Wonogiri: detikperu.com- Sebagai bentuk upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat untuk mematuhi kebijakan protokol kesehatan utamanya dalam hal pemakaian masker, Anggota Koramil 07/Tirtomoyo Kodim 0728/Wonogiri yang dipimpin Serka Teguh menggelar razia masker sekaligus melakukan himbauan tentang pencegahan dan penanganan Covid 19 yang jadi sasaran yaitu pengunjung minimarket dan kios buah, Jumat (11/12).
Dari pelaksanaan gakplin masih di temukan beberapa pelanggar yang belum sadar akan kondisi saat ini. Pelanggar tersebut diberikan sanksi teguran dan arahan dari Babinsa.
“Dengan diberikannya sanksi kepada pelanggar aturan protkes yang tidak memakai masker, diharapkan akan menimbulkan kesadaran masyarakat akan pentingnya masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid19,” ujar Serka Teguh.
Selain itu, lanjutnya juga dihimbau pada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan diri, laksanakan physical distancing serta tetap berada di rumah jika tidak ada kepentingan demi pencegahan penyebaran Covid 19.
Penulis: (Arda 72)