Wonogiri: detikperu.com- Dimasa Pandemi Covid-19, pembagian bantuan kepada masyarakat yang terdampak harus sesuai dengan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebarannya.Senin (21/09/2020).
Seperti halnya yang dilakukan di Kecamatan Karangtengah dalam pendistribusian BST non PKH yang mendapatkan pendampingan dari anggota Koramil 23/Karangtengah dan Polsek.
Babinsa Koramil 23/Karangtengah Serda Sutrisno yang turut dalam kegiatan tersebut menyampaikan, pada hari ini pendistribusian BST non PKH diberikan kepada 2(Dua) Desa yakni Desa Temboro dan Desa Purwoharjo.
untuk warga masyarakat Desa Temboro pendistribusian dilaksanakan di e-Warung milik Ari Surahmat Dusun Belang RT01/RW13 yang diberikan kepada 96 Keluarga Penerima Manfaat(KPM). Sedangkan di Desa Purwoharjo dipusatkan di di Balai Desa Purwoharjo oleh e-Warung Purwanto Dusun Ciro RT02/RW12 yang diberikan kepada 158 KPM.
Babinsa menambahkan, dalam pembagian tersebut tetap dengan menerapkan standar protokol kesehatan dengan mewajibkan masyarakat memakai masker. Babinsa berharap dengan adanya bantuan tersebut, dapat meringankan beban warga masyarakat terlebih dimasa pandemic saat sekarang,
Penulis: (Arda 72).