Lampung Timur: Detikperu.com (SMSI)- Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Covid -19 Terkait Lampung Timur Masuk Zona Merah di Aula Rumah Dinas Bupati Kamis, (15/07/2021).
Selain M.Dawam Rahardjo hadir pula, Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, Dandim 0429/ Lampung Timur, Letkol Kav Joko Subroto, Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Ariana Juliastuty, Sekretaris Daerah Kab Lamtim Mouch Jusuf, Para Asisten, Sekretaris Dispora, Meilinda Sari, Direktur RSUD Sukadana, dr.Wayan, Para OPD, Kepala Bagian serta Camat Bumi Agung, Hendra Septiawan.
Dalam rapat tersebut Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa Lampung Timur Masuk Zona Merah.
“Akhir – akhir ini di Kabupaten Lampung Timur Covid-19 peningkatannya sangat cepat sehingga membuat Lampung Timur masuk Zona Merah, sengaja saya adakan rapat dadakan ini untuk mengantisipasi semakin naiknya angka terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Lampung Timur”.
M.Dawam Rahardjo berharap dengan diadakannya rapat ini pemerintah Lampung Timur mendapatkan gagasan terkait dengan penanganan pandemi Covid-19.
“Varian baru virus Covid-19 ini sangat mudah menyebar, sehingga kita perlu melakukan upaya – upaya untuk memberikan himbauan dan edukasi ke masyarakat lebih ditingkatkan lagi, semoga setelah rapat PPKM mikro ini kita dapat menghasilkan ide – ide, gagasan serta masukan yang bermanfaat bagi masyarakat perihal dengan cara penanganan pandemi Covid-19 yang sedang melanda serta dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lampung Timur”.
Selanjutnya pada kesempatan yang sama Azwar Hadi menyampaikan bahwa laporan yg disampaikan ke Provinsi harus lebih dipahami terkait dengan peningkatan Covid-19 di wilayah Lampung Timur.
“Saya pribadi masih tidak percaya mendapatkan laporan bahwasanya Kabupaten Lampung Timur berstatus Zona Merah, jadi saya minta kepada Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lampung Timur untuk dapat dipahami terkait dengan laporan yang disampaikan ke Provinsi Lampung apakah berdasarkan Swab Antigen atau hanya Polymerase Chain Reaction (PCR)”. (Arif)