Surakarta: detikperu.com-
Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo bersama Danramil 01/ Laweyan Kodim 0735/ Surakarta Kapten Cba Kurdi beserta Babinsa Kelurahan Bumi Serda Agus Raharjo melaksanakan pemulangan Warga Atas nama Ari Tri Junianto Kuria Risky Surya dan Muh Fadli Firdaus”yang telah selesai melaksanakan masa Karantina selama 14 hari di Gedung Graha Wisata Niaga Jl. Slamet Riyadi No. 275 Sriwedari Laweyan Surakarta.Senin (18/05/2020)
Acara Pemulangan ini di Serahkan secara langsung oleh Wali kota Surakarta Bapak FX Hadi Rudyatmo kepada keluarganya dengan didampingi Camat, Danramil, Lurah serta Pejabat RT /RW setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Surakarta, Ketua DPRD Surakarta Budi Prastiyo S.sos, Kepala BPBD Kota Surakarta Singkirno, Camat Laweyan Endang Sabar, SOS, dan juga Sekcam Laweyan Edwin S.STP.
Danramil 01/Laweyan Kapten Cba Kurdi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk Perhatian dan Apresiasi yang diberikan Pimpinan Daerah kepada Masyarakat yang mengikuti dan mentaati aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah sebagai Upaya Pencegahan terhadap Penyebaran Wabah Virus Covid- 19 di Wilayah Surakarta dan Pengantaran langsung ini juga bertujuan agar Mantan Karantina bisa diterima dengan baik oleh Warga sekitar.
Penulis: (Arda 72, Pendim Surakarta)