Wonogiri: Detikperu.com– Objek wisata di Kabupaten Wonogiri akhirnya dibuka kembali, seiring dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun dari level 3 ke level 2. Namun demikian, pengunjung mesti mematuhi sejumlah aturan seperti telah vaksin minimal dosis pertama, serta penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
Untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut, anggota TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Paranggupito menggelar penyekatan operasi yustisi, dengan melaksanakan pemeriksaan protkes yang berada di jalur pintu Masuk Obyek Wisata Pantai Nampu, Minggu(17/10).
Dan Pos Ramil Paranggupito Pelda Sukisno mengatakan, seiring dengan dibukanya kembali tempat wisata yang ada, antusias masyarakat untuk mengunjungi objek wisata yang ada sangat besar termasuk di Kecamatan Paranggupito, untuk itu pihaknya bersama dengan jajaran Forkopimcam Paranggupito yang terdiri dari anggota Polsek Paranggupito, Pegawai Kecamatan, Tenaga Kesehatan Puskesmas melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan protkes.
Dirinya menambahkan, selain melaksanakan pengecekan penerapan protkes, tenaga kesehatan dari Puskesmas Paranggupito juga melaksanakan Rapid test secara acak kepada 10 pengunjung, yang diketahui hasilnya untuk seluruhnya negative.
“ Kegiatan ini dilaksanakan selain untuk memberikan rasa aman dalam melaksanakan liburan ke tempat wisata, petugas gabungan juga terus memberikan himbauan kepada pengunjung agar selalu menerapkan protkes, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Paranggupito “, Tutupnya.
Penulis: (Arda 72).