Surakarta: detikperu.com-
Danramil 01/ Laweyan Kodim 0735/ Surakarta Kapten Cba Kurdi beserta Babinsa Kelurahan Pajang Serma Sugeng dan Sertu Suparwan melaksanakan Penerimaan Pemulangan Warga Atas nama Rahardian Ananto yang beralamatkan di Kampung Bratan Rt 02 Rw 09 Pajang Kec. Laweyan yang telah selesai melaksanakan masa Karantina selama 14 hari di Dalem Joyokusuman Surakarta.Kamis ( 04/06/2020) Pukul 07.30 Wib
kegiatan Pemulangan Warga Pajang Rahardian Ananto Rt 02 Rw 09 Kampung Bratan ini diSerahkan secara langsung oleh Walikota Surakarta Bapak FX Hadi Rudyatmo kepada keluarganya dengan didampingi Camat, Danramil, Lurah serta Pejabat RT/RW setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut FX Hadi Rudiyatmo (Walikota Surakarta),Budi Prastiyo S.Sos (Ketua DPRD ska),Kapten Cba Kurdi (Danramil 01/Lwy),Endang Sabar S.Sos (Camat Laweyan), Herwin Tri Nugroho Adi S.STP MH (Sekcam Laweyan), dan Agung budianto SE MSi.
Danramil 01/Laweyan Kapten Cba Kurdi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian dan apresiasi yang diberikan Pimpinan Daerah kepada masyarakat yang mengikuti dan mentaati aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah sebagai upaya Pencegahan terhadap Penyebaran Wabah Virus Covid- 19 di Wilayah Surakarta.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa pengantaran langsung ini juga bertujuan agar mantan karantina bisa diterima dengan baik oleh Warga sekitar.
Penulis: (Arda 72, Pendim Surakarta)