Polda Lampung YUK DOWNLOAD Aplikasi POLRI Super APP Untuk Dapat Informasi dan Layanan Polri

Bandar Lampung, Detikperu.com- Kabid Humas (Kepala Bidang Hubungan Masyarakat) Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kasubbid Penmas AKBP Rahmad Hidayat, secara terus menerus mensosialisasikan Aplikasi Polri, yaitu Polri Super APP di berbagai tempat, Kamis (08/12/2022).

Kali ini sosialisasi Polri Super APP dilaksanakan di stasiun- stasiun Radio Pemerintah dan swasta yang ada di Bandar Lampung dan di tempat Pool bus angkutan antar Kota dan antar Provinsi (AKAP) serta di tempat tempat yang lagi mengadakan Seminar di kota Bandar Lampung.

Pada salah satu stasiun Radio swasta, Kabid Humas mensosialisasikan Polri super App dengan cara siaran langsung di stasiun radio tersebut, dan sosialisasi Aplikasi di salah satu Kantor Bus Penumpang dengan berinteraksi langsung pada penumpang yang sedang menunggu angkutan bus serta Karyawan dan sopir bus bahkan di tempat tempat yang lagi mengadakan kegiatan seminar.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kegiatan sosialisasi ini kami laksanakan guna mendukung program bapak Kapolri Quick Wins Presisi Polri, Optimalisasi Pelayanan Publik, sehingga masyarakat merasa pelayanan yang baik, dan memahami pemakaian layanan Online Kepolisian menggunakan Aplikasi Polri super App.

Kemudian katanya, dalam sosialisasi tersebut kami juga menjelaskan tentang cara mendownload atau menginstal dan cara Registrasi untuk masuk dalam layanan Polri super APP, serta manfaat dan kegunaan dari aplikasi Polri Super App.

Pandra mengatakan, beberapa Hal yang dapat dilakukan masyarakat di aplikasi Polri Super Apps, yaitu, dengan mendownload aplikasi Polri Super App memudahkan Anda untuk mengetahui data kendaraan yang tercatat atas nama Anda di Samsat Digital. Anda pun dengan mudah dapat melakukan perpanjangan STNK secara online.

Kemudian, Perpanjangan SIM Nasional dan Pembuatan SIM Internasional Agar semakin mudah dalam melakukan perpanjangan SIM. Polri SuperApp menyediakan fitur perpanjangan SIM A dan SIM C. Selain itu, pembuatan SIM Internasional juga dapat dilakukan di Polri Super App, Keduanya dapat dikirim ke rumah Anda ataupun diambil di SATPAS terdekat Anda, terangnya.

Selanjutnya ucap Pandra, Pengaduan Masyarakat, Pengaduan masyarakat yang didukung oleh DUMAS dan PROPAM dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara online. Anda pun dapat meminimalkan proses terkini dari laporan Anda.

Anda dapat melakukan pengecekan e-Tilang Anda dimana saja dan kapan saja. Konfirmasi pelanggaran kendaraan yang dilakukan oleh tilang otomatis (CCTV) dapat Anda lakukan melalui POLRI SuperApp, sambungnya.

Dia melanjutkan, masyarakat juga dapat Memantau SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). Melalui Polri Super App, dan Anda dapat mengetahui Perkembangan laporan kepolisian untuk kasus-kasus yang Anda laporkan secara aman dan terpercaya.

Selanjutnya, Informasi daerah rawan kemacetan dan laka lalu, daerah kriminal, bencana alam dapat Anda ketahui melalui Polri SuperApp hingga Berita terkini terkait kepolisian, berita hoax, dan berita Tribrata dapat Anda akses secara mudah.

Pandra menambahkan, anda juga dengan mudah dapat menemukan lokasi kantor polisi di sekitar Anda serta rumah sakit Polri, dan terakhir Masyarakat juga dapat mencari Informasi Lainnya, seperti TV/Radio POLRI, berbagai website resmi Polri, serta informasi terkait museum Polri dapat Anda ketahui melalui Polri Super App.

Dengan beragam kemudahan yang ditawarkan aplikasi Polri Super Apps, Polda Lampung berharap agar masyarakat mendownload aplikasi Polri Super Apps, di perangkat Android maupun Iphone (IOS).

“Kami Berharap Kedepannya dengan mengunggah aplikasi Polri Super Apps ini, dapat menjawab kebutuhan dari masyarakat secara sederhana, itu nanti akan disatukan dalam satu wadah namanya Polri Super Apps, masyarakat diharapkan dapat Mendownload Aplikasi ini Melalui App Store dan Play Store dan juga bisa melihat akun-akun bidhumas baik melalui FB, IG, Twitter dan YouTube tutupnya. (dn/penmas)

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
Email: [email protected]
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung




Personil Sat Binmas Sambang Ke Masyarakat Sosialisasikan Aplikasi layanan Polri Super APP Presisi

Tulang Bawang Barat, Detikperu.com- Sat Binmas, Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung laksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Super APP Presisi tersebut yaitu dengan langsung mendatangi Masyarakat yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kamis (8/12/2022).

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K., M.M melalui Kasat Binmas AKP Aladin Effendi, S.H menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Binmas dalam memperkenalkan Terobosan atau Inovasi teranyar Polri yaitu Super APP presisi tersebut dapat diakses melalui Handphone langsung sehingga memudahkan Masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan ataupun keluhannya kepada Polri dimanapun Masyarakat berada.

ada 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat di aplikasi tersebut. Mulai dari informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK, SKCK secara online dan informasi E-Tilang hingga informasi mengenai Pos Polisi.

“Dumas Presisi ini sendiri dirancang khusus agar memudahkan Masyarakat dalam hal pengaduan ataupun pelaporan kepada Polri sehingga dengan adanya aplikasi ini diharapkan Masyarakat selalu merasa dekat dengan Polri dan tidak sungkan untuk menyampaikan keluhan ataupun informasi yang penting kepada Polri” ungkap Kasat Binmas.(humas_tubaba).




Jelang Purna Bakti, Bupati Gelar Ramah Tamah

Lampung Barat, Detikperu.com- Ratusan Peratin hingga Camat yang ada di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) memadati kediaman Bupati Lambar H. Parosil Mabsus dalam rangka ramah tamah menjelang Purna Bakti Bupati dan Wakil Bupati periode 2017-2022.

Ramah tamah yang diselenggarakan tepat tiga (3) hari menjelang Purna Bhakti Bupati dan Wakil Bupati Lambar berlangsung di Pekon PuraWiwitan Kecamatan Kebun Tebu, Kamis 08/12/2022, mulai pukul 10.30 Wib sampai dengan selesai.

Kegiatan yang diselenggarakan Bupati Lambar bersama Wakil Bupati Drs.H. Mad Hasnurin itu, dihadiri seluruh Peratin dan Camat yang ada di 15 Kecamatan yang ada di Lambar.

Menyambut para tamunya, H. Parosil Mabsus – Drs. H. Mad Hasnurin atau yang akrab di sebut PM menampakkan senyum manis dengan penuh keramahan dan kehangatan saat berjabat tangan.

Parosil Mabsus menyampaikan kegiatan tersebut diharapkan dapat mempererat ikatan silaturahmi, mengingat jabatannya bersama Mad Hasnurin akan Purna Bhakti 11 Desember 2022 mendatang.

“Saya ucapkan terimakasih atas dukungan dan kerjasama dari seluruh camat serta peratin yang ada di Lambar selama ini sudah bekerjasama dalam menjalankan pitu (7) program yang telah saya bersama bapak Mad Hasnurin gulirkan,” Ucap Bupati Lampung Barat.

Sebab menurutnya, capaian-capaian atas prestasi yang diraih Pemkab Lambar selama ini melalui pitu program tidak akan dapat di raih tanpa kerja sama dan dukungan dari seluruh Camat maupun aparat Pekon yang merupakan ujung tombak pembangunan.

Pemimpin Kabupaten berjuluk Negeri di atas awan itu, menuturkan, selama kepemimpinannya bersama Mad Hasnurin menurut hematnya, sudah bekerja secara maksimal, pitu program yang digulirkan telah berjalan sesuai dengan rencana.

