Bandar Lampung, Detikperu.com— Apel merupakan kewajiban seorang prajurit maupun PNS di satuan TNI, sebagai media untuk pengecekan kesiapan dan kerapian personel, jumlah kehadiran personel serta menerima perintah maupun informasi dari pimpinan atau komando atas.
Hal itu diutarakan Pasiops Kodim 0410/KBL Mayor Inf Djafar saat memimpin apel pagi di Markas Kodim 0410/KBL Jln. Imam Bonjol, Langkapura, Kota Bandar Lampung.
“Apel ini bertujuan untuk membentuk perilaku disiplin sekaligus meningkatkan budaya kerja, bersih dan sikap positif dari seluruh personel,” kata Mayor Djafar, Rabu (2/3/22)
Dengan rutinitas pelaksanaan apel pagi tersebut, Mayor Djafar menegaskan kepada personel untuk mengetahui tingkat kedisiplinan, kesadaran nasional, tanggung jawab, dan pengabdian sebagai Prajurit maupun PNS.
“Harus disadari, bahwa Apel pagi yang diselenggarakan secara rutin ini, bukan sekedar memenuhi kewajiban belaka. Tetapi merupakan kewajiban serta untuk menerima perintah maupun informasi dari pimpinan atau komando atas,” pungkasnya.(Red)