Wonogiri: detikperu.com– Anggota Koramil 17/Sidoharjo yang dipimpin Pelda Kahana beserta anggota Polsek Sidoharjo yang dipimpin oleh Bripka Ari Prasetyo melaksanakan pendampingan dan pengamanan pemakaman jenazah dengan standar Covid-19, Minggu (24/1).
Pemakaman yang berlangsung di Tempat Pemakaman Umum Tempael, Kelurahan Kayuloko, Kecamatan Sidoharjo tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kelurahan dan Bidan Desa setempat.
Pelda Kahana menjelaskan, almarhumah D (49) pada tanggal 24 Januari 2021, Pukul 03.15 WIB dinyatakan meninggal oleh dokter jaga.
Menurut keterangan dari rumah sakit, Pemeriksaan Dx akhir probable Covid 19, gagal nafas dan Bronkopneumonia berat dengan riwayat DM, sehingga pemakaman almarhumah dilakukan pemakaman dengan prosedur Covid-19, imbuhnya.
Pelda Kahana menghimbau kepada pihak keluarga dan kerabat, serta warga sekitar untuk tidak mendekat ke jenazah selama prosesi pemakaman berlangsung.
Dia juga mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama melawan Covid-19, dengan selalu mematuhi protocol kesehatan dimanapun berada, menjaga imunitas dan daya tahan tubuh dengan olahraga secara teratur, mengkonsumsi makanan yang bergizi,
Penulis: (Arda 72).