Hal itu, dibuktikan diantaranya, Lambar di tahun 2017 lalu merupakan Kabupaten tertinggal namun di Tahun 2019 keluar dari Kabupaten tertinggal, 2020 menjadi urutan nomor enam (6) Kabupaten inovatif dan Tahun 2021 dinyatakan Kabupaten sangat inovatif

Bahkan, melalui pitu Program dirinya selaku kepala daerah mendapat penghargaan yang diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. Joko Widodo sebagai bentuk apresiasi atas berhasil memajukan daerahnya melalui program kerjanya dengan berpihak kepada rakyat.

Maka dari itu, Pakcik berharap kepada Camat maupun Peratin supaya harus bisa memahami tugas dan fungsi agar dapat mengayomi dan mensejahterakan masyarakatnya masing-masing.

“Pada dasarnya Bupati, Camat dan Peratin itu sama saja, yang membedakan jika Bupati membawahi Kecamatan, Camat membawahi Pekon, Peratin membawahi beberapa Pemangku, saya berharap kepada Peratin kedepannya agar dapat mengadopsi salah satu Program Pemkab Lambar yakni “Pembagian Seragam Gratis Tiga Setel” jika pemkab Lambar menyalurkan kepada siswa setara Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) maka Pekon dapat memberi seragam gratis kepada Siswa Pendidikan Usia Dini (Paud) maupun Taman Kanak-kanak (TK),” Papar Parosil.

Karena dikatakan Parosil, Program tersebut selama kepemimpinannya bersama Mad Hasnurin mendapat apresiasi sangat tinggi dari lapisan masyarakat, sebab pembagian seragam gratis sangat membantu orang tua/wali murid dalam menyekolahkan putra-putri mereka.

Sementara, Bukhori mewakili seluruh Peratin yang ada di Lambar mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan bantuannya dalam menjalankan program di tingkat Pekon, karena, kata dia, ide-ide serta visi-misi yang lontarkan Parosil selama ini sangat membantu.

“Saya selama ini banyak belajar bahkan ingin mengadopsi visi misi dan program-program yang telah digulirkan Bupati dan Wakil Bupati Lambar selama ini,” Ujarnya.(Kominfo/WL)




Jual Sabu, Residivis Narkoba Ditangkap Satres Narkoba Polres Tubaba

Tulang Bawang Barat, Detikperu.com- Menjual Narkotika, residivis narkoba berinisial SDR (53) warga Tiyuh Marga Kencana RT/RW 001/001 Kec. Tulang Bawang Udik Kab. Tulang Bawang Barat, berhasil ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung, Rabu (7/12/2022).

Dari tersangka diamankan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis Sabu dengan berat 0.39 gram, 1 (satu) buah handphone merk OPPO type A16 warna biru, 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna biru dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam biru dengan nomor polisi A 5868 RQ.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, S.H membenarkan adanya penangkapan terhadap residivis penjual narkotika tersebut.

Diceritakan Kasat, penangkapan terhadap tersangka berawal ketika tim Satres Narkoba Polres Tanjung Balai mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki laki (tersangka) yang memiliki dan menjual sabu di dalam sebuah tempat pengisian BBM Pertasop di Tiyuh Marga Kencana Kecamatan Tulang Bawang Udik Kab. Tulang Bawang Barat.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Kasat, tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka, kemudian personil yang berpakaian sipil langsung mendatangi tersangka SDR yang saat itu sedang duduk dan selanjutnya tim melakukan penggeledahan badan tersangka.

“Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku SDR dan mengakui Sabu tersebut adalah miliknya yang akan dijual kepada temannya yang berinisial “E” (DPO) dengan harga Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah).

Ditambahkan Yopi, tersangka SDR juga diketahui seorang residivis atas kasus narkoba. Saat ini tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk pasal yang dipersangkakan kepada tersangka yakni Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, “pungkas Kasat.(humas_tubaba).




Antisipasi, Polda Lampung perketat pengamanan

Bandar Lampung, Detikperu.com- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memperketat pengamanan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pelaku teror bom.

“Sebagaimana penekanan dari Bapak Kapolda Lampung kepada seluruh kapolsek, kapolres, dan jajaran di Polda Lampung bahwa terkait pengamanan harus benar-benar di jaga kemungkinan-kemungkinan yang terjad,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Rabu.(07/12/22).

Dia melanjutkan peran kewaspadaan tersebut harus benar-benar dijaga khususnya, kepada orang- orang yang keluar masuk di kantor Polisi maupun di sekitarannya.

“Terutama yang akan masuk ke fasilitas Polri tentunya harus dilakukan pemeriksaan dan dipertanyakan maksud dan tujuannya masuk ke fasilitas Polri. Hal ini tentunya sudah dilakukan sesuai yang telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP),” kata dia.

Pandra menambahkan selain itu, dalam kewaspadaan Kapolda Lampung juga selalu mengingatkan kepada jajaran agar selalu waspada dan mengintruksikan kepada jajaran untuk menjaga mako polri.

“Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, namun juga harus dapat menjaga kewaspadaan terhadap orang-orang yang berniat berbuat secara kriminal,” kata dia lagi.

Ia berharap kepada masyarakat dengan adanya kejadian bom bunuh diri di Bandung agar tetap tenang dan jangan sampai terbawa-bawa isu yang belum tentu kebenarannya dan berdayakam potensi masyarakat melalui tokoh informal untuk menyampaikan pesan kamtibmas.

“Apabila ada orang yang mencurigakan agar segera melapor ke kantor polisi terdekat. Selain itu jika memerlukan apa-apa agar dapat melaporkan melalui aplikasi Polri Super Apps,” katanya.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H.,M.Si.,
Email : [email protected]
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG: @humas_poldalampung




Musda Ke-VI PPNI Kabupaten Lampung Barat

Lampung Barat, Detikperu.com- Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus diwakilkan staf ahli bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat (kesra) Ronggur L. Tobing, membuka secara langsung acara Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Lampung Barat, Selasa (6/12/2022).

Acara yang berlangsung di Lamban Pancasila, Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Barat itu dihadiri langsung oleh Ketua DPW PPNI Provinsi Lampung Puji Sartono, Amd., Kep., serta para anggota PPNI yang ada di dalam dan luar Kabupaten Lampung Barat, dan diperkirakan mencapai hingga 500 peserta.

Musda PPNI ke-VI ini bertema “perawat sukses bermanfaat dan bermartabat mewujudkan Lampung Barat Hebat dan Sejahtera”.

Selaku Ketua PPNI Kabupaten Lampung Barat Suhendrawati, S.Km., MP., dirinya mengatakan PPNI di Lampung Barat sudah mencapai hingga 440 anggota yang tersebar di 15 kecamatan.

Anggota PPNI ini sendiri terdiri dari berbagia kalangan, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga kontrak daerah, bidan desa hingga perawat pekon.

Fungsi PPNI adalah sebagai pemersatu, pembina, pengembang, dan pengawas keperawatan indonesia. Sementara Kegiatan PPNI meliputi pemantapan persatuan dan kesatuan yang kokoh antar perawat.

Pada kesempatan itu, Suhendrawati mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Lampung Barat di bawah kepemimpinan Bupati Parosil Mabsus dan Wakil Bupati Mad Hasnurin yang telah mengulirkan program satu perawat satu pekon dan memberikan status pengangkatan bagi Tenaga Kontrak Daerah (TKD) bidang kesehatan yang di dalamnya terdapat para anggota PPNI.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan kepedulian Pemkab Lampung Barat yang sudah memberikan peningkatan kesejahteraan bagi perawat pekon sebagai anggota PPNI,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus melalui sambutannya yang dibacakan staf ahli bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat (kesra) Ronggur L. Tobing, bahwa PPNI merupakan organisasi para perawat yang didirikan untuk membantu para perawat agar mempunyai jiwa kompetensi yang professional dan rasa kebersamaan serta menghimpun dan memberikan kesempatan kepada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan profesi, mewujudkan keperawatan sebagai suatu profesi yang mandiri, tangguh dan diakui.

“Pada dasarnya sebuah organisasi dapat menjadi suatu fasilitas yang dapat membantu manusia untuk mengembangkan sikap dan karakter yang ada di dalam dirinya,” ujarnya.

Selanjutnya, dirinya mengimbau agar seluruh anggota PPNI memberikan dukungan juga kepercayaan dengan tulus ikhlas tanpa paksaan maupun tekanan dari pihak manapun kepada Ketua PPNI terpilih.

Sebab menurutnya, tanpa dukungan dan kepercayaan dari seluruh anggota tidaklah mungkin seorang Ketua bisa menjalankan amanah dengan baik dan benar yang sesuai dengan aturan-aturan yang telah ada.

