Surakarta: detikperu.com- Pemerintah Kota Surakarta yang dipelopori oleh Satpol PP bersama anggota Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Polisi Militer, Polri, BPBD, serta tim Dinkes Surakarta melakukan operasi protokol kesehatan di Taman Jaya Wijaya Mojosongo Kecamatan Jebres Surakarta, Kamis (24/12/2020) Pukul 10:00 wib s.d. selesai.
Danramil 04/Jebres Kapten Inf Paidi saat ditemui di sela-sela kegiatan menegaskan bahwa Operasi penindakan masker tidak hanya memberi sanksi administrasi berupa penyitaan KTP, serta pengambilan rapid kepada pelanggar tapi ada sebuah upaya untuk membantu mereka para pelanggar agar tetap mematuhi protokol kesehatan dimana pandemi Corona belum berakhir serta meningkatnya warga kota Solo yang terinfeksi virus Corona.
“Kesadaran masyarakat Surakarta belum sepenuhnya dilaksanakan seperti pemakaian masker saat berkendara sepeda motor ataupun mobil pada saat meninggalkan rumah ataupun berada ditempat keramaian,”tegasnya.
“Kami akan terus mengingatkan masyarakat yang bandel agar menerapkan protokol kesehatan, masker menjadi alat pelindung tidak hanya untuk diri sendiri melainkan juga orang lain.”Pungkasnya.
Penulis: (Arda 72)