Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung mengkoordinir jajaran satuan tugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan yang selanjutnya dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Reva Shilvia Devi untuk melaksanakan kegiatan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Jumat (03/09/2021).
“Kegiatan razia kamar hunian ini dilaksanakan baik secara insidentil dan rutin sebagai langkah deteksi dini dalam pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan dan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Lapas Perempuan Bandar Lampung
Kegiatan razia yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB, dengan terlebih dahulu di mulai pelaksanakan apel yang dipimpin oleh ka KPLP, briefing dan pembagian petugas yang akan melaksanakan razia. Razia ini dilaksanakan dengan pembagian menjadi dua kelompok petugas yang selanjutnya diarahkan menuju kedua kamar hunian, yaitu kamar C2 dan C3.
Hasil razia hari ini tidak ditemukan narkoba, obat-obatan terlarang, handphone dan barang-barang terlarang laiinnya. kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Selanjutnya Ka. KPLP memberikan sosialisasi kepada para warga binaan untuk tetap mematuhi peraturan di dalam lembaga pemasyarakatan. “Selain kegiatan pengamanan dan kontrol keliling yang dilaksanakan secara terjadwal oleh petugas, razia ini juga merupakan salah satu langkah nyata untuk menciptakan suasana Lapas yang aman, tertib dan kondusif.”, demikian pungkas Reva.(Red)