“Jika terdapat perbedaan pandangan atau mungkin pemikiran bisa dimusyawarahkan. Karena dengan bermusyawarah segala sesuatunya akan bisa terselesaikan secara baik,” pesannya.

Selain itu, dia juga mengajak kepada seluruh perawat baik yang bekerja di instansi pemerintah maupun instansi swasta untuk bergabung dan ikut berpartisipasi dalam membesarkan PPNI.

“Karena organisasi ini adalah rumah bagi seluruh perawat,” pungkasnya.

Di akhir acara, PPNI Lampung Barat menyerahkan pelakat penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang telah peduli dengan organisasi PPNI, penghargaan tersebut diterima langsung staf ahli bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat (kesra) Ronggur L. Tobing.(Kominfo/WL)




Manfaatkan FABA, PLN Bangun Jalan Desa di Pekanbaru

Pekanbaru, Detikperu.com- PT PLN (Persero) mengoptimalkan pemanfaatan limbah hasil pembakaran batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dalam bentuk Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) untuk membangun Jalan Sukawiradharma di Kelurahan Labuh Baru Barat, Pekanbaru, Riau. Selasa 6 Desember 2022.

Sebagai bentuk komitmen untuk menjaga lingkungan, PLN memanfaatkan FABA untuk membangun jalan sepanjang lebih dari 160 meter yang merupakan jalur alternatif menuju jalan utama di Pekanbaru tersebut. Pemanfaatan FABA ini dilakukan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) wilayah 1 PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sumatera.

Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Sukawiradharma Kelurahan Labuh Baru Barat Giyono menyampaikan terimakasih atas kepedulian PLN membangun jalan Sukawiradharma. Menurut dia, warga sangat terbantu dengan pembangunan jalan berbahan dasar FABA ini.

“Terima kasih atas kepedulian PLN, bantuan ini sangat penting bagi warga Sukawiradharma,” ujar Giyono.

Sebelum adanya bantuan PLN, kata Giyono, Jalan Sukawiradharma dibangun masyarakat secara swadaya. Namun, pembangunan jalan ini kemudian terhenti karena menemui keterbatasan dana.

“Melalui program TJSL PLN inilah, akhirnya jalan Sukawiradharma bisa dilalui,” kata Giyono.

Tokoh masyarakat setempat, Wahyu Nofiyandri mengapresiasi kepedulian PLN atas bantuan pembangunan jalan di wilayahnya. Wahyu menjelaskan Jalan Sukawiradharma merupakan jalur alternatif menuju jalan utama di Pekanbaru.

“Terima kasih kepada PLN atas pembangunan jalan ini, yang sudah bisa kami rasakan manfaatnya,” ujar Wahyu.

Wahyu juga memuji kualitas jalan yang dibangun menggunakan FABA tersebut. Dia berharap pemanfaatan FABA ini tidak hanya diimplementasikan pada satu jalan saja tetapi juga diimplementasikan di beberapa wilayah lain di Kelurahan Labuh Baru Barat.

“Setelah kami lihat, jalan yang dibangun menggunakan FABA ini memiliki kekuatan yg bagus, terbukti dengan adanya kendaraan besar yang melintas, jalan tidak pecah ataupun retak,” ujar Wahyu.

General Manager PLN UIP3B Sumatera, Daniel Eliawardhana mengatakan, PLN berkomitmen menciptakan nilai melalui pemanfaatan FABA. Salah satunya memanfaatkan FABA sebagai produk material infrastruktur jalan.

“Kami berharap pembangunan jalan ini mempermudah mobilitas masyarakat, sehingga dapat mendukung kegiatan perekonomian,” katanya.

*Narahubung*
Grahita Muhammad
Vice President Komunikasi Korporat PLN
Tlp. 021 7261122
Facs. 021 7227059

*Sekilas Tentang PLN*
_PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi menjalankan misi besar menerangi dan menggerakkan negeri. Memiliki visi menjadi perusahaan listrik terkemuka se-Asia Tenggara, PLN bergerak menjadi pilihan nomor 1 pelanggan untuk Solusi Energi. PLN mengusung agenda Transformasi dengan aspirasi Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused demi menghadirkan listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik. PLN dapat dihubungi melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di PlayStore atau AppStore._




Bhabinkamtibmas Sambang Duka Warganya Sekaligus Mengantar Jenazah Ke Makam

Tulang Bawang Barat, Detikperu.com- Ketika ada masyarakat yang meninggal dunia kita semua pasti turut berduka cita dan kemudian melakukan takziah untuk menyatakan belasungkawa mendalam, ini yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di Tiyuh Tirta Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Bripka Recky Alfarizi. Senin (5/12/2022).

