Home / DAERAH / Lampung Barat / Lantik 33 Fungsional, Nukman Minta Bekerja Sesuai Regulasi

Lantik 33 Fungsional, Nukman Minta Bekerja Sesuai Regulasi

image_pdfimage_print

Lampung Barat, Detikperunews.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Nukman melantik 33 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat dalam jabatan fungsional di Aula Kagungan Setdakab. Rabu, 28 Mei 2025.

Terdiri dari 12 orang tenaga kesehatan, 3 orang auditor, 1 orang pengawas pemerintahan, 9 orang perencana, 3 orang jabatan penata perizinan dan 5 orang penata kelola penanaman modal.

Dengan adanya pelantikan tersebut, Nukman berharap dapat meningkatkan kinerja perangkat daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat terhadap pelayanan masyarakat.

Nukman mengingatkan kepada 33 tenaga fungsional, sebagai ASN yang baik harus memiliki target kinerja dan capaian.

“Itulah sebagai indikator dalam keberhasilan kerja sesuai dengan jabatan masing-masing,” kata Nukman.

Sekda Lampung Barat itu, menekankan kepada 33 tenaga fungsional yang baru saja dilantik agar bekerja dengan regulasi yang ada.

“Karena Lampung Barat ini sudah terkenal dengan pegawainya yang bekerja sesuai dengan regulasi dibuktikan dengan mendapat WTP 15 kali berturut-turut. prestasi itu harus tetap kita jaga,” tutup Nukman. (W)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About sub admin

Check Also

Podcast Kulit Wisata dan Ekonomi : Parosil Sekolah Kopi Diharapkan Menumbuhkan Ekonomi Melalui Pariwisata

Lampung Barat, Detikperunews.com- Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menjadi narasumber podcast pada salah satu media …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *