Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diterapkan sebagai kebijakan menghadapi meningkatnya kasus Covid-19 yang meresahkan masyarakat luas. Hingga hari ini tercatat kasus Covid-19 terkonfirmasi puluhan ribu orang di Provinsi Lampung.
Menyikapi kondisi tersebut, Unit Pelaksana Teknis Lapas atau Rutan yang berada di jajaran Kantor Wilayah Lampung dihimbau untuk menggelar istighosah untuk berdoa bersama dan memohon ampun kepada Tuhan yang Maha Kuasa agar diberikan keselamatan, dijauhkan dari marabahaya dan segera dimusnahkan pandemi Covid-19 dari bumi Lampung dan umumnya bumi Indonesia.
Pelaksanaan kegiatan Istighosah pada Selasa (14/7/2021) pukul 09.00 WIB, diikuti oleh petugas dan Warga Binaan beragama Islam dengan dipandu oleh 10 orang Warga Binaan bertempat di masjid dan aula terbuka Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, sedangkan warga binaan yang lain nya juga melaksanakan istighosah di dalam kamar hunian masing-masing. Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan tetap menerapkan Protokol dan Standar Kesehatan Covid-19, menjaga jarak antar peserta minimal 2 meter dan menggunakan masker..
Mengerjakan Istighosah kepada Allah SWT dijelaskan dalam Al Quran dalam Surat Al Anfal ayat 9, “(Ingatlah wahai Muhammad), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: “Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut.” (QS al-Anfal: 9).
“Melalui kegiatan doa bersama ini, selain taat dan mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, ini juga adalah bentuk ikhtiar kita untuk bermunajat kepada Allah SWT agar seluruh petugas dan warga binaan di Lapas Perempuan Bandar Lampung khususnya, terhindar dari virus Covid 19, senantiasa diberikan kesehatan, sehingga dapat bekerja dan berkegiatan dengan baik.”, demikian harapan Kalapas, ibu Putranti Rahayu, mengakhiri kegiatan istighosah. (Hms el’Pualam/Red)