bangun. Jelasnya

Orang Nomor Satu di Lampung itu pun meminta kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk Anggaran supaya dibahas bersama DPRD dan agar dapat menyongsong Pendapatan – pendapatan Ekonomi sebagai solusi Pendapatan Asli Daerah. Ucapnya

Ia pun berencana Kabupaten Mesuji akan dijadikan Kabupaten Perikanan dan Rencana tersebut telah dibicarakan dengan Kementerian Kelautan, dengan Metode membuat Balai Benih Ikan Air Tawar, nantinya Balai Besar tersebut akan menyebarkan Hasil Pembenihan di seluruh Kabupaten sehingga Kabupaten akan mendapatkan hasil dari Program tersebut. Jelas Arinal

Kemudian dirinya pun meminta Kepada Pemerintah Daerah untuk membangun Hubungan baik dengan Pemerintah Provinsi atau kepada Gubernur langsung bila ada hal – hal yang penting.

Di ujung Sambutannya Gubernur pun berpesan terkait Register 45 yang ada di Kabupaten Mesuji, bahwasannya Lahan tersebut adalah Milik Negara dan menjadi Hutan Lindung, maka dari itu tidak diperbolehkan menghilangkan Potensi Hutan yang ada di Lahan tersebut dan tidak diperbolehkan untuk menguasainya. Imbuhnya

Akan tetapi, Dirinya memberikan kesempatan agar Bermitra dengan tetap memelihara Hutan, dengan cara setiap 20 M di sediakan lahan untuk ditanami Kayu – Kayu supaya tetap tersedia Hutan Lindung di Lahan Register. Tetap Jaga lahan, Jaga Tumbuhan tersebut agar Inhutani mendapatkan Inkam. Kemudian jangan lupa Jaga Nilai Hutan dengan tetap mendapatkan Nilai Ekonomis. Tutup Gubernur Lampung. (Mantoni)




Bupati Winarti Beri Motivasi Pada 42 Mahasiswa KKN STAI Tulang Bawang

Tulang Bawang Barat, Detikperu.com- Sebanyak 42 orang Mahasiswa STAI Tulang Bawang yang akan melaksanakan KKN di Kabupaten Tulang bawang dilepas secara resmi oleh Bupati Tulang Bawang Ibu Dr Hj Winarti SE MH gelar Pangeran Suri.

Acara ini diselenggarakan di Ruang Rapat Utama lantai 2 Setdakab Tulang bawang, Kamis 14/7/2022

Turut hadir dalam kesempatan ini, Ketua STAI TUBA Dr Abu Thalib Khalik.M.Hum, Kaprodi KPI Dr. (Cand) Gugus Kriswahyudi, M. Si serta Panitia/ Dosen KKN STAI Kabupaten Tulang bawang.

Bupati Winarti berkesempatan hadir dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang bawang, pejabat pimpinan Tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Tulang Bawang.

Pada kegiatan ini Winarti melepas 42 orang mahasiswa/i KKN yang tersebar di 6 kampung dalam wilayah yang berada di Kecamatan menggala, kecamatan menggala timur, kecamatan banjar agung,kecamatan banjar margo dan kecamatan meraksa aji. Kegiatan ini akan berlangsung selama kurang lebih 40 Hari.

Dalam sambutannya Ketua STAI Tulang Bawang Dr. Abu Thalib Khalik M.Hum menyampaikan pelaksanaan KKN bertujuan agar mahasiswa terjun langsung kepada masyarakat dan dapat memberikan solusi bagi permasalahan yang ada di tengah- tengah masyarakat.

Ibu Bupati Tulangbawang, Dr Hj Winarti SE MH bercerita banyak pada kegiatan ini terkait pengalaman beliau pada saat menjalani kuliah dan KKN. Beliau berpesan agar para mahasiswa fokus dan serius karena masa seperti ini akan menjadi catatan sejarah bagi kesuksesan perjalanan hidup para peserta KKN. Momentum seperti ini sangat luar biasa dan baiknya harus diikuti dengan sepenuh hati agar menjadi pengalaman yg terbaik dan tak terlupakan sepanjang masa.

“Saya sangat antusias hadir dalam acara ini, karena saya ingin memotivasi adik adik saya dari STAI Tulang Bawang agar kelak sukses dan menjadi kebanggaan orang tua, keluarga dan daerahnya ” Ujar Srikandi Tulang bawang ini

Lanjut Winarti ” jalani KKN ini dengan baik karena tidak semua org memiliki kesempatan yg sama utk melaksanakan kegiatan ini. Pelajari segala hal dengan optimal karena yakinlah segala ilmu yg baik akan sangat bermanfaat bagi perjalanan sukses kalian”

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Tulang Bawang Winarti juga memberikan pesan agar para mahasiswa yg akan Melaksanakan KKN dapat bersinergi dengan 25 program BMW Tulang bawang sehingga gotong royong yg terbangun dari semua kalangan dapat mengantarkan Kabupaten Tulang bawang menjadi kabupaten yg sukses sesuai visi misi Sai Bumi Nengah Nyappur.(HR)




Bupati Tanggamus Menghadiri Pelantikan Bersama dan Raker Cabang I

Gisting, Detikperu.com- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani SE. MM Menghadiri Pelantikan Bersama dan Rapat kerja Cabang I Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor Tanggamus dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Ansor Masa Khidmat 2021-2025 Se-Tanggamus yang dipusatkan di Aula Global Nusantara Gedung PCNU Tanggamus Pekon Gisting Permai Kec Gisting Rabu (13/7/2022). Dengan mengusung tema “Transformasi Kepemimpinan Menuju Tatanan Organisasi Yang Terstruktur Untuk Peradaban Dunia”.

Hadir dalam kegiatan tersebut KH. Marzuki Amin Rais Syuriah NU Tanggamus, KH. Samsul Hadi, M.Pd.I. Ketua PCNU Tanggamus, KH. Ahmad Mahfud Jatman PCNU Tanggamus, Hi. Hidir Ibrahim, M.Si. Ketua PW GP Ansor Lampung, Ela Siti Nuryana Anggota DPR RI Fraksi PKB, Letda Inf Masirun Plh. Pasi Intel mewakili Dandim 0424/Tanggamus, Mahmuddin Aris Rayusman Kakan Kemenag Tanggamus, Iyen Mulyani Plt. Kaban Kesbangpol Kab. Tanggamus, Zulki Qurniawan, SE. Ketua PC GP Ansor Kab. Tanggamus, Azwansyah Anggota DPRD Prov. Lampung, Edi Yalismi Anggota DPRD Kab. Tanggamus, Pengurus Cabang dan Anak Cabang GP Ansor se-Tanggamus dan Tamu undangan Perwakilan dari Pemuda Lintas Agama.

Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE.,M.M., dalam sambutannya menyampaikan Pada hari ini PC dan PAC GP Ansor Se-Kabupaten Tanggamus, dilantik oleh Pimpinan Wilayah GP Ansor Lampung. Kami ucapkan selamat kepada Saudara-saudara yang dilantik, kami berharap kepada para pengurus GP Ansor yang dilantik nantinya dapat bekerja dengan baik, amanah serta dapat merealisasikan program- program yang telah ditetapkan.

GP Ansor yang merupakan perangkat organisasi Nahdlatul Ulama yang mengemban mandat melaksanakan penguatan aqidah ahlussunnah wal jama’ah di kalangan pemuda untuk menjamin paham, ajaran keagamaan dan keberlanjutan organisasi NU dan keberlangsungan paham ahlussunnah wal jama’ah dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia umumnya dan di Kabupaten Tanggamus khususnya.

Sebagai kader NU, GP Ansor harus bisa menjadi benteng para ulama, menjaga NKRI, harus mampu melakukan kerjasama internal yang solid, selanjutnya dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam membangun Tanggamus.

Nahdlatul Ulama yang didukung sayap kepemudaannya Ansor dan Banser, telah membuktikan sejarah bahwa Ansor-Banser ikut serta mempertahankan kemerdekaan tahun 1945. Untuk itu, anggota Ansor dan Banser harus bangga karena selalu membela pemerintahan. Kita harus bisa menjaga dan mengarahkan masyarakat untuk terus menciptakan kondusifitas, guyub rukun serta bekerja keras dalam upaya membangun Kabupaten Tanggamus khususnya agar lebih baik lagi kedepannya.

Semoga dengan moment pelantikan pengurus GP Ansor Tanggamus kali ini, bisa menjadi spirit yang bisa menghadirkan gerakan kepemudaan dan membangkitkan kegiatan positif di Kabupaten Tanggamus. Pengurus yang baru harus mampu menginspirasi pemuda lainnya, PC GP Ansor diharapkan bisa terus menjaga tradisi dan budaya, sekaligus menghasilkan berbagai inovasi dan kreativitas dalam hal lainnya, sehingga mampu menginspirasi pemuda lainnya.

Ucapan terima kasih kepada GP Ansor, Pimpinan dan seluruh Warga NU Kabupaten Tanggamus, yang tetap solid dan membantu tugas pemerintah daerah dan pemerintah pekon dalam penyelenggaraan Pemungutan Suara pada Pilkakon serentak minggu lalu, proses tahapan pilkakon masih terus berlangsung sampai ditetapkan dan dilantiknya Kakon hasil Pilkakon Serentak. Untuk itu mari kita terus jaga suasana aman, damai dan kondusif, sehingga warga masyarakat dapat terus melaksanakan kegiatan sehari-hari dengan normal tanpa ada gejolak. (A)