Sewaktu mendengar ada warga binaannya meninggal dunia, Bhabinkamtibmas langsung bergegas untuk melayat atau bertakziah bersama warga masyarakat lainnya.

Tampak Bhabinkamtibmas Tiyuh Tirta Kencana bersama masyarakat ikut memanggul keranda jenazah almarhum secara bergantian menuju pemakaman umum tiyuh Tirta Kencana.

Bripka Recky mengatakan, ini kami lakukan semata mata untuk mewujudkan empati dan duka cita mendalam atas kepergian almarhum semoga kedatangan kami untuk melayat bisa menghibur keluarga yang ditinggalkan dan tabah, ucapnya.

Sementara Kapolsek Tulang Bawang Tengah Akp Ansori membenarkan apa yang telah di lakukan Bhabinkamtibmasnya yakni melaksanakan takziah warga binaannya ketika meninggal dunia wajib dilaksanakan ini bukti bahwa Bhabinkamtibmas Peduli dan punya jiwa sosial yang tinggi dengan warganya yang meninggal.

” Semoga almarhum diampuni segala kesalahan dan diterima amal kebaikannya oleh Tuhan Yang Maha Esa ( Allah Subhanahu Wa Ta’ala) serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan”, pungkas Kapolsek.(humas_tubaba)




Peduli, Polsek Lambu Kibang Polda Lampung Berikan Bantuan Kursi Roda Kepada Anak Penyandang Disabilitas

Tulang Bawang Barat, Detikperu.com- Kapolsek Lambu Kibang, Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung IPTU Ferry Yuliansyah, S.Sos, M.M memberikan bantuan berupa satu buah kursi roda kepada penyandang disabilitas kepada warga An. Wanda Binti Winarno, Umur 12 Tahun, Islam, Tiyuh Kibang Budi Jaya RT. 21 / RK. 07 Kec. Lambu Kibang Kab. Tulang Bawang Barat, yang mengalami penyakit Lumpuh Layu sehingga mengalami keterlambatan pertumbuhan, selasa (6/12/2022).

Kegiatan Pemberian bantuan berupa Kursi Roda ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Lambu Kibang, IPTU Ferry Yuliansyah S.Sos, M.M didampingi Kanit Reskrim Polsek Lambu Kibang Ipda Ucida, S.K.M., M.H.,Kanit Binmas Polsek Lambu Kibang Ipda Amirudin, S.H.,Kanit Propam Polsek Lambu Kibang Aipda Irwan Budi, Ps Ka SPKT III Polsek Lambu Kibang Aiptu Hendra Wijaya dan Bhabinkamtibmas Aiptu Supartono.

Terpantau, saat memberikan bantuan berupa kursi roda, Kapolsek Lambu Kibang, IPTU Ferry Yuliansyah tampak berdialog dan memberikan semangat serta motivasi kepada warga penyandang disabilitas tersebut.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP. Sunhot P. Silalahi, S.I.K melalui Kapolsek Lambu Kibang, IPTU Ferry Yuliansyah, S.Sos, M.M mengatakan, bahwa kegiatan pemberian bantuan berupa kursi roda ini merupakan wujud empati dan kepedulian Polsek Lambu Kibang terhadap warga penyandang disabilitas di wilayah hukum Polsek Lambu Kibang.

“Semoga bantuan kursi roda ini dapat bermanfaat untuk keberlangsungan aktifitas sehari-hari warga penyandang disabilitas, serta bernilai ibadah bagi kami jajaran Polsek Lambu Kibang yang melaksanakannya,” ujar Ferry.(humas_tubaba).




Waka I DPRD Tulang Bawang Salahkan Sekretariat Dewan

Tulang Bawang, Detikperu.com- Akibat Sekretariat DPRD Tulangbawang (Tuba) terlambat dalam menindaklanjuti Surat pengembalian kendaraan Dinas Jabatan Wakil Ketua I dan II DPRD Tuba, sehingga pemberian tunjangan transportasi Pimpinan DPRD menjadi temuan BPK.

Wakil Ketua I DPRD Tuba Aliasan menegaskan, temuan BPK terkait pemberian tunjangan transportasi DPRD Tuba Tahun Anggara 2021 merupakan kesalahan pihak Sekretariat Dewan, bukan kesalahan dari Kami (Anggota Dewan), karena kami tahun kemarin sudah mengajukan surat pengembalian kendaraan Dinas milik kami ke Sekretariat pada akhir tahun 2020 kemarin, (5/12/2022).

“Tahun 2021 kemarin Kami sudah tidak menggunakan Kendaraan Dinas Jabatan itu, makanya Kami diberikan uang tunjangan transportasi. Surat serah terima kendaraan Dinas sudah kami berikan akhir tahun 2020 kemarin, jadi bulan salah kami lagi, itu kesalahan Sekretariat” ujar Aliasan.

Aliasan menjelaskan, terkait apakah uang kelebihan pembayaran tunjangan transportasi itu sudah dipulangkan atau belum ke Kas Daerah, itu bukan urusan kami, yang salah kan Sekretariat. Kami Dewan hanya pemakai yang mengetahui surat menyurat dan mengatur itu semua kan pihak Sekretariat, jadi tanyakan langsung dengan Sekretaris Dewan itu yang lebih paham semuanya.

Untuk tahun anggaran 2022 ini Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Tuba tidak mengambil uang tunjangan transportasi tersebut, karena Wakil Ketua I dan II telah kembali menggunakan kendaraan dinas tersebut, Tutup Aliasan.

Diberitakan sebelumnya, diduga anggaran tunjangan transportasi DPRD Tuba Tahun Anggara 2021 jadi temuan BPK sebesar Rp360.000.000. Hal tersebut terlihat dari hasil reviu dokumen dan wawancara BPK dengan Bendahara Barang, Kabag Umum dan Sekretaris DPRD pada tanggal 28 Maret 2022 diketahui bahwa Wakil Ketua DPRD walaupun sudah dikembalikan mobil dinas tersebut

Dari hasil pemeriksaan BPK diketahui bahwa Wakil Ketua I dan II diberikan tunjangan transportasi, walaupun Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II masih mempergunakan kendaraan dinas jenis Toyota Fortuner BE 1036 TZ, dan BE 1037 TZ.

Permasalahan di atas mengakibatkan kelebihan pembayaran tunjangan transportasi sebesar Rp360.000.000,00 ((Rp15.000.000,00+Rp15.000.000,00)x12 bulan). Hal tersebut disebabkan oleh Sekretaris DPRD tidak mengikuti ketentuan dalam merealisasikan dan membayarkan tunjangan transportasi pimpinan DPRD.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pada Pasal 15 ayat (1) yang menyatakan bahwa dalam hal pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah negara dan kendaraan dinas jabatan bagi Pimpinan DPRD sebagaimana dimaksud dalam pasal 13, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.

Dan pada Pasal 16 yang menyatakan bahwa rumah negara dan perlengkapannya serta kendaraan dinas jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 serta tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 tidak dapat diberikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD secara bersamaan.

Penjelasan atas Pasal 16 diatas menyatakan bahwa yang dimaksud dengan “tidak dapat diberikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD secara bersamaan” adalah bahwa jika telah disediakan dan telah ditempati, dihuni atau dipakai rumah negara dan perlengkapannya serta kendaraan dinas jabatan maka tidak dapat diberikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi, begitu pula sebaliknya.

Kepala Bagian Keuangan DPRD Tulangbawang Anton ketika dikonfirmasi terkait hasil temuan BPK terkait kelebihan pembayaran tunjangan transportasi Wakil Ketua DPRD Tuba tahun anggaran 2021 mengatakan, itu bukan bidang kami tapi di Bagian Umum, permasalahan ini akan kita rapatkan, ujarnya Anton di Ruang Kerjanya. belum lama ini (24/11/2022).

Sampai berita ini diturunkan Sekretaris DPRD Tulangbawang Puncak Setiawan belum berhasil untuk dimintai keterangannya. (HR)