Tanggamus, Detikperu.com– Lapas Kelas IIB Kotaagung kembali melaksanakan razia kamar hunian pada malam hari setelah salat Tarawih pada bulan suci Ramadhan, Kamis (21/4).
Razia ini merupakan gabungan antara BNNK Tanggamus dan Jajaran Kodim 0424 Tanggamus yang juga dilaksanakan serentak di seluruh Lapas/Rutan Provinsi Lampung dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58.
Pelaksanaan razia gabungan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan memberantas barang-barang terlarang dan berbahaya. Hal-hal tersebut sebagai bentuk upaya deteksi dini dari adanya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) sehingga dapat tercipta situasi aman dan kondusif di Lapas Kotaagung.
Pelaksanaan razia dilaksanakan pada pukul 21:00 WIB dengan jumlah personel 22 orang pegawai Lapas Kota Agung, 13 orang anggota BNNK Tanggamus, dan 5 orang dari jajaran kodim 0424 Tanggamus dengan total petugas razia sebanyak 40 orang.
Kalapas Kota Agung, Beni Nurrahman dalam sambutannya menjelaskan, razia gabungan ini adalah tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tanggal 11 April 2022 No: PAS-5-UM.01.01-50 tentang Bersih-bersih di Lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan.
“Kami, jajaran Lapas Kota Agung, sangat berterima kasih kepada pihak yang siap membantu dan bersinergi dalam pelaksanaan giat razia pada malam hari ini. Alhamdulillah, razia yang telah dilaksanakan malam ini tidak ditemukan barang terlarang seperti alat komunikasi, narkoba, dan lain sebagainya”, terang Beni.
Beni mengajak semua aparat khususnya instansi yang turut berpartisipasi pada razia ini bersama-sama merapatkan barisan untuk Lapas Kota Agung semakin lebih baik kedepannya.
Senada dengan Kalapas, Kepala BNNK Tanggamus menambahkan bahwa kegiatan ini menandakan bahwa Lapas ini sudah steril handphone dan narkoba supaya warga binaan kita ini tidak menjadi penyalahguna narkoba dan lapas tidak menjadi sarang peredaran narkoba.
Kegiatan ini dibantu sepenuhnya oleh personil dari Kodim 0424 Tanggamus. Hasil dari kegiatan razia ini diantaranya adalah sendok stainless, gembok, korek api, botol, gunting dan beberapa alat yang diindikasi dapat mengakibatkan gangguan kamtib.
Razia ini digelar dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan persuasif serta menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. (HL)