Wonogiri: detikperu.com- Anggota Koramil 23/Karangtengah Serda Eko Agus dan Koptu Suyanto melaksanakan kegiatan pendampingan penertiban dan penurunan alat peraga kampanye (APK) oleh Panwascam Karang Tengah di wilayah Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Wonogiri, Senin(7/12).
Serda Eko menyampaikan, penurunan alat peraga kampanye (APK) ini bertujuan untuk menertibkan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember, dimana dengan berakhirnya masa kampanye terbuka pada memasuki masa tenang sebelum hari pencoblosan.
Dia menambahkan, dalam kegiatan penurunan alat peraga kampanye (APK) tersebut menurunkan sebanyak 24 buah APK serta dapat berlangsung lancar dan aman.
Penurunan APK tersebut turut diikuti oleh Anggota Polsek karangtengah Briptu Suwondho dan Panwas Kecamatan Karangtengah Agus Susanto beserta anggota.
Penulis: (Arda 72)