Home / DAERAH / Tulang Bawang Barat / Musrenbang Lambu Kibang Tubaba, Anggota DPRD Kritik Sejumlah Kepala OPD Tak Hadir

Musrenbang Lambu Kibang Tubaba, Anggota DPRD Kritik Sejumlah Kepala OPD Tak Hadir

image_pdfimage_print

Tulang Bawang Barat, Detikperu.com- Kegiatan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) dan Rembuk Stunting tingkat Kecamatan Lambu Kibang yang berlangsung di Balai Tiyuh Lesung Bakti Jaya Kecamatan Lambu Kibang Tulangbawang Barat ternyata masih ada Kepala OPD yang tidak hadir pada kegiatan penyusunan program pembangunan tahunan tersebut.

Anggota DPRD Tubaba Dapil II Sudirwan, S.sos menyampaikan bahwa pada pelaksanaan Musrenbang yang sudah berlangsung sejak seminggu lalu, di tiap kecamatan, namun Musrenbang Lambu Kibang terdapat beberapa kepala OPD terkait yang tidak hadir, khususnya pada Musrenbang hari ini, Rabu (01/02/2023).

Hal itu sangat disayangkan, karena Musrenbang bertujuan menghimpun usulan masyarakat serta berbagai aspirasi untuk pembangunan daerah. “Cukup disesalkan, ada kepala OPD Terkait yang tidak hadir pada Musrenbang hari ini,” katanya.

Meskipun ini hanya Musrenbang kecamatan tapi kehadiran kepala-kepala OPD sangat dibutuhkan, karena usulan yang akan dituangkan dalam RAPBD tahun 2024 berasal dari Musrenbang kecamatan kemudian Musrenbang kabupaten.

“Pemerintah kita ini bukan mau maju tapi mundur kalau kita terus-terus begini, mau menjadi apa pemerintah kita ini, tetapi yakin saja karena saya melihat semangat semua Kapalo-kapalo apa kita lakukan visi dan misi kita yakin saja kita akan dilindungi oleh Allah SWT,” tegas Sudirwan.

Musrenbang tingkat kecamatan tersebut dibuka oleh Asisten II Bidang perekonomian dan pembangunan Nahkoda, SH,MH, mewakili PJ Bupati Tulangbawang Barat Zaidirina.
Mengutip dari sebutannya, Nahkoda menyampaikan apa yang telah dan disusun disampaikan ke pemerintah Kabupaten, agar dapat terlaksana dengan baik sehingga dapat dirasakan masyarakat banyak.

“Semoga apa yang diusulkan bisa terealisasi dengan baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat, Kegiatan Musrenbang ini didasari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tentang Mekanisme Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah di wilayah Kecamatan,” terangnya.

Menurut Camat Lambu Kibang Cherry Sopian, perumusan prioritas pelaksanaan program atau kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip partisipatif melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa/ Tiyuh (Musrenbang Tiyuh) setiap usulan aspirasi harus selaras dengan visi misi dan program unggulan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba)
“Nantinya akan lebih memudahkan aspirasi yang disampaikan tersebut dengan rencana yang telah disusun oleh pemerintah daerah, sehingga kita bisa melihat dan mendengar usulan yang telah diklasifikasikan ditingkat Tiyuh yang akan menjadi gambaran untuk pengusulan kegiatan 2023,” Cetus Cherry.

Hadir pada acara tersebut, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, Inspektorat, Dinas PUPR, Disdukcapil, Dinas kesehatan, Dinas Perkimta, Camat Lambu Kibang, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan seluruh kepalo tiyuh se-Kecamatan Lambu Kibang serta tokoh masyarakat setempat. (Tim SMSI)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About admin2020

Check Also

Polres Tulang Bawang Barat Dirikan 1 Pos Yan dan 3 Pos Pam Selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru)

Tulang Bawang Barat, Detikperunews.com- Selama libur natal Tahun 2024 dan tahun baru (Nataru) 2025, Polres …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *