Wonogiri: Detikperu.com– Pandemi Covid-19 belum juga berakhir, pemerintah membuat beberapa kebijakan guna memutus penyebaran virus tersebut, salah satunya adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala Mikro yang berlangsung sampai tanggal 22 Februari mendatang.Senin, (15/02/2021)
Dengan adanya kebijakan baru dari pemerintah tersebut, anggota TNI Kodim 0728/Wonogiri menyambut dengan lebih meningkatkan intensitas, dalam memberikan himbauan kepada warga masyarakatnya, dengan melaksanakan berbagai patroli/operasi penegakan disiplin protocol kesehatan.
Bersama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 yang berada di tingkat Kecamatan, anggota Koramil jajaran Kodim 0728/Wonogiri rutin menggelar ops gakplin protkes yang ditujukan bagi pengguna kendaraan bermotor yang tidak menggunakan masker, di pasar, warung/kios-kios maupun tempat berkerumunan warga.
Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Imron Masyhadi, S. E., melalui Pasiops Lettu Inf Toto Mardoyo menyampaikan, dalam mengoptimalkan upaya mencegah maupun memutus penyebaran Covid-19, pihaknya mengajak kepada seluruh warga agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Anggota Kodim 0728/Wonogiri bersama Polres maupun Satpol PP dan dinas Kesehatan serta instansi terkait, sampai di tingkat Kecamatan yakni Koramil, Polsek dan Puskesmas, selalu bersinergi dalam upaya mendisiplinkan warga agar menerapkan protocol kesehatan.
Dengan lebih disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan, diharapkan warga masyarakat Kabupaten Wonogiri dapat terhindar dari Covid-19.
“ Petugas sudah aktif melaksanakan himbauan kepada warga, dan harus didukung oleh seluruh masyarakat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, guna bersama memutus penyebaran Covid-19 “, pungkasnya.
Penulis: (Arda 72)