Kota Agung: Detikperu.com (SMSI)- Lapas Kelas IIB Kotaagung menggelar kegiatan secara berurutan yaitu tes urine kepada petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan razia kamar hunian blok. Kamis (18/11) Pada pukul 09.30 sd 11.00.
10 petugas dan 21 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti kegiatan tes urine dipilih secara random sebagai komitmen bersama Kemenkumham untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba semua jenis. Hasil dari pelaksanaan tes urine adalah negatif baik petugas maupun warga binaan.
Kegiatan selanjutnya adalah pelaksanaan razia yang dilaksanakan di beberapa kamar yang diambil random dari masing-masing blok hunian. Hasil razia ini ditemukan barang-barang terlarang berupa botol parfum kaca, gelas kaca, potongan kaca, piring kaca, sendok stainless, sikat gigi, potongan kayu, alat cukur, potongan besi, kawat, cutter, gunting kuku dan paku.
Penggeledahan blok hunian ini juga dilaksanakan secara insidentil dan berkala dengan waktu yang tidak ditentukan. Kegiatan ini secara berkelanjutan untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang di Lapas Kelas IIB Kotaagung.
Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan lancar dan tetap memenuhi protokol kesehatan. (Humas)