Surakarta: detikperu.com- Terus di galang, Jajaran Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Gabungan bersama Unsur Polsek dan Linmas laksanakan kegiatan operasi yustisi penggunaan masker di Jalan Piere Tendean Nusukan Banjarsari. Tepatnya di depan pasar Tradisional Nusukan Banjarsari Surakarta. Selasa (29/09/2020).
Dalam kegiatan tersebut Koramil 02/Banjarsari gabungan dengan personel dari Polsek Banjarsari, dan Linmas Kecamatan Banjarsari Surakarta.
“Operasi yustisi digelar dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker. Tujuannya untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Banjarsari. Kegiatan dipimpin langsung oleh Danramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Kapten Inf Narno.
Danramil menjelaskan pihaknya akan mendukung setiap kegiatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Banjarsari. Dengan adanya kegiatan operasi yustisi yang digelar secara terpadu mampu menertibkan masyarakat dalam penggunaan masker dan Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Kita mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan penertiban penggunaan masker maupun penerapan protokol kesehatan,” demi kesehatan kita semua, ucapnya.
Sementara Kapolsek Banjarsari AKP Arika menambahkan dari hasil kegiatan razia Ops Yustisi tentang penggunaan masker didapati 36 orang yang tidak menggunakan masker, di samping diberikan teguran, sosialisasi 3M dan Pembagian masker. Mereka juga diberikan tindakan baik tindakan sosial berupa bernyanyi lagu lagu nasional dan pengucapan Pancasila yang bertujuan agar masyarakat jera dan tidak akan mengulangi hal yang sama. Paparnya
“Dengan kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah terutama penggunaan masker saat keluar rumah sehingga mampu mencegah penyebaran Covid-19,” tukasnya.
Penulis: (Arda 72)