Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)– Tiga (3) Narapidana Teroris di Lapas Kelas 1 Bandar Lampung dan satu (1) dari Lapas Metro, menyatakan Ikrar Setia Kepada NKRI. Selasa 28 September 2021.
Kegiatan hari ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas 1 Bandar Lampung dan Lapas Metro.
Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti warga binaan Lapas siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada.
Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan Pemersatu Bangsa.
Pembacaan Ikrar NKRI oleh 4 (empat) Napiter yaitu 3 orang dari lapas kelas I Bandar Lampung dan 1 orang dari Lapas Kelas IIa Metro a.n Awal Septo Hadi Bin M. Zaenudin sekaligus penandatanganan bukti Ikrar Narapidana didepan saksi.
Sebagai tanda cinta kepada Negara dibuktikan dengan mencium bendera Merah Putih oleh saudara Awal Septo Hadi Bin M. Zaenudin.
Setelah prosesi Ikrar NKRI selesai dilanjutkan dengan pembacaan Teks Pancasila yang dipandu Oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas I Bandar Lampung yang diikuti oleh Narapidana Terorisme,
Hadir dalam pelaksanaannya kegiatan antara lain, Direktur Deradikalisasi BNPT (Via Zoom Meeting, – Direktur Binapilatkerpro (Via Zoom Meeting)
Secara langsung hadir Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Kepala Badan Intelijen Nasional Lampung, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Lampung, Kepala Badan Narkotika Nasional Lampung, Kepala Satuan Tugas Wilayah Densus 88 Lampung, Direktur Tahti, yang mewakili Kapolda Lampung, Walikota Bandar Lampung diwakili sekda Bandar Lampung, Komando Resort Militer 043/Garuda Hitam
Selanjutnya, Kepala Kepolisian resort Kota Bandar Lampung, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Lampung, Komandan Kodim 0410/Bandar Lampung, para Kepala UPT Pemasyarakatan di Wilayah Lampung. (DP/Rls)