Home / DAERAH / Tanggamus / Muspika Kecamatan Limau Gelar Musyawarah Tentang Pelaksanaan Resepsi

Muspika Kecamatan Limau Gelar Musyawarah Tentang Pelaksanaan Resepsi

image_pdfimage_print

Tanggamus: Detikperu.com- Pelaksanaan Musyawarah Terkait Masyarakat yang akan melaksanakan Hajatan atau Resepsi Pernikahan, Khitanan di wilayah Kecamatan Limau di Masa Pandemi Covid-19. Selasa 18 Mei 2021.

Hadir dalam Pelaksanaan, Camat limau, Kapolsek limau, Danramil Cukuh Balak, Sekcam limau, Kanit binmas, Kanit provos,Kanit intel, Kepala Pekon Se Kecamatan Limau, Staf Kecamatan Limau, Ka.Upt Kesehatan limau.

Kapolsek limau AKP OKTAFIAN SIAGIAN Berharap sekaligus menghimbau
Kita Semua uspika dan satgas gugus covid-19 serta aparat Pekon harus bersinergi untuk mendukung menjalankan perintah aturan yang diberikan oleh pemerintah pusat, dari Provinsi, dari Kabupaten terkait wabah penanganan Covid-19 yang ada di Indonesia.

Masih kapolsek limau mengatakan
Uspika dan kepala Pekon sepakat Pelaksanaan kegiatan hajat dilaksanakan dengan menerapkan Protkes Covid 19.dan Semua kepala Pekon sepakat terkait Pelaksanaan kegiatan hajat namun tidak terdapat giat hiburan dalam bentuk apapun.
Tarup pun yg di pasang tidak boleh lebih dari 5 unit di tempat hajatan.

Bagi warga yg mau melaksanakan hajat harus melapor ke kepala Pekon dan satgas gugus covid-19 serta membuat surat pernyataan, apabila ada Sahibul hajat yang hajatan siap dikenakan sanksi.

Camat limau MUNZIR, SE selaku ketua satgas covid kecamatan Limau memaparkan Kesepakatan yang sudah disepakati bersama jajaran Uspika Limau dan semua kepala pekon se kecamatan limau. (Anggalia/Arif)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About sub admin

Check Also

Bupati Dewi Handajani Resmikan Jalan Penghubung Tiga Pekon di Kecamatan Sumber Rejo

Tanggamus, Detikperu.com- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Meresmikan Jalan Penghubung Pekon Wonoharjo, Pekon Simpang Kanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *