Surakarta: detikperu.com- Babinsa Kelurahan Manahan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Saring bersama pegawai Dinas Pasar, Satpam Pasar Burung Depok melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam penanganan Covid-19, di Area Pasar Hewan / Burung Depok, alamat Jl. Depok, Kel. Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.Rabu (7/10/2020) , pukul 12.30 WIB.
Serka Saring mengatakan Cipta kondisi Adaptasi Kebiasaan baru ini dilaksanakan dengan melakukan Pengecekan di lapak-lapak pedagang dan para pengunjung berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19 di area Pasar burung.
“Pada kesempatan Cipta Kondisi Adaptasi Kebiasaan Baru penanganan Covid-19, Kami bersama Pegawai Dinas Pasar dan Satpam Pasar, disamping melakukan pengecekan pada lapak para pedagang juga menyampaikan himbauan kepada para pedagang maupun pengunjung agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19.”tuturnya.
“Disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19, khususnya di area Pasar Burung Depok dengan menyiapkan tempat cuci tangan, penyediaan hand Sanitizer, serta mewajibkan penggunaan masker bagi para pengunjung merupakan langkah tepat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.”imbuhnya.
Lebih lanjut Saring menambahkan tujuan cipta kondisi pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaan Koramil 02 Banjarsari untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-29, memutus rantai penyebaran Covid-19 serta percepatan penanganan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.
Penulis: (Arda 72)