Home / DAERAH / Bandar Lampung / LSM PAKAR dan AKOR Kirim Surat Tembusan Aksi Damai Terkait Dugaan Persekongkolan Proyek Jalan

LSM PAKAR dan AKOR Kirim Surat Tembusan Aksi Damai Terkait Dugaan Persekongkolan Proyek Jalan

image_pdfimage_print

Bandar Lampung, Detikperunews.com- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Analisa Kebijakan Anggaran (PAKAR) dan LSM Anti Korupsi (AKOR) telah mengirimkan surat tembusan aksi damai kepada pihak-pihak terkait dugaan persekongkolan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dengan pihak pemenang tender proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Mekar Jaya – Sukajaya yang dimenangkan oleh PT Belibis Raya Group.

Yahya, Ketua LSM PAKAR Provinsi Lampung, mengatakan bahwa surat tembusan telah diterima secara langsung oleh petugas jaga Pol PP pada Dinas PUPR Kabupaten Tubaba.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah menyerahkan surat tembusan kepada Dinas PUPR Kabupaten Tubaba, yang diterima secara langsung oleh petugas jaga Pol PP pada Dinas tersebut,” ujarnya. Kamis (15/05/2025)

Yahya menambahkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan dokumen yang dianggap penting untuk dikemukakan dalam aksi damai, terkait temuan-temuan yang menunjukkan kejanggalan dalam proses pelaksanaan tender maupun proses kegiatan di lapangan.

“Kita juga telah mempersiapkan dokumen yang kita anggap penting untuk kita kemukakan di dalam aksi damai nantinya, terkait apa saja yang menjadi temuan kita yang kita lihat ada banyak kejanggalan dalam proses pelaksanaan tender maupun proses kegiatan di lapangan,” tambahnya.

LSM PAKAR dan AKOR berencana melakukan aksi damai pada pekan depan untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek tersebut. (E/S)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About sub admin

Check Also

BPK RI Temukan Ketidakpatuhan dalam Pengelolaan Dana DAK Non Fisik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung

Bandar Lampung, Detikperunews.com- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *