Tulang Bawang Barat: detikperu.com- Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, Polres Tulang Bawang Barat bersama TNI dan Sat Pol PP menggelar operasi yustisi, Selasa (02/02/2021).
Dalam kegiatan tersebut diawali dengan pelaksanaan apel pasukan di halaman Polres Tubaba .
Apel tersebut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Tubaba Kompol Dulhapid, S.Pd, Kasat Pol PP Tubaba Rudi Rudiansyah, S.E, M.M, Kepala Dinas Perhubungan Tulang Bawang Barat Marwan, S.E, M.M, Personil TNI dari Koramil 412-01 Tulang Bawang Tengah Kodim 0412 Lampung Utara, Personil Pol PP dan Personil Polres Tulang Bawang Barat.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, S.IK didampingi Kabag Ops Polres Tulang Bawang Barat Kompol Dulhapid, S.Pd mengatakan “Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan di Pasar Panaragan Jaya Kelurahan Panaragan Jaya”.
Operasi Yustisi bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Tulang Bawang Barat yang saat ini wilayah tersebut telah menjadi Zona Orange yang sebelumnya Zona Kuning. Karena semakin meningkatnya penderita Covid-19 di wilayah Tulang Bawang Barat, untuk itu Polri bersama TNI dan Pol PP akan terus menggelar Operasi Kemanusiaan Yustisi yang bertujuan untuk menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan di masa pandemi.
Masih dari Kompol Dulhapid, S.Pd “Operasi yustisi ini dilaksanakan selain meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mentaati protocol kesehatan, juga memberikan edukasi kepada pelanggar protokol kesehatan, dengan memberikan tindakan tegas berupa hukuman fisik seperti push up, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan tindakan berupa teguran kepada pelanggar.” Tegasnya. (Firman)