Wonogiri: detikperu.com- Anggota Koramil 08/Giriwoyo Kodim 0728/Wonogiri Selaku petugas penanganan Covid-19, melaksanakan Gelar Operasi yustisi yang kali ini dilaksanakan di jalan antar Provinsi Jateng dan Provinsi Jatim Kecamatan Giriwoyo Kabupaten Wonogiri. Gakplin tersebut merupakan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19, Kamis (4/2) malam.
Kapten Inf Sriyono Danramil 08/Giriwoyo menerangkan, bahwa salah satunya yang sangat penting untuk ditegakkan yaitu bagi masyarakat khususnya penjual maupun pengunjung tentang pemakaian masker, tidak hanya dibawa saja atau di dagu, namun diharapkan dalam pemakaian masker yang benar sesuai yang dianjurkan yaitu dengan menutup hidung sampai ke dagu,” jelasnya
Dari hasil Gakplin tersebut petugas menemui 5 orang pelanggar, keempat pelanggar tersebut diberi teguran secara lisan guna tidak mengulangi kesalahan, dan disiplin dalam mencegah penularan Covid 19.
Penulis: (Arda 72)